Jika tahun ini akan mengikuti serdos 2022 yang jadwalnya sudah dirilis, maka perlu memahami juga bagaimana sistem penilaian serdos 2022 tersebut. Kenapa? Supaya dosen paham apa saja yang akan dinilai dan apa saja yang harus disiapkan.
Proses penilaian serdos sendiri dilakukan terhadap portofolio dosen untuk mengetahui seberapa jauh pengalaman akademik dan penguasaan kompetensi pendidik. Kemudian, penilaian terhadap portofolio dosen tidak hanya dilakukan satu orang.
Melainkan ada beberapa bentuk penilaian yang kemudian melibatkan banyak pihak, baik rekan sesama dosen, mahasiswa, sampai dosen yang bersangkutan. Lalu, seperti apa sebenarnya sistem penilaian pada serdos di tahun ini? Simak informasinya di bawah ini.
Serdos pada dasarnya bertujuan untuk memastikan setiap dosen memiliki kompetensi yang mumpuni sebagai pendidik di perguruan tinggi. Sehingga dengan kompetensi tersebut, dosen memiliki kemampuan menyelenggarakan pendidikan berkualitas.
Kedepannya dosen bisa mencetak lebih banyak mahasiswa berkualitas yang siap menghadapi tantangan zaman. Dalam proses mendapatkan jaminan tersebut dilakukan sertifikasi dosen atau serdos.
Serdos kemudian memiliki sistem penilaian yang dibuat sedemikian rupa agar bisa menyaring dosen berkompetensi. Pada dasarnya penilaian dilakukan terhadap portofolio dosen. Penilaian ini dilihat dari seluruh pelaksanaan Tri Dharma dosen yang bersangkutan.
Kemudian sistem penilaian serdos 2022 menggunakan dua jenis, dan gambaran ringkasnya adalah sebagai berikut:
Jika membahas mengenai sistem penilaian terhadap serdos, maka akan mengacu pada proses penilaian portofolio dosen. Menurut PP Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.
Portofolio dosen didefinisikan sebagai kumpulan dokumen yang mendeskripsikan:
Lewat portofolio yang dimiliki dosen maka bisa diketahui kompetensinya sebagai pendidik di perguruan tinggi sudah mumpuni atau belum. Selain itu bisa diketahui apakah dosen sudah bisa menjalankan tugasnya secara profesional atau sebaliknya.
Sesuai dengan PP yang dijelaskan di atas, maka bisa dipahami bahwa portofolio dosen kemudian dipecah lagi menjadi dua bentuk penilaian. Yakni penilaian internal dan penilaian eksternal. Pada penilaian internal, terbaik lagi menjadi dua bagian penilaian.
Baca Juga:
7 Tips Lolos Serdos bagi Dosen Pemula, Mudah Diterapkan!
Perubahan Jadwal Serdos Gelombang 3 2021
Panduan Serdos untuk Dosen DIKTIS
Serdos 2021 Siap Dilaksanakan, Simak Tahapannya!
Yakni penilaian empirikal dan penilaian persepsional. Agar tidak bingung memahami seluruh sistem penilaian serdos 2022. Maka berikut penjelasan detailnya:
Bentuk penilaian yang pertama terhadap serdos 2022 adalah penilaian internal. Penilaian internal kemudian dibagi menjadi dua bagian. Yaitu:
Penilaian empirikal adalah penilaian yang berhubungan dengan kualifikasi akademik, jabatan akademik, dan juga kepangkatan / golongan ruang / inpassing yang sudah tersedia atau diunggah di PDDIKTI.
Sehingga penilaian jenis ini akan menilai kualifikasi akademik, yakni dilihat dari tingkat pendidikan dosen. Kemudian jabatan akademiknya, lalu kepangkatan atau golongan ruang untuk dosen PNS dan inpassing untuk dosen non PNS.
Penilaian ini dilakukan di tahap awal dan berhubungan dengan proses penetapan peserta serdos agar sesuai dengan kuota yang tersedia. Sehingga akan dilihat jabatan akademiknya dulu baru kualifikasi akademik (ijazah) dan seterusnya.
Semakin tinggi jabatan akademik yang dipangku dosen maka semakin mudah lolos penilaian empirikal ini. Sehingga bisa menjadi peserta serdos karena masuk kategori prioritas.
Bentuk kedua dari penilaian internal adalah penilaian persepsional. Yaitu penilaian yang didasarkan dari persepsi (kesan personal). Penilaian ini dilakukan beberapa pihak yang berinteraksi langsung dengan dosen.
Mulai dari mahasiswa, kemudian dosen atau rekan sesama dosen, lalu pimpinan PT tempat dosen mengabdi, dan bahkan dosen yang bersangkutan. Sehingga semua pihak wajib memberikan penilaian persepsional tersebut.
Lewat penilaian ini, maka bisa diketahui apa saja kontribusi dosen yang menjadi peserta serdos dalam kegiatan pembelajaran di pendidikan tinggi. Khususnya dalam melaksanakan Tri Dharma mulai dari pendidikan, penelitian, sampai pengabdian kepada masyarakat.
Jenis penilaian kedua di dalam sistem penilaian serdos 2022 adalah penilaian eksternal. Penilaian eksternal adalah penilaian yang dilakukan asesor di PTPS (Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi) terhadap kemampuan personal dosen.
Kemampuan personal dosen ini didapatkan atau dinilai melalui seluruh dokumen di dalam PDD-UKTPT (Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi).
Dokumen PDD-UKTPT isinya adalah hasil rekaman berbentuk audio visual dan juga teks narasi yang menggambarkan diri dosen. Yakni penggambaran dalam pelaksanaan Tri Dharma.
Mencakup pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Semua dokumen kemudian dijadikan satu dan akan dinilai di tahap ketiga dalam Serdos Smart.
Seluruh hasil penilaian menggunakan sistem di atas, kemudian akan digabungkan dan menjadi penentu apakah dosen lulus serdos atau tidak. Jika lulus maka akan diterbitkan sertifikasi atas nama dosen yang bersangkutan.
Baca Juga:
Jadwal Serdos 2021 Sudah Rilis, Catat Tanggal Pentingnya!
Apa Saja Portofolio untuk Ajukan Serdos? Dosen Harus Tahu!
Ini Perbedaan Serdos NIDN dan NIDK
Dosen Muda, Yuk Kenali Kendala Serdos Sejak Dini!
Proses penilaian kompetensi dosen sebagai tenaga pendidik kemudian diharapkan bisa dilakukan secara jujur. Maka terdapat sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi oleh setiap pihak yang melakukan penilaian. Diantaranya adalah:
Dalam penilaian persepsional, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hasil penilaian sah dan diterima semua pihak. Syarat tersebut antara lain:
Prasyarat yang kedua adalah terkait penyusunan dokumen PD-UKTPT yang diwajibkan hanya disusun oleh dosen DYS. Artinya, hanya dosen yang berstatus sebagai peserta serdos yang bisa menyusun seluruh dokumen tersebut.
Tanpa campur tangan pihak manapun akan membantu memastikan seluruh dokumen valid dan bisa dipertanggung jawabkan. Sekaligus memastikan dosen berlaku jujur dan transparan selama penyusunannya.
Seluruh dokumen baik dalam bentuk teks maupun audio visual di dalam PDD-UKTPT kemudian wajib disahkan oleh pimpinan PT. Sehingga pimpinan PT harus memastikan seluruh isi dokumen tersebut benar dan bisa dipertanggung jawabkan.
Apabila dosen di kemudian hari diketahui melakukan penipuan maupun pemalsuan dokumen. Maka pihak yang bertanggung jawab menerima sanksi adalah pimpinan PT tadi. Harapannya seluruh pimpinan PT bisa menilai dan mengesahkan dengan jujur.
Proses sistem penilaian serdos 2022 diharapkan bisa berjalan dengan baik dan hasilnya juga merupakan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan. Supaya di masa mendatang seluruh dosen memiliki kompetensi sesuai standar.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…