Serdos 2021 Siap Dilaksanakan. Tahun ini pelaksanaan Sertifikasi Dosen atau serdos akan digelar, dan tentunya menjadi momen yang dinantikan oleh semua dosen di Indonesia. Dalam rangka melaksanakan sertifikasi dosen, maka diadakan Sosialisasi Peluncuran Serdos Tahun 2021. Sosialisasi ini digelar oleh Direktorat Sumber Daya secara daring pada Kamis (12/08/2021).
Sosialisasi melalui Virtual Meeting Zoom tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Pertama adalah Bapak Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng. (plt Dirjen Dikti Ristek). Kemudian ada Bapak Wikan Sakarinto S.T., M.Sc., Ph.D. (Dirjen Pendidikan Vokasi), Bapak Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. (Direktur Sumber Daya), serta Tim Serdos dan TIM SISTER yang terlibat.
Daftar Isi
ToggleSerdos 2021 Siap Dilaksanakan dengan Mengusung Tagline Serdos Smart
Melalui sosialisasi dari Direktorat Sumber Daya tersebut dijelaskan bahwa tahun ini adalah tahun pertama proses sertifikasi dosen dibuat dengan sistem baru bertajuk Serdos Smart. Serdos Smart sendiri memiliki kepanjangan Serdos Simple, Modern-more Innovative, Accountable, Responsive, dan Transparent.
Maka lewat tagline Serdos Smart maka proses serdos sendiri akan dibuat lebih simple dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sudah tentu menjadi angin segar bagi para dosen. Pada pembuka acara sosialisasi tersebut juga dijelaskan detail tertentu dari proses Serdos Smart oleh Tim Serdos.
Tata Kelola Serdos Smart 2021
Serdos 2021 siap dilaksanakan. Sesuai dengan ketentuan di dalam PP maupun Permen di Indonesia, dosen memiliki kewajiban untuk mengikuti sertifikasi dosen. Tujuan dari sertifikasi dosen sendiri disampaikan cukup beragam. Pertama, adalah untuk menunjang karir dosen itu sendiri karena sertifikasi dosen bisa melindungi profesi dosen sebagai profesi yang profesional.
Sertifikasi dosen juga bertujuan untuk mensinergikan antara profesi dosen dengan tujuan pendidikan nasional. Sekaligus menjadi media untuk menilai profesionalisme dosen dalam melaksanakan semua tugas dan tanggung jawabnya.
Seiring berjalannya waktu segala bentuk proses kegiatan dan kebijakan di dalam Kemendikbud Ristek terus dikembangkan. Tidak terkecuali untuk proses sertifikasi dosen yang terus mengalami perubahan yang lebih inovatif. Perubahan ini diharapkan lebih memudahkan, lebih efektif, dan efisien untuk mendukung proses sertifikasi dosen.
Serdos Smart 2021 yang sifatnya online menjadi realtime setiap saat dan membuat proses sertifikasi dosen menjadi lebih baik dan lebih cepat sekaligus lebih uptodate. Sistem online ini juga lebih transparan karena masing-masing dosen bisa langsung tahu progresnya sudah sampai mana.
Inovasi terkait alur kerja ini diharapkan bisa memaksimalkan serdos 2021 lewat tagline Serdos Smart. Sehingga prosesnya lebih cepat, efektif, dan juga efisien yang kemudian juga menguntungkan para dosen. Agar proses menunggu hasil sertifikasi tidak lagi menunggu waktu lama, hasilnya juga lebih real dan transparan.
Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia
Serdos 2021 siap dilaksanakan. Bapak Nizam menjelaskan bahwa, Indonesia melalui Kemendikbud Ristek memiliki PR (Pekerjaan Rumah) yang cukup besar. Yakni menjadikan Indonesia siap menuju Indonesia Emas. Mencapai Indonesia Emas ini yang perlu pertama kali dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas SDM, khususnya di bidang pendidikan.
Berbagai upaya dilakukan agar para dosen selaku tenaga pendidik menjadi SDM yang unggul, inovatif, kreatif, dan berakhlak mulia untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional. Sekaligus memiliki kemampuan untuk mengemban tugas dosen secara profesional. Salah satu upaya mencapai hal ini adalah dengan melaksanakan kebijakan Kampus Merdeka dan Sertifikasi Dosen.
Transformasi di dalam sertifikasi dosen akan meningkatkan semangat dalam melaksanakan Kampus Merdeka di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Lewat Kampus Merdeka dosen di Indonesia akan memerdekakan mahasiswa untuk bisa menjadi SDM yang unggul.
Melalui sertifikasi dosen maka seluruh dosen di Indonesia memiliki kompetensi untuk memerdekakan mahasiswa di dalam penerapan Kampus Merdeka. Semuanya saling bersinergi untuk mencapai satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Serdos Simpel Hanya dengan 3 Tahap
Serdos 2021 siap dilaksanakan. Transformasi tata kelola sertifikasi dosen terus dilakukan sejak dulu, dan memasuki tahun 2021 dibuat sistem berbasis online. Lewat Serdos Smart setiap dosen akan dimudahkan dengan proses yang dibuat lebih simpel atau sederhana, yakni hanya terdiri dari 3 tahap saja. Sistem Serdos Smart yang sifatnya full online membuatnya lebih transparan, dimana semua pihak bisa terus mengikuti perkembangannya secara realtime.
Sedangkan untuk persyaratan mengikuti Serdos Smart 2021 ini juga mengalami sedikit perubahan menjadi lebih simpel. Berikut detailnya:
- Memiliki NIDN untuk dosen tetap dan NIDK untuk Doter Pendidik Klinis maupun untuk dosen paruh waktu.
- Memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya sebagai Asisten Ahli.
- Memiliki Pangkat/Golongan Ruang atau inpassing bagi dosen non ASN (dosen non PNS).
- Memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang-kurangnya 2 tahun sejak tanggal tmt pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen sampai 1 Januari tahun pelaksanaan serdos.
- Memenuhi beban kerja dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut.
- Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dari lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.
- Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dari lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.
- Memiliki Sertifikasi Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA) dari perguruan tinggi pelaksana Program PEKERTI/AA yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, maka dosen kemudian bisa mengikuti tiga tahap dalam Serdos Smart 2021. Tahapan ini terdiri dari:
a. T1 : Tahap 1
Tahapan pertama adalah tahap dimana dosen mulai menyusun portofolio dosen. Kemudian mendapatkan penetapan dari calon DYS menjadi DYS. Semua portofolio diambil dari data di Kemendikbud Ristek, sehingga masing-masing dosen hanya tinggal mengecek dan melakukan edit sesuai aktual di lapangan.
b. T2 : Tahap 2
Tahap kedua adalah proses yang terdiri dari tiga hal, dimulai dari Penilaian Persepsional yang dilakukan oleh institusi tempat dosen mengajar. Kemudian, proses untuk Penyusunan Dokumen PDD-UKTPT (Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi). Terakhir adalah Pengajuan Penilaian Eksternal.
c. T3 : Tahap 3
Tahap akhir di dalam Serdos Smart 2021 adalah terdiri dari tiga hal. Pertama, adalah penilaian terhadap dokumen PDD-UKTPT yang dulunya dikenal dengan istilah Deskripsi Diri. Kedua, adalah Penentuan Kelulusan, dan terakhir adalah dilakukan Penerbitan Kelulusan.
Penyederhanaan tahapan sertifikasi dosen tersebut membantu dosen untuk meminimalkan proses pengurusan administratif yang tahun-tahun sebelumnya sangat banyak dan memberatkan.
Dari penjelasan di atas, maka dalam sosialisasi Serdos Smart 2021 bisa disimpulkan mengenai alur sertifikasi dosen. Berikut detailnya:
- Calon DYS, oleh dosen di tahap ini bisa memulai menyusun portofolio dosen secara online melalui aplikasi SISTER 2021. Kemudian memenuhi sejumlah persyaratan serdos seperti penjelasan sebelumnya, dan jika sudah memenuhi maka akan ditetapkan sebagai DYS.
- DYS, setelah ditetapkan sebagai DYS maka dosen bisa menyusun portofolio tahap kedua. Jika dinyatakan lulus Penilaian Persepsional dan selesai menyusun PDD-UKTPT maka bisa ke tahap selanjutnya. Yaitu oleh pihak perguruan tinggi akan dilakukan penilaian dari pihak eksternal.
- Penilaian Akhir, dilakukan penilaian dokumen PDD-UKTPT dan perhitungan terhadap NAP. Baru kemudian ditentukan penetapan kelulusan DYS, jika dinyatakan lulus maka akan menuju tahap akhir yakni penerbitan sertifikasi dosen.
Artikel Terkait: