Tips

Memahami Self Plagiarism Setelah Isu yang Menimpa Rektor Terpilih USU


Rektor dari Universitas Sumatera Utara yang dikenal dengan sebutan USU, yakni Runtung Sitepu diketahui mengeluarkan SK (Surat Keputusan) mengenai kasus self plagiarism. Rektor USU melalui SK bernomor  82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 menyatakan bahwa salah satu Rektor USU terpilih, yakni Muryanto Amin telah melakukan tindakan plagiat. 

Melalui SK yang ditandatangani oleh Runtung pada tanggal 14 Januari 2021 lalu ini disebutkan, bahwa Muryanto telah melakukan self plagiarism atau plagiat terhadap karyanya sendiri. 

Self Plagiarism Tetap Dilarang

Melalui SK tersebut, banyak pihak kemudian bereaksi yang kemudian menyampaikan berbagai pendapat terhadap tindakan self plagiarism. Salah satunya adalah Jamal Wiwoho selaku Ketua Umum Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI). 

Self plagiarism juga tidak boleh”. Kata Jamal, pada Sabtu (16/01/2021) lalu. 

Jamal juga menjelaskan bahwa segala tindakan plagiat pada dasarnya tidak boleh dilakukan oleh kalangan akademisi. Hal ini juga berlaku untuk tindakan self plagiarism. Hal ini tentu perlu dipahami oleh siapa saja, agar kasus yang dialami USU tidak terulang di kampus lainnya. 

Sedangkan menurut Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), menyampaikan pendapatnya. Bahwa Kemendikbud melalui Dikti perlu membangun tim khusus yang ditugaskan untuk mendalami kasus di USU tersebut. 

Tim ini akan mencari tahu apakah tindakan self plagiarism memang dilakukan salah satu rektor di USU atau tidak. Supaya hasil pendalaman kasus ini murni sifatnya objektif, maka Rektor UNS tersebut juga menyarankan anggota tim berasal dari beberapa universitas berbeda. 

Jamal selaku Ketua Umum MRPTNI juga menambahkan bahwa, Pak Dirjen Dikti untuk membentuk tim yang anggotanya berasal dari orang-orang tertentu. Yakni dari beberapa universitas yang memiliki kepakaran terhadap suatu bidang ilmu. Baik dalam bidang keilmuan yang sama maupun yang mirip. 

Baca juga : Memahami Pentingnya Cek Plagiarisme Dalam Penyusunan Karya Ilmiah

Berkenalan dengan Tipe-Tipe Plagiarisme

Isu tak sedap yang dialami oleh Rektor Terpilih USU, tentu memberi sentilan bagi banyak orang mengenai pentingnya memahami plagiarisme. Tindakan plagiat selama ini didefinisikan sebagai tindakan menjiplak karya orang lain dan diklaim atau diakui sebagai karya sendiri. 

Namun, tindakan plagiarisme ternyata sangat luas jenis atau tipenya. Larangan plagiat ternyata tidak hanya sebatas pada karya orang lain, namun juga terhadap karya sendiri. Yakni yang diketahui memiliki sebutan self plagiarism di atas. 

Melansir dari situs kumparan.com, dijelaskan mengenai empat tipe tindakan plagiat. Yakni: 

1. Direct Plagiarism

Tipe pertama dari tindakan plagiat adalah direct plagiarism yang juga merupakan tipe plagiat yang banyak dipahami oleh masyarakat luas. Definisinya adalah tindakan mengambil atau copy paste karya orang lain dan kemudian diakui sebagai karya diri sendiri. 

2. Mosaic Plagiarism

Tipe plagiarisme yang kedua adalah mosaic plagiarism yakni tindakan plagiat yang mengambil frasa dari suatu sumber tertulis namun tidak menggunakan tanda kutip. Selain itu bisa juga dalam bentuk menggunakan sinonim pada satu atau dua kata, namun struktur kalimat masih sama seperti yang ditulis oleh penulis sebelumnya. 

3. Accidental Plagiarism

Tipe plagiarisme ini dilakukan tanpa sengaja, yakni mengutip sumber tanpa sengaja dan tanpa memberikan atribusi. Bisa juga dengan melakukan perubahan pada sumber tulisan. 

4. Self Plagiarism

Tipe terakhir adalah self plagiarism yakni melakukan tindakan plagiat terhadap karya tulis sendiri. Misalnya saja seseorang menulis suatu karya ilmiah dan kemudian dicetak menjadi dua, masing-masing diberikan kepada dua institusi berbeda. 

Tindakan plagiat lain yang masuk kategori ini adalah ketika mengambil kutipan dari karya sendiri yang dibuat sebelumnya. Namun tidak mencantumkan kredit atau sumber. 

Bahaya Self Plagiarisme

Tindakan self plagiarism memang masih menjadi dilema, beberapa pihak mengatakan hal ini tidak salah. Sebab merasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika mengambil beberapa kalimat dari karya sendiri meskipun merupakan karya terdahulu. 

Namun di pihak lain, self plagiarism sama berbahayanya dengan tipe plagiat lain. Sebab sama halnya dengan membohongi publik atau banyak pihak. Sebagai contoh adalah ketika ada penulis yang semangat mempromosikan buku baru di pasaran. 

Padahal buku baru tersebut hasil copy paste dari buku lamanya yang sudah terbit 5 atau 10 tahun yang lalu. Artinya, tidak ada buku baru yang ditulis penulis tersebut dan pada dasarnya tidak ada yang perlu disampaikan dan dijual kepada publik. 

Tindakan self plagiarism juga bisa menyebabkan kreativitas penulis menjadi buntung. Sebab demi suatu tujuan, tindakan ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Misalnya saja untuk mengejar pangkat akademik, seorang dosen rela mengirimkan hasil tulisan lama tanpa diubah satu kata pun. 

Jika hal ini sampai lolos, maka kedepannya proses seleksi kepangkatan akademik akan sangat longgar. Tidak akan ada pengisi jabatan tersebut yang benar-benar menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Baca juga : Cara Cek Plagiarisme Untuk Jurnal Dan Skripsi Secara Online
Baca juga : Cek Plagiarisme Online? Pakai Cara Ini!

Menghindari Self Plagiarism

Memahami bahwa self plagiarism adalah tindakan yang berbahaya sekaligus tidak terpuji, maka sudah sewajarnya jika banyak orang berusaha menghindarinya. Berikut beberapa cara yang bisa dicoba: 

1. Menambahkan Sitasi

Menghindari kemungkinan melakukan self plagiarism maupun tipe plagiat lainnya, maka bisa menambahkan sitasi. Yakni menambahkan keterangan mengenai asal dari apa yang ditulis, bisa berbentuk kalimat maupun pendapat yang diberi tanda petik dua. 

2. Menyiapkan Daftar Pustaka Sejak Dini

Menghindari tindakan plagiat dari karya sendiri maupun karya orang lain juga bisa dengan mencantumkan sumber atau referensi di daftar pustaka. Namun, saking banyaknya referensi kadang sampai terlupa atau ada yang terlewat. 

Mengatasi kendala ini adalah dengan menyusun daftar pustaka sejak awal. Setiap kali selesai mengambil tulisan atau mungkin membaca referensi, segera dimasukan ke daftar pustaka. Hal ini mencegah ada referensi yang tertinggal untuk ditulis. 

3. Menerapkan Teknik Parafrase

Jika mengambil kalimat dari sumber lain tanpa diubah akan meningkatkan kemungkinan melakukan plagiat. Menyiasatinya bisa dengan menerapkan teknik parafrase, yang dipahami dulu kalimatnya kemudian ditulis ulang sesuai pemahaman diri sendiri dan memakai bahasa sendiri. 

4. Teknik Interpretasi

Melakukan interpretasi saat menuliskan pendapat dalam karya tulis yang disusun juga membantu menghindari resiko melakukan plagiat tipe apapun. Mungkin akan membutuhkan waktu lama, karena selain menulis opini pribadi juga butuh dukungan opini dari tulisan lain, namun akan sukses menguatkan opini tadi. 

5. Aplikasi Anti Plagiat

Jika sudah menerapkan cara-cara di atas namun masih khawatir melakukan plagiat tanpa sengaja dan tanpa disadari. Maka sangat dianjurkan untuk memanfaatkan aplikasi anti plagiat, yakni aplikasi untuk mengecek ada unsur plagiat atau tidak. 

Pengecekannya sendiri bisa dilakukan setiap kali selesai menulis satu atau dua halaman karya tulis. Bisa juga dilakukan setiap kali selesai menyusun satu bab penuh. 

Plagiat dengan segala tipenya memang perlu dihindari, untuk mencegah hal-hal tidak mengenakan. Seperti isu tak sedap yang menerpa Rektor Terpilih di USU yang disampaikan sekilas di atas. 

Meskipun kasus tersebut masih dalam proses tindak lanjut dan belum bisa diketahui pihak mana yang melakukan kesalahan. Namun, memahami sejak dini apa itu self plagiarism, bahaya, dan cara menghindarinya adalah hal tepat. 

Penulis : duniadosen.com/Pujiati
Editor : Wahyudha Wibisono

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago