Para dosen tentu sangat familiar dengan istilah Satuan Acara Perkuliahan yang kemudian disingkat menjadi SAP. SAP disusun oleh dosen agar menjadi peta jalan dalam kegiatan mengajar.
Sehingga dosen sebelum masuk kelas sudah tahu akan membahas materi apa sampai mana, mengisi kelas dengan kegiatan apa saja, dan ditutup dengan tugas seperti apa. Semua akan disusun di dalam SAP yang dilakukan dosen sebelum mengajar.
Penyusunan SAP biasanya memiliki struktur yang sudah ditentukan, sehingga memudahkan dosen dalam menyusun SAP dengan baik dan benar. Sekaligus tidak mengalami kesulitan untuk mempraktekan SAP yang sudah disusun.
SAP atau Satuan Acara Perkuliahan adalah sebuah deskripsi yang terorganisir tentang aktivitas dan sumber daya yang akan digunakan sebagai panduan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sehingga di dalam SAP yang disusun oleh dosen akan berisi detail kegiatan mengajar nanti membahas materi apa, dengan metode apa, dan memakai alat bantu apa saja. Sekaligus berisi beberapa jenis pertanyaan yang akan ditanyakan dan dibahas bersama mahasiswa.
SAP membantu dosen menyusun skenario kegiatan mengajar secara efektif. Sehingga bisa dibuat sedemikian rupa agar tujuan pembelajaran sesuai yang dicantumkan di dalam RPS bisa dicapai.
SAP secara fungsi kemudian mirip seperti peta atau katakanlah Google Map bagi dosen dalam mengajar. Sehingga dosen tidak bingung harus mengisi kelas dengan pembahasan apa, memakai media apa, dan diakhiri dengan tugas atau pertanyaan seperti apa.
SAP tersebut juga bisa menjadi sarana bagi dosen untuk mengetahui batasan. Mulai dari batasan waktu mengajar, pembahasan, dan lain sebagainya. Sehingga semisal dosen ingin berbagi pengalaman bisa dipastikan di jamnya mengajar dan tidak memakai jam milik dosen lain.
Dari penjelasan mengenai pengertian Satuan Acara Perkuliahan di atas mungkin beberapa dosen muda merasa bingung. Sebab sekilas SAP ini mirip atau bahkan tidak jauh berbeda dengan RPS alias Rencana Pembelajaran Semester.
Apakah keduanya sama? Ternyata keduanya berbeda, keduanya memiliki perbedaan dari segi struktur susunan, isi, dan lain sebagainya. Berikut adalah detail perbedaan dari keduanya:
Perbedaan yang pertama adalah dari segi definisi atau pengertian. SAP sesuai penjelasan di atas adalah sebuah deskripsi yang terorganisir tentang aktivitas dan sumber daya yang akan digunakan sebagai panduan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sementara RPS merupakan dokumen perencanaan pembelajaran selama satu semester yang disusun sebagai panduan untuk mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan pada semester tersebut untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Jadi, SAP atau Satuan Acara Perkuliahan adalah dokumen yang berisi kegiatan mengajar dalam satu kali pertemuan. Sementara RPS adalah dokumen berisi kegiatan mengajar untuk satu semester.
Selain itu, isi di dalamnya juga berbeda yang nanti akan dijelaskan lebih mendalam di poin berikutnya.
Perbedaan yang kedua adalah dari segi isi dokumen, artinya informasi yang tercantum di dalam SAP dan RPS ini berbeda. RPS menjelaskan beberapa informasi berikut ini:
RPS berisi daftar materi yang akan dijelaskan kepada mahasiswa dalam kurun waktu satu semester penuh. Sehingga ada proses mencantumkan kriteria penilaian dan bobotnya.
Sementara untuk SAP, isi di dalamnya adalah daftar kegiatan dalam satu kali pertemuan. Isinya mencakup:
Di dalam SAP tidak ditemukan ada ketentuan dalam proses penilaian, isinya fokus pada apa yang akan dilakukan dosen di dalam kelas. Satu SAP akan berisi kegiatan dosen mengajar di satu pertemuan.
Sehingga dalam satu semester, jika ada 6 kali pertemuan maka dosen wajib membuat SAP sampai 6 dokumen juga. Tujuannya agar dosen bisa mengajar secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajaran sesuai RPS.
Penyusunan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) kemudian menjadi penting, agar dosen bisa mengajar dengan maksimal. Pemaparan materi bisa lancar dan sesuai dengan isi RPS agar seluruh materi dalam satu semester bisa disampaikan dengan baik.
SAP juga membantu dosen memastikan setiap mahasiswa memahami materi perkuliahan dengan baik. Sehingga meningkatkan efektivitas mengajar dan belajar di lingkungan pendidikan tinggi.
Tidak heran jika SAP sifatnya wajib disusun oleh dosen, dan berikut adalah cara membuat atau menyusunnya dengan baik dan benar:
Tahap pertama dalam menyusun SAP adalah mempelajari kurikulum, dimana tahap ini masuk kategori persiapan. Sehingga dilakukan sebelum dokumen SAP mulai disusun oleh dosen. Tahap mempelajari kurikulum meliputi:
Tahap berikutnya adalah menyiapkan format penyusunan Satuan Acara Perkuliahan atau SAP. Format ini biasanya akan ditentukan oleh pihak kampus tempat dosen mengabdi.
Namun, beberapa kampus membebaskan dosen menentukan formatnya sendiri yang secara umum berbentuk tabel dengan kolom memanjang horizontal dan terus turun ke bawah sesuai kebutuhan. Berikut adalah contoh format SAP:
Tahap berikutnya baru masuk ke proses penyusunan Satuan Acara Perkuliahan. Proses penyusunan ini meliputi:
Tahap berikutnya baru masuk ke proses mengisi kolom Satuan Acara Perkuliahan, yakni dengan mengikuti format yang sudah ditentukan di poin sebelumnya. Proses pengisian ini meliputi:
Catatan, merupakan tempat untuk mencatat hal penting, seperti, selesai atau belum, perlu diulang atau tidak, dan lain-lain.
Artikel terkait:
Efektifitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Hadapi Fase New Normal
Dosen dan Guru Berkolaborasi Pecahkan Kebuntuan Pembelajaran di Kelas
Kelebihan Pembelajaran Daring di Masa Seperti Sekarang
Rekomendasi Metode Pembelajar di Tengah Pandemi
Pengertian Modul Pembelajaran dan Fungsi Utamanya
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…