Informasi

Sabbatical Leave, Program Merenung untuk Dosen

Jakarta – Program Sabbatical Leave ini telah digulirkan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sejak bulan April lalu. Saat ini program merenung ini telah mengantongi 50 nama dosen yang ikut sebagai peserta. Program ini siap dijalankan dan biayanya ditanggung oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek-Dikti (SDID).

“Anggaran untuk program ini sudah disiapkan,” ujar Ali Ghufron Mukti dalam program Academic Leader 2019 di kantor Kemenristekdikti, Senin (20/5). Tujuan dari program Subbatical Leave ini adalah menghasilkan rekomendasi salah satu bidang analisis dan menghasilkan laporan dari kegiatan tambahan yang dipilih.

Program Sabbatical Leave ini memfasilitasi  dosen untuk merenung. Merenung yang dimaksud adalah kegiatan selama dua atau tiga bulan selama satu semester untuk menghasilkan inovasi baru. Berdasarkan dokumen Panduan Sabbatical Leave tahun 2019, program ini memberikan dosen yang selama ini melakukan kegiatan rutin untuk memperbarui ilmu dan memperbaiki pencapaian akademik, mengembangkan program dan penelitian unggulan, melakukan tolok ukur (brenchmarking), hingga mengembangkan kemitraan (networking).

“Program merenung namun dibiayai negara dan mendapatkan uang tersebut sudah jamak dilakukan di kampus-kampus luar negeri. Tujuannya adalah supaya dosen berkesempatan untuk merenung, berkontemplasi, serta mengevaluasi kinerjanya,” terang Ghufron dilansir jawapos.com.

Apalagi menurut Ghufron, dosen Indonesia selama ini cenderung menghabiskan waktu untuk mengajar. Sehingga tidak memiliki waktu untuk merefleksikan materi yang telah disampaikan dan menghasilkan inovasi. Untuk itu, melalui program Sabbatical Leave ini dosen diberikan ruang dan waktu untuk merenungkan apa yang dilakukannya serta langkah-langkah apa saja yang diambil ke depannya dalam mengevaluasi proses pembelajaran.

Sabbatical Leave adalah program yang memberikan dosen waktu untuk merenung, merefleksikan, mengevaluasi proses pembelajaran selama ini. Hasil akhirnya dosen membuat analisis dan inovasi terkait bidang yang dimiliki. (Foto: dok. sumberdaya.ristekdikti.go.id)

Secara teknis, program ini dijalankan selama beberapa bulan dan dosen tidak dibebani kegiatan mengajar namun gaji dan tunjangan kinerja tetap diberikan. Yang ditekankan adalah dosen harus menghasilkan sesuatu dari proses perenungannya ini, misalnya analisis pengembangan pembelajaran sesuai dengan bidang keahlian dosen, analisis pengembangan riset dan publikasi, analisis pengembangan karir dosen, analisis system pengembangan inovasi dan kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri.

Selain itu terdapat laporan yang harus diserahkan dosen usai melaksanakan program Sabbatical Leave tersebut. Mulai dari laporan perangkat pembelajaran inovatif, laporan dilengkapi manuskrip artikel, dan rencana penelitian bersama atau draft final buku teks sesuai dengan keahlian.

 

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

1 day ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

1 day ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago