Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) kini mulai mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi melalui riset. Ini dibuktikan saat Menristek Dikti, M. Nasir telah menandatangani Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan Penelitian Perguruan Tinggi dan Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) pada 10 Maret 2016.
Kemenristek Dikti menggelontorkan dana sebesar Rp 999,7 miliar melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) untuk riset perguruan tinggi di Indonesia. Adapun jumlah tersebut didistribusikan untuk mendanai 15.171 proposal yang sudah dinyatakan lolos.
Dari total 24.588 usulan, 15.171 proposal dinyatakan lolos, yakni 54,4 persen PTN dan 45,6 persen PTS. Sementara penerima dana 59,7 persen dari PTN dan 40,3 persen untuk PTS. Sementara sebanyak 10.027 proposal riset tidak lolos seleksi.
Dana tersebut juga digunakan untuk mengoptimalisasi Sistem Inovasi Nasional. Menristek juga berharap adanya National Competitiveness yang dapat dicapai melalui tiga komponen yaitu Tenaga Kerja yang Terampil, Inovasi, dan Hasil Riset yang Baik.
Dirjen Risbang Muhammad Dimyati menambahkan bahwa ada lima pengelompokan riset berdasarkan kesiapan secara teknologi, yakni:
Pengusul dana riset terbesar adalah PTS, yakni 1.006 kampus. Sementara itu hanya 112 PTN yang lulus seleksi proposal. Total ada 106 PTN dan 761 PTS yang proposal risetnya akan didanai.
Dimyati menambahkan, untuk Insinas terdapat 890 proposal yang masuk. Hasil seleksi administrasi meluluskan 750 proposal. Dan dari seleksi substansi dan pemaparan diputuskan 283 proposal akan didanai Kemristekdikti.
Dari sekitar 15.171 judul riset tersebut akan dibagi dalam 16 jenis skema riset yakni:
Menristek Dikti M Nasir mengingatkan pentingnya riset dalam pembangunan sebuah bangsa. Riset akan menaikkan daya saing sebuah bangsa. Itu sebabnya perguruan tinggi harus terus dipacu untuk menghasilkan riset yang bermutu. Kuncinya, tiap riset harus memiliki tahapan yang jelas, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Untuk menghasilkan riset yang baik, ada tiga komponen yang perlu dipenuhi, yakni tenaga kerja yang terampil, inovasi, dan riset yg baik. Sedangkan riset yang baik harus melalui tahapan riset dasar, riset terapan dan riset pengembangan.
Nasir mengatakan, daya saing suatu bangsa ditentukan oleh kualitas kemampuan sumber daya manusia dalam penguasaan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Namun tetap dilandasi mental dan perilaku yang baik dan bertanggung jawab.
Sebenarnya selama ini riset yang dilakukan oleh anak bangsa telah menghasilkan produk yang bisa diukur dan tidak bisa diukur. Hasil riset yang tidak bisa diukur yakni berupa pengetahuan, keterampilan dan pengalaman para peneliti dan lembaga-lembaga riset, serta perguruan tinggi.
Sementara itu hasil riset yang bersifat bisa diukur yakni peningkatan jumlah karya tulis ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional dan jurnal internasional atau jurnal bereputasi internasional, peningkatan jumlah perolehan kekayaan intelektual (KI), serta peningkatan sinergi dalam penyelenggaraan riset-riset nasional.
Kemenristek Dikti mengharapkan bahwa dari riset yang diajukan bisa menghasilkan riset berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat. Hasil riset kelak juga diharapkan tidak sekadar menjadi penghias rak-rak perpustakaan universitas, namun akan ada proses hilirisasi riset, yakni menggiring riset sebagai sebuah karya bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…