Hibah

Call for Proposal Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju 2023


Call for Proposal Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) resmi diumumkan dan bisa diikuti oleh para dosen dan peneliti. Melalui program RIIM ini diharapkan bisa mendorong kegiatan penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). 

Program RIIM sendiri terselenggara dari kerjasama antara pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Berikut detail ketentuan programnya. 

Apa Itu Kompetisi Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM)?

Call for Proposal Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) sudah resmi dibuka. Namun, sebelum mengajukan proposal usulan penelitian, pastikan sudah memahami dulu program ini dengan baik dan benar supaya kesempatan lolos seleksi semakin besar. 

Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju merupakan program pendanaan penelitian yang terselenggara dari kerjasama antara BRIN dengan LPDP yang dinaungi oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Tahun ini, pendanaan mencakup penelitian multi tahun dengan maksimal 3 tahun. 

RIIM menjadi program pendanaan riset yang diberikan kepada lembaga riset maupun institusi untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty (kebaruan) ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan. 

Selain itu, program RIIM menekankan pada temuan kebaruan atau novelty terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga, program tidak hanya untuk dosen saja, melainkan juga untuk para peneliti di lembaga riset sampai kepada anggota dari organisasi masyarakat maupun badan usaha. Tentunya yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketetapan dari pihak penyelenggara. 

Pelaksanaan program RIIM sekaligus diumumkannya call for proposal riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju diharapkan bisa mencapai beberapa hal berikut ini: 

  1. Meningkatkan jumlah riset untuk mendapatkan novelty atau kebaruan teknologi dan hasil riset lainnya;
  2. Meningkatkan jumlah invensi dari hasil riset yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut untuk menghasilkan inovasi;
  3. Meningkatkan kontribusi aktif pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta dalam kegiatan riset; dan
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait riset yang mampu bersaing secara global.

Artikel Terkait Tips Penyusunan Proposal :

7 Tips Membuat Proposal Anti Gagal

11 Tips Membuat Proposal Hibah Penelitian agar Lolos Seleksi

Fokus Riset Program RIIM 2023

Fokus utama dalam penelitian di program RIIM adalah pangan, kesehatan,dan energi. Meskipun begitu, penelitian yang mengusung topik di luar tema utama di bidang kesehatan dan energi masih mungkin akan diterima, seperti:

  1. Penerbangan
  2. Antariksa
  3. Hayati
  4. Lingkungan
  5. Elektronika dan Informatika
  6. Manufaktur
  7. Nanoteknologi
  8. Material
  9. Kebumian dan Maritim
  10. Tenaga Nuklir
  11. Sosial dan Humaniora
  12. Arkeologi
  13. Bahasa
  14. Sastra
  15. Tata Kelola Pemerintahan
  16. Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
  17. dan lain sebagainya

Ketentuan Pendanaan

Pendanaan program RIIM 2023 hanya bisa digunakan oleh penerima untuk memenuhi biaya-biaya tertentu saat penelitian berjalan. Berikut adalah bentuk biaya yang bisa dipenuhi dengan dana dari RIIM tersebut: 

  1. Pembelian/pengadaan barang/bahan habis pakai seperti bahan baku atau komponen produksi atau alat tulis kantor;
  2. Perjalanan dalam negeri terkait riset; dan
  3. Honorarium tenaga lapangan.

Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa ada sejumlah biaya yang tidak tercakup atau tidak bisa dipenuhi dengan dana RIIM, yaitu: 

  1. Honor untuk tim periset, sebagai ketua, anggota, ataupun asisten/pembantu peneliti
  2. Honor narasumber
  3. Perjalanan luar negeri
  4. Belanja paket meeting
  5. Semua kebutuhan biaya terkait publikasi pada jurnal
  6. Biaya dalam rangka mengikuti seminar atau presentasi ilmiah
  7. Perjalanan dalam rangka seminar dan sejenisnya atau tidak terkait riset
  8. Biaya mengikuti pelatihan
  9. Belanja modal
  10. Pekerjaan sipil
  11. Pembangunan/sewa/perawatan gedung
  12. Jaminan dan pinjaman kepada pihak lain
  13. Hibah atau bantuan berbentuk uang tunai kepada pihak lain atau masyarakat
  14. Pembelian/pengadaan alat komunikasi termasuk pulsa
  15. Penggunaan lainnya yang tidak mendapat persetujuan

Persyaratan Mengikuti Program RIIM

Dalam program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) juga sudah ditetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan ini mencakup syarat untuk pengusul, syarat proposal, dan syarat administrasi. Berikut penjelasannya: 

1. Persyaratan Pengusul

  • Pengusul/ketua periset adalah periset dari lembaga riset, perguruan tinggi, badan usaha, dan organisasi kemasyarakatan;
  • Pendidikan ketua tim periset adalah strata 3 (S3);
  • Periset maksimal terlibat dalam 2 (dua) usulan proposal, 1 (satu) sebagai ketua dan 1 (satu) sebagai anggota dalam satu program yang sama atau 2 (dua) sebagai anggota; dan
  • Rekam jejak tim periset sesuai dengan kegiatan yang diusulkan.

2. Persyaratan Proposal

  • Proposal yang diusulkan terdapat persetujuan secara legal dari kepala institusi pengusul dengan tanda tangan kepala institusi, cap institusi, atau tanda tangan elektronik dalam lembar pengesahan;
  • Proposal yang diusulkan harus sesuai dengan fokus riset;
  • Proposal yang diajukan bersifat original usulan dan belum pernah dibiayai oleh lembaga/sumber dana lain;
  • Usulan proposal riset harus sesuai dengan kompetensi tim periset;
  • Setiap judul proposal dipimpin oleh seorang ketua periset dan beranggotakan beberapa peneliti, perekayasa, dan/atau dosen; dan
  • Pendanaan dapat multi tahun paling lama 3 (tiga) tahun tergantung ketersediaan dana dengan evaluasi setiap tahun.

3. Persyaratan Administrasi

  • Penulisan proposal mengikuti sistematika atau format yang sudah ditetapkan;
  • Proposal yang diusulkan mendapat persetujuan secara dari kepala institusi pengusul yang dibuktikan; dan
  • Rencana Anggaran Biaya termasuk pajak sesuai ketentuan. Lembaga berstatus pengusaha kena pajak dapat dikenakan PPN 11% dan/atau PPh 23 (badan).

Tata Cara Pengajuan Proposal

Tata cara pengajuan proposal usulan sebagai tanggapan dalam pengumuman Call for Proposal Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju adalah sebagai berikut: 

  1. Pengusul mengajukan Proposal melalui website Pendanaan Risnov BRIN
  2. Pengusul memilih skema RIIM
  3. Pengusul mengisi dan memenuhi berkas-berkas yang dipersyaratkan sesuai pada website
  4. Format proposal mengacu pada sistematika penyusunan proposal yang telah ditentukan

Jadwal Pelaksanaan Program

Jadwal pelaksanaan untuk program RIIM yang disampaikan ke publik adalah jadwal seleksi. Dimana seleksi proposal usulan para pengusul akan diseleksi sebanyak dua tahap, yakni secara administrasi dan substansi.

Tahap seleksi administrasi merupakan memverifikasi dokumen, yaitu memeriksa kelengkapan dokumen proposal yang diajukan dan membandingkan dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Sehingga pastikan sesuai ketetapan sistematika penulisan dan kelengkapan berkas. 

Sementara untuk penilaian substansi nantinya akan dilakukan oleh 2 (dua) orang reviewer. Tujuannya adalah untuk memastikan rencana kegiatan penelitian yang dicantumkan di dalam proposal sesuai dengan tujuan dari penyelenggaraan program RIIM. 

Adapun beberapa hal yang nantinya akan dinilai oleh reviewer di tahap seleksi substansi adalah sebagai berikut: 

  1. Kualitas rekam jejak tim peneliti, kualifikasi dan reputasi serta konsistensi pengalaman riset di bidangnya, seperti riwayat pendidikan, pekerjaan, dan kegiatan risetnya. Bobot 30%;
  2. Nilai strategis kaitan proposal dengan potensi menghasilkan HKI dan atau KTI, konsep atau pola pikir riset, serta potensi pemanfaatannya oleh pemangku kepentingan. Bobot 30%;
  3. Peta jalan dari proposal meliputi kejelasan, potensi ketercapaian, sumber daya riset dapat memenuhi (SDM, sarana, prasarana), dan usulan biaya realistis. Bobot 205. Bobot 20%;
  4. Jumlah dan mutu luaran setiap tahun, dinyatakan dengan jelas dan dapat terukur secara kuantitatif. Bobot 20%; dan
  5. Evaluasi terhadap rincian anggaran biaya (RAB) yang diusulkan, untuk menilai besaran dana yang dibutuhkan setiap tahunnya.

Sementara untuk jadwal pengajuan proposal usulan ke dalam program pendanaan RIIM bisa dilakukan saat ini. Pendaftaran resmi Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) 2023 dibuka mulai 7 Maret 2023 hingga 14 April 2023 pukul 16.00 WIB

Silakan segera daftar melalui situs resmi Pendanaan Risnov BRIN karena proposal yang masuk sudah ada 528 proposal. Jadi, silakan segera disusun dan kemudian diajukan sesuai ketentuan. 

Baca Juga : Matching Fund 2023 Periode 2 Dibuka! Ditutup Setelah Mencapai 1.500 Proposal

Sistematika Penyusunan Proposal

Proposal usulan dalam program RIIM diharapkan mengikuti ketentuan, baik secara sistematika penyusunan maupun format. Adapun sistematika penyusunannya adalah sebagai berikut: 

  • Judul, judul RIIM;
  • Abstrak, Ringkasan metodologi riset yang diajukan, maksimal 1 (satu) halaman;
  • Pendahuluan, terdiri dari latar belakang, rumusan masalah dan hipotesis solusi, state of the arts dan kebaruan, tujuan dan sasaran riset untuk mendukung target yang diusulkan;
  • Peta Jalan dan Nilai Strategis, berisi peta jalan keseluruhan dalam jangka waktu tertentu untuk menghasilkan output akhir dalam peta jalan integrasi terdeskripsi dengan jelas, output setiap tahun dan produk akhir/output besar tergambar dalam peta jalan. Nilai Strategis dari riset ini dideskripsikan dengan singkat, padat dan jelas dalam format infografis, tabel, dan/atau format peta jalan;
  • Metodologi, metodologi keseluruhan meliputi semua tahapan Pekerjaan keseluruhan yang tercakup di dalamnya dalam kerangka untuk mencapai target yang diusulkan. Dalam metodologi digambarkan pula konsep atau kerangka berpikir dari riset yang diusulkan;
  • Jangka Waktu Pelaksanaan Riset, jangka waktu pelaksanaan riset dapat diusulkan sesuai dengan perencanaan program. Maksimal sampai dengan tahun 3 tahun;
  • Luaran, output berupa publikasi ilmiah dan/atau Hak Kekayaan Intelektual dapat disertai produk/prototype/model. Perincian output juga dituliskan dengan jelas jumlah dan mutunya untuk setiap tahun kegiatan. Serta memuat Indikator Kinerja Riset tentang target yang akan dicapai dan prosentasenya sesuai format tercantum Sub Lampiran III;
  • Jadwal Kegiatan, jadwal kegiatan selama satu tahun (tahun berjalan) dituliskan dengan jelas sesuai pekerjaan di tahun pertama, jadwal kegiatan jelas kaitannya dengan tahapan pekerjaan di metodologi, jadwal tahun jamak secara keseluruhan ditambahkan terpisah sesuai dengan format tercantum dalam Sub Lampiran IV;
  • Anggaran, Struktur anggaran harus sejalan dengan pekerjaan yang timbul dari metodologi serta jadwal kegiatan dalam mendukung tercapainya luaran di tahun pertama. Jika mengajukan tahun jamak, anggarannya ditambahkan terpisah setelah tabel anggaran tahun pertama untuk tahun selanjutnya sesuai dengan format tercantum dalam Sub Lampiran V; dan
  • Daftar pustaka, Daftar pustaka yang relevan dan mutakhir, hanya daftar pustaka yang disitasi dalam proposal yang dicantumkan. Daftar Pustaka disusun berdasarkan sistematika penulisan American Psychological Association (APA).

Format Proposal

Sesuai penjelasan sebelumnya, jika memang tertarik sekaligus memenuhi syarat dalam call for Proposal Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju. Silahkan menyusun proposal sesuai format yang ditetapkan dan dikirimkan sesuai dengan instruksi. 

Adapun format proposal yang nantinya akan menentukan hasil penilaian administrasi di tahap awal. Bisa mengecek di dokumen Juknis (Petunjuk Teknis) yang disediakan pihak panitia. Bisa diunduh melalui laman Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju.

Sedang mencari informasi program bantuan dari Kemdikbud? Jangan lewatkan ini!

Program Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus 2023

[UPDATE] Program UBER-KI 2023, Pengajuan Proposal Dibuka!

Program BKII (Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional) 2023 Dibuka!

Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif 2023, Sampai Puluhan Juta!

Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital 2023 Dibuka!

Dibuka! Program Bantuan Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Proyek

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago