Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Penerimaan Proposal RIIM Kompetisi BRIN 2025, Daftar Segera!

riim kompetisi brin

Para dosen yang mencari sumber pendanaan untuk rencana penelitian yang dimiliki. Bisa mempertimbangkan untuk ikut berkompetisi dalam program RIIM Kompetisi BRIN. Program hibah ini terbuka untuk dosen di seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi syarat. 

Selain itu, program hibah penelitian dari BRIN ini juga bisa diikuti oleh peneliti dari lembaga penelitian, badan usaha, maupun dari organisasi masyarakat. Hibah ini di tahun 2025 akan dibuka pendaftarannya dalam 7 gelombang atau 7 tahap. 

Bagi para dosen yang kebetulan topik penelitian sejalan dengan fokus bidang riset dalam program RIIM Ekspedisi, silakan mempersiapkan diri untuk mengajukan proposal usulan pada gelombang yang dirasa paling sesuai. Jangan lewatkan informasi lengkapnya!

RIIM Kompetisi BRIN

RIIM Kompetisi BRIN adalah pendanaan riset yang diberikan kepada institusi/lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty (kebaruan) ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut.

Program hibah ini terbuka untuk semua peneliti di Indonesia, termasuk kalangan dosen. Tentunya tetap diwajibkan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh BRIN selaku penyelenggara. Persyaratan ini akan dijelaskan lebih rinci di bawah. 

RIIM Kompetisi diketahui menjadi salah satu diantara sekian program hibah penelitian atau riset dari BRIN sehingga ada penentuan jenis penelitian apa saja yang bisa didanai dalam program ini dan topik di bidang apa saja yang akan disetujui pengajuannya. 

Bagi pengusul yang proposalnya diterima dalam Program RIIM Kompetisi ini berkesempatan mendapatkan pendanaan Rp250 juta atau bahkan lebih. Pendanaan yang disediakan diatur ketentuan penggunaan dan detail lain oleh pihak BRIN. Tujuannya untuk memaksimalkan manfaat dana tersebut dalam kegiatan penelitian dan temuan yang dihasilkan. 

Jika merasa di program hibah lain dari BRIN kurang sesuai dengan topik penelitian yang dipilih, Anda bisa mempertimbangkan RIIM Kompetisi ini karena memiliki sasaran penelitian yang spesifik. Apalagi hibah ini sendiri mendukung penelitian monotahun maupun multitahun dengan durasi maksimal 3 tahun. 

Jangan lewatkan juga Penerimaan Proposal RIIM Ekspedisi BRIN 2025 Gelombang 2, Dana Mencapai 250 Juta!

Besar Pendanaan

Secara garis besar, dalam program RIIM Kompetisi BRIN tidak dibatasi jumlah dana yang diajukan oleh pengusul. Sebab, dikutip dari buku panduan, program ini mendanai penelitian yang mengajukan dana Rp250 juta atau di bawahnya dan di atasnya. 

Jadi, para pengusul bisa mengajukan dana dalam jumlah berapapun. Usulan akan dikaji ulang dalam proses penilaian substansi isi proposal oleh tim bentukan BRIN. Jika usulan disetujui, otomatis dana yang diajukan ikut disetujui. 

Terdapat dua mekanisme pencarian. Jika dana yang diajukan pengusul besarannya Rp250 juta atau di bawahnya. Maka BRIN akan mencairkan satu kali sejak tahun pertama kegiatan penelitian. Namun, Anda wajib memenuhi syarat pencairan dana, diantaranya: 

  • Surat permintaan penyaluran dana dari penerima pendanaan hibah BRIN. 
  • Surat perjanjian atau dokumen sejenis lainnya
  • Proposal riset dari penerima hibah
  • Rencana penggunaan dana dari penerima hibah
  • Dokumen pajak yang mencakup:
    • Faktur bagi penerima pendanaan berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) 
    • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pajak bagi penerima pendanaan Non PKP dan Surat Pernyataan Non PKP untuk Non PKP swasta
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari penerima hibah.

Mekanisme kedua adalah untuk pengusul yang mengajukan dana di atas Rp250 juta di tahun pertama. Maka pencairan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 50% sesuai jadwal pencarian yang ditetapkan BRIN. 

Sekaligus dipengaruhi faktor bisa tidaknya pengusul memenuhi syarat pengajuan pencairan dana. Syarat yang dimaksud berkaitan dengan sejumlah dokumen pengajuan pencairan dana. Berikut adalah syarat dokumen untuk pencairan tahap pertama: 

  • Surat permintaan penyaluran dana tahap pertama dari peneliti penerima hibah;
  • Surat perjanjian atau dokumen sejenis lainnya; 
  • Dokumen proposal penelitian; 
  • Dokumen berisi rencana penggunaan dana tahap pertama dari penerima pendanaan; 
  • Faktur pajak yang dikhususkan untuk penerima pendanaan yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP); dan 
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari penerima hibah RIIM Kompetisi BRIN. 

Persyaratan dokumen ini untuk pencairan di tahun pertama. Pencairan tahun kedua dan seterusnya akan ada dokumen tambahan. Kemudian, berikut adalah syarat dokumen yang wajib disiapkan pengusul untuk pengajuan pencairan dana tahap kedua: 

  • Surat atau dokumen permintaan penyaluran dana tahap kedua;
  • Dokumen laporan rekapitulasi penggunaan dana tahap pertama paling sedikit telah mencapai 80% (delapan puluh persen) dari jumlah pendanaan tahap pertama; 
  • Dokumen laporan monitoring dan juga hasil evaluasi terhadap realisasi pendanaan dari BRIN dalam kegiatan RIIM – Kompetisi Sepanjang Tahun; 
  • Dokumen laporan evaluasi dari penerima hibah; 
  • Dokumen atau surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB);
  • Dokumen berisi rencana penggunaan dana tahap kedua dari penerima pendanaan; dan
  • Faktur pajak dikhususkan bagi penerima pendanaan hibah RIIM Kompetisi yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Supaya pendanaan cair tepat waktu dan tidak mengganggu kegiatan penelitian yang sudah berjalan. Maka pastikan sudah melengkapi seluruh dokumen di atas jauh-jauh hari jika memang memungkinkan sehingga pencairan dana hibah bisa tepat waktu. 

Fokus Riset

Secara umum, pihak BRIN tidak memberi batasan pada topik penelitian yang diajukan. Akan tetapi, ada beberapa topik di bidang tertentu yang menjadi prioritas dalam program RIIM Kompetisi BRIN, yakni penelitian di bidang pangan, kesehatan, dan juga energi. 

Hanya saja, BRIN juga tidak menutup pintu untuk peluang mendanai usulan di luar fokus riset yang ditetapkan tersebut sehingga terbuka untuk berbagai bidang keilmuan dengan topik penelitian yang luas. 

Seperti penerbangan, antariksa, hayati, lingkungan, elektronika dan informatika, manufaktur, nanoteknologi, material, kebumian dan maritim, tenaga nuklir, sosial dan humaniora, arkeologi, bahasa, sastra, dan lain sebagainya.

Selama isi proposal memenuhi ketentuan administrasi dan substansi yang ditetapkan BRIN, ppeluang lolos seleksi dan menjadi penerima hibah tetap terbuka. Oleh sebab itu, Anda tidak perlu ragu menyusun proposal penelitian Anda dan segera melakukan pengajuan. 

Persyaratan

Bagi para dosen maupun peneliti dari berbagai lembaga penelitian yang tertarik berkompetisi di dalam RIIM Kompetisi BRIN tahun ini. Maka wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan. 

Persyaratan ini mencakup persyaratan yang harus dipenuhi pengusul dan tim penelitian. Kemudian persyaratan administrasi sampai persyaratan terkait substansi atau isi dari proposal yang diajukan. Berikut penjelasan detailnya: 

Persyaratan Pengusul 

Bagi para pengusul yang akan berpartisipasi, persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut: 

  1. Pengusul atau ketua periset adalah periset dari lembaga riset, perguruan tinggi, badan usaha, dan/atau organisasi kemasyarakatan. 
  2. Kualifikasi pendidikan ketua tim periset minimal adalah Strata 3 (S3). 
  3. Periset maksimal terlibat dalam 2 (dua) usulan proposal dalam skema RIIM – Kompetisi Sepanjang Tahun. Yaitu dalam 1 (satu) proposal berperan sebagai ketua dan 1 (satu) proposal lainnya sebagai anggota penelitian. Bisa juga dalam kedua proposal berperan sebagai anggota penelitian. 
  4. Rekam jejak tim periset relevan dengan tema riset yang diusulkan.

Persyaratan Proposal Usulan 

Proposal yang diajukan dalam RIIM Kompetisi BRIN juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya: 

  1. Proposal yang diajukan sudah mendapat persetujuan dari kepala institusi pengusul yang dibuktikan dalam lembar pengesahan. 
  2. Proposal yang diajukan harus sesuai dengan fokus riset dan ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. 
  3. Proposal yang diajukan bersifat orisinil dan belum pernah dibiayai oleh lembaga pendanaan maupun sumber dana lain. 
  4. Usulan proposal riset sudah sesuai dengan kompetensi ketua periset. 
  5. Proposal yang disusun sudah sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam buku panduan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Deputi Badan BRIN selaku penyelenggara program. 
  6. Rencana Anggaran Biaya (RAB) ditulis secara rinci setiap tahunnya serta sesuai format sebagaimana tercantum dalam lampiran di buku panduan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Deputi Badan penyelenggara program ini. 
  7. Setiap judul proposal yang diajukan dipimpin oleh seorang ketua periset dan anggota terdiri dari periset, perekayasa, dosen, dan lainnya. 
  8. Pendanaan dapat multitahun atau tahun jamak paling lama 3 (tiga) tahun menyesuaikan dengan ketersediaan dana dengan evaluasi setiap tahun dari BRIN.

Persyaratan Administrasi 

Persyaratan lain yang harus dipenuhi para pengusul program RIIM Kompetisi BRIN adalah persyaratan administrasi. Artinya, pada saat melakukan pengajuan proposal usulan akan ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan. Berikut detailnya: 

  1. Dokumen pengesahan proposal yang diusulkan terdapat persetujuan secara legal yakni dari kepala institusi pengusul. Kemudian dibuktikan dengan tanda tangan kepala institusi tersebut dan cap institusi. Bisa juga disahkan dengan tanda tangan elektronik dalam lembar pengesahan. 
  2. Proposal yang disusun mengikuti sistematika atau format yang sudah ditetapkan BRIN. 
  3. Susunan RAB sudah termasuk pajak sesuai ketentuan dari BRIN. 
  4. Memenuhi ketentuan pengenaan perpajakan terhadap lembaga yang mencakup:
    • Lembaga berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) bisa dikenakan PPN 11% dan/atau PPh 23 (Badan);
    • Lembaga swasta berstatus Non PKP bisa dikenakan PPh 23 (Badan); dan 
    • Lembaga pemerintah berstatus Non PKP tidak dikenakan pajak, baik PPN maupun PPh 23 (Badan).

Ada cukup banyak detail terkait persyaratan dalam hibah penelitian dari BRIN ini. Namun, jika diteliti memang tidak serumit yang terlihat. Sebab pengusul bisa fokus pada syarat pengusul. Selanjutnya dalam menyusun proposal bisa menyesuaikan ketentuan format. 

Luaran Program

Terkait luaran, bagi dosen dan peneliti di Indonesia yang ikut serta dalam RIIM Kompetisi BRIN juga wajib sesuai ketentuan. Secara garis besar, ada dua jenis luaran yang wajib dipilih salah satu atau bahkan keduanya sesuai ketetapan BIRN. Berikut penjelasan rincinya: 

1. Karya Tulis Ilmiah (KTI) 

Luaran yang pertama dalam program hibah penelitian dari BRIN ini adalah karya tulis ilmiah. Baik dalam bentuk progres pengurusan publikasi di suatu jurnal maupun sudah terpublikasi di jurnal sesuai ketentuan BRIN. Berikut detailnya: 

  • Luaran dalam bentuk KTI adalah berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah internasional. 
  • Target luaran dalam bentuk KTI setiap tahunnya minimal 1 (satu) KTI . Kemudian dengan status minimal under review pada jurnal internasional terindeks setara Q3.

2. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 

Luaran kedua dalam program hibah penelitian ini adalah dalam bentuk HKI. Baik itu dalam bentuk paten, paten sederhana, maupun hak cipta atas publikasi ilmiah yang dihasilkan peneliti. Berikut ketentuan tambahan terkait luaran ini: 

  • HKI berupa paten atau paten sederhana, dan bisa juga dalam bentuk hak cipta atau sejenisnya yang proses pengajuannya setara dengan paten.
  • Target luaran HKI setiap tahunnya minimal adalah 1 (satu) HKI dengan status terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai catatan tambahan, luaran dalam bentuk KTI maupun HKI juga diwajibkan mencantumkan sumber pendanaan penelitian dari pihak BRIN. Berikut adalah contoh kalimatnya yang bisa dijadikan referensi: 

This research was supported by the RIIM LPDP Grant and BRIN, grant number (Nomor Kontrak). We also thanks to the (Organisasi/Unit Kerja) and (Mitra Riset).

Cara Daftar

Cara daftar di program RIIM Kompetisi BRIN sendiri adalah secara daring. Disediakan portal khusus untuk proses pendaftaran tersebut. Berikut adalah detail tahapan dalam proses pendaftarannya: 

  1. Pengusul mengajukan proposal penelitian melalui website Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN.
  2. Pengusul memilih skema hibah penelitian RIIM – Kompetisi Sepanjang Tahun. 
  3. Pengusul melakukan pengisian data dan memenuhi dokumen yang menjadi syarat administrasi sesuai informasi yang ditampilkan pada website. 
  4. Format proposal dan juga RAB mengacu pada sistematika penyusunan yang telah ditentukan oleh BRIN selaku penyelenggara hibah.

Tahap Seleksi

Proposal yang diajukan nantinya akan diseleksi dalam tiga tahapan. Mencakup seleksi administrasi, seleksi substansi, dan juga seleksi berupa evaluasi anggaran yang diusulkan. Berikut tahap seleksi RIIM Kompetisi BRIN: 

1. Seleksi Administrasi 

Seleksi di tahap pertama adalah seleksi administrasi. Pada tahap ini tim penilai yang dibentuk BRIN akan mengecek kelengkapan administrasi pengajuan usulan. Sekaligus kesesuaian dengan format proposal maupun RAB yang sudah ditetapkan. 

Oleh sebab itu, membaca buku panduan dan mengunduh dokumen format ajuan sangat penting untuk meminimalkan kesalahan secara administrasi. Hal ini membantu usulan bisa segera masuk ke tahap seleksi berikutnya, yaitu substansi. 

2. Seleksi Substansi 

Seleksi tahap kedua dari proposal usulan adalah seleksi substansi. Seleksi ini dilakukan oleh tim reviewer dari para pakar yang dibentuk BRIN. Tujuannya untuk mencari usulan yang memiliki novelty, memiliki bobot ilmiah, dan metode riset yang tepat. 

3. Evaluasi Usulan Anggaran 

Seleksi tahap berikutnya adalah evaluasi usulan anggaran. Sesuai namanya, seleksi ini bertujuan mengecek usulan anggaran di dalam RAB sudah tepat atau sebaliknya. Sehingga ada yang langsung disetujui, ada juga yang diberikan kesempatan revisi anggaran. 

Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Penelitian 

Pendaftaran untuk program hibah RIIM Kompetisi BRIN memang dibuka sepanjang tahun. Hanya saja pihak BRIN mengatur jadwal penerimaan proposal usulan dan tenggat waktunya. Sehingga memudahkan proses seleksi maupun untuk tujuan lainnya. 

Seperti yang disampaikan di awal, program hibah penelitian ini dibuka sebanyak 7 gelombang di tahun 2025. Adapun jadwal pengajuan proposal baru diumumkan sampai 3 gelombang pertama. Berikut rinciannya: 

Batas Akhir Submit Proposal Pengumuman Penerima RIIM Kompetisi 2025
28 Februari 2025 April 2025
30 Juni 2025 Agustus 2025
31 Oktober 2025Desember 2025

ⓘ Anda bisa mengikuti konsultasi atau coaching clinic yang dilaksanakan oleh BRIN yang dilakukan setiap hari Selasa, minggu ke-1 dan minggu ke-3 setiap bulan, untuk bertanya lebih lanjut tentang skema di Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi. Silakan kunjungi Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN.

Jadwal pengajuan dan tenggat waktu pengajuan proposal usulan untuk gelombang lainnya, bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari BRIN. Selain itu, pengusul yang mengajukan proposal di luar batas akhir nantinya akan diikutkan ke gelombang berikutnya. 

Sehingga, tidak perlu mengajukan ulang proposal penelitian tersebut. Sebab secara otomatis akan diikutkan pihak BRIN ke gelombang berikutnya. Pengusul bisa menunggu sampai pengumuman penerima hibah di gelombang berikutnya tersebut.

Informasi lebih detail mengenai program RIIM Kompetisi BRIN bisa mengunjungi websitenya langsung di Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN. Jangan lupa untuk membaca buku panduan sehingga meminimalkan kesalahan dalam penyusunan proposal sampai pengajuannya. 

konversi kti