Yogyakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta sebagai lembaga yang melayani publik gencar berbenah diri meningkatkan kualitas birokrasi sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya pelayanan pendidikan tinggi. Yaitu dengan merealisasikan dengan melaksanakan reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Reformasi birokrasi tersebut dilaksanakan oleh seluruh Kementerian dan Unit Kerja dibawahnya dengan terlebih dahulu membentuk tim Reformasi Birokrasi pada masing-masing unit kerja.
Dalam rangka menyiapkan tim kerja yang berkualitas beserta metode pelaksanaannya, digelar Focus Group Discussion (FGD) pada (15/03/19) bertempat di Ruang Sidang Pimpinan kantor LLDIKTI Wilayah V, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 21 peserta yang merupakan tim Reformasi Birokrasi LLDIKTI Wilayah V, terdiri dari pejabat struktural LLDIKTI sebagai manajer bidang dan staf terpilih yang ditunjuk sebagai sekretariat masing-masing bidang.
Hadir sebagai narasumber, Ir. Wisnu Sardjono Soenarso, M.Eng. selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kemristekdikti dan menghadirkan pula Manajer Penguatan Tim Kerja Reformasi Birokrasi, Ferdy Fristyansjah, S.T., M.Si. Fokus utama Focus Group Discussion (FGD) tersebut membahas kesiapan tim dalam melaksanakan tugasnya.
Tim reformasi birokrasi akan menaungi delapan area perubahan Reformasi Birokrasi, yaitu: penguatan mental aparatur, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Delapan area perubahan tersebut dinaungi oleh masing-masing manajer dan satu wakil manajer.
Dalam paparannya, Wisnu menyampaikan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Reformasi Birokrasi dicanangkan pemerintah melalui gagasan Kemenpan RB adalah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pada semua lini yang mendasarkan pada UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan di bidang-bidang lainnya. ”Dalam pelayanan publik, prinsip dasar reformasi birokrasi adalah better, faster, and cheaper,” tambahnya.
Hal ini berarti pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat dan lebih murah, dengan menciptakan kinerja yang lebih efektif dan efisien dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang terkait dengan LLDIKTI. Yakni dosen di Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah V.
Pada sesi selanjutnya, Ferdy menyampaikan Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan dan berkesinambungan ditujukan untuk Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut merupakan langkah konkrit dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada unit kerja.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…