News

Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022


Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) bagi perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022 akan segera digelar. Undangan untuk mengikuti RAKORDA tersebut juga sudah dikirimkan ke seluruh PTN dan PTS di WIlayah III. 

Sebagai acara tahunan yang diselenggarakan oleh LLDIKTI wilayah, tentunya rapat tahunan ini memiliki makna yang sangat penting. Apalagi tema acara di setiap rapat selalu berbeda setiap tahunnya. 

RAKORDA untuk Wilayah III di tahun ini nantinya akan mengusung tema Kampus Merdeka dari Jakarta untuk Indonesia. RAKORDA sendiri rencana digelar pada 21 April 2022 mendatang dan dihadiri sejumlah PT di Wilayah III. Berikut detail informasinya. 

Undangan RAKORDA LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022

Kemendikbud Ristek LLDIKTI Wilayah III bersama dengan surat edaran bernomor 1655/LL3/AK.01.00/2022 tertanggal 12 April 2022. Menyampaikan undangan bagi seluruh PTN maupun PTS di wilayah tersebut untuk mengikuti RAKORDA. 

Dalam surat undangan tersebut dijelaskan, RAKORDA di tahun ini akan diadakan sebagai bentuk peningkatan pelayanan LLDIKTI di seluruh perguruan tinggi wilayah III. RAKORDA yang digelar rutin kemudian mengusung tema Kampus Merdeka dari Jakarta untuk Indonesia. 

RAKORDA tahun 2022 sendiri rencananya akan digelar pada 21 April 2022 dan dihadiri seluruh PTN dan PTS di wilayah III. Berikut detail jadwalnya: 

Hari, tanggal : Kamis, 21 April 2022 

Waktu : Pukul 09.30-selesai 

Tempat : Le Eminence Puncak Hotel Convention & Resort Jalan Raya Hanjawar No.19 Ciloto, Palasari, Kec. Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43253 

Tema Kegiatan : Kampus Merdeka dari Jakarta untuk Indonesia

Bagi PTN dan PTS di Wilayah III tentunya memiliki kewajiban dan kebutuhan untuk hadir di RAKORDA tersebut. Sebab bisa mengetahui informasi dan ide-ide baru terkait layanan LLDIKTI maupun dari seluruh PTS dan PTN yang hadir dalam acara. 

Diadakan Secara Hybrid

Melalui surat undangan tersebut juga dijelaskan bahwa RAKORDA di tahun 2022 untuk WIlayah III akan dilakukan secara hybrid. Artinya, sejumlah PTN Maupun PTS akan mengikuti RAKORDA secara daring dan beberapa lagi secara luring. 

Jumlah perguruan tinggi di LLDIKTI WIlayah III tentu sangat banyak dan tidak semuanya bisa mengirimkan wakilnya secara luring karena satu dan lain hal. Selain itu pada RAKORDA tahun ini juga dijelaskan mengenai adanya syarat khusus untuk hadir secara luring. 

Bagi PTN dan PTS yang diminta untuk hadir secara luring tentunya perlu mengirimkan wakilnya ke tempat atau lokasi diadakannya RAKORDA tahun 2022 sesuai penjelasan di atas. 

Begitu juga dengan wakil perguruan tinggi yang hadir secara daring, setidaknya mengirimkan satu wakil untuk ikut acara RAKORDA tersebut. Adapun yang ditunjuk untuk menjadi wakil adalah para pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan. 

Syarat Mengikuti RAKORDA Secara Luring

Disampaikan pula, bahwa tidak atau belum semua PTN maupun PTS bisa mengikuti RAKORDA secara luring. Sebab terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi untuk bisa hadir secara luring. Yaitu: 

  1. Telah melaporkan data PDDikti semester 2020/2021 Genap dengan persentase minimal 100%.
  2. Tidak dalam status sanksi atau proses pembinaan.
  3. Memiliki Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Minimal C.

Jadi, syarat yang pertama agar perguruan tinggi bisa mendapat undangan hadir secara luring atau secara langsung di RAKORDA tahun 2022 adalah melaporkan data PDDIKTI secara penuh atau sampai 100%. 

Data di PDDIKTI memang harus update secara berkala, sehingga data tersebut selalu realtime. Tujuannya untuk memudahkan proses cek atau kroscek seluruh data mahasiswa, pencapaian PT, kepegawaian, dosen, dan lain-lain saat diperlukan. 

Syarat kedua adalah bebas dari sanksi atau bebas dari status proses pembinaan. Bagi perguruan tinggi yang mendapatkan sanksi dan dalam proses pembinaan tidak dapat mengikuti RAKORDA secara langsung. 

Syarat terakhir adalah memiliki akreditasi institusi minimal C. Sehingga untuk perguruan tinggi yang belum mendapatkan akreditasi atau mungkin masih dalam proses pengurusan. Maka belum memenuhi syarat terakhir ini, dan bisa mengikuti RAKORDA secara daring. 

Ketentuan dalam RAKORDA Tahun 2022

Bagi setiap perguruan tinggi yang mendapat undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI WIlayah III Tahun 2022, maka perlu mengikuti ketentuan yang ada. Pertama, tentu saja mengikuti sesuai ketentuan apakah harus luring atau daring. 

Pada surat undangan RAKORDA dilampirkan juga daftar perguruan tinggi yang wajib datang luring dan daring. Jadi, sesuaikan dengan ketentuan tersebut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan RAKORDA pada 21 April 2022 mendatang. 

Ketentuan yang kedua, adalah setiap perguruan tinggi mengirimkan wakilnya minimal 1 orang dan merupakan pimpinan dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Ketiga, seluruh wakil perguruan tinggi wajib melakukan registrasi. 

Caranya dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh LLDIKTI Wilayah III. Akses formulirnya secara daring melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/RakordaLLDIKTI3. Kapan bisa melakukan registrasi? 

Registrasi para wakil perguruan tinggi sudah bisa dilakukan mulai 12 April 2022 dan terakhir atau maksimal pada 19 April 2022 mendatang. Jadi, bagi perguruan tinggi yang mendapat undangan mengikuti RAKORDA bisa segera memilih wakilnya. 

Setelahnya bisa langsung melakukan registrasi dengan mengisi formulir daring yang sudah disediakan dan dijelaskan di atas. Sehingga pada hari H, nama wakil sudah terdaftar secara resmi dan bisa mengikuti RAKORDA dengan nyaman. 

Apabila memiliki pertanyaan mengenai RAKORDA Tahun 2022 tersebut, maka bisa menghubungi bagian humas LLDIKTI WIlayah III. Bagian humasnya bisa dihubungi lewat WhatsApp di nomor 082122355330 atau email : persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

Pentingnya Mengikuti RAKORDA

RAKORDA atau Rapat Koordinasi Daerah memang menjadi acara tahunan atau perhelatan tahunan. Sehingga RAKORDA kemudian digelar rutin setiap tahunnya oleh LLDIKTI wilayah. Secara umum LLDIKTI di seluruh wilayah Indonesia menggelar acara serupa. 

Sebagai perhelatan yang rutin digelar setiap tahun dan diikuti seluruh perguruan tinggi di bawah LLDIKTI wilayah setempat. Tentunya RAKORDA bukan acara tanpa tujuan dan manfaat, justru sebaliknya. 

RAKORDA diketahui menjadi tempat atau wadah bagi forum untuk berbagi informasi dan ide-ide baru di lingkungan perguruan tinggi di bawah LLDIKTI wilayah. Informasi ini bisa dalam aspek substansi pendidikan tinggi maupun layanan yang disediakan oleh LLDIKTI. 

Bagi pihak LLDIKTI sendiri diselenggarakannya RAKORDA menjadi media untuk berbagi informasi mengenai capaian dan kinerja program Kemendikbud Ristek dan LLDIKTI. Sehingga tidak jarang wakil dari perguruan tinggi mendapatkan penghargaan di dalam acara RAKORDA tersebut. 

Sehingga bagi perguruan tinggi yang memiliki suatu pencapaian dan kinerjanya juga terbukti yang terbaik. Maka oleh LLDIKTI bersama Kemendikbud Ristek akan diberi penghargaan. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap usaha perguruan tinggi tersebut. 

Sekaligus memberikan motivasi kepada perguruan tinggi lain untuk mengikuti jejak perguruan tinggi yang lebih dulu menerima penghargaan. Oleh sebab itu, penting untuk bisa hadir di dalam acara RAKORDA yang digelar rutin setiap tahun oleh LLDIKTI Wilayah III. 

Artikel Terkait:

Mengenal Semua Seluk-Beluk Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia 

Inilah 10 Beasiswa Selain LPDP Untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis 

Yuk Ikuti Progam Beasiswa Kuliah S1 Sampai S3 di Jepang Dari Rotary Yoneyema

Ingin Lolos Beasiswa S3 Luar Negeri? Simak Ini

10 Tips Menulis Motivation Letter untuk Beasiswa Keluar Negeri

Contoh Esai Beasiswa Lengkap yang Bisa Dijadikan Acuan

Kiat Sukses Menembus Beasiswa Luar Negeri 

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

5 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

5 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

5 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

5 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

5 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

5 days ago