Pemerintah mendukung dosen di Indonesia mengajukan paten sesuai ketentuan melalui program UBER-KI (Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual) 2023. Untuk tahun ini, program UBER-KI sudah resmi dibuka!
Program UBER-KI terbuka untuk dosen di seluruh perguruan tinggi yang dinaungi oleh Kemendikbud Ristek. Penerima program ini akan dibantu untuk mengajukan paten dengan didampingi ahlinya sekaligus mendapat bantuan pendanaan.
Pendaftaran program UBER KI 2023 resmi dibuka pada 24 Februari 2023 sesuai dengan isi dari surat edaran nomor 0120/E5/KB.09.00/2023. Program UBER-KI merupakan program pendanaan untuk mengajukan paten (paten biasa dan paten sederhana) yang diberikan kepada dosen yang memenuhi kualifikasi.
Secara umum, program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual bisa diikuti oleh dosen yang sudah melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus memiliki luaran. Sebab luaran dari penelitian dan pengabdian inilah yang termasuk karya dosen.
Program UBER-KI tidak hanya memberikan dana bantuan kepada dosen, melainkan juga memberikan pendampingan dari ahlinya. Sehingga, dosen bisa menyusun kelengkapan administrasi pengajuan paten. Pada akhirnya, dosen diharapkan bisa mendapatkan KI di tahap akhir.
Program UBER-KI sudah berjalan sejak tahun 1999/2000 dan bersifat kompetitif. Tujuan utama program ini adalah mendorong dosen untuk melaksanakan aktivitas tri dharma, menghasilkan karya, dan kemudian memiliki KI dalam bentuk paten.
Efek positif dari program ini ternyata juga mendorong dan membantu dosen untuk mengembangkan karir akademik. Sebab, paten merupakan salah satu sumber angka kredit dosen sesuai dengan isi PO PAK.
Bentuk program UBER-KI 2023 adalah bantuan dari pemerintah kepada dosen untuk mendapatkan pengetahuan tentang paten, bimbingan dan konsultasi pembuatan dokumen permohonan paten oleh tim pakar, serta bantuan pendanaan yang tidak diberikan secara langsung.
Bantuan pendanaan diberikan melalui fasilitasi pengajuan permohonan paten dan permintaan pemeriksaan substantif paten, termasuk pembayaran biaya permohonan paten dan paten sederhana dan biaya permohonan pemeriksaan substantif.
Tahapan ini nantinya akan dilakukan oleh pihak Kemendikbud Ristek. Untuk proses permohonan paten dan paten sederhana, tahapan akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga Update Terbaru Pekerti-AA 2023 : [UPDATE] Daftar Pelatihan Pekerti-AA 2023
Alur pelaksanaan program berdasarkan buku panduan program UBER-KI 2023 adalah sebagai berikut:
Dari gambar tersebut bisa dipahami bahwa alur program dimulai dengan pengumpulan proposal usulan. Selanjutkan, proposal akan diseleksi dan ditetapkan siapa saja dosen yang proposalnya diterima dan masuk ke tahap pendampingan oleh ahli.
Tahap berikutnya, dosen sudah bisa melakukan pendaftaran paten secara mandiri yang tentu didahului dengan biaya mandiri dulu. Setelah proses selesai, baru dosen penerima UBER-KI 2023 bisa menyampaikan usulan penggantian biaya-biaya pengajuan paten.
Program UBER KI dari tahun ke tahun terus diselenggarakan pemerintah dan ditetapkan sejumlah syarat. Syarat dan ketentuan mencakup syarat calon penerima bantuan (dosen) dan syarat hasil penelitian maupun pengabdian.
Kriteria calon penerima bantuan UBER KI 2023 adalah:
Sementara itu, syarat atau kriteria hasil penelitian maupun pengabdian masyarakat yang diusulkan dosen adalah:
Jangan lewatkan : Matching Fund 2023 Periode 2 Dibuka! Ditutup Setelah Mencapai 1.500 Proposal
Bagi dosen di seluruh perguruan tinggi di Indonesia (PTN maupun PTS) yang merasa sudah memenuhi kriteria di atas. Maka bisa segera menyusun proposal usulan untuk mengikuti seleksi program UBER KI 2023. Berikut syarat dan ketentuan proposal program UBER-KI:
Bobot penilaian dalam tahap seleksi administrasi maupun substantif proposal diantaranya:
Bagaimana cara mengajukan proposal program? Pengajuan proposal UBER-KI dilakukan secara online melalui laman UBER-KI Kemdikbud 2023. Selanjutnya, proposal akan diterima oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Batas waktu pengajuan atau pengiriman proposal adalah Sabtu, 15 April 2023 pukul 23.59 WIB. Sehingga masih ada waktu sekitar satu bulan untuk membantu dosen menyusun proposal UBER KI 2023 yang sesuai dengan ketentuan yang sudah dijelaskan. Selamat mencoba!
Sedang mencari informasi program bantuan dari Kemdikbud? Jangan lewatkan ini!
Program BKII (Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional) 2023 Dibuka!
Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif 2023, Sampai Puluhan Juta!
Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital 2023 Dibuka!
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…