News

Telah Dibuka Program UBER KI Tahun 2022 oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM)


Program UBER KI. Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hal penting, dan pemerintah memberi kemudahan bagi para akademisi dan peneliti untuk mendapatkannya. Khususnya KI untuk paten dan paten sederhana. 

Kedua jenis paten ini didapatkan kalangan akademisi dan peneliti dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pengurusan KI untuk paten dan paten sederhana masih memerlukan dukungan dari berbagai pihak. 

Membantu memudahkan proses pengurusannya, pemerintah kemudian mengadakan Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) bagi perguruan tinggi akademik di bawah binaan Kemendikbud Ristek. Berikut detail informasinya. 

Tentang program UBER KI

Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) merupakan program yang digagas pemerintah untuk memberi bantuan pengajuan permohonan paten dan pemeriksaan substantif paten. 

Program bantuan ini sendiri disediakan oleh pemerintah melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Sehingga seluruh dosen yang aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kemudian sudah selesai dilaksanakan. Lalu hasil-hasilnya perlu dipatenkan, baik paten maupun paten sederhana. Maka bisa mengikuti program UBER KI tersebut. 

Sebab Program UBER KI sendiri ditujukan untuk kalangan dosen yang merupakan peneliti di lingkungan perguruan tinggi. Khususnya untuk dosen-dosen yang menjalankan Tri Dharma di perguruan tinggi yang bernaung di bawah binaan Kemendikbud Ristek. 

Lewat program ini, para dosen akan mendapatkan bantuan untuk dua hal. Pertama, untuk pengajuan permohonan paten. Kedua, untuk pemeriksaan substantif paten yang diajukan oleh para dosen tersebut. 

Program UBER KI sendiri diketahui diselenggarakan secara rutin per tahun. Sehingga saat program ini sudah dibuka pendaftarannya maka perlu dimanfaatkan. Sebab jika tahun ini tidak ikut mendaftar maka perlu menunggu pendaftaran di tahun depan. 

Baca Juga:

Ditjen Dikti Ristek Siap Luncurkan Program Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) Tahun 2022

Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek

Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022

Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022

Pembukaan Program UBER KI Tahun 2022

Membahas mengenai Program UBER KI, melalui surat edaran bernomor 0202/E5.3/KI.00/2022 yang dirilis pada tanggal 15 April 2022. Diumumkan bahwa Program UBER KI Tahun 2022 resmi dibuka oleh Kemendikbud Ristek. 

Program UBER KI Tahun 2022 sendiri dijelaskan merupakan program bantuan untuk pembiayaan pendaftaran Paten melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) oleh Kemendikbud Ristek. 

Sehingga program UBER KI di tahun ini merupakan program pembiayaan untuk mendaftarkan Paten dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dijelaskan pula bahwa program ini hanya ditujukan untuk kalangan dosen atau peneliti di lingkungan perguruan tinggi. 

Sebagaimana yang dijelaskan di awal, Program UBER KI Tahun 2022 sama seperti program serupa di tahun sebelumnya. Dimana disediakan pendanaan atau pembiayaan untuk pendaftaran Paten dan Paten Sederhana. 

Tata Cara Pendaftaran

Bagaimana tata cara pendaftaran Program UBER KI Tahun 2022? Melalui surat edaran yang sama, dijelaskan pendaftaran dilakukan daring. Yakni dengan mengirimkan softcopy proposal usulan Paten dan Paten Sederhana dalam format PDF maupun format Doc. 

Proposal usulan dikirimkan melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/uberki. Pendaftaran atau pengiriman proposal usulan maksimal 31 Mei pukul 23.59 WIB. 

Ada waktu 1 bulan lebih untuk menyiapkan proposal usulan dan bisa didaftarkan lewat Program UBER KI Tahun 2022. Sehingga bisa menyiapkan proposal usulan sebaik mungkin untuk bisa mendapatkan bantuan pembiayaan UBER KI. 

Apabila membutuhkan info lebih lengkap mengenai pendaftaran atau informasi lainnya terkait Program UBER KI Tahun 2022. Maka bisa berkunjung ke laman https://simlitabmas.kemdikbud.go.id/ 

Artikel Terkait:

Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos

Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia

Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek

Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif

Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile

Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD

Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

4 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

4 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

4 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

4 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

4 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

4 days ago