Program UBER KI. Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hal penting, dan pemerintah memberi kemudahan bagi para akademisi dan peneliti untuk mendapatkannya. Khususnya KI untuk paten dan paten sederhana.
Kedua jenis paten ini didapatkan kalangan akademisi dan peneliti dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pengurusan KI untuk paten dan paten sederhana masih memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
Membantu memudahkan proses pengurusannya, pemerintah kemudian mengadakan Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) bagi perguruan tinggi akademik di bawah binaan Kemendikbud Ristek. Berikut detail informasinya.
Tentang program UBER KI
Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) merupakan program yang digagas pemerintah untuk memberi bantuan pengajuan permohonan paten dan pemeriksaan substantif paten.
Program bantuan ini sendiri disediakan oleh pemerintah melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sehingga seluruh dosen yang aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kemudian sudah selesai dilaksanakan. Lalu hasil-hasilnya perlu dipatenkan, baik paten maupun paten sederhana. Maka bisa mengikuti program UBER KI tersebut.
Sebab Program UBER KI sendiri ditujukan untuk kalangan dosen yang merupakan peneliti di lingkungan perguruan tinggi. Khususnya untuk dosen-dosen yang menjalankan Tri Dharma di perguruan tinggi yang bernaung di bawah binaan Kemendikbud Ristek.
Lewat program ini, para dosen akan mendapatkan bantuan untuk dua hal. Pertama, untuk pengajuan permohonan paten. Kedua, untuk pemeriksaan substantif paten yang diajukan oleh para dosen tersebut.
Program UBER KI sendiri diketahui diselenggarakan secara rutin per tahun. Sehingga saat program ini sudah dibuka pendaftarannya maka perlu dimanfaatkan. Sebab jika tahun ini tidak ikut mendaftar maka perlu menunggu pendaftaran di tahun depan.
Baca Juga:
Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek
Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022
Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022
Pembukaan Program UBER KI Tahun 2022
Membahas mengenai Program UBER KI, melalui surat edaran bernomor 0202/E5.3/KI.00/2022 yang dirilis pada tanggal 15 April 2022. Diumumkan bahwa Program UBER KI Tahun 2022 resmi dibuka oleh Kemendikbud Ristek.
Program UBER KI Tahun 2022 sendiri dijelaskan merupakan program bantuan untuk pembiayaan pendaftaran Paten melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) oleh Kemendikbud Ristek.
Sehingga program UBER KI di tahun ini merupakan program pembiayaan untuk mendaftarkan Paten dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dijelaskan pula bahwa program ini hanya ditujukan untuk kalangan dosen atau peneliti di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagaimana yang dijelaskan di awal, Program UBER KI Tahun 2022 sama seperti program serupa di tahun sebelumnya. Dimana disediakan pendanaan atau pembiayaan untuk pendaftaran Paten dan Paten Sederhana.
Tata Cara Pendaftaran
Bagaimana tata cara pendaftaran Program UBER KI Tahun 2022? Melalui surat edaran yang sama, dijelaskan pendaftaran dilakukan daring. Yakni dengan mengirimkan softcopy proposal usulan Paten dan Paten Sederhana dalam format PDF maupun format Doc.
Proposal usulan dikirimkan melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/uberki. Pendaftaran atau pengiriman proposal usulan maksimal 31 Mei pukul 23.59 WIB.
Ada waktu 1 bulan lebih untuk menyiapkan proposal usulan dan bisa didaftarkan lewat Program UBER KI Tahun 2022. Sehingga bisa menyiapkan proposal usulan sebaik mungkin untuk bisa mendapatkan bantuan pembiayaan UBER KI.
Apabila membutuhkan info lebih lengkap mengenai pendaftaran atau informasi lainnya terkait Program UBER KI Tahun 2022. Maka bisa berkunjung ke laman https://simlitabmas.kemdikbud.go.id/
Artikel Terkait:
Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos
Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia
Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek
Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif
Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile
Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD
Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas