Program Simlitabmas (Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) memiliki tujuan untuk mendukung program penelitian dan pengabdian meningkatkan kesejahtaraan masyarakat. Banyak persoalan yang terjadi di masyarakat. Permasalahan dan persoalan yang muncul perlu diperoleh solusi. Pemecahan solusi dapat dipecahkan lewat jalur penelitian.
Kehadiran program simlitabmas memberikan berkontribusi dan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas karya ilmiah. Ketika karya ilmiah sudah baik, akan berpengaruh daya saing bangsa. Meningkatkan daya saing bangsa dapat dicapai melalui banyak cara, mulai dari penelitian, pendidikan dan pengabdian.
Di negara maju, penelitian, pendidikan dan pengabdian sangat ditekankan. Karena mampu lewat tiga cara ini dianggap lebih efektif untuk meningkatkan kualitas dan pengerak suatu negara. Beberapa negara maju sangat menyadari pentingnya tiga faktor ini, sehingga mereka benar-benar mengedepankan kualitas penelitian, mengeksplorasi ilmu pengetahuan.
Orientasi Simlitabmas
Renstra Pendidikan Tinggi tahun 2010-2014 nomor 3 berorientasi pada pembangunan nasional. Dengan adannya program simlitabmas peneliti akan berkontribusi membantu pemerintah meningkatkan daya saing bangsa.
Bentuk Penelitian program simlitabmas bervariatif. Penelitian bisa berorientasi pada produk maupun berupa kajian ipteks-sosbud. Kajian dan penelitian ipteks maupun sosial budaya memiliki pengaruh dan kemanfaatan yang lebih besar. Tidak hanya penelitian, pengabdian terhadap masyarakat juga termasuk bagian dari darma pendidikan tinggi.
Manifestasi akhir dari penelitian, diharapkan mampu merekonstruksi banyak aspek dan sistem. Misalnya dapat merekonstruksi sistem ekonomi, budaya, sosial dan politik. Upaya mencapai tujuan tersebut, Pendidikan Tinggi secara tidak langsung dituntut untuk terus melakukan trobosan dan inovasi.
Hasil penelitian yang inovatif dan memberikan sumbangsih manfaat bagi untuk bangsa. Maka hasil penelitian tersebut perlu dilindungi. Perlindungan yang dimaksud adalah melindungi hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dukungan Pemerintah Mendorong Penelitian
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Ditlitabmas terus melakukan program dan perbaikan kepada peneliti secara berkesinambungan. Program penelitian dan pengabdian setiap tahun selalu di update untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan perkembangan ipteks-sosbud. Harapan akhirnya, mampu meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan.
Perguruan Tinggi sebagai penggerak sekaligus sebagai pendorong lahirnya hasil penelitian yang inovatif. Lahirnya karya penelitian secara tidak langsung akan menjadikan solusi atas permasalahan yang timbul di masyarakat, daerah, nasional hingga global.
Dukungan Pihak pemerintah, dalam hal ini Ditjen Dikti pun memberikan fasilitas dan memperhatikan kemanfaatan kepakaran di Perguruan Tinggi. Ditjen Dikti mengembangkan pusat unggulan Nasional yang fokus pada sektor, disiplin ilmu, komoditas dan isu strategis nasional. Desentralisasi penelitian adalah salah satu program pengelolaan penelitian Perguruan Tinggi.
Pemerintah juga memberikan program-program penelitian kompetitif nasional, misalnya dengan mendorong peneliti untuk mengkomersialisasikan hasil penelitian dengan cara menjalin kerjasama dengan mitra industri dan pemerintah daerah. Dampak dan hasil penelitian yang bermanfaat, akan berdampak pada perekonomian Indonesia.
Publikasi karya ilmiah memiliki kedudukan sangat penting. Dalam hal ini, ditlitabmas memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan kesadaran meneliti dan melahirkan karya ilmiah yang dipublikasikan. Karena hanya dengan karya ilmiah atau publikasi dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas akademisi Indonesia.
Program Simlitabmas Memfasilitasi Peneliti
Publikasi internasional di Indonesia masih sedikit. Terkait sedikitnya minat publikasi ilmiah, pemerintah terus mengingatkan tetap meningkatkan mutu publikasi. Karena mutu publikasi sebagai indikator utama, khususnya publikasi internasional. Upaya pemerintah untuk terus meningkatkan minat publikasi, akhirnya tertuang di Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012.
Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 89 memaparkan bahwa Perguruan Tinggi memperoleh Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). BOPTN adalah pendanaan khusus untuk kegiatan penelitian, besarnya minimal 30%. Upaya memanfaatkan dana yang sudah disediakan oleh pemerintah terkait, tidak heran jika Perguruan Tinggi yang memperoleh BOPTN terus mengelola agenda penelitian lebih profesional.
Undang-undang no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 secara garis besar menyampaikan bahwa penelitian di Perguruan Tinggi diharapkan mampu meningkatkan daya saing bangsa dan meningkatkan kesejahtaraan masyarakat. Selain melakukan penelitian atau publikasi ilmiah, pengabdian masyarakat juga masuk dalam kegiatan akademik PT. Kiprahnya sama-sama dapat digunakan untuk memajukan kesejahtaraan umum dan mencerdaskan bangsa. Aturan ini seiring dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 45.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian Perguruan Tinggi penting karena akan terkait dengan pencapaian dan target akhir. Berikut beberapa poin tujuan penelitian dalam program simlitabmas. Pertama, melahirkan penelitian yang sesuai dengan standar nasional. Kedua, diharapkan mampu mencapai pengembangan penelitian yang spesifik, unggul. Unggul secara kompetitif maupuan secara komparatif.
Tiga, tujuan penelitian yang tidak boleh diabaikan adalah meningkatkan mutu, targen dan relevansi hasil penelitian yang sudah ada. Empat, tujuan terakhir adalah melindungi karya peneliti/penulis. Perlindungan atas karya penulis berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) baik secara nasional maupun secara internasional.
Referensi:
http://simlitabmas.dikti.go.id/fileUpload/pengumuman/Panduan_Pelaksanaan_Penelitian_dan_PPM_Edisi_IX_2013a.pdf diakses, 28 September 2017.
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…