News

Program RIIM-Ekspedisi 2023 Dibuka! Pendanaan Riset Lapangan dari BRIN dan LPDP


Bagi para dosen yang menantikan program dana hibah, maka bisa berlega hati usai diumumkan pembukaan Program RIIM – Ekspedisi oleh BRIN. Program ini membantu para dosen untuk melakukan ekspedisi ke sejumlah wilayah sasaran program. 

Sehingga bisa mengumpulkan maupun mendata seluruh koleksi ilmiah yang membantu perumusan kebijakan kegiatan riset di tanah air. Program ini sendiri resmi dibuka dan kabarnya menerima lebih dari 250 proposal yang memenuhi kriteria. 

Apa itu Program RIIM-Ekspedisi?

Program RIIM-Ekspedisi dijelaskan sebagai program pendanaan riset berbasis kompetisi dan kompetensi untuk menghasilkan data ilmiah dan/atau koleksi Ilmiah dalam rangkaian penjelajahan dan penyelidikan lapangan secara ilmiah. 

Adapun tujuan dari program ini dijelaskan adalah untuk untuk memperoleh temuan data, pengetahuan, wawasan baru atau sumber-sumber koleksi ilmiah. Koleksi ilmiah ini berkaitan dengan keanekaragaman sumber daya alam, sosial budaya, dan arkeologi di Indonesia. 

Program ini sendiri terselenggara berkat kerjasama antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. 

Tahun ini, Program RIIM-Ekspedisi terbuka untuk lebih dari 250 proposal usulan. Sehingga akan ada penerimaan proposal usulan dalam skala besar. Selain itu, program berjalan dengan jangka waktu cukup panjang, yakni minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun sampai tahun 2025 mendatang. 

Lewat program pendanaan ini diharapkan para dosen yang memenuhi persyaratan bisa menemukan lebih banyak koleksi ilmiah. Sehingga bisa menjadi bahan riset untuk penelitian selanjutnya. Selain itu diharapkan menghasilkan luaran dalam bentuk jurnal internasional bereputasi. 

Baca Juga:

Tema Program RIIM-Ekspedisi

Dalam penyelenggaraan Program RIIM- Ekspedisi Tahun 2023, pihak BRIN menjelaskan akan berfokus pada 7 (tujuh). Selain itu, juga ditetapkan di wilayah mana saja program ini akan dilaksanakan para pengusul yang sudah lolos seleksi. 

Adapun tujuh tema di dalam program satu ini adalah sebagai berikut: 

  1. Biodiversitas dan Sumber Daya Hayati
  2. Kesehatan dan Pengelolaan Lingkungan
  3. Perubahan Iklim
  4. Sumber Daya Geologi
  5. Kebencanaan Geologi
  6. Pengungkapan Potensi Lokal
  7. Etnologi

Masing-masing tema hanya bisa dilaksanakan di wilayah sasaran yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara. Selain itu, dijelaskan pula bahwa setiap tema tersebut memiliki sub tema lagi untuk dijadikan fokus utama. 

Adapun cakupan wilayah dari pelaksanaan program ini mencakup Indonesia Barat, Borneo, Wallace, dan Papua. Empat wilayah tersebut sendiri masuk ke dalam kawasan atau Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Berikut detail pembagian wilayahnya: 

Sehingga Program RIIM – Ekspedisi akan sejalan dengan tujuan dari Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Berikut adalah contoh pembagian sub tema dan detail lainnya bisa membaca buku panduan program. 

Komponen Pendanaan

Sebagai salah satu program pendanaan atau hibah, maka di dalam Program RIIM – Ekspedisi juga ditetapkan komponen biaya yang tercakup dan tidak tercakup dalam program. 

Terdapat 6 (enam) komponen biaya yang tercover di dalam program pendanaan satu ini, yaitu: 

  1. Perjalanan Dinas. dengan ketentuan Satuan uang harian perjalanan dinas yang digunakan adalah 70% x SBM tahun berjalan.
  2. Biaya Sewa, merupakan biaya pendukung atau insidental yang berhubungan langsung dengan kegiatan RIIM – Ekspedisi (misal: biaya ranger, biaya simaksi/tiket masuk lokasi, biaya pengambilan spesimen) yang disetujui oleh BRIN
  3. Honor Tenaga Lapangan, mencakup:
    • Tenaga kasar (jasa kuli panggul, tenaga gali, dan sejenisnya)
    • Tenaga lapangan yang terlibat langsung dalam RIIM-Ekspedisi dari Perguruan Tinggi dan/atau masyarakat lokal.
  1. Belanja Bahan, mencakup:
    • Belanja bahan riset/bahan kimia untuk kebutuhan di lapangan.
    • Belanja bahan riset/bahan kimia untuk preparasi, analisis, dan penyimpanan.
  1. Biaya Pengiriman, mencakup:
    • Jasa pengiriman spesimen dari lokasi pengambilan ke laboratorium masing-masing pengusul.
    • Jasa pengiriman koleksi ilmiah ke Laboratorium Koleksi Ilmiah BRIN.
  1. Ketentuan Anggaran, yakni mengacu pada SBM tahun berjalan dan/atau sesuai persetujuan BRIN.

Semua komponen pembiayaan Program RIIM – Ekspedisi tersebut kemudian wajib tercantum di dalam proposal pada bagian RAB. Selain itu, jumlah nominal RAB perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, seperti yang dijelaskan sebelumnya di dalam program ini juga ditegaskan ada beberapa komponen biaya yang tidak akan tercover. Program RIIM – Ekspedisi tidak mencakup biaya berikut: 

  1. Honor periset;
  2. Biaya perjalanan yang tidak terkait RIIM – Ekspedisi;
  3. Belanja modal (pembelian mesin dan peralatan);
  4. Pembelian atau sewa lahan;
  5. Pembuatan atau sewa bangunan;
  6. Pekerjaan sipil;
  7. Biaya publikasi;
  8. Biaya seminar, Focus Group Discussion (FGD), dan
  9. sejenisnya;

Memperbesar peluang proposal usulan lolos seleksi, karena program ini digelar secara kompetitif. Maka pastikan selain mencantumkan seluruh komponen biaya yang tercover juga tidak mencantumkan biaya yang tidak tercover di atas. 

Persyaratan Pengusul

Sebagai program kompetitif, pihak penyelenggara tentunya menetapkan sejumlah persyaratan. Persyaratan program ini sendiri terbagi menjadi tiga, dimulai dari persyaratan pengusul, persyaratan administrasi, dan persyaratan substansi. 

Adapun persyaratan pengusul merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi pengusul program. Syarat pengusul program RIIM -Ekspedisi antara lain: 

  1. Ketua periset (principal investigator) merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan S3, dan anggota tim minimal berpendidikan D3;
  2. Ketua periset dapat berasal dari BRIN, perguruan tinggi, atau lembaga riset lainnya di Indonesia;
  3. Keanggotaan tim riset dapat merupakan kolaborasi lintas institusi, perguruan tinggi, mitra masyarakat yang relevan dengan disarankan melibatkan anggota dari perguruan tinggi lokal/terdekat tujuan;
  4. Kolaborasi kegiatan beberapa sub tema dalam 1 kawasan dalam satu proposal diutamakan
  5. Satu orang periset hanya diperbolehkan paling banyak terlibat dalam 2 (dua) ajuan proposal pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju – Eksplorasi  per tahun (1 posisi sebagai ketua dan 1 posisi sebagai anggota, atau sebagai anggota di 2 proposal);
  6. Ketua dan tim yang tertulis dalam proposal wajib untuk melaksanakan riset di lapangan;
  7. Mitra Riset (periset atau kelompok periset) yang berasal dari perguruan tinggi atau lembaga riset dan pengembangan atau sejenisnya dari luar negeri dapat dilibatkan pada Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju – Eksplorasi sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam Klirens Etik.
  8. Pendanaan untuk mitra riset yang berasal dari luar negeri hanya mengakomodir pelaksanaan riset eksplorasi dan studi lapangan selama masa pendanaan di Indonesia. Tiket perjalanan ke Indonesia dan living cost di luar program ini menjadi tanggungan mitra riset.

Sedangkan untuk persyaratan administrasi dan persyaratan substansi bisa dibaca di buku panduan. Bisa juga mengunjungi laman resmi BRIN yang menjelaskan program, yakni di laman Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN.

Jadwal dan Tata Cara Pengajuan Proposal

Dilansir melalui laman resmi BRIN, dijelaskan bahwa Program RIIM – Ekspedisi tahun 2023 rencananya akan dibuka dalam beberapa gelombang. Pendaftaran gelombang pertama Program RIIM – Ekspedisi dibuka pada 22 Mei – 23 Juni 2023 mendatang. Adapun detail jadwalnya adalah: 

Dari gambar tersebut bisa diketahui bahwa selesai pendaftaran di gelombang pertama ditutup maka akan segera dilakukan proses seleksi. Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang akan digelar pada 22 Juni – 29 Juni 2023. 

Proposal usulan yang di tahai ini dinyatakan lolos maka akan masuk tahap seleksi kedua, yakni tahap seleksi substansi. Rencananya seleksi substansi ini dilakukan mulai 30 Juni 2023 sampai 8 Agustus 2023 mendatang. 

Jadi, pastikan sudah menyusun proposal sesuai dengan ketentuan dan dikirimkan sesuai dengan ketentuan juga. Adapun tata cara pengajuan proposal usulan adalah sebagai berikut: 

Jadi, dari pihak penyelenggara disediakan format khusus untuk proposal usulan. Silahkan diunduh melalui laman resmi milik BRIN. Baru kemudian diisi sesuai ketentuan dan diunggah kembali melalui laman yang sama. Adapun laman yang dimaksud adalah Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN.

Baca Juga:

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

4 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

4 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

4 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

4 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

4 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

5 days ago