Melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dosen diharapkan bisa memiliki kinerja yang maksimal. Sekaligus bisa terus mengembangkan kompetensi yang dimiliki. Sejalan dengan hal tersebut, Program Post Doctoral Diktiristek-Leiden University digelar.
Program Post Doctoral ini membantu dosen melaksanakan kegiatan di luar kampus, menjalin kemitraan, sekaligus menghasilkan luaran yang bisa memenuhi sejumlah IKU di dalam kebijakan MBKM.
Lewat program ini, para dosen yang dinyatakan lolos seleksi akan melaksanakan sejumlah kegiatan di Leiden University yang berbasis di negara Belanda dalam kurun waktu tertentu. Detail pengertian, persyaratan, sampai pendaftaran bisa menyimak uraian berikut.
Program Post Doctoral Diktiristek-Leiden University adalah program mobility dosen ke Universitas Leiden yang diperuntukan bagi dosen yang memiliki rencana kerja yang relevan dengan topik kajian keilmuannya.
Lewat program ini maka diharapkan para dosen yang mendapat akses masuk ke Leiden University bisa belajar banyak hal, yakni menguasai keterampilan melakukan kegiatan penelitian sampai publikasi ilmiah berkualitas sehingga bisa memajukan institusi asal.
Adapun penyelenggaraan program ini sendiri merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi dengan Universitas Leiden.
Para dosen yang menjadi penerima program nantinya bisa melaksanakan beberapa kegiatan sesuai ketentuan program dan disesuaikan kebutuhan. Adapun beberapa pilihan kegiatan yang bisa dilakukan dosen selama berada di Leiden University adalah:
Selain itu, juga akan difasilitasi untuk sejumlah biaya yang ditanggung pihak penyelenggara yang wajib sesuai dengan ketentuan. Sehingga dosen tidak akan dikenakan biaya apapun dan tidak perlu mengeluarkan dana pribadi untuk ikut dalam program ini.
Sesuai penjelasan sebelumnya, pelaksanaan Program Post Doctoral Diktiristek-Leiden University akan didanai sepenuhnya oleh Kemendikbud Ristek selaku penyelenggara. Adapun sumber dan standar pendanaan adalah mengacu pada LPDP.
Berikut adalah detail seluruh komponen biaya yang akan di-cover oleh pihak penyelenggara:
Masing-masing komponen biaya memiliki besaran sesuai standar LPDP sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya. Selain itu, setiap komponen juga memiliki mekanisme pencairan dana yang berbeda dengan melampirkan dokumen tertentu. Berikut detailnya:
Sebagai program yang diselenggarakan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek dan juga disediakan dana untuk mendukung pelaksanaannya. Maka Program Post Doctoral Diktiristek-Leiden University ini bersifat kompetitif.
Setiap dosen pengusul diwajibkan untuk memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan mendaftar sesuai dengan ketentuan pula. Adapun syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar Program Post Doctoral Diktiristek-Leiden University meliputi
Durasi pelaksanaan Program Post Doctoral Diktiristek-Leiden University adalah maksimal 90 hari atau 3 bulan mengikuti ketentuan di dalam buku panduan program. Selain itu, program akan mulai dilaksanakan dosen di bulan Agustus sampai November 2023 mendatang. Berikut detail jadwal kegiatannya:
Tahap Kegiatan | Jadwal |
---|---|
Pembukaan Pendaftaran Program | Juni 2023 |
Batas Akhir Pendaftaran | 30 Juni 2023 |
Pemeriksaan Dokumen | Juli 2023 |
Pengumuman hasil seleksi dokumen | Juli 2023 |
Pengumuman peserta yang diterima | Juli 2023 |
Persiapan dan Pembekalan Peserta | Agustus 2023 |
Pelaksanaan Program | Agustus – November 2023 |
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan | Desember 2023 |
Seleksi di dalam Program Post Doctoral Diktristek-Leiden University dilakukan sebanyak dua tahap, yaitu:
Seleksi administrasi adalah proses pemeriksaan kesesuaian data dan kelengkapan dokumen yang diunggah calon peserta. Jadi, pastikan sudah mengecek seluruh berkas yang dilampirkan saat proses pendaftaran. Sehingga bisa lolos di tahap ini.
Seleksi tahap kedua adalah seleksi substansi akademik, yaitu proses memperhatikan isi proposal usulan agar sesuai dengan ketentuan yakni realistis dan dapat diimplementasikan.
Sedangkan untuk proses pendaftaran, dilakukan secara online dengan mekanisme sebagai berikut:
Tahap pertama untuk mendaftar dalam program adalah melakukan registrasi yang dilakukan secara online di laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud. Dosen pengusul bisa melakukan registrasi menggunakan NIDN.
Pada tahap registrasi, data yang dikirimkan dosen nantinya akan diperiksa oleh tim khusus. Jika memang dinyatakan lolos maka akan diberikan akses ke akun yang bisa dipakai dosen masuk ke tahap berikutnya. Silahkan login ke akun tersebut.
Setelah berhasil login, maka dosen bisa memilih Program Post Doctoral Diktiristek-Leiden University. Kemudian bisa segera mengajukan proposal usulan di laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud.
Terakhir, adalah tahap mengecek hasil seleksi program yang juga diumumkan secara online. Hasil seleksi akan diumumkan melalui email pengusul sekaligus diumumkan secara terbuka.
Yakni melalui laman Direktorat Sumber Daya Kemdikbud dan Dikti Kemdikbud. Jadi, silakan rutin mengecek email maupun dua situs tersebut pada jadwal pengumuman, yakni pada Juli 2023 sesuai rencana jadwal yang sudah disusun pihak penyelenggara.
Itulah penjelasan mengenai pelaksanaan Program Post Doctoral Diktiristek-Leiden University yang resmi dibuka pendaftarannya. Jadi, bagi dosen yang tertarik bisa mengecek apa saja persyaratannya. Jika memang bisa dipenuhi maka silahkan pendaftaran. Adapun batas waktu pendaftaran adalah sampai 30 Juni 2023.
Baca Juga:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…