Categories: News

Sosialisasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2022


Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang tentunya diharapkan punya peran di dalam masyarakat. Maka digelar Sosialisasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2022. 

Lewat program bertajuk PPK Ormawa, pemerintah bersama Ditjen Dikti ingin meningkatkan peran mahasiswa di masyarakat. Sehingga mereka terjun langsung di tengah masyarakat untuk mengenal dan mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat di lokasi kegiatan. 

Supaya kegiatan PPK Ormawa sukses maka dilakukan sosialisasi karena sebelum dilaksanakan para mahasiswa harus melakukan pendaftaran dulu. Sehingga Ditjen Dikti mengadakan sosialisasi detail terkait PPK Ormawa tersebut. 

Sosialisasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan 2022

Sosialisasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2022 disampaikan melalui surat edaran dengan nomor 1168/E2/KM.09.00/2022 yang terbit pada tanggal 17 Maret 2022. 

Melalui surat edaran tersebut dijelaskan mengenai penyelenggaraan acara sosialisasi tentang PPK Ormawa di tahun 2022. Sosialisasi dilakukan untuk menunjang kesuksesan program tersebut dan dilakukan secara daring. Berikut detail jadwalnya: 

Hari, Tanggal : Jumat – Minggu, 25 – 27 Maret 2022

Pukul : 08.00 – 17.00 WIB

Media : Aplikasi Zoom Meeting atau Youtube Live Streaming Ditjen Dikti

ID: 915 7459 5479; Passcode: ppkormawa

Acara : Sosialisasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK

Ormawa) 2022

Acara sosialisasi ini sendiri terbuka untuk seluruh perguruan tinggi di tanah air, baik oleh PTN maupun PTS. Sehingga Ditjen Dikti melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menghimbau kehadiran seluruh perwakilan perguruan tinggi di Indonesia. 

Dalam surat edaran ini juga dijelaskan, kewajiban setiap perguruan tinggi mengirimkan perwakilan yang mencakup 3 orang. Yaitu: 

  1. Pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan atau yang mewakili,
  2. 1 (satu) orang dosen pendamping, dan
  3. 1 (satu) orang operator perguruan tinggi.

Baca Juga:

Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Program Retooling Kompetensi Vokasi Dosen

Program Bilateral Exchange Program DGHE-KSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022

Ketentuan Teknis Acara Sosialisasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan 2022

Melalui surat edaran yang sama juga dilampirkan mengenai ketentuan teknis yang wajib dipatuhi para perwakilan perguruan tinggi. Berikut detailnya: 

  1. Peserta mengisi konfirmasi kehadiran peserta melalui tautan https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=21337666 paling lambat 1 hari sebelum kegiatan.
  2. Peserta wajib mengubah nama tampilan pada aplikasi Zoom dengan format: Nama PT-Nama- Peran contoh: ITS-Ninit-Dosen atau UNS-Affi-Operator.
  3. Peserta wajib melengkapi presensi pada tautan yang disediakan.
  4. PPK Ormawa ditujukan untuk mahasiswa program Sarjana.
  5. Ketua organisasi mahasiswa dapat mengikuti kegiatan Sosialisasi melalui kanal Youtube Live Streaming Ditjen Dikti.

Jadi, sebelum para peserta mengikuti sosialisasi ini secara daring diwajibkan untuk mengkonfirmasi kehadiran secara daring lewat link di atas. Selain itu ada ketentuan lainnya yang perlu dipahami oleh seluruh peserta sesuai detail tersebut. 

Acara sosialisasi ini tentu penting untuk diikuti karena akan memaparkan secara detail apa itu PPK Ormawa. Sekaligus bagaimana agar bisa mendaftarkan diri dalam program tersebut. Sebab perlu mengajukan proposal terlebih dahulu. 

Jika lolos seleksi baru kemudian berlanjut ke tahap berikutnya. Jika berhasil lolos dan dinyatakan sebagai peserta sah PPK Ormawa Tahun 2022 maka bisa melaksanakan kegiatan dengan turun langsung ke lapangan. 

Pengusul program atau yang bisa mengajukan proposal kegiatan PPK Ormawa adalah perguruan tinggi. Tim pelaksana tentu saja mahasiswa yang dibuat berkelompok dan berada di bawah bimbingan beberapa dosen. 

Lewat kegiatan PPK Ormawa, diharapkan mahasiswa memiliki lebih banyak keterampilan soft skill yang mumpuni. Sehingga bisa menjadi bekal saat sudah lulus kuliah agar bisa terus memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitarnya. 

Baca Juga:

Program Beasiswa Dosen S3 yang Bisa Diikuti

Program Stipendum Hungaricum Scholarshop 2022/2023

Program Terobosan Kemendikbud Ristek Tahun 2022

Tentang Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan 2022

Selain perlu memahami tentang adanya acara Sosialisasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2022. Penting juga untuk mengetahui pengertian dari PPK Ormawa itu sendiri. 

PPK Ormawa memiliki kepanjangan Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan. Sesuai dengan namanya maka bisa dipahami jika program ini berfokus pada peningkatan kualitas organisasi kemahasiswaan di sebuah perguruan tinggi. 

Sehingga kegiatan di dalam PPK Ormawa kemudian masuk ke kategori pengabdian kepada masyarakat. Tentunya tetap dijalankan oleh dosen bersama tim dari kalangan mahasiswa yang turun ke lapangan di daerah sasaran. 

Secara umum, PPK Ormawa dipahami sebagai pelaksanaan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan yang dalam pelaksanaannya diharapkan terus mengalami peningkatan, baik jumlah proposal, maupun jumlah organisasi kemahasiswaan dan perguruan tinggi pengusul.

Lewat kegiatan ini, organisasi kemahasiswaan bisa turun di tengah masyarakat untuk mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang dipelajari selama kuliah. Sekaligus bisa mendapatkan ilmu, pengalaman, dan keterampilan baru selama kegiatan berlangsung. 

Pada akhirnya, peran dari organisasi kemahasiswaan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini ikut serta meningkatkan peran perguruan tinggi dalam mengatasi masalah dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat di sekitarnya. 

Supaya program berjalan baik dan mencapai tujuan seperti yang ditetapkan di awal. Maka daerah yang menjadi sasaran PPK Ormawa sudah ditentukan dan terbagi menjadi 5 kategori. Yaitu: 

  • Desa di daerah tertinggal mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.
  • Merevitalisasi 63 kawasan transmigrasi mengacu kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020.
  • Desa yang termasuk dari 10.000 desa tertinggal yang perlu dikembangkan agar menjadi desa berkembang, dan dari 5.000 desa berkembang yang perlu dikembangkan menjadi desa mandiri.
  • Desa/kelurahan yang menjadi wilayah binaan kampus.
  • Desa/kelurahan yang memiliki potensi sesuai dengan topik yang dipilih.

Jadi, sebelum mengajukan proposal usulan kegiatan pastikan sudah memilih desa yang sesuai. Sekaligus sudah memiliki pemahaman tentang PPK Ormawa agar tidak mengalami kesulitan sepanjang pelaksanaan kegiatan. 

Tata Cara Pendaftaran Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan 2022

Sebagaimana yang disampaikan di awal untuk mengikuti PPK Ormawa ada proses pengajuan proposal kegiatan. Berikut adalah tata cara pendaftaran proposal dan sub proposal dilakukan secara daring:

  1. Membuka laman: http://php2d.kemdikbud.go.id/ , menu pendaftaran proposal PPK Ormawa.
  2. Masuk ke menu Ajukan Proposal.
  3. Mengunggah dokumen elektronik berupa file dengan format PDF sebagai berikut:
  • Surat Keputusan Legalitas Pengelola Kemahasiswaan;
  • Berita Acara Pelaksanaan Seleksi Internal Perguruan Tinggi (Lampiran 19); dan
  • Dokumen Proposal.
  1. Kembali ke menu PPK Ormawa dan masuk ke menu Ajukan Sub Proposal.
  2. Mengunggah dokumen elektronik berupa file dengan format PDF sebagai berikut:
  • Surat Keputusan Legalitas Organisasi Kemahasiswaan;
  • Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Masyarakat atau Mitra; dan
  • Dokumen sub proposal.

Pasca kegiatan, pihak perguruan tinggi kemudian memiliki kewajiban untuk menghasilkan luaran wajib dan luaran tambahan. Seperti Buku Pengembangan Kapasitas dan Soft Skills Tematik, baik berupa cetak maupun elektronik yang berisi paparan proses kegiatan yang telah dilakukan. Sedangkan contoh luaran tambahan adalah: 

  1. Produk riil atau prototipe;
  2. Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional dan/atau internasional; dan
  3. Publikasi media massa.

Supaya tidak bingung dan mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan PPK Ormawa. Maka pastikan untuk mengikuti acara Sosialisasi Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2022.

Artikel Terkait:

Mengenal Semua Seluk-Beluk Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia 

Inilah 10 Beasiswa Selain LPDP Untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis 

Yuk Ikuti Progam Beasiswa Kuliah S1 Sampai S3 di Jepang Dari Rotary Yoneyema

Ingin Lolos Beasiswa S3 Luar Negeri? Simak Ini

10 Tips Menulis Motivation Letter untuk Beasiswa Keluar Negeri

Contoh Esai Beasiswa Lengkap yang Bisa Dijadikan Acuan

Kiat Sukses Menembus Beasiswa Luar Negeri 

14+ Rekomendasi Progam Beasiswa Dosen S3 yang Bisa Diikuti 

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

4 days ago