Informasi

Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek


Sudah sejak lama jumlah PTS (Perguruan Tinggi Swasta) di Indonesia sangat banyak, data di tahun 2021 menunjukan ada 3.021 PTS di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah ini tentu jauh lebih banyak dibandingkan dengan PTN (Perguruan Tinggi Negeri). 

Adanya pilihan kampus yang cukup banyak, memang memberi fasilitas kepada masyarakat untuk lebih mudah menemukan kampus ideal terutama yang dekat dengan tempat tinggal. Hanya saja dalam memilih tempat menempuh pendidikan tinggi, dijamin masyarakat juga butuh pertimbangan ekstra. Salah satunya kualitas pendidikan di kampus tersebut. 

Pertumbuhan PTS di Indonesia cukup pesat dari tahun ke tahun, karena yang namanya bisnis di bidang pendidikan adalah “bisnis abadi”. Namun, tingginya jumlah PTS tersebut rupanya tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga oleh Ditjen Dikti Ristek diselenggarakan program Penggabungan atau Penyatuan PTS. 

Sekilas Tentang Program Penggabungan PTS

Program Penggabungan atau Penyatuan PTS yang diselenggarakan oleh pemerintah bersama Ditjen Dikti Ristek memberi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Dikatakan demikian, karena program ini sendiri bertujuan untuk menggabungkan dua atau lebih PTS yang memiliki kualitas di bawah rata-rata. 

Apa itu kualitas di bawah rata-rata? Pada dasarnya mengacu pada jumlah mahasiswa yang kemudian ikut mempengaruhi akreditasi. Sekaligus sistem tata kelola di PTS kecil tersebut. Jadi, dari total 3.000-an PTS di Indonesia hanya 19 PTS yang memiliki jumlah mahasiswa di atas 20 ribu. 

Ratusan PTS lainnya memiliki mahasiswa antara 1.000 mahasiswa sampai di bawah 20.000 mahasiswa. Selain itu, ada sekitar 1.000 PTS di Indonesia memiliki mahasiswa di bawah 1.000 orang. Bahkan, data dari Kemendikbud mencatat ada 336 PTS di Indonesia tidak memiliki mahasiswa, yang artinya jumlah mahasiswa di institusi tersebut adalah 0. 

Artinya, ada ratusan bahkan ribuan PTS kecil di Indonesia menghadapi masalah sulitnya mendapatkan mahasiswa. PTS dengan jumlah mahasiswa 0 ini kemudian hanya memegang izin untuk menjadi penyelenggara pendidikan tinggi. Namun tidak ada kegiatan pendidikan yang dijalankan, karena memang tidak memiliki mahasiswa. 

Tingginya jumlah PTS seperti data yang disampaikan tersebut tentu tidak sebanding dengan pencapaian kualitas pendidikan. Sebab idealnya, jumlah PTS mampu mengimbangi kualitas pendidikan yang tinggi di sebuah negara. Istilahnya adalah, punya banyak tapi tidak berkualitas. 

Baca Juga:

Tentunya akan lebih baik jika memiliki sesuatu dalam jumlah sedikit namun kualitasnya mumpuni. Kualitas PTS yang mumpuni kemudian akan memudahkan proses mencetak generasi atau alumni berkualitas tinggi juga. 

Menghadapi data ini, maka Ditjen Dikti Ristek kemudian menggelar program Penggabungan PTS. Sesuai dengan namanya, lewat program ini Ditjen Dikti Ristek akan memberikan pendekatan, melakukan pembinaan, dan sekaligus memberikan bantuan untuk PTS-PTS kecil bisa melebur menjadi satu. 

PTS yang berhasil merger ini kemudian akan menjadi PTS yang saling melengkapi, jumlah mahasiswa antar PTS kemudian digabung. Sistem tata kelola kemudian akan menjadi lebih baik. Sekaligus menghasilkan lulusan dalam jumlah yang memadai. 

Program Penggabungan PTS ini sendiri sudah diterapkan sejak tahun 2015, dan sudah ada beberapa PTS yang berhasil melakukan merger. Tahun ini, pihak Kemendikbud Ristek berencana mengadakan program Penggabungan PTS dengan target 1.600 PTS. Melalui program ini, PTS yang digabungkan adalah yang jumlah mahasiswanya di bawah 1.000 orang. 

Tak hanya menggelar sebuah program, pihak Kemendikbud Ristek juga ikut bertanggung jawab atas penyatuan PTS tersebut. Bentuk tanggung jawab ini adalah dengan menyiapkan dana untuk PTS yang bisa atau bersedia digabungkan menjadi satu. 

Fasilitas dana ini bisa digunakan seluruh PTS yang digabungkan untuk mengadakan pertemuan sampai menyusun SK Penggabungan. Diketahui juga, bahwa untuk biaya pengurusan perizinan ke notaris sekaligus akan dibiayai oleh Kemendikbud Ristek. Sehingga PTS yang digabungkan tinggal mengirim pengajuan ke Ditjen Dikti. 

Baca Juga:

Membangun PTS Sehat di Indonesia

Tujuan utama dari program Penggabungan PTS oleh Ditjen Dikti Ristek adalah untuk membangun PTS yang sehat. PTS dikatakan sehat jika tata kelola manajemennya sudah baik. Tidak kesulitan untuk mendapatkan mahasiswa, dan kemudian bisa menghasilkan lulusan yang memadai. 

PTS kecil diketahui memiliki sejumlah kendala yang membuat pihaknya kesulitan untuk mendapatkan mahasiswa. Sesuai dengan yang dijelaskan sebelumnya, kendala bisa muncul dari tata kelola manajemen. Manajemen yang tidak dikelola dengan baik akan menyulitkan PTS dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. 

PTS juga harus rajin melakukan promosi, baik online maupun offline untuk menggaet lebih banyak mahasiswa. Sumber dana PTS untuk kegiatan operasional dan kebutuhan lainnya tentu bersumber dari mahasiswa. Semakin minim mahasiswa yang mendaftar, maka pemasukan PTS juga akan mengikuti. 

PTS kemudian kesulitan untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, dan bahkan bisa mengalami kesulitan untuk menggaji dosen dan tenaga kependidikan di dalamnya. Hal ini sudah tentu akan mempengaruhi kualitas pendidikan dari para alumni. 

Jika hanya satu atau dua PTS dengan masalah seperti ini, tentunya tidak akan menyita perhatian. Namun aktualnya, ada ratusan sampai 300-an PTS yang bermasalah dengan jumlah mahasiswa yang masih 0. Belum lagi dengan PTS yang memiliki jumlah mahasiswa di bawah 1.000 orang. 

Masalah ini jika dibiarkan tentu akan membuat lebih banyak PTS yang kemudian gugur di tengah jalan. Padahal jika diberikan solusi yang tepat, PTS ini bisa berkembang dan kemudian ikut mendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. 

Keberadaan PTS juga ikut membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya meraih pendidikan tinggi. Program-program dari PTS yang cenderung kreatif dan inovatif, kemudian akan memudahkan masyarakat untuk meraih pendidikan tinggi. 

Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas SDM, dan kemudian ikut mendorong juga kualitas perekonomian masyarakat. Salah satu solusi untuk bisa membangun PTS yang sehat adalah dengan menggabungkan beberapa PTS kecil. 

Lewat proses penggabungan ini, maka tata kelola manajemen di PTS bisa lebih baik. Sebab dikelola bersama-sama sehingga bisa dikelola secara profesional dan kemudian memudahkan mereka untuk branding ke masyarakat luas. Hal ini akan mendorong peningkatan jumlah mahasiswa di PTS tersebut. 

Tata kelola manajemen yang baik akan membantu meningkatkan kualitas SDM terutama dosen. Dosen kemudian bisa menjadi aset bagi PTS tersebut untuk mempromosikan diri, bahwa menyediakan kegiatan pembelajaran dengan dampingan dosen ahli. Secara perlahan, PTS akan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan kemudian menggaet lebih banyak mahasiswa. 

Melalui penjelasan di atas, maka bersama program Penggabungan PTS diharapkan semua PTS di Indonesia memiliki kualitas yang baik. Meskipun dari segi jumlah akan berkurang banyak dari total 3.000-an PTS di tahun ini. 

Namun peningkatan kualitas bisa terjadi, dan hal ini akan mendorong masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi di PTS. Sebab sudah yakin PTS-PTS ini memiliki kualitas yang mumpuni. Sehingga menjadi alumni tidak akan berhadapan dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Itulah informasi mengenai akselerasi Pertumbuhan PTS di Indonesia cukup pesat dari tahun ke tahun, karena yang namanya bisnis di bidang pendidikan adalah “bisnis abadi”. Namun, tingginya jumlah PTS tersebut rupanya tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga oleh Ditjen Dikti Ristek diselenggarakan program Penggabungan atau Penyatuan PTS. 

Artikel Terkait:

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago