Program Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Dikti Ristek – Dosen dalam Tri Dharma memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan riset atau penelitian. Salah satu output atau luaran dari penelitian tersebut adalah menulis artikel ilmiah dan dipublikasikan ke dalam jurnal. Baik jurnal nasional maupun internasional.
Seiring berjalannya waktu, jumlah atau kuantitas publikasi ilmiah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Bahkan sudah mampu melampaui jumlah publikasi dari sejumlah negara tetangga seperti Thailand dan Singapura.
Namun, dari perkembangan positif tersebut masih dijumpai beberapa masalah terkait pemenuhan standar baku penulisan artikel ilmiah. Lewat kondisi ini, pemerintah bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengadakan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah.
Sebagaimana yang disampaikan di awal, luaran dari penelitian yang dilakukan dosen adalah menulis dan mempublikasikan artikel ilmiah. Publikasi artikel ilmiah yang berisi hasil-hasil penelitian dosen sangat penting untuk dilakukan.
Prosesnya mendukung program peningkatan kualitas atau mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia dan juga dunia. Sebab publikasi artikel ilmiah ini bisa melalui jurnal internasional yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dunia.
Dalam kegiatan publikasi artikel ilmiah, tidak cukup seorang dosen hanya mempublikasikannya ke dalam jurnal. Melainkan harus memperhatikan kualitas dan jurnal mana yang dipilih untuk keperluan publikasi tersebut.
Diharapkan para dosen yang juga merupakan para peneliti tanah air ini mampu mempublikasikan artikel ilmiah ke jurnal internasional bereputasi. Sehingga kualitas artikel ilmiah sudah mumpuni dan memenuhi standar.
Sekaligus meningkatkan pemanfaatan artikel ilmiah tersebut. Sebab jika sudah masuk ke jurnal internasional bereputasi. Maka masyarakat dari seluruh dunia akan mengakses dan memanfaatkan isinya. Sehingga manfaat yang diberikan bisa lebih luas.
Dilansir dari data yang dihimpun oleh Dikti Ristek, jumlah publikasi artikel ilmiah di jurnal internasional semakin meningkat. Bahkan di tahun 2017, jumlah publikasi ini mampu melampaui jumlah publikasi ilmiah sejumlah negara tetangga.
Seperti Thailand, Singapura, dan juga Malaysia. Meskipun begitu, masih dijumpai beberapa kendala. Seperti:
Melalui kendala-kendala tersebut, Dikti Ristek kemudian mencoba mengatasinya dengan menggelar program Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah. Sesuai namanya, program ini adalah program pelatihan untuk menulis artikel ilmiah berkualitas.
Program ini ditujukan untuk para dosen yang memang menjadi pemain utama dalam proses publikasi artikel ilmiah ke jurnal nasional maupun jurnal internasional. Seluruh dosen bisa mengikuti pelatihan ini agar bisa mengembangkan kualitas tulisan ilmiahnya.
Baca Juga:
Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek
Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022
Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022
Berkaitan dengan penjelasan di atas, memasuki minggu terakhir di bulan April 2022. Tepatnya pada 19 April 2022, Dikti Ristek mengumumkan Program Pelatihan Artikel Ilmiah tahun 2022 resmi dibuka.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat edaran bernomor 0215/E5.3/KI.03.00/2022. Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh pimpinan perguruan tinggi di Indonesia. Sekaligus kepada seluruh Kepala LLDIKTI dari wilayah I sampai wilayah XVI.
Program pelatihan ini digelar untuk membantu meningkatkan jumlah publikasi artikel ilmiah. Sekaligus meningkatkan kualitas artikel ilmiah yang dipublikasikan oleh para dosen di seluruh Indonesia.
Sehingga diharapkan para peserta pelatihan penulisan artikel ilmiah kemudian mampu menyusun artikel sesuai standar baku. Hal ini akan meningkatkan kesempatan artikel masuk ke jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi.
Tahun ini, program pelatihan terbagi menjadi 4 skema yang rencananya akan dilaksanakan di 10 wilayah di Indonesia. Berikut detailnya:
Melalui surat edaran tersebut juga dijelaskan, bahwa pelatihan penulisan artikel ilmiah di satu wilayah diisi oleh 50 peserta. Jika satu wilayah jumlah peserta melebihi kuota tersebut, maka Dikti Ristek akan mengalihkan peserta ke wilayah lain.
Adapun mengenai penentuan lokasi pelatihan, dijelaskan pula bisa berubah sewaktu-waktu karena beberapa faktor. Oleh sebab itu, para dosen yang mendaftar pada program ini harus menjalin komunikasi dengan pimpinan PT masing-masing.
Berhubung program pelatihan ini sudah resmi dibuka, maka para dosen yang tertarik untuk ikut serta bisa mendaftar melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/pelatihanartikel. Pendaftaran terakhir dilakukan pada 30 April 2022.
Program Pelatihan penulisan Artikel Ilmiah oleh Dikti Ristek selain terbuka untuk semua dosen di Indonesia. Dosen yang ingin ikut serta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut detailnya:
Selain persyaratan di atas, peserta juga harus menyiapkan naskah yang memenuhi ketentuan untuk ikut serta dalam program Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Tahun 2022. Yaitu:
Tertarik untuk mengikuti program Pelatihan penulisan Artikel Ilmiah di tahun ini? Pastikan sudah memenuhi persyaratan di atas dan segera melakukan pendaftaran sebelum akhir April 2022.
Artikel Terkait:
Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos
Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia
Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek
Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif
Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile
Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD
Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…