Informasi

Buka Bimbingan Belajar sebagai Strategi Implementasi Program MBKM


Program MBKM. Program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang kemudian akrab disebut dengan istilah MBKM memang menjadi peluang sekaligus tantangan. Tidak hanya untuk mahasiswa namun juga dosen sekaligus institusi atau perguruan tinggi tempat program tersebut dijalankan. 

MBKM menjadi angin segar sebab memberi kebebasan yang maksimal bagi perguruan tinggi untuk berkembang, kreatif, dan melakukan berbagai inovasi. Hal ini sesuai dengan tujuan dari Menteri Pendidikan, yakni Bapak Nadiem Makarim yang ingin mencetak lulusan yang mampu menjawab tuntutan zaman. 

Tujuan ini sangat tepat, dan dengan program MBKM maka tujuan tersebut secara logika sangat mungkin untuk dicapai. Namun, bagaimana dengan prakteknya? Sebab ada total 8 IKU (Indikator Kinerja Utama) yang harus dicapai setiap perguruan tinggi. Artinya ada banyak hal yang bisa dilakukan dan ada banyak hal pula aturan dalam penilaian. 

Setiap perguruan tinggi kemudian tentu perlu lebih teliti dalam menentukan kegiatan dan inovasi apa saja yang akan diterapkan. Apakah akan masuk dalam hitungan 8 IKU tersebut atau tidak. Selain itu, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menerapkan MBKM. 

Memahami kondisi ini, maka digelar webinar bertajuk “Tips Membangun Kurikulum Kampus Merdeka dan Ekuivalensinya”. Webinar ini terselenggara atas kerjasama antara Dunia Dosen dengan Sevima, yang diadakan pada Rabu (31/03/2021) pagi. 

Tantangan Mempraktekan MBKM

Sugianto Halim MMT selaku Direktur Utama dari Sevima dalam webinar yang digelar di Rabu pagi tersebut menjelaskan mengenai tantangan dalam mempraktekan MBKM. Menurut beliau, tujuan dan kegiatan yang ada di dalam MBKM memang terdengar sederhana. 

Baca Juga: JFT Series : Seluk Beluk Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen di Kalangan ASN

Namun ketika dipraktekan maka tidak sesederhana seperti kalimat di dalam isi program MBKM itu sendiri. Misalnya saja dalam mempraktekan kegiatan penelitian dan kewirausahaan. Hal ini sesuai dengan kebijakan di dalam MBKM yang memberi fasilitas kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan belajar di luar kampus. 

Pilihannya beragam, bisa melakukan penelitian dan bisa juga melakukan kegiatan wirausaha. Dua kata ini tentu sangat familiar di telinga para kalangan akademik, baik itu mahasiswa maupun dosen. Namun, bagaimana ketika mempraktekannya? Tentunya akan muncul sejumlah pertanyaan. 

Misalnya, kegiatan penelitian apa yang bisa masuk ke dalam MBKM tersebut? Kemudian, apa yang bisa dan harus diteliti oleh para mahasiswa? Selain itu juga dari kegiatan wirausaha, muncul juga sejumlah pertanyaan. Misalnya, kegiatan wirausaha seperti apa saja yang bisa disebut MBKM sebagai kegiatan kuliah? 

Melalui webinar hasil kerjasama Dunia Dosen dengan Sevima ini kemudian melibatkan empat ribuan member dari Sevima. Supaya bisa saling berdiskusi mengenai penentuan strategi penerapan MBKM di kampus masing-masing. 

Baca Juga: Perlukah Mendatangkan Dosen Praktisi ke Lingkungan Pendidikan Tinggi?

Webinar tersebut juga menghadirkan berbagai narasumber yang akan membahas mengenai aplikasi dari program MBKM. Yakni: 

  • Dr. Eng. Siti Machmudah  selaku Direktur Pendidikan Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Bagus Jati Santoso PhD  selaku Ketua Program Kompetisi Kampus Merdeka
  • Kurniawan MPD selaku Ketua Program Studi  IAIN Curup

Webinar yang digelar melalui platform Zoom ini juga dihadiri oleh setidaknya 33 rektor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Semua peserta yang hadir mendiskusikan mengenai materi yang akan disampaikan oleh semua narasumber.

Kebijakan Menarik di Dalam Program MBKM

MBKM adalah sebuah program terbaru dari Kemendikbud yang digagas langsung oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Lewat program ini, dunia pendidikan tinggi di Indonesia telah melakukan terobosan. Yakni membuka kesempatan yang lebar dan luas kepada perguruan tinggi untuk bergerak dengan bebas. 

Dalam program tersebut ada banyak kegiatan menarik yang memang membantu mahasiswa menjadi lulusan pendidikan tinggi yang kaya kompetensi. Hanya saja penerapannya tentu tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab setiap kegiatan tetap harus diperhitungkan dengan matang, supaya mahasiswa mendapatkan kompetensi yang sesuai. 

Salah satu kebijakan di dalam MBKM adalah kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk kuliah di luar bidangnya. Kebijakan ini memang memungkinkan mahasiswa untuk mendapatkan kompetensi dari bidang lain. Sehingga bisa menjadi mahasiswa yang punya beragam kompetensi menarik saat memasuki dunia kerja. 

Hanya saja, pemilihan bidang keilmuan diluar bidang ini tentunya tidak bisa asal. Setidaknya harus relevan, supaya kompetensi yang dimiliki mahasiswa lebih berkembang. Jika bidang diluar bidang yang diambil dipilih dengan asal dan tanpa dampingan dan bimbingan dosen. Justru bisa membuat mahasiswa bingung dan kehilangan banyak kompetensi. 

Baca Juga: Sertifikasi dan Karir Dosen Prodi Agama dan Pendidikan Agama

Berbagai Kesempatan Emas dari MBKM

Dalam webinar “Tips Membangun Kurikulum Kampus Merdeka dan Ekuivalensinya”, salah satu narasumber. Yakni Bagus Jati Santoso PhD selaku Ketua Program Kompetisi Kampus Merdeka. Menyampaikan sejumlah kesempatan emas di dalam program MBKM Kemendikbud tersebut. 

Kuliah di ITB dan ITS Sekaligus

Kesempatan emas cukup beragam di dalam program MBKM, dan kesempatan emas tersebut salah satunya adalah kegiatan pertukaran pelajar. Oleh Bagus Jati Santoso PhD menjelaskan mengenai kesempatan emas pertama satu ini. 

Jadi, selama ini mahasiswa yang mendengar istilah “pertukaran pelajar” akan membayangkan kegiatan kuliah di kampus luar negeri. Begitu juga sebaliknya, jadi ada mahasiswa dari kampus luar negeri yang kuliah di kampus dalam negeri. Namun, di dalam program MBKM pertukaran pelajar tentu berbeda. 

Pertukaran Pelajar di Kampus Merdeka adalah kegiatan mahasiswa yang bia mengambil mata kuliah dari jurusan atau program studi lain. Hal ini dilakukan di dalam satu kampus yang sama. 

Kemudian, mahasiswa juga bisa mengambil mata kuliah di jurusan lain di kampus lain. Sehingga terjadi pertukaran pelajar antar mahasiswa di dalam negeri dan melibatkan dua kampus yang berbeda. Tergantung pada pilihan yang diambil mahasiswa yang bersangkutan. 

Pertukaran pelajar kemudian bisa dilakukan antar program studi maupun antar kampus. Dijelaskan pula oleh Bagus Jati Santoso PhD bahwa kualitas perkuliahan di dalam negeri juga tidak kalah dengan perkuliahan yang diterapkan di negara lain dengan pendidikan yang lebih maju. 

Selain itu, angka pertukaran pelajar antar kampus di dalam negeri juga masih terbilang sedikit. Sehingga dengan kebijakan yang diterapkan di dalam MBKM, angka pertukaran pelajar di pendidikan tinggi negeri sendiri bisa meningkat. 

Adapun tata cara untuk bisa melakukan pertukaran pelajar, disampaikan oleh Bagus Jati juga tidak sulit. Yakni dengan hanya mengakses website Sasrabahu.id kemudian bisa memilih mata kuliah dan kampus yang diinginkan dalam melaksanakan kegiatan pertukaran pelajar. 

Pihak kampus nantinya juga akan memberi fasilitas bagi mahasiswa untuk kemudahan melakukan pertukaran pelajar tersebut. Yakni dengan menambahkan mata kuliah lain yang bisa dipilih oleh mahasiswa dan berasal dari program studi yang berbeda.  

Selain itu juga melakukan pemetaan dari kemungkinan transfer kredit. Sehingga mahasiswa yang melaksanakan pertukaran pelajar mendapatkan pengakuan dan nilai yang sesuai. 

Melalui kesempatan emas ini, maka terbuka peluang mahasiswa dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) untuk kuliah di ITB (Institut Teknologi Bandung). Ditambahkan oleh Bagus, hal ini diperbolehkan karena memang sudah masuk ke dalam era kolaborasi. 

Baca Juga: Apakah Dosen Harus Linier? Temukan Jawabannya Disini

Magang Sekaligus Mengikuti Kuliah Online

Selanjutnya, kesempatan emas kedua yang bisa dinikmati oleh mahasiswa di Kampus Merdeka adalah mengikuti kegiatan magang. Pada masa lalu, kegiatan magang ini diartikan sebagai kegiatan meninggalkan kelas. Kemudian praktek langsung di lapangan, lebih tepatnya di perusahaan.

Namun di era Kampus Merdeka, disampaikan bahwa pengertian magang sudah berbeda. Mahasiswa yang mengambil kegiatan magang tidak langsung meninggalkan kegiatan belajar. 

Sebab kegiatan magang disampaikan oleh Dr. Eng. Siti Machmudah  selaku Direktur Pendidikan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) diakui punya beban nilai 20 SKS. ITS menerapkan kebijakan magang dihitung menjadi 6 SKS, dan tentu memberi peluang bagi mahasiswa untuk mengambil banyak SKS sekaligus. 

Kegiatan magang di era Kampus Merdeka dikatakan tidak lagi meninggalkan kegiatan perkuliahan. Sebab memang mahasiswa yang magang bisa tetap ikut kuliah, sebab saat ini perkuliahan sudah menggunakan sistem asynchronous (tidak langsung) dan blended (campuran online dan offline). 

Bagus juga menambahkan, bahwa mahasiswa bisa tetap ikut kuliah di tengah kegiatan magang. Jadi, selepas jam kerja di tempat magang para mahasiswa bisa membuka laptop dan mengakses kelas. Sebab kelas di setiap kampus kini sudah dilakukan online dan direkam sehingga bisa diakses kapan saja dan dimana saja. 

Artinya, mahasiswa yang magang di salah satu perusahaan di Jakarta bisa tetap aktif ikut perkuliahan yang diadakan oleh ITS yang berada di kota Surabaya. Hal ini memungkinkan mahasiswa untuk bisa terus belajar materi perkuliahan sekaligus melakukan kegiatan magang dengan sangat mudah. 

Meneliti, Mengajar, dan Mengabdi di Desa

Kesempatan emas berikutnya adalah mahasiswa memiliki kesempatan melakukan kegiatan penelitian, mengajar, sekaligus mengabdi di desa. Sehingga sesuai dengan Tri Dharma, mahasiswa bisa menerapkan tugas pokok dosen yang tercantum di dalamnya. 

Semua kegiatan diluar kampus tersebut dengan tujuan meneliti, mengajar, dan mengabdi di desa akan dihitung sebagai kegiatan kuliah. Sehingga mahasiswa yang menjalankannya akan tetap mendapatkan nilai. Sebagaimana ketika mengikuti kuliah di kelas secara konvensional. 

Kesempatan tersebut didapatkan oleh mahasiswa melalui keikutsertaannya dalam program KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang umum dilakukan di desa-desa. Selama mengikuti atau melaksanakan KKN, maka tiga kegiatan dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan. 

Oleh Ibu Dr. Eng. Siti Machmudah juga dijelaskan bahwa setiap mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan meneliti, mengajar, dan mengabdi di desa bisa mengajukan diri. Pengajuan atau usulan ini disampaikan melalui dosen pembimbing masing-masing. 

Namun, ditambahkan juga oleh Dr. Eng. Siti Machmudah bahwa kegiatan tersebut tetap memiliki syarat. Yaitu sejalan dengan ilmu atau bidang keilmuan yang dipelajari di lingkungan kampus. 

Sebagai contoh adalah ketika ada mahasiswa dari Teknik Kimia maka kegiatan meneliti, mengajar, dan mengabdi di desa bisa berupa: 

  • Melakukan penelitian di sebuah pabrik yang memproduksi pupuk.
  • Memberi pembelajaran atau mengajarkan para petani dalam menggunakan pupuk yang tepat pada tanaman.
  • Melakukan program donasi untuk membantu para petani di desa tempat melakukan kegiatan.
  • Membangun sistem pertanian yang lebih baik di desa tempat kegiatan dilakukan.

Jika kegiatan meneliti, mengajar, dan mengabdi ke desa sudah sesuai atau memenuhi syarat. Maka dijamin dosen pembimbing akan memberikan lampu hijau, sehingga mahasiswa yang bersangkutan bisa mendapatkan fasilitas yang mendukung untuk melaksanakan kegiatan tersebut. 

Wirausaha dan Studi Independen

Dari narasumber lain dalam webinar tersebut, yakni Kurniawan MPD selaku Ketua Program Studi  IAIN Curup. Menjelaskan mengenai kesempatan emas berikutnya, yakni kesempatan emas ketujuh dan kedelapan. Melaksanakan kegiatan wirausaha dan Studi Independen. 

Disampaikan oleh Kurniawan, bahwa kesempatan wirausaha maupun Studi Independen adalah kesempatan terbaik dari program MBKM bagi mahasiswa. Sebab memberi keuntungan secara finansial. 

Baca Juga: Siapkah Pengajar Indonesia Mengimplementasikan Pembelajaran di Ruang Belajar Virtual?

Dimana mahasiswa yang bersangkutan bisa memiliki perusahaan sendiri, berpenghasilan dari perusahaan tersebut, dan mendapat nilai. Semua kegiatan wirausaha pada akhirnya akan mendapatkan pengakuan nilai dari Kemendikbud. Sehingga mahasiswa bisa mendapatkan uang sekaligus nilai. 

“Jadi sambil kuliah, sambil berwirausaha dan bikin startup, dan itu diakui oleh negara. Bahkan, bisa juga dapat fasilitas Pendanaan dari Program Kewirausahaan Ditjen Dikti dan Platform Kedaireka. Artinya uang dapat, nilai dapat,” ujar Kurniawan.

Ditambahkan juga oleh Kurniawan, bahwa di tempatnya mengajar terdapat sejumlah mahasiswa yang sukses menerapkannya. Beberapa diantaranya membuka usaha bimbingan belajar dan juga mendirikan perusahaan startup yang berdiri di bidang pendidikan. 

Kegiatan yang dipilih oleh sejumlah mahasiswa ini kemudian memberikan lebih banyak keuntungan. Pertama, mahasiswa tersebut bisa membangun atau memiliki perusahaan sendiri. Kedua, bisa berpenghasilan dari profit yang didapatkan oleh perusahaan yang dirintis. 

Ketiga, mahasiswa memiliki kesempatan untuk menerapkan ilmu yang didapat selama mengikuti perkuliahan. Sebab mendirikan usaha baik dalam bentuk Bimbingan Belajar maupun Startup yang masih berhubungan dengan dunia pendidikan. 

Dunia pendidikan tentu menjadi dunia yang masih berada di dalam dunia para mahasiswa tersebut, sebab mereka masih menjadi bagian dari dunia pendidikan itu sendiri. 

Sehingga mereka tidak perlu pergi jauh-jauh mencari ide bisnis dan inspirasi perusahaan berjalan di bidang apa. Tetap melihat di lingkungan terdekat, yakni dunia pendidikan itu sendiri. 

Diakui oleh Kurniawan bahwa hal tersebut berhasil dilakukan olehnya di tempatnya mengajar dengan sejumlah cara yang tepat. Dimulai dari usaha menyesuaikan kurikulum, menerima pendaftaran mahasiswa, menyusun syarat pendaftaran dengan sangat terperinci, dan memberdayakan dosen pendamping sebagai pamong. 

“Kebetulan karena program studi kami adalah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, maka mahasiswa membuka bimbel untuk anak sekolah. Ilmu mengajar mereka praktekkan, uang mereka dapat, nilai mereka dapat juga,” tambah Kurniawan. 

Melalui yang disampaikan oleh Kurniawan MPD tersebut tentu bisa diketahui bahwa mahasiswa bisa lebih mudah mengikuti kebijakan program MBKM ketika didukung oleh kebijakan atau langkah yang tepat dari pihak kampus. 

Mengubah sistem yang ada agar mampu memberi efisiensi bagi mahasiswa untuk mengejar nilai sangat penting. Jangan sampai penerapan kegiatan di dalam MBKM yang sudah dilakukan ternyata tidak mendapatkan nilai. Sebab tidak memenuhi syarat, padahal mahasiswa dan kampus sudah melakukan berbagai usaha. 

Kesempatan emas di dalam program MBKM memang perlu diimplementasikan dengan sangat bijak. Supaya susunan kurikulum yang dibuat mendukung dan kemudian memudahkan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBKM tersebut juga mendapat kemudahan. 

Seperti yang disampaikan oleh Kurniawan MPD, tentu bisa dijadikan contekan. Supaya bisa fokus dulu untuk menyesuaikan kurikulum. Baru kemudian mencari celah yang memungkinkan mahasiswa dan dosen bekerja secara efisien. Keuntungannya pun dirasakan semua pihak. 

Selan mahasiswa yang memperoleh nilai dan diakui kegiatannya oleh Kemendikbud. Juga membantu pihak kampus atau perguruan tinggi untuk memenuhi 8 IKU, yang meskipun jumlahnya di bawah 10 proses mencapainya tidak mudah. Hanya saja dengan strategi yang tepat tentu menjadi lebih mudah untuk dicapai. 

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

4 days ago