Dalam pendidikan tinggi, diwajibkan bagi seluruh dosen untuk melaksanakan aktivitas tri dharma. Dimana salah satunya melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Mendorong pelaksanaannya, pemerintah menggelar Program Kosabangsa.
Melalui program ini, pemerintah ingin mendorong setiap PT di Indonesia baik PTN maupun PTS untuk berkolaborasi dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga bisa meningkatkan manfaat kehadiran PT di tengah masyarakat. Berikut penjelasan mengenai programnya.
Program Kosabangsa memiliki kepanjangan Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat. Dalam program ini disediakan pendanaan dari pemerintah melalui Kemendikbud Ristek untuk mendukung kegiatan pengabdian secara kolaboratif.
Sehingga program ini sendiri termasuk program pendanaan dari pemerintah untuk mendorong pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hanya saja, diberikan tidak untuk perguruan tinggi secara tunggal melainkan secara kolaboratif.
Dalam pelaksanaannya, diharapkan perguruan tinggi dengan klaster unggul seperti Mandiri bisa berkolaborasi menjalankan program-program pengabdian bersama perguruan tinggi di klaster di bawahnya seperti Madya, Pratama, dan Binaan. Khususnya perguruan tinggi Binaan, baik PTN maupun PTS.
Dalam proses sosialisasi mengenai program Kosabangsa dijelaskan bahwa program ini merupakan program khusus untuk mendorong kegiatan pengabdian. Sementara untuk kegiatan penelitian kolaborasi akan disediakan program khusus lainnya.
Harapannya dengan adanya kolaborasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat maka setiap perguruan tinggi yang terlibat bisa saling membahu. Baik untuk mengembangkan kualitas perguruan tinggi tersebut maupun kualitas masyarakat yang menjadi sasaran program pengabdian.
Tahun sebelumnya, program ini diutamakan untuk kegiatan pengabdian di wilayah 3T (Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal). Sebab masyarakat di wilayah 3T ini yang benar-benar membutuhkan dampingan sebuah perguruan tinggi untuk mengatasi permasalahan mereka.
Baca Juga:
Lalu, apakah wilayah prioritas dalam penyelenggaraan Program Kosabangsa 2023 berubah? Jawabannya adalah tidak. Dalam sosialisasi dijelaskan jika program tahun ini tetap memprioritaskan wilayah 3T.
Sehingga perguruan tinggi di Klaster Mandiri bisa menjadi perguruan tinggi Pendamping untuk perguruan tinggi di klaster di bawahnya yang kemudian disebut sebagai PT Pelaksana. Perguruan tinggi Pendamping diharapkan bekerjasama dengan perguruan tinggi Pelaksana yang dekat dengan wilayah 3T tersebut.
Kenapa harus menggandeng PT Pelaksana di wilayah 3T? Ada beberapa alasan kenapa kolaborasi ini dijadikan prioritas, yaitu:
Pada Program Kosabangsa 2023 daerah atau wilayah prioritas mencapai 132 Kabupaten di 35 Provinsi. Daerah-daerah prioritas ini memenuhi kriteria sebagai daerah tujuan program, yakni 3T dan masyarakatnya masih dalam kondisi ekonomi yang belum baik.
Adapun tema dan fokus kegiatan dalam program Kosabangsa 2023 adalah meningkatkan hasill riset unggulan perguruan tinggi yang sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan tema program.
Sehingga di tahun ini diharapkan setiap PT yang terlibat bisa menghasilkan inovasi-inovasi dari hasil penelitian. Inovasi ini kemudian disosialisasikan dan diterapkan langsung ke masyarakat yang memiliki masalah relevan.
Inovasi yang diperkenalkan ke masyarakat diharapkan bisa memberi manfaat secara langsung dalam mengatasi masalah mereka. Oleh sebab itu, pengabdian kepada masyarakat dimulai dari kegiatan penelitian terapan.
Hasil penelitian terapan bisa dalam bentuk produk maupun teknologi yang bisa langsung diimplementasikan dalam pengabdian. Sehingga inovasi dari hasil penelitian bisa langsung terasa manfaatnya.
Ditegaskan pula bahwa dalam program tahun ini, fokus utama luaran bukan hanya pada publikasi ilmiah. Baik jurnal maupun buku. Melainkan implementasi inovasi penelitian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk mengatasi masalah yang dihadapi.
Adapun bidang fokus inovasi yang menjadi prioritas ada 10 bidang dengan 4 bidang fokus utama, yaitu:
Sementara 4 bidang fokus utama adalah bidang Ketahanan Pangan, Kemandirian Kesehatan, Energi Baru Terbarukan, dan Kemandirian Ekonomi. Adapun alasan kenapa dipilih 4 bidang ini, karena memang sifatnya krusial.
Misalnya untuk energi, tanpa energi maka sebuah daerah akan sulit dibantu untuk maju. Sebab membangun industri apapun membutuhkan energi, proses penerapan inovasi membutuhkan energi, dan seterusnya. Maka energi menjadi salah satu dari 4 bidang fokus utama dalam Program Kosabangsa 2023.
Dalam Program Kosabangsa 2023 juga ada istilah Aktor Kosabangsa, yakni semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Dimana merupakan seluruh PT yang sudah ikut klasterisasi beserta sejumlah mitra. Berikut penjelasannya:
Aktor Kosabangsa yang pertama adalah PT Pelaksana yakni seluruh PT yang menjadi tim pelaksanaan program atau menerapkan inovasi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
PT Pelaksana ini mencakup PT yang masuk ke dalam Klaster Madya, Pratama, dan Binaan. Diprioritaskan untuk PT Pelaksana yang berada di wilayah prioritas, yakni dari 132 Kabupaten di 35 Provinsi yang dijelaskan sebelumnya.
Aktor Kosabangsa yang kedua adalah PT Pendamping yaitu PT yang memiliki teknologi maupun inovasi yang akan menjadi pendamping PT Pelaksana dalam menjalankan program pengabdian kepada masyarakat.
Adapun PT yang masuk ke PT Pendamping ini adalah pengisi Klaster Madya, Utama, dan Mandiri. Khusus untuk Klaster Madya memang bisa berperan ganda, baik sebagai PT Pelaksana maupun PT Pendamping.
Aktor Kosabangsa yang ketiga adalah Mitra Sasaran, yaitu kelompok masyarakat yang produktif secara ekonomi dan kelompok masyarakat non produktif secara ekonomi.
Dimana kelompok masyarakat ini berada wilayah prioritas Kosabangsa atau wilayah lain yang memenuhi kriteria daerah tertinggal dan atau daerah dengan kondisi kemiskinan ekstrim.
Selanjutnya adalah Mitra Kegiatan yaitu institusi pemerintahan desa atau kelurahan atau desa adat maupun sebutan lainnya yang menaungi Mitra Sasaran serta ikut andil dalam keberhasilan pelaksanaan Program Kosabangsa.
Aktor Kosabangsa yang terakhir adalah Mitra Kerjasama yaitu lembaga yang dimungkinkan untuk bekerjasama dengan PT pelaksana dan atau PT Pendamping dalam penadanaan Program Kosabangsa.
Mitra Kerjasama ini meliputi DUDI, NGO, Yayasan, dan lembaga yang potensial untuk menjadi pendorong pendanaan lainnya.
Pelaksanaan Program Kosabangsa kemudian juga ditetapkan sejumlah ketentuan umum yang menyertainya. Tujuannya agar setiap PT dan pihak mitra yang terlibat bisa lebih mudah dalam menyusun program yang spesifik dan mudah untuk dilaksanakan.
Berikut adalah beberapa ketentuan umum yang perlu dipahami semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Kosabangsa:
Sebagaimana yang disinggung di awal, luaran dalam Program Kosabangsa tidak hanya dalam bentuk publikasi ilmiah seperti jurnal. Akan tetapi dibuat lebih kompleks sekaligus lebih menunjukan manfaat pelaksanaan program. Berikut detailnya:
Perguruan Tinggi Pelaksana | Perguruan Tinggi Pendamping |
---|---|
Peningkatan level keberdayaan mitra sasaran (pengetahuan, keterampilan, aksesibilitas, dan pendapatan) yang dijabarkan secara kualitatif dan kuantitatif. Menghasilkan dan atau memanfaatkan minimal satu produk yang ber-KI (Hak Cipta, Paten, atau Paten sederhana) yang sudah ada di perguruan tinggi pelaksana atau perguruan tinggi lainnya. Menghasilkan satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui jurnal nasional terindeks SINTA atau satu artikel dalam prosiding pada seminar bereputasi. Artikel berita di media massa baik cetak maupun elektronik. Karya audio visual berbentuk video, dan Karya visual berbentuk poster. | Peningkatan level pengetahuan dan kemampuan tim pelaksana dalam hal penyusunan proposal, desain program, perencanaan keuangan, pemenuhan laporan, dan pelaporan. Peningkatan level keberdayaan tim pelaksana terhadap teknologi dan inovasi. Peningkatan level keberdayaan tim pelaksana terhadap akses kepada mitra kerjasama. Seperti DUDI, LSM, Yayasan, NGO. Kegiatan pendampingan dan kunjungan lapangan sebanyak minimal 3 kali. |
Adapun cara untuk mengikuti Program Kosabangsa dilakukan secara online, yakni melalui aplikasi BIMA. Sebagaimana program dana hibah untuk penelitian maupun pengabdian, memang berpusat di BIMA.
Informasi mengenai Kosabangsa dan pendaftarannya juga bisa diakses para dosen di aplikasi BIMA tersebut. Setelah mengikuti proses pendaftaran, maka PT Pelaksana maupun Pendamping wajib mengirimkan proposal.
Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi oleh tim penyelenggara program. Sehingga bisa diputuskan PT mana saja yang proposalnya diterima dan sebaliknya. Baru kemudian fokus pada kerjasama dengan PT lainnya.
Apabila sudah ada kerjasama, antara pelaksana dan pendamping maka akan mempercepat proses pelaksanaan program. Akan tetapi jika belum memiliki mitra, maka sistem di BIMA akan mencarikan mitra yang sesuai kriteria.
Sebab, sebagaimana penjelasan sebelumnya jarak antara PT Pelaksana dengan PT Pendamping tidak sampai lintas provinsi. Maka menjadi prioritas untuk bekerjasama dengan PT di satu wilayah yang sama.
Itulah penjelasan detail mengenai pelaksanaan Program Kosabangsa yang menjadi program pendanaan untuk mendorong pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara kolaboratif. update mengenai program ini bisa rutin mengunjungi BIMA.
Baca Juga:
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…