Bagi para dosen yang memiliki kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan menjaga dan melestarikan kebudayaan di Indonesia, ada kabar baik karena Kemdiktisaintek resmi meluncurkan hibah bertajuk Program Inovasi Seni Nusantara (PISN).
Melalui program hibah ini, para dosen mendapat bantuan pendanaan untuk melaksanakan kegiatan pengabdian yang berfokus pada pelestarian, revitalisasi, inovasi, dan pemberdayaan komunitas seni. Berikut informasinya.
Program Inovasi Seni Nusantara (PISN)
Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) adalah salah satu program atau skema hibah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dirancang untuk mendorong penerapan dan pengembangan hasil inovasi seni perguruan tinggi agar dapat memberikan dampak nyata di masyarakat.
PISN tahun 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan dikelola Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
Melalui penjelasan tersebut, Anda bisa memahami bahwa program hibah pengabdian kepada masyarakat ini ditujukan untuk dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
Dalam pelaksanaan Program Inovasi Seni Nusantara (PISN), tim penelitian dibentuk dosen terdiri dari dosen dan mahasiswa yang menjalin kemitraan dengan istilah Mitra Sasaran, Mitra Pemerintah Desa, dan Mitra Kerjasama.
Setiap proposal usulan yang disetujui akan mendapat dukungan pendanaan sampai Rp80 juta per proposal. Program ini akan mendanai kegiatan pengabdian yang durasinya tunggal tahun atau maksimal 1 tahun (12 bulan).
Bagi para dosen yang mengajar di fakultas maupun program studi berkaitan dengan ilmu pendidikan seni, desain dan media, PISN membuka peluang menjadi ketua pengusul. Tentunya tetap dengan memenuhi persyaratan lain, karena program hibah ini bersifat kompetitif.
Kriteria
Terkait persyaratan di dalam Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) tahun 2025, terdiri dari persyaratan untuk tim pelaksana (ketua dan anggota pengusul), persyaratan untuk Mitra Sasaran, Mitra Pemerintah, dan kriteria untuk Mitra Kerjasama.
Berikut adalah rincian persyaratan yang harus dipenuhi tim pelaksana, baik syarat umum maupun syarat khusus untuk ketua pengusul dan anggota pengusul:
- Tim pelaksana merupakan Dosen tetap di perguruan tinggi Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau dosen dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tentara Nasional Indonesia atau Polisi Republik Indonesia, sekaligus berstatus aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), memiliki ID SINTA, dan juga tidak sedang dalam tugas belajar atau izin belajar.
- Tim pelaksana berasal dari perguruan tinggi yang tidak berstatus dalam pembinaan pada PDDIKTI.
- Tim pelaksana maksimal terdiri dari 4 orang (mencakup 1 ketua dan 2-3 anggota dengan minimal 2 orang anggota berasal dari perguruan tinggi yang sama dengan ketua tim pelaksana).
- Dimungkinkan berkolaborasi dengan perguruan tinggi lain, termasuk dari perguruan tinggi dengan klaster yang berbeda, untuk mendukung pendekatan multidisiplin keilmuan sesuai dengan kebutuhan kegiatan
- Dosen yang terlibat sebagai tim pelaksana diharuskan memiliki kapabilitas (rekam jejak keilmuan) yang multidisiplin minimal dengan 2 (dua) kompetensi kepakaran pada rumpun ilmu level dua yang berbeda dan juga sudah sesuai dengan aspek kegiatan atau permasalahan yang ditangani. Detail level rumpun ilmu bisa dilihat di link bit.ly/PISNLampiran1_BidangIlmu;
- Tim pelaksana tidak memiliki afiliasi atau memiliki hubungan kekeluargaan dengan mitra sasaran maupun pemerintah desa.
- Tim pelaksana (baik ketua maupun anggota) tidak sedang mendapatkan hibah pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh BOPTN. Baik itu sebagai ketua maupun anggota atau telah menjadi anggota pada 2 (dua) judul hibah pengabdian kepada masyarakat tahun berjalan. Jika sudah menjadi ketua atau anggota pada 1 (satu) judul pengabdian kepada masyarakat tahun berjalan maka hanya dapat mengajukan 1 (satu) usulan sebagai anggota dalam Program PISN tahun 2025.
- Tim pelaksana mempunyai teknologi dan inovasi bidang seni, desain maupun media yang berupa karya berbasis penelitian atau revitalisasi seni tradisi yang akan dikembangkan sebagai karya unggulan; Bisa juga tim pelaksana memiliki strategi pelestarian pengembangan seni di masyarakat melalui metodologi penciptaan atau inovasi seni, desain dan juga media.
- Syarat ketua tim pelaksana:
- Ketua tim berasal dari perguruan tinggi seni dan budaya atau perguruan tinggi yang memiliki fakultas seni, desain dan media/perguruan tinggi yang memiliki jurusan pendidikan seni, desain dan juga media;
- Ketua tim memiliki SINTA Score Overall minimal 25 dengan jabatan fungsional akademik minimal di jenjang Asisten Ahli;
- Ketua tim memiliki rekam jejak keilmuan yang relevan dengan tema program yang diusulkan di PISN 2025;
- Syarat anggota tim pelaksana:
- Anggota tim memiliki SINTA Score Overall minimal 25 dengan jabatan fungsional akademik minimal di jenjang Asisten Ahli;
- Anggota tim memiliki rekam jejak keilmuan yang relevan dengan program seni yang diusulkan di PISN 2025;
- Salah satu anggota tim pelaksana wajib memiliki kompetensi yang berbeda dengan ketua tim pelaksana sesuai kebutuhan kegiatan pada rumpun ilmu level 2.
Sementara untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh Mitra Sasaran, Mitra Pemerintah, dan Mitra Kerjasama bisa dibaca di buku panduan program. Begitu juga dengan ketentuan program pengabdian yang diusulkan tim pelaksana bisa dibaca di dalam buku panduan.
Luaran Program
Luaran di dalam Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) terdiri dari 2 luaran wajib, mencakup:
- Peningkatan level keberdayaan 1 (satu) kelompok mitra sasaran yang dijabarkan secara kualitatif dan juga secara kuantitatif, pada 2 (dua) aspek kegiatan yang ditangani pengusul dengan ketentuan minimal dua sub-aspek kegiatan pada aspek sosial kemasyarakatan, dan minimal satu sub-aspek lainnya pada aspek produksi, manajemen, atau aspek pemasaran;
- Menghasilkan 1 (satu) jenis produk inovasi seni dari pengembangan inovasi yang telah diterapkan kepada masyarakat dalam pengabdian. Produk yang dihasilkan dapat berupa produk, karya cipta seni, desain, maupun berupa media.
Jika masih bingung dengan dua jenis luaran wajib yang dipaparkan tersebut. Maka berikut beberapa contoh luaran yang dimaksudkan:
- Contoh Luaran dalam Bidang Ilmu Seni Pertunjukan
- Teater Kontemporer: memadukan teater realis dan simbolik dengan muatan kritik sosial, musik resital, komposisi musik, tata panggung, serta desain kostum yang kuat secara estetika.
- Tari Kontemporer, baik kreasi maupun eksplorasi gerak tradisi dipadukan dengan konteks ekologis dan sosial masyarakat pesisir atau masyarakat pegunungan misalnya. Diperformakan oleh remaja/masyarakat lokal.
- Musik Eksperimen, misalnya Komposisi orkestra kontemporer dengan unsur gamelan yang merupakan paduan teknik musik Barat modern dan idiom tradisi Nusantara, dapat dipentaskan di festival nasional bahkan internasional, kenduri seni, atau pun pagelaran kesenian
- Pertunjukan Multidisiplin atau Teater Multimedia, Koreografi, Performance Art berbasis riset budaya, kritik sosial dan kisah sejarah: menggabungkan video, gerak tubuh, dan suara. Dapat juga yang menghasilkan Buku Naskah, Skenario atau Konsep atau Modul.
- Rekonstruksi dan Revitalisasi Tradisi: Rekonstruksi estetika tari berbasis riset manuskrip dan etnografi, Melibatkan generasi muda dan komunitas lokal yang dapat diterapkan sebagai model pendidikan budaya.
- Contoh Luaran dalam Bidang Ilmu-ilmu Seni yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
- Seni Partisipatoris atau Komunitas dengan tema Sekolah Seni Rakyat Kampung Kota. Yakni program seni rupa dan desain berbasis warga (anak-anak, remaja dan dewasa).
- Seni Ekologi dan Edukasi Lingkungan dengan tema Kebun Komunal: Estetika dari Tanah. Program ini adalah model karya instalasi kebun sebagai karya seni ekologis interaktif yang mengedukasi masyarakat kota tentang ketahanan pangan dan keberlanjutan.
- Mural dan Revitalisasi Ruang Publik dengan tema Kampung Warna-Warni (Mural). Kegiatannya antara lain adalah pengecatan kampung kumuh untuk dijadikan destinasi wisata seni dalam rangka meningkatkan kebanggaan warga dan membuka peluang ekonomi kreatif.
- Contoh dalam bidang Ilmu Desain (Desain Interior, Desain Produk Industri, Desain Komunikasi Visual (DKV), dan Desain Ekshibisi)
- Desain Interior Berbasis Sosial, misalnya dengan tema “Ruang Aman untuk Anak Korban Kekerasan”. Mendesain interior rumah singgah dengan pendekatan psikologis: pencahayaan lembut, warna teurapeutik, dan zonasi nyaman.
- Desain Produk Industri untuk Inklusi dengan contoh karya “Kursi Lipat Modular untuk Lansia” Kursi dibuat ringan, mudah dilipat, ergonomis untuk lansia dengan keterbatasan gerak.
- Desain Komunikasi Visual (DKV) untuk Literasi Sosial. Contoh karya luaran adalah buku ilustrasi dwibahasa (visual + narasi lokal) yang mudah dipahami oleh remaja dan orang tua.
- Desain Eksibisi Partisipatif, contohnya adalah Pameran Bergerak: Pameran keliling berbasis kontainer dan modul portable, menampilkan arsip foto, cerita lisan, dan artefak dari warga.
- Desain Interior Berkelanjutan dan Adaptif, contohnya adalah: Hunian Pasca-Bencana. Sistem furniture dan partisi yang mudah dirakit, berbahan dasar lokal dan tahan cuaca.
- Contoh luaran dalam bidang Ilmu Seni Media (fotografi, pertelevisian, sinema, grafika, animasi, dll)
- Fotografi Dokumenter Sosial, melalui seri potret kehidupan marjinal di bantaran sungai perkotaan. Jika perlu dilakukan pameran keliling di ruang publik (terminal, pasar, masjid) agar bisa dinikmati langsung oleh warga
- Program TV Edukasi Lokal, misalnya dibuat dalam format: acara reality-edukatif untuk anak SD di desa. Anak-anak belajar bertani dan mengenal pangan lokal. Diformat dengan gaya ceria, animasi ringan, dan bahasa daerah.
- Desain Grafika Kampanye Publik, misalnya bekerjasama dengan Puskesmas melalui program untuk kaum lansia. Menghasilkan karya desain poster dan leaflet dengan tipografi besar, visual sederhana, dan bahasa mudah dipahami.
- Film Pendek Berbasis Komunitas contohnya yang berupa cerita fiksi semi-dokumenter tentang krisis laut dan sampah plastik. Anak nelayan dilatih membuat film sendiri sebagai bentuk ekspresi. Film tersebut diputar di sekolah-sekolah pesisir dan forum desa.
- Media Interaktif Edukasi Kesehatan, produksi karya game ringan tentang pentingnya makan sehat untuk anak-anak. Dapat dimainkan secara offline di sekolah-sekolah terpencil. Melatih pilihan cerdas dalam konsumsi makanan.
Selain beberapa contoh luaran tersebut, masih ada contoh lainnya. Detail keseluruhan contoh luaran juga bisa dibaca di dalam buku panduan program sehingga bisa relevan dengan ketentuan di PISN 2025.
Tahap Seleksi
Seleksi proposal usulan di dalam Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) pada dasarnya terdiri dari dua tahap. Namun, diikuti juga dengan tahap penentuan besaran dana yang akan diterima oleh proposal yang lolos di seleksi tahap kedua.
Seleksi tahap pertama adalah seleksi administrasi yang akan fokus pada kelengkapan dokumen yang dilampirkan saat pengajuan. Mulai dari kesesuaian format, bentuk file, dan detail lain di dalam proposal usulan serta kelengkapan administrasi.
Seleksi tahap kedua adalah seleksi substansi yang akan fokus pada kesesuaian isi proposal dengan tujuan atau visi misi PISN 2025. Jika dinyatakan lolos dalam seleksi substansi, proposal akan masuk ke tahap penentuan besaran dana yang akan diberikan DPPM.
Artinya, besaran dana bantuan untuk realisasi pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan tidak selalu sesuai dengan RAB yang diajukan. Melainkan dengan mempertimbangkan ketersediaan dana, rekomendasi reviewer, dan hasil seleksi dua tahap sebelumnya.
Cara Daftar
Pendaftaran di dalam Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) 2025 ditandai dengan pengajuan proposal usulan. Ketentuannya, proposal disusun dengan bahasa Indonesia yang baik dan sesuai logika keilmuan.
Selain itu, proposal juga wajib disusun mengikuti format yang ditetapkan DPPM selaku pelaksana PISN 2025. Detail format proposal bisa dilihat dan diunduh melalui tautan berikut bit.ly/PISNLampiran4_UsulanProposal.
Pengajuan proposal usulan di PISN 2025 dilakukan daring melalui laman BIMA atau bisa melalui tautan berikut https://bima.kemdiktisaintek.go.id/. Pengajuan dibuka dari 2 September 2025 dan akan ditutup pada 16 September 2025 pukul 23:59 WIB.
Tim pelaksana atau pengusul yang sudah mengirimkan proposal usulan di BIMA bisa segera melakukan konfirmasi pada pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di perguruan tinggi yang menaungi.
LPPM nantinya akan memeriksa kelengkapan administrasi dan detail tertentu pada aspek substansi proposal sehingga LPP juga berhak meminta tim pelaksanaan merevisi proposal usulan yang diajukan. Jika LPPS sudah setuju, barulah masuk seleksi administrasi sampai substansi dari pihak DPPM.
Jadwal Program
Bagi para dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang tertarik ikut serta di Program Inovasi Seni dan Nusantara (PISN) tahun 2025, Anda bisa mencatat beberapa jadwal penting di program PISN berikut:
- Pengumuman dan Penerimaan Proposal: September – Agustus 2025
- Seleksi Administrasi dan Substansi Proposal: Agustus 2025
- Penetapan Pengumuman Penerima Pendanaan: Agustus 2025
- Kontrak: Agustus 2025
- Pelaksanaan: Agustus – Desember 2025
- Tahap Pelaporan Kemajuan: November 2025
- Monitoring dan Evaluasi oleh Perguruan Tinggi dan DPPM: November 2025
- Laporan Akhir: Desember 2025
- Seminar Dampak/ Penilaian Luaran: Desember 2025.
Jadwal di atas tentunya masih bersifat tentatif yang bisa berubah sewaktu-waktu. Selain itu, belum disertai tanggal pasti di setiap jadwalnya. Jadi, detail jadwal maupun jika ada perubahan bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari pihak DPPM.
Jika membutuhkan penjelasan lebih rinci mengenai Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) tahun 2025, Anda bisa mengunjungi laman BIMA di menu Pengumuman atau melalui tautan berikut https://bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman sehingga bisa mengakses surat edaran sampai buku panduan program.
Pastikan juga untuk membaca buku panduan dan menyusun proposal sesuai format yang sudah ditetapkan. Sehingga semakin paham mengenai apa itu PISN dan bagaimana ikut serta dalam pendaftaran, proses seleksinya, dan berpeluang besar menjadi penerima hibah PISN 2025.