Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan bersama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Kemenristek Dikti) mengadakan program hibah penulisan buku ajar tahun 2016. Program ini diperuntukkan bagi para dosen atau peneliti yang telah memiliki buku teks atau buku ajar yang diturunkan dari pengalaman penelitiannya di Indonesia. Bisa juga hasil penelitian orang lain yang dilakukan di Indonesia dalam bidang ilmu apapun tetapi belum diterbitkan. Namun bukan buku yang ditulis ulang dari tesis maupun disertasi.
Tujuan kementerian ini mengadakan program hibah penulisan buku ajar adalah untuk memacu para dosen untuk terus meneliti dan terus menulis, khususnya menulis buku ajar. Dalam jangka panjang diharapkan kegiatan ini akan memperkaya wawasan ilmiah dalam kegiatan meneliti dan mengajar seorang dosen. kegiatan ini juga bermanfaat bagi mahasiswa yaitu adanya sarana belajar dari buku yang dihasilkan.
Program hibah penulisan buku ini diperuntukkan bagi semua dosen tetap baik dari perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta dengan beberapa persyaratan yang ada, yaitu:
Untuk lolos dan mendapatkan hibah penulisan buku dalam program ini ada beberapa mekanisme seleksi dan evaluasi yang harus dilalui oleh semua calon. Berikut ini adalah mekanisme seleksi dan evaluasi program hibah penulisan buku ajar tahun 2016.
Bagi dosen yang memiliki naskah buku ajar tetapi belum masuk ke penerbit, Anda dapat mengajukan naskah untuk program hibah penulisan buku ajar. Jika naskah Anda lolos seleksi maka selanjutnya Anda akan didampingi untuk penyempurnaan naskah dan akan mendapatkan sejumlah dana hibah dari Kemenristek Dikti. Untuk mengikuti program ini, naskah paling lambat harus sudah diterima pada tanggal 8 April 2016 pukul 14.00 WIB. Pengiriman naskah ditujukan kepada:
Sebagian besar perguruan tinggi meminta dokumen motivation letter untuk Doktoral atau jenang studi PhD. Motivation…
Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…
Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…
Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…
Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…
Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship…