Program Doktor Penyelesaian Studi 2025
Bagi para dosen dan mahasiswa yang menempuh studi S3 (Doktoral) dan membutuhkan beasiswa. Maka bisa berpartisipasi dalam pendaftaran Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri tahun 2025.
Sesuai dengan namanya, beasiswa bergelar ini untuk mahasiswa S3 ongoing di dalam negeri. Melalui beasiswa ini, mahasiswa S3 akan mendapat dukungan pendanaan sampai Rp25 juta per penerima atau awardee. Berikut informasinya.
Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri adalah beasiswa bergelar yang diperuntukkan bagi mahasiswa Doktoral yang telah melaksanakan ujian proposal disertasi atau sedang menyelesaikan disertasi pada program pendidikan doktor.
Besaran pendanaan dalam program beasiswa ini mencapai Rp25 juta per awardee. Dana beasiswa ini bisa digunakan awardee untuk membiayai kebutuhan penelitian sampai penyusunan disertasi.
Sesuai dengan namanya, beasiswa hanya bisa diakses oleh mahasiswa S3 atau mahasiswa Doktoral di dalam negeri. Terdapat ketentuan, pendaftar harus menempuh studi S3 di perguruan tinggi dengan akreditasi B dan ketentuan lainnya. Detailnya akan dijelaskan di poin persyaratan program.
Sasaran dalam Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri adalah untuk semua mahasiswa S3 di dalam negeri. Khususnya bagi mahasiswa S3 yang tidak sedang menjadi awardee dari beasiswa lain. Sekaligus mahasiswa yang memilih topik penelitian yang masuk kategori topik prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pendaftar yang berstatus sebagai dosen di Indonesia, maka hanya bisa diakses dosen ber-NIDN. Selain itu, mahasiswa yang mendaftar program ini juga harus sudah masuk semester akhir. Terutama yang sudah dinyatakan lulus seminar proposal disertasi.
Bagi mahasiswa S3 yang tertarik dengan program ini, maka sebelum mulai mempersiapkan aplikasi pendaftaran, Anda perlu memastikan dulu sudah memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan penyelenggara. Berikut detailnya:
Sebagai informasi tambahan, dalam program beasiswa dari Kemdiktisaintek ini diketahui sudah ada daftar perguruan tinggi dan program studi. Hal ini sesuai dengan poin 6 pada daftar persyaratan di atas.
Jadi, pendaftar yang menempuh studi S3 di perguruan tinggi dan program studi yang masuk dalam daftar tersebut. Maka bisa mendaftar dalam beasiswa ini. Detail daftarnya bisa dilihat melalui tautan berikut https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/beasiswa-program-doktor-penyelesaian-studi-di-dalam-negeri/#.
Jadi, jika tidak studi S3 di perguruan tinggi dalam daftar tersebut apakah tidak bisa ikut? Jawabannya adalah tetap bisa. Sebab sesuai penjelasan pada persyaratan di atas, pendaftar harus studi S3 di perguruan tinggi dan program studi terakreditasi.
Terkait pendanaan, skema yang diterapkan di dalam Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri tahun 2025 sedikit berbeda dengan beasiswa kebanyakan. Skema pemberian dana beasiswa diberikan satu kali atau diberikan secara lumpsum (pencairan dalam satu waktu).
Sesuai penjelasan di awal, besaran pendanaan dalam program beasiswa ini adalah Rp25 juta per awardee. Lalu, apa saja cakupan dalam beasiswa ini? Komponen pendanaan akan disesuaikan dengan komponen yang diajukan oleh awardee.
Setelah pendaftar dinyatakan lulus seleksi dan menjadi awardee beasiswa ini, Awardee diwajibkan untuk registrasi ulang secara online melalui portal monitoring dan evaluasi yang disiapkan khusus pihak Kemdiktisaintek selaku penyelenggara.
Selanjutnya, awardee akan diminta untuk mengajukan komponen pendanaan. Pengajuan secara online dengan mengisi RAB dan formatnya sudah ditetapkan. Pengajuan komponen pendanaan dilakukan pada jadwal yang sudah ditetapkan dan berbatas waktu. Para awardee bisa menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal pengajuannya.
Selanjutnya, akan ada proses pencairan dana beasiswa menyesuaikan dengan komponen yang diajukan awardee. Jadi, nilai beasiswa Rp25 juta merupakan nilai maksimal. Sehingga besaran dana beasiswa yang diterima awardee menyesuaikan apa yang diajukan dan disetujui.
Dalam buku panduan program ini, tidak dijelaskan secara rinci mengenai komponen pendanaan yang tersedia. Oleh karena itu, para awardee diharapkan mengajukan usulan pendanaan sesuai dengan format dan ketentuan yang berlaku. Adapun komponen pendanaan yang disetujui atau tidak, akan ditentukan berdasarkan keputusan pihak penyelenggara.
Adapun untuk tahapan seleksi di dalam Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri, secara garis besar ada 2 tahapan. Yakni seleksi administrasi dan disusul seleksi substansi dalam bentuk wawancara. Berikut penjelasannya:
Seleksi tahap pertama adalah seleksi administrasi. Seleksi administrasi adalah validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen. Sehingga penyelenggara beasiswa akan memeriksa apakah syarat administrasi pendaftaran sudah dipenuhi.
Baik dari aspek kelengkapan dokumen sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan. Maupun dari aspek kesesuaian seluruh dokumen tersebut dengan berbagai ketentuan. Seperti ketentuan format, ukuran file, penamaan file, dan sebagainya.
Jadi, semakin lengkap dan semakin sesuai ketentuan dari dokumen yang dilampirkan, maka semakin besar peluang untuk lolos dari tahap seleksi administrasi. Rincian syarat administrasi program sendiri sudah dijelaskan di poin persyaratan. Detail lainnya bisa membaca buku panduan program.
Seleksi tahap kedua adalah seleksi substansi yang diselenggarakan melalui seleksi wawancara. Seleksi ini akan fokus pada aspek substansi atau rencana penelitian sampai rencana penyusunan disertasi sebagai syarat kelulusan jenjang S3.
Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, nantinya akan menerima undangan menjalani seleksi wawancara. Hal-hal yang ditanyakan mencakup proposal disertasi, rencana kegiatan penelitian, kesesuaian penelitian dengan program studi yang ditempuh pendaftar, dll.
Dalam seleksi substansi akan ada penilaian pada 4 aspek. Mencakup penilaian pada kualitas proposal disertasi, kebermanfaatan penelitian, kesesuaian rencana penyelesaian disertasi dan studi.
Jadi, pendaftar bisa memaksimalkan proposal penelitian dan rencana penelitian sebaik mungkin. Sehingga peluang untuk lolos di seleksi substansi yang sekaligus seleksi tahap akhir lebih tinggi.
Dalam mekanisme seleksi dan juga penetapan penerima atau awardee Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri akan mengakumulasikan hasil 2 tahapan seleksi di atas. Jadi, hasil seleksi administrasi dan substansi akan dibahas dalam rapat pleno.
Selanjutnya, siapa saja yang lolos seleksi dan menjadi awardee akan ditetapkan sesuai hasil rapat pleno tersebut oleh Kepala PPAPT (Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi).
Bagi para dosen dan mahasiswa yang berstatus menempuh studi jenjang S3 di dalam negeri dan tertarik sekaligus sudah memenuhi persyaratan Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri yang sudah dijelaskan, tentunya Anda bisa mempersiapkan diri untuk melakukan proses pendaftaran. Pedaftarannya sendiri dilakukan secara online melalui portal Beasiswa Kemdiktisaintek (https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/).
Silahkan login ke akun Beasiswa Kemdiktisaintek dan mendaftar di program beasiswa ini. Jika belum memiliki akun, maka bisa registrasi terlebih dahulu. Pendaftaran akun dan login ke akun bisa melalui tautan berikut https://beasiswa.kemdikbud.go.id/pendaftaran/login.
Silahkan memilih Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri yang ditampilkan oleh sistem untuk memulai pendaftaran. Selanjutnya akan diminta untuk melampirkan beberapa dokumen sesuai ketentuan. Baik itu CV, surat rekomendasi, dan sebagainya menyesuaikan ketentuan format.
Memahami bahwa akan ada tahapan seleksi administrasi. Maka tentu syarat administrasi atau dokumen yang diwajibkan dilampirkan dalam pendaftaran tidak bisa diabaikan. Sebab jika ada yang kurang atau tidak terunggah, maka tentu akan gagal di seleksi tahap pertama.
Oleh sebab itu, disarankan untuk melakukan pendaftaran jauh-jauh hari. Sehingga ada waktu cukup untuk mengecek apakah semua dokumen sudah sesuai ketentuan dan terunggah sempurna. Sebab jika mendaftar mendekati deadline bisa aja buru-buru dan melakukan kesalahan.
Informasi penting lain di dalam Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri tentu saja adalah jadwal seluruh kegiatan pendaftaran. Berikut rinciannya dari jadwal pendaftaran sampai proses seleksi dan registrasi ulang (pasca seleksi):
Jadwal tersebut tentu masih bersifat tentatif, sehingga sewaktu-waktu bisa berubah. Detail jadwal pastinya dan ada tidaknya perubahan bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari pihak Kemdiktisaintek.
Informasi lebih rinci mengenai Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri tahun 2025 bisa mengunjungi website Beasiswa Kemdiktisaintek (https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/).
Selain itu, peminat program beasiswa ini juga bisa membaca dulu buku panduan yang sudah disediakan. Sehingga bisa memahami program dengan lebih rinci dan format sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan administrasinya. Buku panduan dan format seluruh dokumen pendaftaran bisa diakses melalui https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/unduh/.
Baca artikel serupa:
Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…
Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…
Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…
Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…
Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…
Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…