Pendaftaran program Dana Padanan 2024 Batch 2 resmi dibuka sebagaimana yang diumumkan melalui laman resmi Kedaireka. Pada batch kedua ini, pihak Kemdikbud Ristekdikti menyediakan anggaran Rp750 miliar untuk mendukung pelaksanaan program.
Para dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki rencana penelitian dan sesuai dengan kriteria dalam program ini. Maka bisa berpartisipasi dengan mengajukan proposal usulan sebagai bukti mendaftar dalam program. Berikut informasi lengkapnya.
Program Dana Padanan 2024 merupakan program pendanaan dari pemerintah melalui Kemdikbud Ristekdikti untuk mendukung kegiatan riset kolaborasi antara perguruan tinggi dengan mitra yang berkelanjutan dan saling menguntungkan (win-win collaboration).
Melalui laman resmi Kedaireka, pendaftaran untuk Program Dana Padanan 2024 Batch 2 resmi dibuka. Bagi para dosen yang memenuhi syarat dan ketentuan lain bisa melakukan pendaftaran melalui laman Kedaireka tersebut.
Pendaftaran Program Dana Padanan dibuka sejak 20 Desember 2023 dan rencananya akan ditutup pada 31 Januari 2024 mendatang. Tahun ini, untuk pendaftaran di batch 2 tidak ada pengajuan proposal awal melainkan langsung mengajukan proposal lengkap. Sehingga, proposal usulan tersebut akan langsung diseleksi sesuai dengan ketentuan program.
Sebagai penelitian kolaborasi yang didanai oleh pemerintah melalui Kemdikbud Ristekdikti. Maka penelitian yang diajukan dosen pengusul sudah harus memiliki mitra. Dikutip dari buku panduan program, dijelaskan bahwa mitra adalah pihak eksternal perguruan tinggi, seperti Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dan Pemerintah Daerah. Mitra yang digandeng kemudian ikut berpartisipasi mendukung pendanaan bersama dengan Kemdikbud Ristekdikti dengan perbandingan 1:1.
Program Dana Padanan 2024 Batch 2 ini masih memiliki 5 bidang prioritas riset, yakni mencakup ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi digital, penguatan pariwisata, dan kemandirian kesehatan.
Jadi, sebelum menyusun proposal usulan pastikan memilih topik yang sesuai dengan salah satu dari lima prioritas riset tersebut. Selain itu, penting untuk menentukan skema yang tepat.
Sama seperti program di tahun sebelumnya, tahun ini Program Padanan juga dihadirkan dalam 2 sekama utama, yakni:
Masing-masing skema kemudian terbagi lagi menjadi beberapa skema, detailnya bisa dibaca di buku panduan program. Isi dari proposal wajib disesuaikan dengan ketentuan dari skema penelitian kolaborasi yang diajukan.
Dalam pengajuan proposal Dana Padanan 2024 Batch 2, para pengusul bisa mengusulkan kegiatan riset multitahun, dan sesuai dengan ketentuan program. Selain itu, sebagai program yang bersifat kompetitif. Ditetapkan syarat yang harus dipenuhi pengusul dan mitra.
Berikut adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh dosen pengusul dan mitra yang digandeng:
Sebagai catatan tambahan, persyaratan program Dana Padanan 2024 gelombang 2 yang dijelaskan adalah untuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemdikbud Ristekdikti. Apabila Anda di bawah naungan perguruan tinggi vokasi, Anda bisa membaca buku panduan di laman Kedaireka langsung.
Dalam proses pendaftaran ke program pendanaan ini, dosen pengusul tidak hanya mengajukan proposal usulan tetapi juga melengkapi proposal tersebut dengan sejumlah dokumen sebagai syarat kelengkapan administrasi. Berikut dokumen yang wajib Anda kumpulkan saat tahap administrasi:
Jika dokumen yang menjadi syarat administrasi pendaftaran program Dana Padanan 2024 Batch 2 sudah lengkap. Maka, segera usulkan melalui website resmi Kedaireka dengan tahapan sebagai berikut:
Format untuk beberapa dokumen yang menjadi syarat administrasi pendaftaran bisa dilihat melalui buku panduan. Mengantisipasi adanya perubahan, maka bisa rutin mengecek website Kedaireka maupun unggahan akun media sosial Ditjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek. Misalnya di Instagram @ditjen.dikti.
Apakah Anda berencana mendaftar program ini? Adakah kesulitan yang Anda hadapi?
Jangan lupa bagikan artikel ini ke grup dosen Anda agar sama-sama tidak ketinggalan info pendanaan ini. Semoga bermanfaat!
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…