Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek menggelar program BKII (Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional) pada tahun 2023 untuk mendukung kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah dosen di Indonesia.
Memasuki bulan Februari, pendaftaran dalam bentuk pengajuan proposal resmi dibuka oleh Kemdikbud Ristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). Lalu, seperti apa program dan ketentuannya? Berikut informasinya.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek terus mendorong dosen dalam melaksanakan aktivitas tri dharma. Salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan penelitian dan publikasi hasil penelitian tersebut.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek menggelar Program BKII, Tahun ini, program BKII kembali digelar dan pendaftarannya resmi dibuka sejak 26 Januari 2023. BKII adalah sebuah program pendanaan untuk memfasilitasi perguruan tinggi di Indonesia menjadi penyelenggara konferensi internasional. Jadi, para dosen di sebuah perguruan tinggi bisa mengusulkan diri menjadi penyelenggara konferensi internasional melalui program ini.
Sistem program ini bersifat kompetitif, sehingga masing-masing perguruan tinggi bisa mengirimkan proposal sekaligus tanda sudah ikut mendaftar dalam Program BKII 2023. Proposal ini akan diseleksi dengan menilai aspek tertentu sesuai ketentuan.
Hingga diputuskan perguruan tinggi terpilih yang nantinya akan menerima dana sebagai penyelenggara konferensi internasional. Konferensi internasional ini harapannya bisa menggaet banyak dosen dan peneliti dari berbagai negara datang ke Indonesia. Sehingga bisa saling bertukar informasi, program, dan kolaborasi.
Tak hanya itu, konferensi internasional juga memberi peluang untuk dilakukan penelitian kolaborasi antarlembaga dan antarnegara. Sekaligus membuka program studi lanjut dan pengembangan riset lanjutan.
Maka diharapkan Program BKII bisa menjadi jembatan untuk mendapatkan peluang-peluang tersebut. Sehingga mendorong pelaksanaan konferensi internasional di Indonesia, yang dilaksanakan di perguruan tinggi terpilih.
Sebagaimana yang dijelaskan sekilas di awal, Program BKII 2023 sudah resmi dibuka pendaftarannya. Hal ini sejalan dengan rilisnya surat pegumuman dengan nomor 0030/E5.3/HM.01.00/2023 pada tanggal 26 Januari 2023.
Pada surat pengumuman atau surat edaran tersebut dijelaskan pihak Kemendikbud Ristek besama DRTPM memberikan penawaran Program BKII 2023. Bantuan ini diberikan untuk mendukung perguruan tinggi di tanah air bisa menjadi penyelenggara konferensi internasional.
Konferesni yang diselenggarakan, diharapkan dan diutamakan kepada perguruan tinggi yang bisa bekerjasama dengan jurnal nasional terakreditasi peringkat 1 dan juga 2. Bagi dosen dan perguruan tinggi yang memenuhi kriteria bisa ikut mendaftar.
Bagaimana caranya? Yaitu dengan mengajukan proposal berisi usulan penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional. Proposal ini yang nantinya akan diseleksi untuk ditentukan apakah disetujui atau sebaliknya. Jika disetujui maka perguruan tinggi mendapat dana bantuan.
Sedang mencari informasi hibah tahun 2023? Tenang, Dunia Dosen sudah mengumpulkan daftarnya untuk Anda!
Penerimaan Proposal Penelitian eAsia Joint Research Program Dibuka!
Pengumuman Grant Riset Sawit (GRS) 2023, Ajukan Segera!
Bagi dosen yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi maka berhak memperoleh dana bantuan maksimal Rp 50 juta per proposal. Proposal diwajibkan mencantumkan RAB yang disesuaikan ketentuan, salah satunya berkaitan dengan komponen yang didanai.
Dalam Program BKII 2023, disebutkan di buku panduan bahwa jenis komponen yang akan didanai oleh Kemendikbud Ristek mencakup:
RAB yang dicantumkan di dalam proposal pengajuan program diharapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Melalui buku panduan Konferensi Internasional Tahun 2023, dijelaskan bahwa para dosen dan perguruan tinggi yang mengikuti seleksi Program BKII diwajibkan untuk memenuhi kriteria berikut:
Pengajuan proposal Program BKII dilakukan secara online melalui laman BKII 2023 Kemdikbud. Proposal yang diajukan dalam format PDF dan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Pengajuan proposal Program BKII tahun 2023 paling lambat dikirimkan pada 31 Maret 2023. Sehingga dengan waktu yang tersisa, para dosen bisa mempelajari ketentuan program dan mempersiapkan diri untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga :
Sumber dan Tips Mendapatkan Dana Hibah Penelitian Dosen
11 Tips Membuat Proposal Hibah Penelitian agar Lolos Seleksi
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…