Program Bestari Saintek 2025: Dukungan Pendanaan Riset untuk Dosen dan Peneliti

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) para minggu ketiga Oktober 2025 resmi membuka pendaftaran Program Bestari Saintek 2025. Program hibah penelitian ini hasil kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Bagi para dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang sudah membentuk tim penelitian dan berkolaborasi dengan mitra eksternal, maka bisa mencoba berpartisipasi dalam hibah penelitian satu ini. Dimana disediakan pendanaan sampai Rp750 juta. Berikut informasi lengkapnya. 

Apa Itu Program Bestari Saintek?

Program Bestari Saintek 2025 adalah program hibah atau pendanaan penelitian yang mendorong pemanfaatan sains dan teknologi berbasis potensi daerah yang menghimpun komoditas, talenta, dan jejaring lokal untuk menghasilkan solusi yang tepat guna dan terukur. 

Secara sederhana, Bestari Saintek merupakan hibah penelitian terapan untuk mendanai penerapan hasil penelitian yang dilakukan dosen di perguruan tinggi yang dinaungi Kemdiktisaintek. 

Hasil penelitian yang diterapkan bisa dalam bentuk teknologi, produk, prototipe, dan sebagainya. Sehingga program hibah ini akan memastikan hasil penelitian dan temuan para dosen dalam penelitiannya bisa langsung diterapkan dan dimanfaatkan baik oleh masyarakat maupun industri. 

Program Bestari Saintek 2025 ditujukan untuk perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. Baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. 

Setiap perguruan tinggi bisa mendorong para dosen di bawah naungannya membentuk tim penelitian dan berkolaborasi dengan mitra sesuai ketentuan. Perguruan tinggi ini kemudian dibebaskan untuk mengajukan lebih dari satu tim penelitian. Jadi, jika PT memiliki 3 tim penelitian dan memenuhi syarat, maka ketiganya bisa mendaftar di program hibah ini. 

Sasaran dan Syarat Peserta Program

Sasaran dalam Program Bestari Saintek 2025 merupakan PTN dan PTS di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. PTN dan PTS tersebut wajib memenuhi 3 poin syarat di bawah ini: 

  1. Memiliki akreditasi: Telah terakreditasi dan/atau berstatus dalam proses pengusulan perpanjangan akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  2. Memiliki lembaga penelitian: Memiliki lembaga/unit yang membidangi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, seperti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), atau sejenisnya.
  3. Memiliki mitra: Memiliki mitra yang akan dilibatkan secara aktif pada pelaksanaan program.

Setiap PTN dan PTS yang telah memenuhi 3 syarat tersebut akan bisa mendorong para dosen di bawah naungannya membentuk tim penelitian. Berikut adalah syarat dan ketentuan tim penelitian yang bisa mengajukan proposal ke program:

  1. Setiap perguruan tinggi pengusul dapat membentuk lebih dari 1 (satu) tim periset Program Bestari Saintek
  2. Tim periset terdiri atas ketua dan anggota yang memiliki keahlian dan kompetensi yang beragam (multidisiplin) untuk menunjang keberhasilan tercapainya semua target program.
  3. Ketua tim periset adalah dosen dengan syarat minimal pendidikan telah menyelesaikan S2/Magister, memiliki NIDN/NIDK/NUPTK, serta tidak sedang merangkap sebagai ketua tim pada skema riset LPDP lainnya dalam tahun yang sama.
  4. Jumlah anggota untuk setiap tim periset maksimal 7 (tujuh) orang yang terdiri atas dosen dan/atau peneliti, serta tenaga kependidikan yang berperan sebagai admin.
  5. Tim periset hanya boleh mengusulkan 1 (satu) judul proposal yang tema dan judul usulan belum pernah didanai pada skema riset lain, serta telah mendapatkan pengesahan dari pimpinan perguruan tinggi pengusul minimal setingkat direktur/dekan.

Setiap PTN dan PTS di bawah koordinasi Kemdiktisaintek dibebaskan untuk membentuk tim penelitian dalam jumlah berapapun. Masing-masing tim bisa mendaftar pada program. Hanya saja, setiap tim penelitian tersebut maksimal mengajukan 1 proposal usulan saja. 

Mitra pada Program Bestari Saintek

Salah satu syarat dalam Program Bestari Saintek 2025 adalah perguruan tinggi sudah menjalin kemitraan. Maka ada syarat dan ketentuan untuk menjadi mitra perguruan tinggi di program hibah ini. Secara garis besar, mitra dalam program ini terbagi menjadi dua. Yakni Mitra Utama dan Mitra Pendukung. Berikut penjelasannya: 

1. Mitra Utama

Mitra Utama adalah pihak yang berperan sebagai penyerap atau pengguna hasil riset inovasi (off taker). Sehingga mitra jenis ini yang membutuhkan hasil dan temuan penelitian dari perguruan tinggi. Kemudian memanfaatkannya sesuai kebutuhan. 

Sebagai mitra utama, maka menjadi inti dari seluruh kegiatan penelitian yang didanai dalam program. Proses siklus uji dan penyempurnaan hasil penelitian yang diterapkan juga terjadi di mitra utama. Berikut beberapa contoh mitra utama:

  • Industri besar dan menengah yang memiliki rantai pasok dan akses pasar;
  • Koperasi, BUMDes, UKM tertentu yang siap mengadopsi dan mengimplementasikan hasil inovasi dengan kapasitas serap dan jaringan anggota yang memadai;
  • Pemerintah daerah di level kabupaten/kota dan/atau provinsi yang berwenang melembagakan hasil inovasi ke dalam kebijakan atau program daerah;
  • Kelompok masyarakat penerima manfaat secara langsung atas sains dan/atau teknologi yang dihasilkan program.

2. Mitra Pendukung

Mitra pendukung adalah pihak yang berperan sebagai lingkungan nyata untuk pengujian, validasi, penyempurnaan, dan diseminasi hasil inovasi. Mitra jenis ini berperan dalam memberi masukan, memperkaya konteks, memperluas adopsi, dan menyebarkan dampak. Berikut adalah beberapa contoh mitra pendukung: 

  • Masyarakat
  • Dunia usaha dan dunia industri
  • Pemerintah daerah
  • Media massa
  • Lembaga non-pemerintahan.

Besaran Pendanaan

Sesuai penjelasan di awal, besaran pendanaan dalam hibah bertajuk Program Bestari Saintek 2025 adalah Rp750 juta. Besaran ini merupakan nilai maksimal per proposal usulan yang disetujui untuk didanai. 

Adapun untuk durasi penelitian, maksimal 12 bulan sehingga sifat pendanaan untuk penelitian mono tahun atau tahun tunggal. Sementara untuk alokasi pendanaan, ditetapkan dana yang disediakan bisa digunakan untuk apa saja dan sebaliknya. Berikut rincian komponen pendanaan yang bisa didanai dalam program:

1. Biaya Langsung Personil

Biaya langsung personil adalah seluruh honorarium atau kompensasi kerja yang diberikan kepada anggota tim penelitian atau pelaksana kegiatan penelitian. Besaran anggaran di biaya jenis ini maksimal 30%. Adapun ketentuan gaji tiap anggotanya sebagai berikut:

  • Ketua: maksimal Rp3.600.000/bulan
  • Anggota: maksimal Rp2.400.000/bulan
  • Asisten: maksimal Rp1.500.000/bulan
  • Administrator: maksimal Rp820.000/bulan

2. Biaya Langsung Nonpersonil

Biaya langsung nonpersonil adalah semua pengeluaran yang secara langsung mendukung pelaksanaan penelitian, selain honorarium atau upah bagi personel. Besaran anggarannya maksimal 65%. Berikut beberapa contoh biaya langsung nonpersonil: 

  • Bahan habis pakai dan peralatan;
  • Honor tenaga ahli/tenaga lapangan/narasumber;
  • Perjalanan dalam negeri;
  • Keperluan lainnya yang dapat mendukung pencapaian luaran program;
  • Belanja modal untuk mendukung pencapaian luaran program.

3. Biaya Tidak Langsung

Biaya tidak langsung adalah biaya yang tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan penelitian akan tetapi bisa mendukung kelancaran penelitian tersebut. Misalnya biaya untuk lembaga atau perguruan tinggi yang menaungi dosen pengusul (misalnya untuk biaya administrasi, fasilitas, utilitas, dll.). 

Berikut adalah daftar biaya yang tidak tercakup dalam program dan tentunya tidak bisa dicantumkan dalam RAB di proposal usulan: 

  • Pembelian lahan;
  • Pembelian kendaraan operasional;
  • Pembangunan gedung/kantor;
  • Jaminan dan pinjaman kepada pihak lain;
  • Hibah atau bantuan berbentuk uang tunai kepada pihak lain atau masyarakat;
  • Pembayaran insentif bagi ketua/tim kerja yang telah mendapatkan insentif dari sumber pendanaan LPDP;
  • Apabila ketua/tim kerja (penerima pendanaan Program Bestari Saintek) merupakan penerima pendanaan RISPRO LPDP, maka insentif tim kerja tidak diberikan lagi sampai berakhirnya kontrak pendanaan RISPRO LPDP;
  • Pembelian alat komunikasi, pulsa, paket data dan berlangganan atau aplikasi sejenis; dan
  • Penggunaan lainnya yang tidak relevan dengan luaran program yang akan dihasilkan.

Target Luaran Program

Sebagaimana program hibah atau pendanaan pada umumnya, di dalam Program Bestari Saintek 2025 juga ditetapkan luaran yang harus dicapai pengusul. Luaran dalam program ini terbagi menjadi 2. Yakni TRO (luaran wajib) dan NTRO (luaran tambahan). Berikut penjelasannya: 

1. Traditional Research Output (TRO)

TRO merupakan  riset konvensional yang bersifat akademik, saintifik, dan dapat diuji secara teknis. Sehingga menjadi luaran wajib yang harus dicapai atau dihasilkan oleh tim pengusul yang penelitiannya didanai dalam program hibah. 

Beberapa contoh luaran TRO seperti  prototipe siap manfaat, produk teknologi tepat guna, artikel jurnal ilmiah, buku akademik atau monograf, paten dan HKI, serta model teknis atau cetak biru (blueprint).

2. Non-Traditional Research Output (NTRO)

NTRO adalah luaran riset non konvensional yang menekankan aspek kreatif, ekspresif, dan keterhubungan dengan masyarakat luas.  Luaran NTRO membantu memperluas dampak hasil penelitian yang didanai. Sekaligus membantu peneliti mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak atas temuan atau inovasinya. 

Contoh NTRO seperti  pameran hasil inovasi, pertunjukan berbasis riset, film atau dokumenter, karya sastra dan seni, desain atau arsitektur, modul pelatihan, buku populer, policy brief, model pemberdayaan, dan jejaring kemitraan.

Proses dan Tahapan Seleksi

Seleksi penerima Program Bestari Saintek 2025 akan dilaksanakan dalam 2 tahapan. Tahap pertama adalah seleksi expression of interest (EoI). Seleksi tahap kedua adalah seleksi proposal penelitian yang diusulkan. Berikut penjelasannya: 

1. Seleksi EoI

Seleksi tahap pertama adalah seleksi EoI atau seleksi pernyataan minat. Jadi, pendaftaran program dimulai dengan tim penelitian menyampaikan minatnya pada program hibah ini sesuai ketentuan. 

Pernyataan minat juga mencakup beberapa bagian dari proposal penelitian yang akan diusulkan. Seleksi ini akan melakukan penilaian dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pernyataan permasalahan: Kejelasan dan ketajaman rumusan permasalahan, relevansi dengan isu sains, teknologi, dan kebutuhan masyarakat/daerah.
  • Desain proses dan model ekosistem hidup: Keterpaduan tahapan kegiatan, koherensi antara aktor, serta penerapan prinsip ko-kreasi dalam model ekosistem hidup yang dituangkan dalam business process model and notation (BPMN) atau rich picture diagram.
  • Kerangka logis / teori perubahan yang menunjukkan tujuan, output, outcome, impact: Kejelasan alur input–output–outcome–impact, serta logika kausalitas antara tujuan, aktivitas, hasil, dan dampak yang diharapkan.
  • Mekanisme rencana iterasi: Kejelasan mekanisme iterasi, keterukuran proses uji pengguna, serta kesiapan untuk melakukan perbaikan berbasis hasil lapangan.
  • Kapasitas tim dan rekam jejak pengusul: Pengalaman dalam pengelolaan riset sebelumnya, pengabdian masyarakat, fasilitasi pelatihan, atau pemberdayaan komunitas
  • Relevansi usulan anggaran dan kontribusi mitra: Kewajaran dan rasionalitas antara kegiatan, capaian, serta 6 nilai anggaran yang diusulkan.

2. Seleksi Proposal

Seleksi proposal adalah tahap seleksi yang akan fokus pada isi dari proposal penelitian yang diajukan pengusul dan dilakukan oleh tim pakar. Beberapa kriteria penilaian di seleksi proposal antara lain: 

  • Rasionalitas usulan (konsistensi tujuan, kegiatan, luaran, dan biaya; keterkaitan dengan hasil EoI)
  • Rencana iterasi dan perbaikan (kejelasan siklus uji pengguna 1–2–n, deliverables setiap putaran)
  • Profil peran dan komitmen mitra
  • Nilai yang terukur bagi mitra utama (off taker)
  • Nilai yang terukur bagi institusi pengusul
  • Kapasitas tim multidisiplin
  • Rencana anggaran biaya (RAB)
  • Manajemen risiko.

Timeline Program dan Cara Daftar

Bagi para dosen yang tertarik dan sudah membentuk tim penelitian serta membangun kolaborasi dengan mitra. Maka tentu bisa segera mempersiapkan diri untuk melakukan proses pendaftaran. 

Pendaftaran di Program Bestari Saintek 2025 dilakukan secara daring melalui portal Semesta Kemdiktisaintek. Yakni melalui tautan berikut https://semesta.kemdiktisaintek.go.id. Pendaftaran ditandai dengan mengajukan minat pada program atau EoI. Berikut rincian timeline programnya: 

  1. Pembukaan pendaftaran (penyampaian EoI): Minggu ketiga Oktober 2025
  2. Batas penyampaian EoI: Minggu pertama November 2025
  3. Seleksi dan pengumuman hasil seleksi: Minggu kedua November 2025.

Jadwal program di atas tentunya belum detail, karena belum ada tanggal pastinya. Para dosen bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari pihak Kemdiktisaintek. Bisa juga berkonsultasi terkait ada tidaknya surat edaran jadwal pasti program ke LPPM di kampus masing-masing. 

Sebagai salah satu program hibah penelitian yang terbilang baru. Maka tentu para dosen perlu mempelajari dan memahami program ini dengan baik sebelum mengajukan proposal usulan. 

Sehingga bisa dipertimbangkan sesuai tidaknya dengan rencana maupun roadmap penelitian. Apalagi hibah ini untuk penelitian terapan sampai penelitian pengembangan yang tentu akan diikuti oleh para dosen senior. 

Informasi lebih detail mengenai Program Bestari Saintek 2025 bisa mengunjungi website Semeste Kemdiktisaintek di https://semesta.kemdiktisaintek.go.id. Sedangkan untuk buku panduan program bisa dilihat dan diunduh melalui tautan berikut https://intip.in/MateriProgramSemesta/

Jika memiliki pertanyaan terkait program hibah ini, maka bisa menghubungi pihak LPPM di kampus masing-masing. Selain itu, pengusul program juga bisa menghubungi kontak narahubung Kemdiktisaintek di bawah ini: 

  • Kontak : (021) 57946104
  • Pos-el : minatsaintek@kemdiktisaintek.go.id
  • Alamat : Gedung D Kemdiktisaintek, Lt.17, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat, 10270.

Perhatikan juga jadwal pelaksanaan program dari tahap pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi. Sehingga bisa memastikan dari awal melakukan pendaftaran tepat waktu. 

Meskipun ada banyak program hibah penelitian yang bisa diakses dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek, program satu ini menawarkan cukup banyak kelebihan dan keuntungan seperti: 

  • Program ini merupakan program hibah penelitian bergengsi, karena dari pemerintah yang terselenggara berkat kerjasama Kemdiktisaintek dengan LPDP. Sehingga termasuk program hibah yang akan diakui dan diperhitungkan, yang tentu berdampak positif bagi reputasi dosen.
  • Mendukung realisasi rencana penelitian dan roadmap penelitian dosen, khususnya yang sudah melaksanakan penelitian terapan dan penelitian pegembangan karena disediakan pendanaan yang memadai.
  • Menjadi sarana untuk mengaplikasikan hasil, temuan, dan inovasi kegiatan penelitian yang telah dilakukan oleh dosen. Sehingga meningkatkan manfaat atau dampaknya secara langsung.
  • Meningkatkan produktivitas dosen, khususnya dalam aktivitas tri dharma jenis penelitian.

Dengan berbagai kelebihan dan keuntungan tersebut, tentunya Program Bestari Saintek 2025 sangat menarik untuk diperjuangkan oleh para dosen dan peneliti. Pastikan sudah mempersiapkan diri agar bisa memenuhi seluruh syarat dan ketentuan program. Sehingga peluang lolos seleksi dan menjadi penerima dukungan pendanaan lebih besar.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Memahami Regulasi AI untuk Penelitian Ilmiah yang Dilaksanakan Dosen dan Mahasiswa

Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…

3 hours ago

9 Arti Penting Update dan Mengikuti Tren Publikasi Akademik

Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…

19 hours ago

Kesalahan dalam Menulis Proposal Hibah Kemdiktisaintek yang Harus Dihindari

Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…

1 day ago

Cara Menulis Kerangka Proposal yang Berpeluang Lolos Hibah dalam 5 Langkah

Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…

2 days ago

Mengenal Pengertian, Struktur, dan Contoh Proposal Hibah Penelitian

Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…

2 days ago

Pembukaan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2026

Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…

2 days ago