News

Resmi Dibuka, Ini Syarat Program Bantuan Pengembangan Modul Digital 2025

Bagi para dosen atau tenaga kependidikan di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang ingin mengembangkan modul digital. Maka bisa berpartisipasi dalam Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025. 

Melalui program ini, para dosen dan tenaga kependidikan berkesempatan mendapat bantuan pendanaan sampai Rp50 juta per proposal. Dana ini bisa digunakan untuk mengembangkan modul digital untuk mendukung kegiatan tri dharma di perguruan tinggi. 

Tahun ini, terdapat beberapa tema modul digital yang memenuhi kriteria untuk menerima dana bantuan pengembangan. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar dan institusi yang menaungi. Berikut informasinya. 

Program Bantuan Pengembangan Modul Digital

Program Bantuan Pengembangan Modul Digital adalah program bantuan pendanaan untuk mengembangkan modul digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). 

Program bantuan pendanaan ini sendiri bisa dikatakan sebagai program tahunan. Dimana pertama kali diselenggarakan di tahun 2021 dan terus berlanjut sampai sekarang. Sejak tahun 2020 dimana ada masa pandemi Covid-19, pengembangan modul digital menjadi hal krusial. 

Sebab mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh yang tetap efektif dan juga aman. Oleh sebab itu, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh masih berjalan sampai sekarang. Sehingga kebutuhan modul digital berkualitas dan relevan dengan RPS sangat tinggi. Termasuk dalam pengembangan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan. 

Mengembangkan modul digital tentu tidak mudah, kemudian juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 resmi dibuka penyelenggaraannya. 

Tahun ini, terdapat tema-tema modul digital yang ditetapkan sebagai tema utama. Para dosen dan tenaga kependidikan yang ikut serta, wajib memilih salah satu dari tema tersebut. Dimana terbagi menjadi tiga kategori. 

Bagi dosen dan tenaga kependidikan berstatus pegawai tetap di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. Kemudian tertarik dengan program pendanaan ini, serta memenuhi persyaratan. Maka bisa berpartisipasi, karena sudah resmi dibuka sejak sosialisasi pada 18 Juli 2025 kemarin. 

Tema Program Bantuan Pengembangan Modul Digital 2025

Pelaksanaan Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 akan berfokus dalam mengembangkan modul digital yang meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan. 

Oleh sebab itu, tema-tema modul digital yang bisa diajukan untuk dikembangkan dalam pendanaan ini sudah ditetapkan. Kemudian oleh Ditjen Dikti dibagi ke dalam tiga kategori utama. Berikut penjelasannya: 

a. Kategori 1 (K1)

Tema modul digital pertama yang bisa dikembangkan dalam program pendanaan ini adalah pada Kategori 1. Secara sederhana, Kategori 1 merupakan modul digital yang nantinya bisa digunakan untuk kegiatan Pekerti dan Applied Approach (AA. 

Seperti yang diketahui, dua jenis pelatihan tersebut sifatnya wajib diikuti oleh para dosen di Indonesia. Penyelenggaraannya masih didominasi secara hybrid dan murni daring atau jarak jauh. Sehingga kebutuhan modul digital sangat tinggi. 

Bagi para dosen yang memiliki susunan modul yang bisa digunakan dalam kegiatan Pekerti dan Applied Approach (AA. Maka bisa ikut serta dalam pendanaan ini dan mengajukan proposal di Kategori 1. 

b. Kategori 2 (K2)

Tema kedua adalah pada Kategori 2, dimana membantu pengembangan modul digital yang mendukung pengembangan kompetensi para dosen di Kemdiktisaintek. Sehingga modul disini memuat materi yang bisa mendukung pengembangan kompetensi dosen. 

Mencakup dukungan untuk pemenuhan kompetensi, profesional/manajerial/leadership, kompetensi sosial, kepribadian, dan kompetensi teknologi digital.  

Sehingga, modul yang dikembangka menjadi modul digital di kategori ini nantinya ditujukan untuk kalangan dosen. Isi modul diharapkan bisa membantu dosen mengembangkan semua kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan kewajiban akademik. 

c. Kategori 3 (K3)

Tema ketiga masuk dalam Kategori 3, yakni tema modul digital yang ditujukan untuk tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek. Jadi, modul yang dikembangkan di kategori ini ditujukan untuk tenaga kependidikan. 

Materi di dalam modul yang dikembangkan diharapkan bisa mendukung pengembangan dan pemenuhan kompetensi, profesional/manajerial/leadership, kompetensi sosial, kepri

adian, dan kompetensi teknologi digital para tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek. 

Jadi, dari tiga kategori tema Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 di atas, mana yang relevan dengan rancangan modul Anda? Jika modul yang dirancang ditujukan untuk pelatihan PEKERTI dan AA maka bisa mendaftar di Kategori 1. 

Sebaliknya, jika rancangan modul yang ingin dikembangkan menjadi modul digital untuk dosen. Maka bisa mendaftar di Kategori 2. Apabila modul ini ditujukan untuk pengembangan kompetensi tenaga kependidikan, maka bisa mendaftar di Kategori 3. 

Besar Pendanaan

Sesuai penjelasan sekilas di awal, besaran dana bantuan di dalam Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 adalah Rp50 juta per proposal. Dalam proposal wajib menyertakan RAB yang sesuai dengan ketentuan penggunaan dana bantuan. 

Pada tahun ini, RAB di dalam program bisa dialokasikan untuk honorarium di 50% dan sisanya untuk  alokasi kebutuhan lainnya. Berikut rinciannya: 

  1. Honorarium (50%) terdiri dari:
    • Penyusun Modul
    • Pengembang multimedia, dan juga
    • Penyusun soal asesmen.
  2. Belanja bahan habis pakai (5%).
  3. Biaya bukan belanja modal (digunakan untuk sewa peralatan, lisensi tahunan, dan HKI) (45%).

Jadi, bagi para dosen dan tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek yang tertarik dengan program dana bantuan ini. Maka wajib menyusun RAB sesuai ketentuan di atas. Alokasi yang tepat dan sesuai ketentuan, akan memperbesar kesempatan lolos seleksi dan menjadi penerima dana bantuan. 

Luaran

Modul digital yang dikembangkan bersama dengan Program Bantuan Pengembangan Modul Digital, wajib mendukung pembelajaran mandiri atau self learning. Modul bisa berbentuk teks sampai video. Berikut detail ketentuan luaran dalam program ini: 

  1. Informasi aktivitas pembelajaran (rancangan pembelajaran);
  2. Minimal 3 video pembelajaran (maksimum 5 menit per video);
  3. Modul dalam format teks dan multimedia;
  4. Asesmen pembelajaran bersifat formatif dan self-assessment yang berfungsi untuk mengukur tingkat pemahaman peserta.

Ketentuan lainnya, modul digital yang sudah berhasil dikembangkan oleh penerima dana bantuan wajib diunggah daring di laman ICE-Institute. Laman tersebut bisa diakses melalui tautan berikut https://icei.ac.id/

Tak hanya itu, modul digital yang sedang dikembangkan wajib dilaporkan berkala. Pelaporan perkembangan modul yang masih tahap pengembangan dilakukan daring. Yakni melalui laman berikut Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek. Mengenai jadwal pelaporan bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari Ditjen Dikti. 

Persyaratan

Sebagaimana program pendanaan pada umumnya dari Kemdiktisaintek. Dalam Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 juga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para pendaftar. 

Sesuai penjelasan sebelumnya, persyaratan ditujukan untuk pendaftar dan institusi yang menaungi. Berikut rincian syarat-syarat tersebut: 

1. Persyaratan Perguruan Tinggi

Bagi perguruan tinggi yang dosen maupun tenaga kependidikan di bawah koordinasinya akan mendaftar dalam program. Maka perguruan tinggi wajib memenuhi 4 poin syarat berikut: 

  1. Perguruan Tinggi berada di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  2. Perguruan Tinggi memiliki akreditasi minimal Baik Sekali/B.
  3. Perguruan Tinggi memiliki pengalaman dalam pengembangan Tema digital pada Learning Management System (LMS) Perguruan Tinggi/ Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Indonesia/Platform Elearning lainnya.
  4. Perguruan Tinggi memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Pelatihan Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan/atau Applied Approach (AA)

Sebagai catatan tambahan, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi semua perguruan tinggi pendaftar. Melainkan ada beberapa syarat yang hanya ditetapkan untuk perguruan tinggi yang mengajukan tema di kategori tertentu. 

Detail syarat di setiap kategori bisa membaca buku panduan program. Buku panduan bisa dilihat dan diunduh melalui tautan berikut https://sumberdayadikti.kemdiktisaintek.go.id/web/download/file/73

2. Persyaratan Peserta

Sementara untuk para dosen dan tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek yang akan mendaftar dalam program. Maka wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut: 

  1. Dosen tetap (memiliki NUPTK) dan/atau tenaga kependidikan tetap.
  2. Memiliki rekam jejak dalam pengembangan Tema digital.
  3. Dosen memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli.
  4. Dosen memiliki sertifikat Instruktur PEKERTI/AA dari Perguruan tinggi yang sudah ditetapkan sebagai penyelenggara oleh Kementerian
  5. Dosen memiliki sertifikat pendidik (serdos)
  6. Dosen dan/atau Tenaga Kependidikan memiliki keterampilan/keahlian tertentu, diutamakan yang memiliki sertifikat kompetensi yang relevan dengan kriteria.
  7. Menyusun proposal secara perorangan/kelompok untuk satu topik
  8. Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi.

Sebagaimana syarat di perguruan tinggi yang dijelaskan sebelumnya, syarat di atas tidak berlaku umum. Beberapa syarat berlaku khusus untuk pengajuan tema modul digital di kategori tertentu. Detailnya bisa membaca buku panduan program. 

Cara Daftar

Pendaftaran ke dalam Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 dilakukan secara daring. Terdapat tiga tahapan dalam proses pendaftaran yang ditetapkan Ditjen Dikti. Berikut detail penjelasannya: 

1. Registrasi

Tahap pertama, adalah registrasi akun. Pendaftar dapat melamar secara daring dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu menggunakan NUPTK (bagi dosen) dan NIK (bagi tendik) pada laman Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek.

2. Login ke Akun

Tahap kedua adalah login atau masuk ke akun yang sudah dibuat di tahap sebelumnya. Pada tahap ini, setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat maka pendaftar bisa memilih program pendanaan yang sesuai. Yakni Program Bantuan Pengembangan Modul Digital. 

3. Pengiriman Proposal

Tahap ketiga adalah proses pengajuan proposal usulan. Proposal yang sudah disusun sesuai format, ketentuan terkait RAB, dan ketentuan lainnya. Bisa langsung dilampirkan dengan menekan tombol submit yang sudah disediakan sistem. 

Selain mengajukan proposal usulan, terdapat juga beberapa dokumen yang harus dilampirkan. Yakni beberapa dokumen kelengkapan administrasi. Misalnya dokumen Surat Pernyataan Pernyataan Komitmen dari Pimpinan Perguruan Tinggi, Surat Pengantar Usulan dari Pimpinan Perguruan Tinggi, dan dokumen lain sesuai ketentuan Ditjen Dikti. 

Selanjutnya, Ditjen Dikti akan melakukan proses seleksi sesuai ketentuan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui email yang didaftarkan para dosen dan tenaga kependidikan sata registrasi akun. 

Selain itu, hasil seleksi dan penerima program bantuan pendanaan ini juga akan diumumkan di dua portal, yakni laman: Kemdiktisaintek dan juga di laman Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek.

Timeline Program

Bagi dosen dan tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek yang berminat dan memenuhi persyaratan Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025. Maka berikut detail jadwal atau timeline program dari tahap sosialisasi sampai pelaksanaan dan pelaporan: 

  1. Sosialisasi: Juli 2025
  2. Pengajuan proposal: Juli 2025
  3. Seleksi: Agustus 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi: Agustus 2025
  5. Penandatangan Kontrak dan Bimbingan teknis penerima bantuan: Agustus 2025
  6. Pengembangan: September – November 2025
  7. Laporan Kemajuan: Oktober 2025
  8. Monitoring dan Evaluasi: September – November 2025
  9. Pelaporan Akhir: Desember 2025

Jadwa timeline penyelenggaraan program di atas bersifat tentatif. Kemudian, belum ada tanggal pasti di setiap tahapan. Update seluruh tangga pastinya, bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari Ditjen Dikti. 

Baik lewat surat edaran yang diserahkan ke seluruh perguruan tinggi maupun lewat portal resmi Kemdiktisaintek. Pastikan proposal usulan sesuai format dan ketentuan lain. Detail informasinya bisa membaca dulu buku panduan program.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Memahami Regulasi AI untuk Penelitian Ilmiah yang Dilaksanakan Dosen dan Mahasiswa

Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…

4 hours ago

9 Arti Penting Update dan Mengikuti Tren Publikasi Akademik

Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…

19 hours ago

Kesalahan dalam Menulis Proposal Hibah Kemdiktisaintek yang Harus Dihindari

Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…

1 day ago

Cara Menulis Kerangka Proposal yang Berpeluang Lolos Hibah dalam 5 Langkah

Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…

2 days ago

Mengenal Pengertian, Struktur, dan Contoh Proposal Hibah Penelitian

Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…

2 days ago

Pembukaan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2026

Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…

2 days ago