Bagi para dosen atau tenaga kependidikan di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang ingin mengembangkan modul digital. Maka bisa berpartisipasi dalam Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025.
Melalui program ini, para dosen dan tenaga kependidikan berkesempatan mendapat bantuan pendanaan sampai Rp50 juta per proposal. Dana ini bisa digunakan untuk mengembangkan modul digital untuk mendukung kegiatan tri dharma di perguruan tinggi.
Tahun ini, terdapat beberapa tema modul digital yang memenuhi kriteria untuk menerima dana bantuan pengembangan. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar dan institusi yang menaungi. Berikut informasinya.
Program Bantuan Pengembangan Modul Digital adalah program bantuan pendanaan untuk mengembangkan modul digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Program bantuan pendanaan ini sendiri bisa dikatakan sebagai program tahunan. Dimana pertama kali diselenggarakan di tahun 2021 dan terus berlanjut sampai sekarang. Sejak tahun 2020 dimana ada masa pandemi Covid-19, pengembangan modul digital menjadi hal krusial.
Sebab mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh yang tetap efektif dan juga aman. Oleh sebab itu, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh masih berjalan sampai sekarang. Sehingga kebutuhan modul digital berkualitas dan relevan dengan RPS sangat tinggi. Termasuk dalam pengembangan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan.
Mengembangkan modul digital tentu tidak mudah, kemudian juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 resmi dibuka penyelenggaraannya.
Tahun ini, terdapat tema-tema modul digital yang ditetapkan sebagai tema utama. Para dosen dan tenaga kependidikan yang ikut serta, wajib memilih salah satu dari tema tersebut. Dimana terbagi menjadi tiga kategori.
Bagi dosen dan tenaga kependidikan berstatus pegawai tetap di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. Kemudian tertarik dengan program pendanaan ini, serta memenuhi persyaratan. Maka bisa berpartisipasi, karena sudah resmi dibuka sejak sosialisasi pada 18 Juli 2025 kemarin.
Pelaksanaan Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 akan berfokus dalam mengembangkan modul digital yang meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan.
Oleh sebab itu, tema-tema modul digital yang bisa diajukan untuk dikembangkan dalam pendanaan ini sudah ditetapkan. Kemudian oleh Ditjen Dikti dibagi ke dalam tiga kategori utama. Berikut penjelasannya:
Tema modul digital pertama yang bisa dikembangkan dalam program pendanaan ini adalah pada Kategori 1. Secara sederhana, Kategori 1 merupakan modul digital yang nantinya bisa digunakan untuk kegiatan Pekerti dan Applied Approach (AA.
Seperti yang diketahui, dua jenis pelatihan tersebut sifatnya wajib diikuti oleh para dosen di Indonesia. Penyelenggaraannya masih didominasi secara hybrid dan murni daring atau jarak jauh. Sehingga kebutuhan modul digital sangat tinggi.
Bagi para dosen yang memiliki susunan modul yang bisa digunakan dalam kegiatan Pekerti dan Applied Approach (AA. Maka bisa ikut serta dalam pendanaan ini dan mengajukan proposal di Kategori 1.
Tema kedua adalah pada Kategori 2, dimana membantu pengembangan modul digital yang mendukung pengembangan kompetensi para dosen di Kemdiktisaintek. Sehingga modul disini memuat materi yang bisa mendukung pengembangan kompetensi dosen.
Mencakup dukungan untuk pemenuhan kompetensi, profesional/manajerial/leadership, kompetensi sosial, kepribadian, dan kompetensi teknologi digital.
Sehingga, modul yang dikembangka menjadi modul digital di kategori ini nantinya ditujukan untuk kalangan dosen. Isi modul diharapkan bisa membantu dosen mengembangkan semua kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan kewajiban akademik.
Tema ketiga masuk dalam Kategori 3, yakni tema modul digital yang ditujukan untuk tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek. Jadi, modul yang dikembangkan di kategori ini ditujukan untuk tenaga kependidikan.
Materi di dalam modul yang dikembangkan diharapkan bisa mendukung pengembangan dan pemenuhan kompetensi, profesional/manajerial/leadership, kompetensi sosial, kepri
adian, dan kompetensi teknologi digital para tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek.
Jadi, dari tiga kategori tema Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 di atas, mana yang relevan dengan rancangan modul Anda? Jika modul yang dirancang ditujukan untuk pelatihan PEKERTI dan AA maka bisa mendaftar di Kategori 1.
Sebaliknya, jika rancangan modul yang ingin dikembangkan menjadi modul digital untuk dosen. Maka bisa mendaftar di Kategori 2. Apabila modul ini ditujukan untuk pengembangan kompetensi tenaga kependidikan, maka bisa mendaftar di Kategori 3.
Sesuai penjelasan sekilas di awal, besaran dana bantuan di dalam Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 adalah Rp50 juta per proposal. Dalam proposal wajib menyertakan RAB yang sesuai dengan ketentuan penggunaan dana bantuan.
Pada tahun ini, RAB di dalam program bisa dialokasikan untuk honorarium di 50% dan sisanya untuk alokasi kebutuhan lainnya. Berikut rinciannya:
Jadi, bagi para dosen dan tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek yang tertarik dengan program dana bantuan ini. Maka wajib menyusun RAB sesuai ketentuan di atas. Alokasi yang tepat dan sesuai ketentuan, akan memperbesar kesempatan lolos seleksi dan menjadi penerima dana bantuan.
Modul digital yang dikembangkan bersama dengan Program Bantuan Pengembangan Modul Digital, wajib mendukung pembelajaran mandiri atau self learning. Modul bisa berbentuk teks sampai video. Berikut detail ketentuan luaran dalam program ini:
Ketentuan lainnya, modul digital yang sudah berhasil dikembangkan oleh penerima dana bantuan wajib diunggah daring di laman ICE-Institute. Laman tersebut bisa diakses melalui tautan berikut https://icei.ac.id/.
Tak hanya itu, modul digital yang sedang dikembangkan wajib dilaporkan berkala. Pelaporan perkembangan modul yang masih tahap pengembangan dilakukan daring. Yakni melalui laman berikut Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek. Mengenai jadwal pelaporan bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari Ditjen Dikti.
Sebagaimana program pendanaan pada umumnya dari Kemdiktisaintek. Dalam Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 juga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para pendaftar.
Sesuai penjelasan sebelumnya, persyaratan ditujukan untuk pendaftar dan institusi yang menaungi. Berikut rincian syarat-syarat tersebut:
Bagi perguruan tinggi yang dosen maupun tenaga kependidikan di bawah koordinasinya akan mendaftar dalam program. Maka perguruan tinggi wajib memenuhi 4 poin syarat berikut:
Sebagai catatan tambahan, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi semua perguruan tinggi pendaftar. Melainkan ada beberapa syarat yang hanya ditetapkan untuk perguruan tinggi yang mengajukan tema di kategori tertentu.
Detail syarat di setiap kategori bisa membaca buku panduan program. Buku panduan bisa dilihat dan diunduh melalui tautan berikut https://sumberdayadikti.kemdiktisaintek.go.id/web/download/file/73.
Sementara untuk para dosen dan tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek yang akan mendaftar dalam program. Maka wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Sebagaimana syarat di perguruan tinggi yang dijelaskan sebelumnya, syarat di atas tidak berlaku umum. Beberapa syarat berlaku khusus untuk pengajuan tema modul digital di kategori tertentu. Detailnya bisa membaca buku panduan program.
Pendaftaran ke dalam Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025 dilakukan secara daring. Terdapat tiga tahapan dalam proses pendaftaran yang ditetapkan Ditjen Dikti. Berikut detail penjelasannya:
Tahap pertama, adalah registrasi akun. Pendaftar dapat melamar secara daring dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu menggunakan NUPTK (bagi dosen) dan NIK (bagi tendik) pada laman Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek.
Tahap kedua adalah login atau masuk ke akun yang sudah dibuat di tahap sebelumnya. Pada tahap ini, setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat maka pendaftar bisa memilih program pendanaan yang sesuai. Yakni Program Bantuan Pengembangan Modul Digital.
Tahap ketiga adalah proses pengajuan proposal usulan. Proposal yang sudah disusun sesuai format, ketentuan terkait RAB, dan ketentuan lainnya. Bisa langsung dilampirkan dengan menekan tombol submit yang sudah disediakan sistem.
Selain mengajukan proposal usulan, terdapat juga beberapa dokumen yang harus dilampirkan. Yakni beberapa dokumen kelengkapan administrasi. Misalnya dokumen Surat Pernyataan Pernyataan Komitmen dari Pimpinan Perguruan Tinggi, Surat Pengantar Usulan dari Pimpinan Perguruan Tinggi, dan dokumen lain sesuai ketentuan Ditjen Dikti.
Selanjutnya, Ditjen Dikti akan melakukan proses seleksi sesuai ketentuan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui email yang didaftarkan para dosen dan tenaga kependidikan sata registrasi akun.
Selain itu, hasil seleksi dan penerima program bantuan pendanaan ini juga akan diumumkan di dua portal, yakni laman: Kemdiktisaintek dan juga di laman Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek.
Bagi dosen dan tenaga kependidikan di Kemdiktisaintek yang berminat dan memenuhi persyaratan Program Bantuan Pengembangan Modul Digital tahun 2025. Maka berikut detail jadwal atau timeline program dari tahap sosialisasi sampai pelaksanaan dan pelaporan:
Jadwa timeline penyelenggaraan program di atas bersifat tentatif. Kemudian, belum ada tanggal pasti di setiap tahapan. Update seluruh tangga pastinya, bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari Ditjen Dikti.
Baik lewat surat edaran yang diserahkan ke seluruh perguruan tinggi maupun lewat portal resmi Kemdiktisaintek. Pastikan proposal usulan sesuai format dan ketentuan lain. Detail informasinya bisa membaca dulu buku panduan program.
Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…
Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…
Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…
Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…
Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…
Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…