Penawaran Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital (P3D) Tahun 2023 resmi dibuka. Bagi perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi tentu diharapkan bisa berpartisipasi dalam program satu ini.
Sehingga bisa menjadi perguruan tinggi yang ikut mendukung digitalisasi dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan. Sekaligus mensukseskan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Berikut informasi detail mengenai programnya.
Revolusi industri 4.0 dan society 5.0 menjadi sumber motivasi bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk terus berinovasi. Salah satunya dengan mendukung digitalisasi kegiatan perkuliahan lewat perkuliahan daring.
Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital (P3D) adalah program bantuan untuk mendukung pelaksanaan perkuliahan dengan konsep online.
Program bantuan P3D tahun 2023 ini merupakan program pendanaan untuk perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi dan lolos tahap seleksi. Sehingga diberi fasilitas agar dosen di bawah naungannya bisa mengembangkan materi perkuliahan daring.
Misalnya dalam bentuk video edukasi yang bisa dibagikan secara online lintas perguruan tinggi di Indonesia. Bisa juga dalam bentuk modul dalam versi online yang memungkinkan dijadikan pegangan saat melaksanakan perkuliahan online.
Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital (P3D) Tahun 2023 menyasar Program Studi pada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang memenuhi kualifikasi atau persyaratan.
Adapun bentuk perguruan tinggi (PT) sasaran P3D ini bisa Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jika lulus, maka PT berhak mendapatkan dana bantuan untuk mendukung pembuatan model pembelajaran digital.
Program ini kemudian dibagi menjadi dua kategori penerima. Berikut detailnya:
Kategori 1 di dalam program P3D tahun 2023 ditujukan untuk Dosen program studi pengusul berasal dari program studi terakreditasi A/Unggul pada perguruan tinggi yang memiliki AIPT minimal terakreditasi B/Baik Sekali.
Sementara kategori 2 ditujukan untuk Dosen program studi pengusul berasal dari program studi terakreditasi paling tinggi peringkat B/Baik sekali pada perguruan tinggi yang memiliki AIPT minimal terakreditasi B/Baik sekali.
Penawaran program P3D tahun 2023 ini sendiri resmi dibuka pendaftarannya. Hal ini tertuang di dalam surat edaran nomor 0638/E2/DT.00.02/2023 tertanggal 13 Februari 2023. Pendaftaran dalam bentuk pengajuan proposal dan dikirimkan secara online.
Jangan lewatkan! [UPDATE] Daftar Pelatihan Pekerti-AA 2023
Sebelum mengajukan proposal ke dalam program P3D tahun 2023, perguruan tinggi diharapkan sudah menyiapkan anggaran internal sebesar 10%. Yakni dari total biaya di dalam RAB yang dicantumkan di dalam proposal.
Adapun besaran dana yang bisa didapatkan perguruan tinggi pengusul program P3D tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Dana bantuan yang diberikan pemerintah ditegaskan hanya untuk membiayai pengembangan dan penyelenggaraan pembelajaran digital. Sehingga bukan untuk memenuhi kebutuhan rutin dan investasi unit pengusul.
Adapun komponen biaya yang bisa dibiayai dengan dana yang dikucurkan dalam program P3D tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Besaran biaya untuk setiap komponen kemudian disesuaikan dengan Standar Biaya Masukan (SBM) PMK tahun 2023 yang diterbitkan Kementerian Keuangan RI. Sehingga di dalam RAB proposal pastikan sudah sesuai SBM PMK tahun 2023 tersebut.
Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi pengusul di dalam program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital Tahun 2023? Berikut detailnya:
Pelatihan dari Kemdikbud Ristek Terbaru: Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten 2023
Dalam program P3D tahun 2023, luaran yang dihasilkan masing-masing pengusul diharapkan bisa memenuhi karakteristik berikut:
Jika isi proposal mencantumkan luaran program yang memenuhi karakteristik ini maka bisa memperbesar peluang lulus seleksi. Selain itu, di buku panduan juga dijelaskan luaran yang diharapkan dihasilkan di masing-masing kategori. Berikut penjelasannya:
Ikuti pelatihan ini juga! Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah 2023, Terbatas untuk 50 Peserta
Pemerintah di dalam program bantuan Pengemangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital Tahun 2023 menyusun jadwal dari pelaksanaan seluruh kegiatan program satu ini. Mulai dari jadwal pengiriman proposal sampai pelaporan hasil akhir. Berikut detailnya:
Jadwal | Keterangan |
---|---|
Minggu ke-3 Bulan Februari 2023 | Pengumuman Program Bantuan |
Minggu ke-4 bulan Februari 2023 | Sosialisasi Program Bantuan P3D |
20 Maret 2023 | Batas akhir pengumpulan proposal |
Minggu ke-4 Maret 2023 | Seleksi Administrasi proposal |
Minggu ke-4 bulan Maret 2023 | Seleksi substansi proposal |
Minggu ke-3 April 2023 | Pengumuman hasil seleksi |
Minggu ke-2 Mei 2023 | Bimtek perguruan tinggi penerima bantuan program |
Minggu ke-1 Mei s.d 31 Juli 2023 | Pengembangan |
Minggu ke-3 Mei 2023 | Pendampingan pengembangan tahap 1 |
Minggu ke-3 Juli 2023 | Pendampingan pengembangan tahap 2 |
Semester Gasal TA 2023/2024 | Penyelenggaraan |
Minggu ke-4 September 2023 | Monitoring dan Evaluasi tahap 1 |
Minggu ke-4 November 2023 | Monitoring dan evaluasi tahap 2 |
8 Desember 2023 | Laporan akhir |
15 s.d 17 Desember 2023 | Seminar hasil. |
Lalu, seperti apa format proposal pengajuan programnya? Format proposal dan sistematika penyusunan juga sudah ditentukan. Berikut format penulisan proposal sesuai kategori di dalam program P3D tahun 2023:
SAMPUL (Lampiran 1)
LEMBAR PENGESAHAN (Lampiran 2)
SURAT PERNYATAAN BEBAS PLAGIAT (Lampiran 3)
DAFTAR ISI
RINGKASAN EKSEKUTIF
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Tujuan
C. Ruang lingkup
D. Sasaran
BAB II RANCANGAN KEGIATAN BAB III
JADWAL PELAKSANAAN DAN ANGGARAN
(dalam bentuk tabel yang menggambarkan kebutuhan biaya program bantuan P3D di tingkat program studi)
BAB IV RENCANA TINDAK LANJUT
A. Indikator Keberhasilan Program
B. Program Keberlanjutan
C. Pelaksana keberlanjutan
LAMPIRAN
a. Salinan SK Akreditasi PT dan Prodi
b. Surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi minimal setingkat Wakil Rektor/Wakil Ketua;
c. Dokumen panduan implementasi MBKM di tingkat perguruan tinggi pengusul;
d. Rekam jejak dalam pengembangan mata kuliah daring;
e. Surat Endorsement dari Pimpinan Perguruan Tinggi untuk Credit Earning.
f. Dokumen mekanisme credit earning mata kuliah.
g. Surat MoU dengan Perguruan Tinggi Mitra (jika ada).
Berikut adalah format proposal pengajuan usulan untuk kategori 2 dalam program P3D tahun 2023:
SAMPUL (Lampiran 1)
LEMBAR PENGESAHAN (Lampiran 2)
SURAT PERNYATAAN BEBAS PLAGIAT (Lampiran 3)
DAFTAR ISI
RINGKASAN EKSEKUTIF
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Tujuan
C. Ruang lingkup
D. Sasaran
BAB II RANCANGAN KEGIATAN
BAB III JADWAL PELAKSANAAN DAN ANGGARAN
(dalam bentuk tabel yang menggambarkan kebutuhan biaya program bantuan P3D di tingkat program studi)
BAB IV RENCANA TINDAK LANJUT
A. Indikator Keberhasilan Program
B. Program Keberlanjutan
C. Pelaksana keberlanjutan
LAMPIRAN
a. Salinan SK Akreditasi PT dan Prodi
b. Surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi minimal setingkat Wakil Rektor/Wakil Ketua;
c. Dokumen panduan implementasi MBKM di tingkat perguruan tinggi pengusul;
d. Rekam jejak dalam pengembangan bahan ajar menggunakan berbagai media;
Batas pengumpulan dokumen proposal Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital (P3D) paling lambat tanggal 20 Maret 2023 pukul 10.00 WIB dalam bentuk 1 (satu) file PDF. Adapun format penamaan filenya adalah sebagai berikut:
Dokumen propsal tersebut diunggah pada laman SPADA Indonesia.
Sedang mencari informasi program bantuan dari Kemdikbud? Jangan lewatkan ini!
Program BKII (Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional) 2023 Dibuka!
Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif 2023, Sampai Puluhan Juta!
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…
Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, ada aturan terkait kriteria publikasi bagi Profesor (Guru…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Memasuki bulan November 2023 kemarin, terdapat daftar jurnal discontinued Scopus terbaru yang tentu perlu diperhatikan.…