Informasi

Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital 2023 Dibuka!


Penawaran Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital (P3D) Tahun 2023 resmi dibuka. Bagi perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi tentu diharapkan bisa berpartisipasi dalam program satu ini. 

Sehingga bisa menjadi perguruan tinggi yang ikut mendukung digitalisasi dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan. Sekaligus mensukseskan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Berikut informasi detail mengenai programnya. 

Mengenal Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital

Revolusi industri 4.0 dan society 5.0 menjadi sumber motivasi bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk terus berinovasi. Salah satunya dengan mendukung digitalisasi kegiatan perkuliahan lewat perkuliahan daring. 

Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital (P3D) adalah program bantuan untuk mendukung pelaksanaan perkuliahan dengan konsep online.

Program bantuan P3D tahun 2023 ini merupakan program pendanaan untuk perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi dan lolos tahap seleksi. Sehingga diberi fasilitas agar dosen di bawah naungannya bisa mengembangkan materi perkuliahan daring. 

Misalnya dalam bentuk video edukasi yang bisa dibagikan secara online lintas perguruan tinggi di Indonesia. Bisa juga dalam bentuk modul dalam versi online yang memungkinkan dijadikan pegangan saat melaksanakan perkuliahan online. 

Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital (P3D) Tahun 2023 menyasar Program Studi pada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang memenuhi kualifikasi atau persyaratan. 

Adapun bentuk perguruan tinggi (PT) sasaran P3D ini bisa Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jika lulus, maka PT berhak mendapatkan dana bantuan untuk mendukung pembuatan model pembelajaran digital. 

Program ini kemudian dibagi menjadi dua kategori penerima. Berikut detailnya: 

a. Kategori Penerima 1

Kategori 1 di dalam program P3D tahun 2023 ditujukan untuk Dosen program studi pengusul berasal dari program studi terakreditasi A/Unggul pada perguruan tinggi yang memiliki AIPT minimal terakreditasi B/Baik Sekali. 

b. Kategori Penerima 2

Sementara kategori 2 ditujukan untuk Dosen program studi pengusul berasal dari program studi terakreditasi paling tinggi peringkat B/Baik sekali pada perguruan tinggi yang memiliki AIPT minimal terakreditasi B/Baik sekali. 

Penawaran program P3D tahun 2023 ini sendiri resmi dibuka pendaftarannya. Hal ini tertuang di dalam surat edaran nomor 0638/E2/DT.00.02/2023 tertanggal 13 Februari 2023. Pendaftaran dalam bentuk pengajuan proposal dan dikirimkan secara online. 

Jangan lewatkan! [UPDATE] Daftar Pelatihan Pekerti-AA 2023

Besaran Bantuan, Sampai 100 Juta?

Sebelum mengajukan proposal ke dalam program P3D tahun 2023, perguruan tinggi diharapkan sudah menyiapkan anggaran internal sebesar 10%. Yakni dari total biaya di dalam RAB yang dicantumkan di dalam proposal. 

Adapun besaran dana yang bisa didapatkan perguruan tinggi pengusul program P3D tahun 2023 adalah sebagai berikut: 

  1. Kategori 1 maksimal Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) per proposal per perguruan tinggi
  2. Kategori 2 maksimal Rp70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) per proposal per perguruan tinggi.

Dana bantuan yang diberikan pemerintah ditegaskan hanya untuk membiayai pengembangan dan penyelenggaraan pembelajaran digital. Sehingga bukan untuk memenuhi kebutuhan rutin dan investasi unit pengusul.

Adapun komponen biaya yang bisa dibiayai dengan dana yang dikucurkan dalam program P3D tahun 2023 adalah sebagai berikut: 

  • Jasa profesi narasumber
  • Perjalanan dinas narasumber, peserta, dan panitia
  • Belanja bahan habis pakai
  • Biaya rapat
  • Biaya lain-lain tetapi bukan belanja modal.

Besaran biaya untuk setiap komponen kemudian disesuaikan dengan Standar Biaya Masukan (SBM) PMK tahun 2023 yang diterbitkan Kementerian Keuangan RI. Sehingga di dalam RAB proposal pastikan sudah sesuai SBM PMK tahun 2023 tersebut. 

Persyaratan Program Sesuai Kategori

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi pengusul di dalam program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital Tahun 2023? Berikut detailnya: 

a. Kategori 1

  1. Dosen program studi pengusul berasal dari program studi terakreditasi A/Unggul pada perguruan tinggi yang memiliki AIPT minimal terakreditasi B/Baik Sekali
  2. Memiliki rekam jejak dalam pengembangan mata kuliah daring
  3. Memiliki mekanisme credit earning mata kuliah.

b. Kategori 2

  1. Dosen program studi pengusul berasal dari program studi terakreditasi paling tinggi peringkat B/Baik sekali pada perguruan tinggi yang memiliki AIPT minimal terakreditasi B/Baik sekali
  2. Memiliki rekam jejak dalam pengembangan bahan ajar menggunakan berbagai media.
  1. Perguruan Tinggi hanya dapat mengajukan 1 proposal per kategori.
  2. Perguruan Tinggi wajib menyediakan dana pendamping minimal 10% dari dana yang diajukan

Pelatihan dari Kemdikbud Ristek Terbaru: Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten 2023

Luaran dan Karakteristik yang Harus Dipenuhi

Dalam program P3D tahun 2023, luaran yang dihasilkan masing-masing pengusul diharapkan bisa memenuhi karakteristik berikut: 

  • Pengembangan produk teknologi pembelajaran memenuhi kebutuhan belajar individu dan menambah ragam materi pembelajaran atau pengembangan teknologi pembelajaran adaptif yang mengadaptasi tingkat kesulitan materi pembelajaran sesuai dengan kemampuan individu.
  • Pengembangan platform pembelajaran yang digunakan oleh dosen dan mahasiswa secara kolaboratif, dan konten pembelajaran interaktif yang dapat digunakan dalam kelas daring termasuk penggunaan teknologi pendukung.
  • Pengembangan metode evaluasi berbasis teknologi, seperti pengembangan sistem evaluasi secara daring atau pengembangan metode evaluasi yang menggunakan real-time feedback.

Jika isi proposal mencantumkan luaran program yang memenuhi karakteristik ini maka bisa memperbesar peluang lulus seleksi. Selain itu, di buku panduan juga dijelaskan luaran yang diharapkan dihasilkan di masing-masing kategori. Berikut penjelasannya: 

1. Luaran Kategori 1

  • Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk semester gasal tahun akademik 2023/2024.
  • Produk inovasi pembelajaran digital dan modul digital yang memuat materi mata kuliah untuk 1 (satu) semester yang sesuai dengan beban sks dan capaian pembelajaran mata kuliah. Modul digital seperti video pembelajaran dan multimedia pembelajaran yang diproduksi sendiri.
  • Laporan penyelenggaraan Pembelajaran digital yang diselenggarakan secara daring pada Learning Management System (LMS) SPADA dalam suatu program perolehan kredit (credit earning) serta harus diikuti oleh mahasiswa dari program studi yang berbeda pada perguruan tinggi yang sama dan program studi pada perguruan tinggi lain.
  • Semua produk yang dihasilkan harus didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hingga terbit dengan ketentuan pemegang hak cipta dialihkan kepada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan sedangkan nama pencipta tetap tercantum sebagai pencipta dari produk tersebut.

2. Luaran Kategori 2

  • Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk semester gasal tahun akademik 2023/2024.
  • Produk inovasi modul digital yang memuat materi mata kuliah untuk 1 (satu) semester yang sesuai dengan beban sks dan capaian pembelajaran mata kuliah. Modul digital seperti video pembelajaran dan multimedia pembelajaran yang diproduksi sendiri.
  • Laporan penyelenggaraan Pembelajaran digital yang diselenggarakan secara daring pada Learning Management System (LMS) SPADA dalam internal program studi di perguruan tinggi.
  • Semua produk yang dihasilkan harus didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hingga terbit dengan ketentuan pemegang hak cipta dialihkan kepada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan sedangkan nama pencipta tetap tercantum sebagai pencipta dari produk tersebut.

Ikuti pelatihan ini juga! Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah 2023, Terbatas untuk 50 Peserta

Alur Pendaftaran dan Seleksi Hingga Akhir Program

Pemerintah di dalam program bantuan Pengemangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital Tahun 2023 menyusun jadwal dari pelaksanaan seluruh kegiatan program satu ini. Mulai dari jadwal pengiriman proposal sampai pelaporan hasil akhir. Berikut detailnya: 

JadwalKeterangan
Minggu ke-3 Bulan Februari 2023 Pengumuman Program Bantuan
Minggu ke-4 bulan Februari 2023 Sosialisasi Program Bantuan P3D
20 Maret 2023 Batas akhir pengumpulan proposal
Minggu ke-4 Maret 2023 Seleksi Administrasi proposal
Minggu ke-4 bulan Maret 2023 Seleksi substansi proposal
Minggu ke-3 April 2023 Pengumuman hasil seleksi
Minggu ke-2 Mei 2023 Bimtek perguruan tinggi penerima bantuan program
Minggu ke-1 Mei s.d 31 Juli 2023Pengembangan
Minggu ke-3 Mei 2023 Pendampingan pengembangan tahap 1
Minggu ke-3 Juli 2023 Pendampingan pengembangan tahap 2
Semester Gasal TA 2023/2024Penyelenggaraan
Minggu ke-4 September 2023 Monitoring dan Evaluasi tahap 1
Minggu ke-4 November 2023Monitoring dan evaluasi tahap 2
8 Desember 2023Laporan akhir
15 s.d 17 Desember 2023 Seminar hasil.

Format Proposal Program Bantuan P3D

Lalu, seperti apa format proposal pengajuan programnya? Format proposal dan sistematika penyusunan juga sudah ditentukan. Berikut format penulisan proposal sesuai kategori di dalam program P3D tahun 2023: 

1. Format Proposal Kategori 1

SAMPUL (Lampiran 1) 

LEMBAR PENGESAHAN (Lampiran 2) 

SURAT PERNYATAAN BEBAS PLAGIAT (Lampiran 3) 

DAFTAR ISI 

RINGKASAN EKSEKUTIF 

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar belakang 

B. Tujuan 

C. Ruang lingkup 

D. Sasaran

BAB II RANCANGAN KEGIATAN BAB III 

JADWAL PELAKSANAAN DAN ANGGARAN

(dalam bentuk tabel yang menggambarkan kebutuhan biaya program bantuan P3D di tingkat program studi)

BAB IV RENCANA TINDAK LANJUT 

A. Indikator Keberhasilan Program 

B. Program Keberlanjutan 

C. Pelaksana keberlanjutan 

LAMPIRAN 

a. Salinan SK Akreditasi PT dan Prodi 

b. Surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi minimal setingkat Wakil Rektor/Wakil Ketua; 

c. Dokumen panduan implementasi MBKM di tingkat perguruan tinggi pengusul; 

d. Rekam jejak dalam pengembangan mata kuliah daring; 

e. Surat Endorsement dari Pimpinan Perguruan Tinggi untuk Credit Earning. 

f. Dokumen mekanisme credit earning mata kuliah. 

g. Surat MoU dengan Perguruan Tinggi Mitra (jika ada).

2. Format Proposal Kategori 2

Berikut adalah format proposal pengajuan usulan untuk kategori 2 dalam program P3D tahun 2023: 

SAMPUL (Lampiran 1) 

LEMBAR PENGESAHAN (Lampiran 2) 

SURAT PERNYATAAN BEBAS PLAGIAT (Lampiran 3) 

DAFTAR ISI 

RINGKASAN EKSEKUTIF 

BAB I PENDAHULUAN 

A. Latar belakang 

B. Tujuan 

C. Ruang lingkup 

D. Sasaran 

BAB II RANCANGAN KEGIATAN 

BAB III JADWAL PELAKSANAAN DAN ANGGARAN 

(dalam bentuk tabel yang menggambarkan kebutuhan biaya program bantuan P3D di tingkat program studi)

BAB IV RENCANA TINDAK LANJUT 

A. Indikator Keberhasilan Program 

B. Program Keberlanjutan 

C. Pelaksana keberlanjutan 

LAMPIRAN 

a. Salinan SK Akreditasi PT dan Prodi 

b. Surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi minimal setingkat Wakil Rektor/Wakil Ketua; 

c. Dokumen panduan implementasi MBKM di tingkat perguruan tinggi pengusul; 

d. Rekam jejak dalam pengembangan bahan ajar menggunakan berbagai media;

Batas pengumpulan dokumen proposal Program Bantuan Pengembangan dan Penyelenggaraan Pembelajaran Digital (P3D) paling lambat tanggal 20 Maret 2023 pukul 10.00 WIB dalam bentuk 1 (satu) file PDF. Adapun format penamaan filenya adalah sebagai berikut:

  1. Kategori 1: “NamaPerguruanTinggi_NamaPengusul_KATEGORI 1_2023”.
  2. Kategori 2: “NamaPerguruanTinggi_NamaPengusul_KATEGORI 2_2023”.

Dokumen propsal tersebut diunggah pada laman SPADA Indonesia. 

Sedang mencari informasi program bantuan dari Kemdikbud? Jangan lewatkan ini!

Program BKII (Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional) 2023 Dibuka!

Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif 2023, Sampai Puluhan Juta!

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

3 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

3 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

3 days ago

Kriteria Publikasi bagi Profesor Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, ada aturan terkait kriteria publikasi bagi Profesor (Guru…

4 days ago

Standar Minimum Publikasi dalam Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Terbaru

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

4 days ago

Daftar Jurnal Discontinued Scopus Agustus 2024

Memasuki bulan November 2023 kemarin, terdapat daftar jurnal discontinued Scopus terbaru yang tentu perlu diperhatikan.…

2 weeks ago