Dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka setiap mahasiswa berhak mengakses pembelajaran di luar program studi dan di luar perguruan tinggi. Mendorong pencapaian tersebut, pemerintah melalui Kemendikbud mengadakan program dukungan.
Salah satunya adalah Program bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif atau PDK yang diselenggarakan di tahun 2022. Melalui program ini, Kemendikbud akan mendukung setiap PT yang sedang bergeliat melaksanakan MBKM agar bisa sukses dan memenuhi IKU (Indikator Kinerja Utama).
Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif Tahun 2022 merupakan program baru yang disingkat sebagai program PDK. Melalui program ini Kemendikbud ingin mendorong seluruh PT di bawah naungannya bisa menyelenggarakan pembelajaran daring yang kolaboratif.
Sehingga bisa tercipta interaksi maupun hubungan timbal balik antar perguruan tinggi untuk menciptakan metode pembelajaran daring yang kreatif, inovatif, dan juga mampu mendorong mahasiswa menguasai materi dan berbagai keterampilan penting.
Pembelajaran daring untuk kali pertama diselenggarakan di Indonesia di tahun 2020 sebagai kebijakan instan dalam menghadapi pandemi. Pembelajaran Jarak Jauh yang dilakukan secara daring menjadi solusi agar pendidikan tetap berjalan di masa pandemi.
Seiring berjalannya waktu, saat kasus positif sudah turun dan pandemi statusnya sudah dihapus. Kegiatan PJJ kemudian dikombinasikan dengan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) secara bergantian.
Sayangnya pembelajaran daring masih menimbulkan banyak keluhan, salah satunya dari pihak mahasiswa yang kesulitan mengikuti perkuliahan. Selain itu tidak sedikit perguruan tinggi atau PT yang masih memiliki keterbatasan untuk menyelenggarakan PJJ secara maksimal.
Berangkat dari kondisi tersebut, Kemendikbud kemudian meluncurkan Program Bantuan PDK Tahun 2022. Lewat program ini Kemendikbud akan mendorong setiap PT untuk aktif menggunakan teknologi digital dalam melaksanakan perkuliahan.
Berhubung masih banyak PT yang memiliki keterbatasan sumber daya, maka lewat PDK inilah PT tersebut bisa menyediakan fasilitas maupun sarana dan prasarana mumpuni. Sehingga pemanfaatan teknologi digital bisa optimal dan pembelajaran semakin efektif.
Penawaran program bantuan PDK Tahun 2022 kemudian diumumkan melalui surat edaran dengan nomor 2558/E2/PB.03.00/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Lewat surat edaran tersebut dijelaskan mengenai detail program PDK Tahun 2022.
Salah satunya adalah menjelaskan persyaratan umum bagi seluruh PT yang ingin mengikuti program dan mendapatkan bantuan pendanaan. Persyaratan umum tersebut adalah:
Melalui surat edaran yang sama juga dijelaskan bahwa seluruh PT yang memenuhi syarat umum tersebut bisa mengajukan diri. Yakni dengan mengajukan proposal dalam format PDF dengan nama file “NamaPerguruanTinggi_NamaKetuaPelaksanaProgram_PDK_2022”.
Kemudian file proposal tersebut dikirimkan secara online melalui http://spada.kemdikbud.go.id/. Penerimaan proposal maksimal pada 30 Juni 2022 Pukul 17.00 WIB.
Sehingga masih ada waktu sekitar satu bulan kurang sedikit untuk mempersiapkan proposal sebaik mungkin. Jika lolos seleksi maka PT yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan dana dalam menyelenggarakan pembelajaran daring kolaboratif. Sekaligus mendapatkan pendampingan agar pelaksanaannya bisa berjalan baik.
Baca Juga:
Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Program Retooling Kompetensi Vokasi Dosen
Program Bilateral Exchange Program DGHE-KSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022
Lewat surat edaran mengenai penawaran program bantuan PDK Tahun 2022 tersebut mungkin masih banyak yang belum paham apa itu program PDK. PDK atau Pembelajaran Daring Kolaboratif adalah program pendanaan untuk mendorong PT mampu melaksanakan pembelajaran daring yang efektif.
Sehingga lewat program tersebut, PT yang berhasil menjadi peserta program berhak mendapatkan dana bantuan. Dana ini bisa digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran daring lebih efektif.
Langkah ini akan membantu PT tersebut mampu menyelenggarakan pembelajaran daring dengan baik. Sekaligus mampu memenuhi salah satu IKU dari kebijakan MBKM yang menjelaskan bahwa mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan di luar prodi maupun di luar PT.
Pembelajaran daring yang diselenggarakan PT menjadi solusi agar mahasiswa dari berbagai program studi dan berbagai PT bisa ikut ke mata kuliah yang mereka inginkan.
Bahkan tanpa perlu keluar rumah maupun pindah ke kampus lain yang mata kuliahnya diambil. Lewat program ini juga diharapkan bisa mendorong setiap PT untuk bisa memanfaatkan teknologi dalam menyelenggarakan pembelajaran.
Baca Juga:
Program Beasiswa Dosen S3 yang Bisa Diikuti
Program Stipendum Hungaricum Scholarshop 2022/2023
Program Terobosan Kemendikbud Ristek Tahun 2022
Melalui panduan dalam mengikuti program PDK Tahun 2022 juga dijelaskan persyaratan umum dan khusus dari program tersebut. Persyaratan umum adalah yang dijelaskan sebelumnya melalui surat edaran.
Selain persyaratan umum tersebut, PT yang ingin ikut serta dalam program PDK Tahun 2022 juga wajib memenuhi persyaratan khusus berikut ini:
Bagi PT yang memenuhi syarat umum dan syarat khusus tersebut, maka bisa mengajukan proposal. Bagi proposal yang disetujui, maka PT yang bersangkutan berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 50 juta per proposal per PT.
Pada proposal yang diajukan, setiap PT diwajibkan untuk melampirkan menyusun anggaran. Anggaran yang dimaksudkan mencakup:
Dijelaskan pula bahwa untuk besaran tiap komponen biaya mengikuti Standar Biaya Umum (SBU) PMK tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Keuangan RI. Jadi, silahkan membaca buku panduan yang sudah dilampirkan di surat edaran di atas.
Sehingga bisa menyusun proposal dengan baik dan benar sekaligus memenuhi ketentuan. Apabila diterima atau lolos seleksi, maka berhak mendapatkan dana bantuan dan bisa digunakan untuk meningkatkan fasilitas pembelajaran daring.
Proposal maksimal diajukan pada 30 Juni 2022 sesuai dengan penjelasan di awal. Jadi, manfaatkan waktu yang tersisa untuk menyusun proposal sebaik mungkin.
Jangan lupa untuk menyesuaikan format dan penamaan file pada proposal tersebut. Jangan sampai kesalahan kecil bisa menggagalkan PT mendapatkan program pendanaan satu ini.
Artikel Terkait:
Mengenal Semua Seluk-Beluk Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia
Inilah 10 Beasiswa Selain LPDP Untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis
Yuk Ikuti Progam Beasiswa Kuliah S1 Sampai S3 di Jepang Dari Rotary Yoneyema
Ingin Lolos Beasiswa S3 Luar Negeri? Simak Ini
10 Tips Menulis Motivation Letter untuk Beasiswa Keluar Negeri
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…