Informasi

Penawaran Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif Tahun 2022 oleh Kemendikbud


Dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka setiap mahasiswa berhak mengakses pembelajaran di luar program studi dan di luar perguruan tinggi. Mendorong pencapaian tersebut, pemerintah melalui Kemendikbud mengadakan program dukungan. 

Salah satunya adalah Program bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif atau PDK yang diselenggarakan di tahun 2022. Melalui program ini, Kemendikbud akan mendukung setiap PT yang sedang bergeliat melaksanakan MBKM agar bisa sukses dan memenuhi IKU (Indikator Kinerja Utama). 

Penawaran Program Bantuan PDK Tahun 2022

Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif Tahun 2022 merupakan program baru yang disingkat sebagai program PDK. Melalui program ini Kemendikbud ingin mendorong seluruh PT di bawah naungannya bisa menyelenggarakan pembelajaran daring yang kolaboratif. 

Sehingga bisa tercipta interaksi maupun hubungan timbal balik antar perguruan tinggi untuk menciptakan metode pembelajaran daring yang kreatif, inovatif, dan juga mampu mendorong mahasiswa menguasai materi dan berbagai keterampilan penting. 

Pembelajaran daring untuk kali pertama diselenggarakan di Indonesia di tahun 2020 sebagai kebijakan instan dalam menghadapi pandemi. Pembelajaran Jarak Jauh yang dilakukan secara daring menjadi solusi agar pendidikan tetap berjalan di masa pandemi. 

Seiring berjalannya waktu, saat kasus positif sudah turun dan pandemi statusnya sudah dihapus. Kegiatan PJJ kemudian dikombinasikan dengan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) secara bergantian. 

Sayangnya pembelajaran daring masih menimbulkan banyak keluhan, salah satunya dari pihak mahasiswa yang kesulitan mengikuti perkuliahan. Selain itu tidak sedikit perguruan tinggi atau PT yang masih memiliki keterbatasan untuk menyelenggarakan PJJ secara maksimal. 

Berangkat dari kondisi tersebut, Kemendikbud kemudian meluncurkan Program Bantuan PDK Tahun 2022. Lewat program ini Kemendikbud akan mendorong setiap PT untuk aktif menggunakan teknologi digital dalam melaksanakan perkuliahan. 

Berhubung masih banyak PT yang memiliki keterbatasan sumber daya, maka lewat PDK inilah PT tersebut bisa menyediakan fasilitas maupun sarana dan prasarana mumpuni. Sehingga pemanfaatan teknologi digital bisa optimal dan pembelajaran semakin efektif. 

Penawaran program bantuan PDK Tahun 2022 kemudian diumumkan melalui surat edaran dengan nomor 2558/E2/PB.03.00/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Lewat surat edaran tersebut dijelaskan mengenai detail program PDK Tahun 2022. 

Salah satunya adalah menjelaskan persyaratan umum bagi seluruh PT yang ingin mengikuti program dan mendapatkan bantuan pendanaan. Persyaratan umum tersebut adalah: 

  • Perguruan Tinggi pengusul proposal adalah perguruan tinggi yang berbentuk Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Program studi terakreditasi B/Baik Sekali atau C/Baik, dan pada Perguruan Tinggi yang memiliki akreditasi AIPT maksimal B/Baik Sekali.
  • Proposal diajukan oleh perguruan tinggi dengan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi.
  • Perguruan Tinggi wajib menyediakan dana pendamping.
  • Program Studi pengusul diwajibkan mempunyai mitra kerjasama pelaksanaan PDK bersama program studi dari PT lain, diutamakan yang wilayah 3T dan/atau Indonesia Timur.
  • Perguruan tinggi hanya dapat mengusulkan 1 proposal dari program studi yang dimandatkan, dan juga
  • Program studi yang diusulkan belum pernah menerima bantuan dana Pengembangan Pendidikan Jarak Jauh pada tahun sebelumnya.

Melalui surat edaran yang sama juga dijelaskan bahwa seluruh PT yang memenuhi syarat umum tersebut bisa mengajukan diri. Yakni dengan mengajukan proposal dalam format PDF dengan nama file “NamaPerguruanTinggi_NamaKetuaPelaksanaProgram_PDK_2022”. 

Kemudian file proposal tersebut dikirimkan secara online melalui http://spada.kemdikbud.go.id/. Penerimaan proposal maksimal pada 30 Juni 2022 Pukul 17.00 WIB. 

Sehingga masih ada waktu sekitar satu bulan kurang sedikit untuk mempersiapkan proposal sebaik mungkin. Jika lolos seleksi maka PT yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan dana dalam menyelenggarakan pembelajaran daring kolaboratif. Sekaligus mendapatkan pendampingan agar pelaksanaannya bisa berjalan baik. 

Baca Juga:

Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Program Retooling Kompetensi Vokasi Dosen

Program Bilateral Exchange Program DGHE-KSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022

Apa Itu Program Bantuan PDK?

Lewat surat edaran mengenai penawaran program bantuan PDK Tahun 2022 tersebut mungkin masih banyak yang belum paham apa itu program PDK. PDK atau Pembelajaran Daring Kolaboratif adalah program pendanaan untuk mendorong PT mampu melaksanakan pembelajaran daring yang efektif. 

Sehingga lewat program tersebut, PT yang berhasil menjadi peserta program berhak mendapatkan dana bantuan. Dana ini bisa digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran daring lebih efektif. 

Langkah ini akan membantu PT tersebut mampu menyelenggarakan pembelajaran daring dengan baik. Sekaligus mampu memenuhi salah satu IKU dari kebijakan MBKM yang menjelaskan bahwa mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan di luar prodi maupun di luar PT. 

Pembelajaran daring yang diselenggarakan PT menjadi solusi agar mahasiswa dari berbagai program studi dan berbagai PT bisa ikut ke mata kuliah yang mereka inginkan. 

Bahkan tanpa perlu keluar rumah maupun pindah ke kampus lain yang mata kuliahnya diambil. Lewat program ini juga diharapkan bisa mendorong setiap PT untuk bisa memanfaatkan teknologi dalam menyelenggarakan pembelajaran. 

Baca Juga:

Program Beasiswa Dosen S3 yang Bisa Diikuti

Program Stipendum Hungaricum Scholarshop 2022/2023

Program Terobosan Kemendikbud Ristek Tahun 2022

Persyaratan untuk Mengikuti Program

Melalui panduan dalam mengikuti program PDK Tahun 2022 juga dijelaskan persyaratan umum dan khusus dari program tersebut. Persyaratan umum adalah yang dijelaskan sebelumnya melalui surat edaran. 

Selain persyaratan umum tersebut, PT yang ingin ikut serta dalam program PDK Tahun 2022 juga wajib memenuhi persyaratan khusus berikut ini: 

  1. Komitmen pimpinan Perguruan Tinggi untuk mendukung implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, termasuk terkait implementasi PDK.
  2. Komitmen program studi untuk implementasi dan keberlanjutan pelaksanaan PDK bersama program studi mitra.
  3. Program Studi pengusul telah memiliki kerjasama dengan salah satu prodi di perguruan tinggi mitra untuk pelaksanaan PDK.
  4. Telah memiliki sistem manajemen pembelajaran (LMS) yang telah digunakan minimal 1 semester untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring.
  5. Telah memiliki perangkat pembelajaran (RPS daring) yang lengkap untuk mata kuliah yang diajukan, dan juga
  6. Tim pengusul proposal diketuai oleh Ketua Prodi/Kajur/atau yang setara.

Bagi PT yang memenuhi syarat umum dan syarat khusus tersebut, maka bisa mengajukan proposal. Bagi proposal yang disetujui, maka PT yang bersangkutan berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 50 juta per proposal per PT. 

Pada proposal yang diajukan, setiap PT diwajibkan untuk melampirkan menyusun anggaran. Anggaran yang dimaksudkan mencakup: 

  • Jasa profesi narasumber.
  • Perjalanan dinas narasumber, peserta dan panitia.
  • Belanja bahan habis pakai.
  • Biaya rapat.
  • Biaya lain-lain 10% tetapi bukan belanja modal

Dijelaskan pula bahwa untuk besaran tiap komponen biaya mengikuti Standar Biaya Umum (SBU) PMK tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Keuangan RI. Jadi, silahkan membaca buku panduan yang sudah dilampirkan di surat edaran di atas. 

Sehingga bisa menyusun proposal dengan baik dan benar sekaligus memenuhi ketentuan. Apabila diterima atau lolos seleksi, maka berhak mendapatkan dana bantuan dan bisa digunakan untuk meningkatkan fasilitas pembelajaran daring. 

Proposal maksimal diajukan pada 30 Juni 2022 sesuai dengan penjelasan di awal. Jadi, manfaatkan waktu yang tersisa untuk menyusun proposal sebaik mungkin. 

Jangan lupa untuk menyesuaikan format dan penamaan file pada proposal tersebut. Jangan sampai kesalahan kecil bisa menggagalkan PT mendapatkan program pendanaan satu ini.

Artikel Terkait:

Mengenal Semua Seluk-Beluk Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia 

Inilah 10 Beasiswa Selain LPDP Untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis 

Yuk Ikuti Progam Beasiswa Kuliah S1 Sampai S3 di Jepang Dari Rotary Yoneyema

Ingin Lolos Beasiswa S3 Luar Negeri? Simak Ini

10 Tips Menulis Motivation Letter untuk Beasiswa Keluar Negeri

Contoh Esai Beasiswa Lengkap yang Bisa Dijadikan Acuan

Kiat Sukses Menembus Beasiswa Luar Negeri 

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

4 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

4 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

4 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

5 days ago