Mendukung kemajuan pendidikan tinggi di tanah air, pemerintah bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menyelenggarakan program khusus bertajuk Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif Bekerja Sama dengan Mitra Menuju Center of Excellence.
Lewat program ini, Kemendikbud Ristek berharap setiap perguruan tinggi swasta dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi bisa mengembangkan kurikulum pendidikan. Sehingga bisa meningkatkan kualitas lulusan yang bisa menjawab tantangan zaman.
Kabar terbaru menjelaskan, jika Kemendikbud Ristek sudah resmi membuka penerimaan proposal untuk program bantuan tersebut. Kapan dan bagaimana pengiriman proposalnya? Bisa menyimak informasi berikut.
Melalui surat edaran nomor 2087/E2/DM.00.01/2022 tertanggal 10 Mei 2022 dan diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Diumumkan bahwa penerimaan proposal untuk program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif Bekerja Sama dengan Mitra Menuju Center of Excellence resmi dibuka.
Adapun ketentuan pengajuan proposalnya adalah sebagai berikut:
Sebagaimana yang diumumkan di atas, proposal disusun oleh program studi yang akan dikembangkan kurikulumnya. Jika sudah dilengkapi surat pengantar sesuai ketentuan maka bisa dikirimkan daring melalui laman di atas.
Penerimaan proposal maksimal sampai 3 Juni 2022, sehingga setiap perguruan tinggi swasta dan LLDIKTI di berbagai wilayah Indonesia. Masih memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan proposal terbaik dan diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika beruntung, proposal tersebut akan diterima dan program studi berhak mendapatkan dana bantuan. Yakni sebesar Rp 60 juta per program studi. Dana bantuan ini sendiri dijelaskan bukan untuk memenuhi kebutuhan rutin dan investasi unit pengusul.
Melainkan untuk beberapa jenis biaya berikut ini:
Jadi, detail penggunaan biaya perlu dipahami untuk menghindari kesalahan dalam menggunakan dana bantuan yang didapatkan. Sehingga bisa mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhan dan kurikulum program studi bisa dikembangkan dengan baik.
Baca Juga:
Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek
Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022
Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022
Sesuai penjelasan di awal, Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif Bekerja Sama dengan Mitra Menuju Center of Excellence ditujukan untuk PTS dan LLDIKTI di seluruh Indonesia.
Latar belakang penyelenggaraan program ini adalah untuk mendorong setiap perguruan tinggi memenuhi standar IKU (Indikator Kinerja Utama). Selain itu juga untuk mendorong peningkatan kualitas lulusan agar bisa memenuhi tantangan zaman.
Lulusan di setiap perguruan tinggi diharapkan tidak hanya bisa memenuhi kualifikasi di dunia kerja dan dunia industri saja. Akan tetapi juga bisa terus menjawab tantangan zaman yang berkembang dengan pesat.
Lewat program bantuan ini, perguruan tinggi berkesempatan mendapatkan dana bantuan untuk mengembangkan kurikulum. Yakni dari kurikulum yang cenderung standar menjadi kurikulum yang inovatif dan menghasilkan pembelajaran inovatif.
Inovasi pembelajaran juga harus dilakukan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan memecahkan permasalahan, berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kepeduliannya.
Yakni melalui berbagai metode pembelajaran inovatif diantaranya pembelajaran pemecahan kasus dan pembelajaran kelompok berbasis proyek. Lewat kebijakan ini, setiap lulusan diharapkan sudah memiliki banyak keterampilan sebagai bekal menjawab tuntutan zaman.
Sasaran dari Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif Bekerja Sama dengan Mitra Menuju Center of Excellence adalah program studi yang akan atau sedang melakukan upaya dan tindakan nyata dalam melakukan reorientasi kurikulum program studinya
Inovasi kurikulum sebuah program studi di suatu perguruan tinggi kemudian dijelaskan di dalam proposal pengajuan. Sehingga inovasi ini bisa dalam bentuk sebuah rencana yang akan dijalankan saat menerima bantuan pendanaan. Bisa juga inovasi yang sudah berjalan.
Pengusul program bantuan ini kemudian diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
Apabila memenuhi ketentuan dan persyaratan tersebut, maka silahkan menyusun dan mengajukan proposal sesuai ketentuan dalam Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi tersebut.
Keikutsertaan dalam program ini akan membantu mendapatkan banyak manfaat, seperti:
Manfaat besar dari Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi membuatnya sangat tepat untuk diikuti. Silahkan menyiapkan proposal pengajuan terbaik dan kirimkan sebelum 3 Juni 2022 mendatang.
Artikel Terkait:
Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos
Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia
Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek
Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif
Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile
Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD
Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…