fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Penerimaan Proposal Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2022

Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi

Mendukung kemajuan pendidikan tinggi di tanah air, pemerintah bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Menyelenggarakan program khusus bertajuk Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif Bekerja Sama dengan Mitra Menuju Center of Excellence. 

Lewat program ini, Kemendikbud Ristek berharap setiap perguruan tinggi swasta dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi bisa mengembangkan kurikulum pendidikan. Sehingga bisa meningkatkan kualitas lulusan yang bisa menjawab tantangan zaman. 

Kabar terbaru menjelaskan, jika Kemendikbud Ristek sudah resmi membuka penerimaan proposal untuk program bantuan tersebut. Kapan dan bagaimana pengiriman proposalnya? Bisa menyimak informasi berikut. 

Penerimaan Proposal Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi 

Melalui surat edaran nomor 2087/E2/DM.00.01/2022 tertanggal 10 Mei 2022 dan diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. 

Diumumkan bahwa penerimaan proposal untuk program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif Bekerja Sama dengan Mitra Menuju Center of Excellence resmi dibuka. 

Adapun ketentuan pengajuan proposalnya adalah sebagai berikut: 

  1. Proposal disusun oleh Program Studi dan dikirimkan oleh Perguruan Tinggi secara kolektif disertai dengan Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi dengan mengisi google formulir pada tautan bit.ly/PenerimaanAkselerasiKPT2022
  2. Ukuran masing-masing proposal yang diunggah tidak lebih dari 10 MB dengan format PDF.
  3. Proposal selambat-lambatnya diterima oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tanggal 3 Juni 2022 pukul 23:59 WIB.

Sebagaimana yang diumumkan di atas, proposal disusun oleh program studi yang akan dikembangkan kurikulumnya. Jika sudah dilengkapi surat pengantar sesuai ketentuan maka bisa dikirimkan daring melalui laman di atas. 

Penerimaan proposal maksimal sampai 3 Juni 2022, sehingga setiap perguruan tinggi swasta dan LLDIKTI di berbagai wilayah Indonesia. Masih memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan proposal terbaik dan diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Jika beruntung, proposal tersebut akan diterima dan program studi berhak mendapatkan dana bantuan. Yakni sebesar Rp 60 juta per program studi. Dana bantuan ini sendiri dijelaskan bukan untuk memenuhi kebutuhan rutin dan investasi unit pengusul.

Melainkan untuk beberapa jenis biaya berikut ini: 

  • Jasa profesi narasumber.
  • Perjalanan dinas narasumber, peserta, dan panitia.
  • Biaya penyusunan panduan atau modul.
  • Biaya rapat/FGD/workshop/sosialisasi bersama mitra atau stakeholder lainnya baik secara luring atau daring.
  • Biaya koneksi internet atau komunikasi untuk rapat (untuk biaya berlangganan conference meeting diperbolehkan setiap program studi satu akun atas nama program studi dan dalam jangka waktu kontrak).
  • Belanja bahan habis pakai. 
  • Honorarium tim pelaksana di tingkat Perguruan Tinggi. 

Jadi, detail penggunaan biaya perlu dipahami untuk menghindari kesalahan dalam menggunakan dana bantuan yang didapatkan. Sehingga bisa mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhan dan kurikulum program studi bisa dikembangkan dengan baik. 

Baca Juga:

Ditjen Dikti Ristek Siap Luncurkan Program Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) Tahun 2022

Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek

Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022

Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022

Tentang Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi 

Sesuai penjelasan di awal, Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif Bekerja Sama dengan Mitra Menuju Center of Excellence ditujukan untuk PTS dan LLDIKTI di seluruh Indonesia. 

Latar belakang penyelenggaraan program ini adalah untuk mendorong setiap perguruan tinggi memenuhi standar IKU (Indikator Kinerja Utama). Selain itu juga untuk mendorong peningkatan kualitas lulusan agar bisa memenuhi tantangan zaman. 

Lulusan di setiap perguruan tinggi diharapkan tidak hanya bisa memenuhi kualifikasi di dunia kerja dan dunia industri saja. Akan tetapi juga bisa terus menjawab tantangan zaman yang berkembang dengan pesat. 

Lewat program bantuan ini, perguruan tinggi berkesempatan mendapatkan dana bantuan untuk mengembangkan kurikulum. Yakni dari kurikulum yang cenderung standar menjadi kurikulum yang inovatif dan menghasilkan pembelajaran inovatif. 

Inovasi pembelajaran juga harus dilakukan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan memecahkan permasalahan, berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kepeduliannya. 

Yakni melalui berbagai metode pembelajaran inovatif diantaranya pembelajaran pemecahan kasus dan pembelajaran kelompok berbasis proyek. Lewat kebijakan ini, setiap lulusan diharapkan sudah memiliki banyak keterampilan sebagai bekal menjawab tuntutan zaman. 

Ketentuan dan Persyaratan Program Akselerasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi 

Sasaran dari Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif Bekerja Sama dengan Mitra Menuju Center of Excellence adalah program studi yang akan atau sedang melakukan upaya dan tindakan nyata dalam melakukan reorientasi kurikulum program studinya

Inovasi kurikulum sebuah program studi di suatu perguruan tinggi kemudian dijelaskan di dalam proposal pengajuan. Sehingga inovasi ini bisa dalam bentuk sebuah rencana yang akan dijalankan saat menerima bantuan pendanaan. Bisa juga inovasi yang sudah berjalan. 

Pengusul program bantuan ini kemudian diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut: 

  • Perguruan tinggi pengusul adalah perguruan tinggi Akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  • Perguruan tinggi pengusul adalah perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B atau baik sekali.
  • Program studi pengusul adalah program sarjana yang terakreditasi minimal B atau baik sekali.
  • Proposal disusun oleh program studi dan diajukan secara kolektif disertai surat pengantar pimpinan perguruan tinggi prodi pengusul.
  • Setiap perguruan tinggi dapat mengusulkan minimal 1 program studi dan maksimal 2 program studi.
  • Melampirkan dokumen kebijakan perguruan tinggi terkait implementasi pembelajaran di luar perguruan tinggi.
  • Melampirkan rancangan atau dokumen perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi lain atau mitra non perguruan tinggi terkait model pengembangan kurikulum. 
  • Komitmen program studi pengusul dan perguruan tinggi untuk melaksanakan kurikulum dan penjaminan mutu yang diajukan tersebut pada tahun akademik 2022/2023 yang dituangkan dalam surat pernyataan program studi dan diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi. 
  • Program studi pengusul belum pernah menerima Program Bantuan Kerjasama Kurikulum dan/atau Center of Excellence MBKM dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan atau program lainnya yang berkaitan dengan program bantuan ini.

Manfaat Program Akselerasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi 

Apabila memenuhi ketentuan dan persyaratan tersebut, maka silahkan menyusun dan mengajukan proposal sesuai ketentuan dalam Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi  tersebut. 

Keikutsertaan dalam program ini akan membantu mendapatkan banyak manfaat, seperti: 

  1. Bagi program studi: program studi memiliki kesempatan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikannya melalui kurikulum yang inovatif, adaptif dan kolaboratif. 
  2. Bagi mahasiswa: mahasiswa dapat memaksimalkan potensi dirinya untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan dan mendapatkan kompetensi tambahan.
  3. Bagi dosen: sebagai dosen penggerak memiliki kesempatan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan yang menunjang kemutakhiran dan kualitas konten pembelajaran. 
  4. Bagi perguruan tinggi: perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas tri dharma dan kualitas kerja sama dengan mitra.
  5. Bagi mitra: memiliki kesempatan untuk memperoleh lulusan yang berkualitas. 

Manfaat besar dari Program Bantuan Akselerasi Pengembagan Kurikulum Pendidikan Tinggi membuatnya sangat tepat untuk diikuti. Silahkan menyiapkan proposal pengajuan terbaik dan kirimkan sebelum 3 Juni 2022 mendatang. 

Artikel Terkait:

Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos

Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia

Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek

Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif

Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile

Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD

Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas

Di tag :