fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 dari LIPI

Program Akuisisi Pengetahuan Lokal

Program Akuisisi Pengetahuan Lokal. Sukses menggelar Program Akuisisi Pengetahuan Lokal di tahun 2020, kini program serupa diadakan kembali oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). 

Penyelenggaraan Program Akuisisi Pengetahuan Lokal memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas publikasi di tingkat nasional. Yakni baik dalam bentuk buku maupun audio visual (video/film) yang bisa diikuti oleh para kreator di Indonesia. 

Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 ini telah resmi dibuka, dan pendaftarannya bisa dilakukan sepanjang tahun 2021. Berikut detail informasinya. 

Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 

LIPI melalui LIPI Pres mengadakan Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 yang mendorong publikasi nasional. Melalui program ini pula, LIPI Pres berusaha meningkatkan peran serta masyarakat untuk menyediakan sekaligus memanfaatkan informasi yang memuat pengetahuan dan kearifan lokal. 

Program ini kemudian bisa diikuti oleh kalangan dosen, peneliti, pelajar, mahasiswa, penggiat atau komunitas kebudayaan dan kemasyarakatan. Sehingga bisa ikut memberikan kontribusi untuk mempublikasikan karya yang mengandung unsur pengetahuan dan kearifan lokal di Indonesia. 

Latar belakang dari penyelenggaraan program ini adalah karena masih minimnya pemanfaatan kekayaan dan warisan budaya. Minimnya pemanfaatan tersebut, karena masih terbatasnya informasi mengenai keberadaan dari kekayaan dan warisan budaya itu sendiri. 

Sehingga diharapkan segala bentuk kekayaan dan warisan budaya ini kemudian diketahui oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Sebab bisa menjadi alat untuk menghadapi era modernisasi, era globalisasi, dan juga kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. 

Sebab keberadaan kekayaan dan warisan budaya bisa menjadi filter (penyaring) terhadap masuknya budaya luar. Sehingga setiap budaya asing atau budaya luar yang masuk bisa diolah terlebih dahulu untuk didapatkan manfaat positifnya sekaligus mengeliminasi dampak negatifnya. 

Mengenal lebih dalam mengenai segala bentuk kekayaan dan warisan budaya juga mendukung pembentukan kebijakan di segala sektor. Supaya bisa lebih mudah diterima sekaligus mudah diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Baca Juga: Sosialisasi PKMI 2021 yang Wajib Diketahui Kalangan Mahasiswa

Melalui Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 maka diharapkan segala bentuk kekayaan dan warisan budaya tersebut semakin dikenal luas. Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu, dan sudah ada banyak sekali karya para kreator di tanah air yang mampu memperkenalkan kearifan lokal Indonesia. 

Jika tahun kemarin belum sempat ikut, maka di Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 sebaiknya diikuti agar bisa ikut berkontribusi meningkatkan produktivitas publikasi. Tidak hanya bisa ikut memperkenalkan kearifan lokal yang ada di daerah atau wilayah tempat tinggal. 

Namun juga berkesempatan untuk menerima dana insentif dari LIPI jika berhasil lolos seleksi berdasarkan ketentuan dari kategori yang dipilih. Karya yang berhasil terpilih akan diseminasikan secara terbuka, yakni di kanal publik LIPI, 

Sehingga membantu memudahkan masyarakat luas untuk mengakses berbagai bentuk informasi mengenai kearifan lokal, khususnya dalam bentuk buku maupun audiovisual. Siapa saja yang mengikuti Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 juga bisa melihat perkembangan karya yang berhasil dipilih. 

Ketentuan dan Kategori Program 

Sama seperti Program Akuisisi Pengetahuan Lokal di tahun sebelumnya, tahun ini juga melibatkan karya dalam dua bentuk atau dua kategori. Yakni: 

1. Buku 

Kategori karya pertama yang diterima di dalam program ini adalah dalam bentuk buku. Lalu, buku seperti apa yang bisa masuk ke dalam proses seleksi program ini? 

Buku yang diterima adalah buku yang memenuhi definisi dari APA (The American Psychological Association).  APA menjelaskan bahwa definisi buku adalah mencakup semua tulisan yang hanya diterbitkan sekali, bukan bagian dari seri reguler (tidak berkala). 

Sebuah buku kemudian bisa direvisi lalu diterbitkan ulang, namun hasil revisi dianggap sebagai edisi baru dari buku yang sama. Selain itu, setiap bab di dalam buku akan ditulis oleh penulis yang sama. Baik secara tim maupun lembaga. 

Apabila dalam satu buku setiap babnya ditulis oleh penulis yang berbeda, maka akan masuk ke dalam kategori buku bunga rampai (book chapter). Melalui definisi tersebut, maka buku yang diterima di dalam Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 bisa ditulis sendiri maupun ditulis bersama tim atau lembaga. 

Baca Juga: Pengumuman Penerimaan Pendanaan Penelitian untuk PT Non PTNBH 2021

Adapun jenis-jenis buku yang akan diterima dalam program ini adalah: 

  1. Buku Ilmiah (meliputi monografi atau bunga rampai). 
  2. Buku Ilmiah Populer. 
  3. Buku Referensi (misalnya: kamus, ensiklopedia, buku pertelaan tentang tumbuhan, buku pertelaan tentang hewan). 
  4. Buku Cerita Bergambar (Komik). 
  5. Buku Ajar atau Buku Pegangan. 
  6. Buku Panduan. 

Jenis buku apapun yang diikutkan di dalam program ini diwajibkan untuk memuat konten pengetahuan lokal. Selain itu bisa juga berisi ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk teks, gambar, tabell, skema, dan atau bagan. 

2. Audio Visual

Kategori karya kedua yang bisa diikutkan dalam Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 adalah dalam bentuk audio visual. Sehingga setiap pengetahuan lokal atau kearifan lokal suatu daerah bisa dilestarikan dan dipopulerkan kembali dalam bentuk audio visual tersebut. 

Selain itu, audio visual yang mengandung unsur pengetahuan lokal bisa menjadi media untuk berbagi informasi mengenai cara memperlakukan alam, menanggapi fenomena alam, dan juga mengetahui hubungan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. 

Indonesia yang merupakan negara yang luas dan memiliki keanekaragaman budaya, tentunya memiliki banyak sekali pengetahuan lokal. Daerah atau tempat dimana kamu tinggal bisa jadi memiliki pengetahuan lokal tersebut, dan kemudian bisa dijadikan konten edukasi berbentuk audio visual. 

Pengetahuan lokal yang berjalan di tengah masyarakat bisa dalam bentuk bagaimana suatu kelompok masyarakat menjalankan sebuah kebudayaan atau kebiasaan turun menurun. Bisa juga dalam bentuk bagaimana suatu kelompok masyarakat bisa bertahan hidup sekaligus melakukan berbagai aktivitas dalam keseharian. 

Semua bentuk kearifan lokal ini nantinya bisa dibuat dalam bentuk audio visual dan diikutkan dalam Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021. Adapun jenis atau kriteria audio visual yang bisa ikut serta dalam program ini adalah: 

1. Film Dokumenter. 

2. Film Animasi. 

3. Film Fiksi. 

4. Film Dokumenter Kreatif dan Inovatif. 

Sama seperti syarat dan ketentuan kategori buku, untuk kategori audio visual juga diwajibkan memiliki konten pengetahuan lokal. Bisa juga konten yang berupa ilmu pengetahuan dan teknologi dari hasil sebuah penelitian. 

Baca Juga: 4 Aplikasi LLDIKTI Terbaru yang Bisa Digunakan untuk Efisiensi Pelayanan

Persyaratan Buku dan Audio Visual 

Adapun tata cara atau persyaratan untuk bisa ikut terlibat dalam Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 adalah: 

  • Surat Pernyataan. 
  • File Karya. 
  • Proposal untuk karya yang belum pernah rilis (audio visual) atau terbit (buku). 

File karya dan persyaratan lain tersebut kemudian dikirimkan melalui link: 

  • https://s.id/akuisisisudahterbit (untuk karya buku maupun audiovisual yang sudah rilis atau terbit). 
  • https://s.id/akuisisibelumterbit (untuk karya buku maupun audiovisual yang belum rilis atau terbit). 

Pendaftaran karya sudah resmi dibuka sejak awal Februari kemarin dan berlangsung sampai akhir tahun 2021. 

Jadi, silahkan mendaftarkan karya yang mengandung pengetahuan lokal dalam Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021. 

Pastikan karya yang dibuat ikut antrian, karena setiap karya yang masuk ke link di atas akan diverifikasi dan dinilai setiap 4 bulan sekali.