Prof. Andi Iqbal. Menurut Prof. Andi Iqbal Burhanuddin, M.Fish.Sc., PH.D, menjadi seorang dosen harus siap untuk bisa berkontribusi dalam mendukung kemajuan bangsa. Melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen kemudian dipandu untuk memberikan kontribusi tersebut secara optimal.
Prof. Andi yang merupakan salah satu Guru Besar di Universitas Hasanudin Makassar juga masih terus berjuang untuk memberi kontribusi terbaik. Seperti apa langkah-langkah beliau dalam mencapai tujuan dan tanggung jawab tersebut? Simak informasi mengenai profil beliau di bawah ini.
Prof. Andi Iqbal memiliki nama lengkap Prof. Andi Iqbal Burhanuddin, M.Fish.Sc., PH.D yang saat ini merupakan salah satu Guru Besar di Universitas Hasanudin Makassar. Mengajar sejak tahun 1994 yang tentu membuat beliau sudah sangat hafal segala tugas dan tanggung jawab seorang dosen dalam mengimplementasikan Tri Dharma.
Prof. Andi mengaku bahwa dosen bukanlah profesi yang dicita-citakan, profesi ini ditekuni beliau bak air yang mengalir. Pasca kelulusannya dari Program Studi Ilmu Kelautan di Universitas Hasanudin Makassar. Yakni di tahun 1993, universitas tempatnya meraih gelar Sarjana Kelautan membuka formasi penerimaan dosen.
Yakni melalui seleksi CPNS tahun 1993, dan seleksi tersebut tak hanya diikuti oleh beliau namun juga mahasiswa lain yang satu angkatan. Termasuk mahasiswa dan dosen dari perguruan tinggi lain. Dijelaskan beliau pada masa tersebut, harus bersaing dengan 29 kandidat lain.
Diakuinya bahwa keberuntungan sedang berpihak, karena dari formasi tersebut kemudian dinyatakan lolos. Tahun 1994 usai melewati sejumlah tahapan dan proses sebagai CPNS, Prof. Andi kemudian resmi dinyatakan sebagai PNS.
Sehingga ketika ditanya apa yang membuat Prof. Andi memutuskan untuk menjadi dosen. Dijelaskan bahwa beliau hanya mencoba memanfaatkan peluang. Sebab bertepatan dengan kelulusannya sebagai Sarjana Kelautan, dibuka formasi dosen di Universitas Hasanudin Makassar. Usai menjalani tes sesuai aturan akhirnya lolos dan menjadi dosen sampai sekarang.
Baca Juga: Amin Sadiqin: Menjadi Dosen Itu Harus Selalu Upgrade Biar Up To Date
Prof. Andi yang lahir dari keluarga bukan dengan latar belakang pendidikan, karena sang ayah adalah PNS di kantor pengadilan agama. Sedangkan sang ibu merupakan ibu rumah tangga biasa. Mengaku bahwa sejak lulus sampai detik ini belum pernah menjajal profesi lain.
Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, pasca lulus beliau langsung mengikuti CPNS untuk formasi dosen di kampus tempatnya belajar. Setelah itu diterima dan sejak tahun 1994 itulah profesi dosen akhirnya ditekuni beliau.
Terhitung sejak SK sebagai dosen PNS keluar, maka Prof. Andi sudah menekuni karir dosen selama 30 tahun. Selama masa tiga dekade ini sudah tentu memberikan aneka warna dalam perjalanan karirnya.
Diakuinya bahwa lewat profesi dosen, bisa didapatkan pengalaman belajar yang sangat berharga. Beliau berproses dari seseorang yang belum memahami perkuliahan dengan baik menjadi seseorang yang paham betul bagaimana menciptakan perkuliahan yang baik. Sekaligus yang sesuai dengan harapan dari para mahasiswa.
Melalui proses tersebut, Prof. Andi kemudian paham betul bagaimana menjadi dosen yang baik dan menjadi penyelenggara kegiatan perkuliahan yang baik. Setiap ilmu yang didapatkan dari proses ini diyakini beliau harus ditransfer ke seluruh mahasiswa yang diajar. Beliau juga percaya bahwa sebagai dosen harus mampu mengembangkan cara berpikir mahasiswa.
Sepanjang karir sebagai dosen, Prof. Andi juga cukup sering menerima berbagai penghargaan. Seperti kesempatan sampai beberapa kali untuk mendapatkan dana hibah penelitian. Selain itu, beliau juga sempat menjadi peserta program SAME (Scheme for Academic Mobility and Exchange).
Baca Juga: Rika Nugraha, Menjadi Dosen untuk Melestarikan Budaya Lokal Kuningan
Lewat program SAME tersebut, beliau kemudian memiliki kesempatan untuk memperdalam ilmu kelautan sampai ke Jepang. Tepatnya di Miyazaki University selama 3 bulan. Selain itu, Prof. Andi juga sempat mengikuti program kementerian riset Sabbatical Leave yang mengantarkannya kembali berkunjung ke Jepang, kali ini selama tiga bulan di universitas yang sama.
Prof. Andi juga tercatat sebagai salah satu dosen di Indonesia yang mendapatkan gelar pendidikan S2 dan S3 di luar negeri. Gelar S2 didapatkan beliau dari Miyazaki University Japan Department of Marine and Fisheries. Sedangkan gelar S3 didapatkan dari Kagoshima University Japan di Department Marine Resources.
Dosen sekaligus Guru Besar yang memiliki filosofi hidup tidak ada rahasia sukses. Semua adalah hasil dari persiapan, kerja cerdas, dan pemberian sang pencipta. Mengaku bahwa apa yang mengiringi perjalan karirnya sebagai dosen adalah hasil kerja cerdas. Selama menjadi mahasiswa, beliau aktif asisten praktek lapangan dan laboratorium.
Keaktifan beliau selama menjadi mahasiswa kemungkinan memiliki andil besar atas kesempatan untuk lolos seleksi CPNS di tahun 1993 silam. Selain itu juga memberi bekal berharga untuk bisa melaksanakan Tri Dharma dengan baik. Sebab dosen tentu akan rutin melakukan kegiatan penelitian di laboratorium maupun di lapangan.
Selain itu juga aktif praktek lapangan, melalui program-program pengabdian kepada masyarakat. Saat ini, Prof. Andi mengaku tidak memiliki target yang spesifik untuk dicapai dalam waktu dekat. Fokus beliau adalah untuk tetap melakukan penelitian dan menulis artikel hasil penelitian yang dilakukan.
Artikel hasil penelitian ini diharapkan bisa terus dipublikasikan ke jurnal-jurnal bereputasi. Sekaligus tetap melanjutkan aktivitas menulis buku untuk menyediakan media pembelajaran yang bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para mahasiswa. Melalui cara ini pula, Prof. Andi berharap bisa terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman.
Baca Juga: Dr. Sukatin: Membaca dan Menulis adalah Kegiatan yang Harus Disukai Dosen
Menurut beliau, aspek pendidikan adalah suatu aspek yang sangat penting untuk terus ditingkatkan. Melalui proses ini maka kualitas sistem pendidikan semakin baik dan berkualitas. Kemudian mampu mencetak generasi terdidik dan terpelajar, hal ini sudah tentu akan meningkatkan kemajuan suatu bangsa.
Dosen sudah tentu memiliki andil yang cukup besar untuk ikut mengembangkan aspek pendidikan di Indonesia. Dosen kemudian akan akrab dengan tuntutan untuk terus belajar, meningkatkan ilmu pengetahuan yang dimiliki.
Apalagi, Prof. Andi yang termasuk dosen di era 90-an mengaku sering berhadapan dengan tantangan milenial. Yakni dituntut untuk melek terhadap teknologi sekaligus selalu mengupgrade kemampuan mengajar. Agar bisa mengikuti perkembangan dan perubahan sistem pendidikan di lingkungan pendidikan tinggi.
Sebab di masa dulu, dosen memiliki peran sentral sedangkan mahasiswa dalam perkuliahan memiliki peran cukup terbatas. Namun, saat ini peran mahasiswa dicoba untuk lebih ditingkatkan. Dosen pun harus bisa beradaptasi dengan baik agar bisa memaksimalkan peran para mahasiswa.
Prof. Andi yang kali pertama menerima SK Guru Besar di usia 38 tahun ini menegaskan bahwa dosen harus memiliki kesiapan untuk memberi kontribusi pada kemajuan bangsa. Terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan yang dimiliki. Supaya bisa mentransfer ilmu yang dibutuhkan mahasiswa era sekarang.
Lewat implementasi Tri Dharma, seorang dosen kemudian bisa memberi kontribusi besar baik dalam hal mengajar, meneliti, dan juga melakukan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga dosen perlu bertanggung jawab dalam melaksanakan Tri Dharma tersebut. Sehingga kontribusi yang diberikan untuk kemajuan bangsa bisa lebih maksimal.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…