Semarang – Beragam aktivitas untuk mengisi keseharaian selama physical distancing dilakukan oleh dosen. Selain bekera dari rumah (Work from Home/WFH), tak jarang dosen memanfaatkan kondisi sekarang dengan produktif menulis, baik buku, artikel ilmiah, hingga sekadar opini di blog pribadi. Dalam menulis, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya pahami ragam sitasi.
Semenjak merebaknya pandemi COVID 19, aktivitas perkuliahan memang dilakukan secara daring. Dosen dan mahasiswa mengikuti perkuliahan dengan menggunakan aplikasi daring karena pemberlakukan peraturan WFH maupun Study from Home (SFH). Selama di rumah, beberapa dosen mengaku mengisi waktu yang luang dengan menulis dan kegiatan kreatif lain seperti membuat youtube tutorial dan podcast.
Menulis menjadi bagian yang tak terelakkan dari kehidupan dosen. Menulis merupakan bagian dari budaya akademik yang dibangun di lingkungan pendidikan tinggi. Apalagi dosen memiliki tugas untuk menghasilkan karya ilmiah dan mempublikasikannya. Sehingga dosen biasanya menulis buku, artikel di jurnal, buku referensi, buku monograf, dan sebagainya.
Situasi WFH sekarang sangat mendukung dosen untuk semakin produktif menulis. Menulis bisa menjadi cara untuk mengatasi rasa bosan dan stres selama masa isolasi diri.
Nah, di tengah WFH ini, dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) membagikan pemahamannya mengenai ragam sitasi. Informasi ragam sitasi ini tentunya penting diketahui dan dibutuhkan dosen dalam menulis karya ilmiah. Saru Arifin, S.H., LL.M merupakan dosen Hukum Tata Negara Unnes sekaligus pakar bidang ilmu hukum internasional.
Ragam sitasi ini menjadi bekal untuk dosen dalam menulis. Sitasi merupakan hal penting dalam dunia akademik. Terdapat ragam sitasi yang perlu dipelajari serta alasan menggunakan sitasi yang dipilih. Menurut Kate L. Turabian (2007:133), tugas peneliti adalah mendapatkan fakta yang benar, menyampaikan fakta didapatkan kepada pembaca, dan terakhir adalah menyitasi sumber dari fakta yang digunakan dalam tulisannya.
Sebelum menjelaskan tentang ragam sitasi, Saru Arifin menjelaskan tentang sitasi secara umum mulai dari pengertian, tujuan, prinsip penggunaan, dan teknis penulisan.
Dari sekian ragam sitasi, Saru Arifin dalam penjelasannya memilih sitasi jenis catatan kaki (footnote). Catatan kaki adalah sitasi yang terletak di bawah halaman. Di dalamnya terdapat keterangan keterangan berupa teks/naskah/tulisan yang diletakkan di kaki halaman tulisan terkait (Keraf, 2004:218).
Alasan di balik penggunaan sitasi jenis catatan kaki (footnote) dalam karya ilmiah sebagai berikut.
Dalam tradisi ilmu sosial dan ilmu hukum, penulis cenderung menggunakan catatan kaki dibanding bodynote ataupun endnote.
Catatan kaki memudahkan pembaca dalam melacak keterangan atau referensi yang dipakai penulis.
Catatan kaki dinilai lebih mudah dibandingkan endnotes sebab sitasi jenis ini membuat pembaca harus membolak balik antara halaman bacaan dan sumber referensi.
Sementara itu kelemahan bodynote dibandingkan dengan catatan kaki adalah informasinya statis. Sehingga bodynote tidak terbaca secara langsung oleh pembaca. Maka informasinya pun terbatas.
Hal lain yang perlu dipahami dosen adalah unsur dalam catatan kaki. Dalam pembuatan catatan kaki harus ada nama pengarang, judul karya yang dikutip, data publikasi, nomer halaman karya yang dikutip. Sebagai contoh yakni Wechsler, H. (1959). Toward neutral principles of constitutional law. Harvard Law Review, 1 -35.
Nah, tak kalah penting dan perlu diingat adalah singkatan singkatan dalam catatan kaki seperti ibid, op.cit, loc.cit, dan singkatan lain. Setiap singkatan memiliki fungsinya masing masing. Ibid (Ibidem) digunakan untuk mengambil kutipan dari sumber yang sama yang telah ada di bagian terdahulu tanpa diselingi sumber lain.
Op.cit (Opere Citato) digunakan jika menunjuk sumber yang telah disebutkan sebelumnya, tetapi telah diselingi sumber lain. Loc.cit (Loco Citato) digunakan jika menunjuk sumber yang telah disebutkan sebelumnya, tetapi telah diselingi sumber lain. Singakatan lain yang perlu dipahami adalah supra, infra, c. atau ca., dan lainnya.
Apakah Anda sudah memahami tentang ragam sitasi meliputi apa saja? Apakah penjelasan mengenai salah satu ragam sitasi (catatan kaki) ini membantu Anda dalam proses penulisan? Yuk, produktif menulis!
*Artikel ini diolah dari fh.unnes.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Catatan-Kaki-Footnote_new.pdf
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…