Yogyakarta – Kuliah umum tentang `Aktivitas Legal Perdagangan Manusia Awal Abad ke-18` diselenggarakan oleh Program Studi (Prodi) Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (4/12/2019). Kuliah umum dihadiri oleh Kaprodi, dosen, dan mahasiswa Ilmu Sejarah FIS UNY. Adapun narasumber kegiatan adalah Dr. Anatona, M.Hum, dosen Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand).
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperdalam pengetahuan mahasiswa dan menghilangkan kebosanan mahasiswa karena kuliah disampaikan oleh dosen dari luar FIS UNY,” ucap Kaprodi Ilmu Sejarah, Danar Widiyanta, M.Hum saat pembukaan kuliah umum di Ruang Ki Hajar Dewantara.
Hal serupa diungkapkan oleh Yuanda Zahra, Ph.D yang menjadi moderator dalam kuliah umum tersebut. Ia mengatakan tema yang disampaikan ini merupakan tema unik yang masih jarang didiskusikan sehingga diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan baru bagi mahasiswa.
Dilansir uny.ac.id, sebagai narasumber, Anatona mempresentasikan materi yang merupakan hasil penelitiannya. Ia menjelaskan topik tentang sejarah perdagangan budak/perdagangan manusia merupakan topik yang banyak dibahas diberbagai belahan dunia misalnya perbudakan di Amerika, Timur Tengah, Afrika dan lain sebagainya. Namun, topik semacam ini belum banyak dikaji di Indonesia sehingga menarik untuk dikaji dan diteliti.
Lebih lanjut ia menerangkan manusia merupakan salah satu komoditas perdagangan yang berlangsung dalam tempo yang lama sekali. Hingga abad ke-19 dinamakan perdagangan budak (slave trade), namun sekarang berganti nama menjadi trafficking. Perdagangan manusia ini terjadi dimana-mana termasuk Indonesia.
Dalam penelitiannya tentang perdagangan budak, Anatona menggunakan metode penelitian arsip (archival method) yang biasa digunakan untuk penelitian historis. Adapun lokasi penelitian adalah Arsip Nasional di Jakarta.
“Data yang digunakan berupa dokumen/arsip kolonial dalam hal ini arsip VOC di Batavia (Jakarta) yaitu notarieel yang memuat catatan transaksi perdagangan budak yang dilaporkan oleh para notaris di Jakarta sebagai pusat imperium VOC,” pungkasnya.
Kuliah umum berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Setelah sesi presentasi berakhir, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengklarifikasi hal-hal yang kurang jelas dari materi yang disampaikan oleh narasumber. Selanjutnya, kuliah umum diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan kepada narasumber.
Bagi para dosen di Indonesia yang belum studi lanjut jenjang S3, Anda bisa mengikuti program…
Bagi calon dosen di Indonesia yang mengikuti seleksi CPNS, salah satu seleksi yang harus dilewati…
Korea menjadi salah satu negara tujuan pascasarjana karena kualitas pendidikan yang tidak lagi diragukan. Apakah…
Anda dosen muda dan mau melanjutkan studi di luar negeri tetapi masih dekat dengan Indonesia?…
TWAS TUBITAK Postdoctoral Fellowship Programme bisa menjadi pilihan mahasiswa S3 (Doktoral) maupun lulusan Doktor untuk…
Sejalan dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, maka diterbitkan pula pedoman pelaksanaan berisi standar…