Dosen di Indonesia selain disibukkan dengan kegiatan tri dharma dan tugas penunjang, tentunya juga sibuk menyusun portofolio dosen. Penyusunan portofolio yang bisa disebut wajib di sini adalah di akun SISTER dosen tersebut.
Portofolio di SISTER menjadi bagian dari proses pelaporan BKD, proses penilaian eligible ikut sertifikasi dosen, sampai pengembangan karir akademik melalui jabatan fungsional sehingga dosen akan mengupdate portofolio tersebut secara rutin dan berkala.
Sudahkah Anda memahami apa itu portofolio di akun SISTER? Lalu, apa saja arti penting untuk terus memperbaharuinya? Sebagai dosen, dua hal ini tentu penting sekali untuk dipahami sehingga bisa rutin memperbaharui data dan mendapat manfaat di untuk karirnya. Berikut penjelasannya.
Dikutip melalui website SISTER Kemendikbud, portofolio dosen adalah data dosen yang berkaitan dengan data pokok, data Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan data penunjang.
Secara sederhana, portofolio seorang dosen adalah data semua kinerja akademik yang sudah dilakukan selama masa pengabdian atau selama bertugas sebagai dosen. Secara aturan, tugas dosen mencakup tugas pokok sesuai isi dari tri dharma dan disusul tugas penunjang.
Semua kinerja akademik dosen yang wajib terekam untuk bisa dinilai atau diperiksa dan dipastikan sudah sesuai aturan yang berlaku akan disusun menjadi portofolio tadi yang kini sifatnya daring melalui akun SISTER para dosen.
Data di dalam portofolio dosen di laman SISTER beberapa bisa diisi secara mandiri oleh dosen yang bersangkutan. Beberapa data lainnya terisi otomatis karena SISTER terintegrasi dengan database lain. Contohnya dengan PDDikti.
Kemudian, semua data di dalam portofolio tersebut wajib diperiksa atau diverifikasi oleh pihak terkait, baik itu oleh bagian kepegawaian maupun operator perguruan tinggi, pimpinan perguruan tinggi, dan pihak penilai (asesor) dari Ditjen Diktiristek.
Portofolio dosen berkaitan langsung dengan portofolio di akun SISTER dosen tersebut. Jenis data di dalam portofolio akan menyesuaikan dengan menu-menu di laman SISTER.
Secara garis besar, setidaknya ada 7 jenis data yang merupakan bagian dari portofolio akademik dosen, berikut penjelasan portofolio dosen:
Jenis data yang pertama di dalam portofolio akademik dosen adalah profil dosen itu sendiri. Data profil dosen mencakup 4 poin, yaitu:
Data profil dosen yang pertama adalah data pribadi dosen itu sendiri. Dalam website Pusat Informasi SISTER Kemdikbud, data pribadi dosen memiliki cakupan yang luas.
Data pribadi dosen bukan sekadar nama dan alamat dosen tersebut, melainkan ada data lain yang memang perlu dicantumkan dosen di akun SISTER miliknya, diantaranya:
Data profil dosen yang kedua adalah data jabatan fungsional. Sesuai namanya, pada data ini akan mencantumkan informasi mengenai jenjang jabatan fungsional yang dipangku dosen.
Secara aturan, dosen memiliki akses untuk memiliki akun di SISTER jika sudah memiliki NUPTK (dulunya NIDN dan NIDK) sehingga dosen memiliki hak untuk memangku jabatan fungsional selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Cakupan ketiga di dalam data profil dosen adalah kepangkatan. Kepangkatan adalah informasi yang menjelaskan pangkat dosen PNS sudah di tingkat mana sehingga wajib diisi sesuai kondisi aktual di lapangan.
Data terakhir yang tercakup di dalam profil dosen adalah penempatan, yaitu data yang menjelaskan informasi mengenai penugasan dosen di PT mana, baik itu PTN maupun PTS.
Jenis data kedua di dalam portofolio dosen adalah kualifikasi. Kualifikasi mencakup kualifikasi pendidikan, kemudian diklat, dan juga riwayat pekerjaan. Sebab, beberapa dosen dulunya merupakan seorang praktisi sebelum menjadi pendidik di perguruan tinggi, baik itu sebagai wirausaha maupun pegawai di perusahaan.
Kualifikasi pendidikan menjelaskan seluruh riwayat pendidikan yang sudah ditempuh dan diselesaikan para dosen. Sementara itu, diklat adalah riwayat diklat yang memang sudah pernah diikuti oleh dosen sebagai bentuk pengembangan diri dan kompetensi.
Data ini tentu bagian penting dari portofolio seorang dosen untuk dikenal riwayat pendidikan dan pelatihan maupun pekerjaan yang dimiliki sehingga bisa diketahui kepakaran dosen tersebut.
Jenis data yang ketiga di dalam portofolio dosen adalah kompetensi. Kompetensi mengacu pada semua kompetensi yang sudah dikuasai oleh dosen. Data ini terbagi menjadi dua jenis, yakni sertifikasi dan tes.
Sertifikasi merupakan informasi mengenai riwayat dosen dalam mengikuti sertifikasi dosen. Sertifikasi dosen bersifat wajib dan dosen yang sudah eligible sebaiknya mempersiapkan diri agar lolos sertifikasi.
Sementara itu, tes adalah data yang menunjukkan riwayat tes atau uji kompetensi dan keterampilan yang pernah diikuti dosen. Misalnya TKDA, TKBI, dan jenis tes lain yang memang diperlukan dosen untuk menunjang aktivitas akademiknya.
Portofolio dosen juga mencakup riwayat pelaksanaan pendidikan, atau riwayat pelaksanaan tugas pendidikan. Seperti yang diketahui, salah satu tugas pokok dan sifatnya wajib bagi dosen adalah melaksanakan pendidikan. Baik itu menempuh pendidikan formal dan nonformal sampai melaksanakan pengajaran.
Semua aktivitas dosen dalam melaksanakan tugas pendidikan akan termuat di dalam portofolio di akun SISTER. Biasanya pengisian ini menjadi bagian dari proses pelaporan BKD dan proses pengajuan kenaikan jabatan fungsional, karena akan menjadi dasar penilaian dari Tim PAK di kampus.
Beberapa data dalam pelaksanaan pendidikan diisi secara mandiri oleh dosen. Beberapa lagi terisi otomatis mengikuti data di dalam PDDikti. Adapun data dari PDDikti mencakup tugas pengajaran, bimbingan mahasiswa, dan pengujian mahasiswa.
Sementara yang lainnya diisi secara mandiri oleh dosen secara berkala dan diverifikasi oleh pihak terkait. Seperti bahan ajar, pembinaan mahasiswa, detasering, orasi ilmiah, dan lain sebagainya.
Jenis data yang kelima di dalam portofolio dosen adalah pelaksanaan penelitian. Sama seperti tugas pendidikan, sifat tugas penelitian adalah wajib bagi semua dosen di Indonesia. Tugas ini juga tercantum di dalam tri dharma perguruan tinggi.
Semua aktivitas penelitian yang dilakukan dosen wajib terekam jelas dengan bukti yang lengkap dan valid serta terverifikasi. Maka, semua riwayat penelitian sampai publikasi dan HKI (Hak Cipta, Paten, dan lainnya) harus diupdate berkala di akun SISTER.
Selain melaksanakan tugas pokok, dosen di Indonesia juga berkewajiban melaksanakan tugas penunjang. Tugas penunjang secara umum merupakan tugas yang dilaksanakan dosen untuk menunjang semua tugas pokok sesuai tri dharma.
Semua pelaksanaan tugas penunjang wajib diupdate dan terdata secara rapi serta terverifikasi di akun SISTER dosen karena menjadi bagian dari pelaporan BKD sampai pengajuan kenaikan jabatan fungsional.
Jenis data yang terakhir di dalam portofolio dosen di SISTER adalah Reward. Reward sendiri adalah data yang berisi informasi berbagai bentuk penghargaan dan pencapaian dosen, yang tentunya bersifat akademik.
Misalnya pencapaian berhasil meraih program beasiswa atau yang lainnya. Dalam menu Reward di SISTER, dosen akan menemukan 3 submenu yang mencakup Beasiswa, Kesejahteraan, dan Tunjangan.
Jadi, di jenis data ini dosen bisa mengisi informasi mengenai semua beasiswa yang pernah diraih sampai semua jenis tunjangan yang berhasil didapatkan sehingga semua terdata dengan jelas dan bisa ditelusuri ketika diperlukan.
Selama menjabat, dosen akan rutin melaksanakan kewajiban akademik sesuai aturan yang berlaku. Praktis, isi dari portofolio dosen di SISTER juga ikut berubah atau berkembang, baik untuk profil sampai reward yang berhasil diraih dosen.
Semua perubahan data di dalam portofolio wajib diperbaharui atau diupdate oleh dosen tersebut di SISTER. Pembaharuan data memastikan semua sesuai dengan perkembangan dan aktual di lapangan.
Namun, seberapa penting sebenarnya proses pembaharuan portfolio ini bagi dosen? Melakukan pembaharuan portofolio sangatlah penting karena isi portofolio mempengaruhi banyak hal di dalam profesi dosen itu sendiri. Berikut arti penting update portofolio bagi dosen:
Arti penting yang pertama kenapa dosen perlu menyusun dan terus memperbaharui data portofolio adalah untuk menunjang pengembangan karir akademik. Dalam PO PAK 2024 dijelaskan secara rinci mengenai hal ini.
Proses penilaian dari pengajuan kenaikan jabfung berbasis portofolio sebab portofolio ini mencakup seluruh kinerja akademik dosen dan pencapaian yang diraih. Semua data disertai bukti dan diverifikasi berlapis oleh pihak terkait.
Tim PAK kemudian melakukan penilaian mengacu pada portofolio akademik dosen di SISTER sehingga rajin memperbaharui data sangat penting agar semua aktivitas akademik diketahui dan diakui Tim PAK. Hal ini membantu dosen memenuhi syarat untuk naik ke jenjang jabfung berikutnya.
Update data portofolio dosen secara berkala juga penting untuk membantu dosen memenuhi beban kerja atau BKD (Beban Kerja Dosen). Secara aturan, dosen wajib memenuhi beban kerja antara 12 SKS sampai maksimal 16 SKS. Kecuali untuk dosen dengan tugas tambahan, maka minimal 3 SKS per semester.
Pelaporan BKD sudah sejak lama dilakukan melalui SISTER. Sehingga semua kinerja dosen dalam satu semester akan dilaporkan di SISTER lengkap dengan semua bukti yang mendukung dan sesuai ketentuan.
Dosen yang berhasil memperbaharui informasi semua kinerjanya, tidak hanya melengkapi portofolio agar up to date. Akan tetapi juga mendukung dosen mendapat nilai M (Memenuhi) ketika dilakukan penilaian BKD oleh asesor berbasis SISTER.
Portofolio dosen di SISTER yang selalu diperbaharui berkala dan sudah terverifikasi juga membantu dosen eligible ikut sertifikasi dosen (serdos). Seperti yang diketahui, proses penilaian serdos juga berbasis data dosen di SISTER.
Dosen pemula yang belum bersertifikasi wajib memperbaharui portofolionya di SISTER. Sebab di tahap awal akan dilakukan penilaian oleh PT untuk memastikan dosen di bawah naungannya tersebut sudah eligible.
Berhubung kinerja dosen sangat banyak setiap semesternya. Maka memperbaharui data secepatnya jika memang ada perubahan data sangat penting. Tujuannya agar data sudah terupdate dan tidak berpacu dengan deadline saat mengikuti serdos.
Seperti yang sudah dijelaskan, proses menyusun dan memperbaharui data portofolio dosen perlu dilakukan berkala. Apalagi ada banyak jenis data yang membangun portofolio tersebut. Lalu, seperti apa tata cara penyusunan portofolio di SISTER?
Secara garis besar, cara update dan menyusun portofolio adalah dengan masuk ke akun SISTER. Kemudian memilih jenis data portofolio yang memang perlu disusun maupun diperbaharui sesuai aktual di lapangan.
Sebagai contoh, berikut adalah tata cara menyusun dan memperbaharui data Reward pada portofolio akademik dosen:
Contoh lain adalah pada saat dosen ingin memperbaharui data profil dosen di SISTER. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Seperti yang dijelaskan di awal, tidak semua data di profil dosen dan data lain bisa diisi mandiri oleh dosen. Beberapa data hanya bisa diisi dan diperbaharui oleh admin atau operator PT. Jadi, jika ada data yang belum terupdate dan tidak bisa diperbaharui mandiri. Silahkan segera menghubungi admin PT.
Berhubung jenis data di dalam portofolio dosen sangat banyak dan masing-masing memiliki tahapan tersendiri dalam penyusunan maupun pembaharuan data. Maka untuk detail seluruh tata cara penyusunannya bisa membaca panduan yang disediakan oleh PT maupun pihak Ditjen Dikti.
Beberapa tutorial penyusunan portofolio dan pembaharuan data bisa didapatkan melalui website Pusat Informasi SISTER Kemdikbud. Selain itu, ada banyak dosen yang membagikan tutorial dalam bentuk video di kanal YouTube.
Sehingga selama mau mencari, maka akan dengan mudah menemukan tutorial yang mudah dipahami dan dipraktekan. Jika merasa bingung ata menghadapi kesulitan, jangan ragu meminta bantuan. Baik kepada rekan sejawat sesama dosen maupun ke admin PT.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik portofolio dosen dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi penting dan berharga di artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…