PKMI atau yang biasa disebut dengan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
Program ini digagas sebagai bentuk dukungan dari pemerintah untuk generasi muda menjadi seorang wirausaha yang handal. Kemampuan dalam berwirausaha memang sejatinya perlu ditumbuhkan sejak dini.
Oleh sebab itu pemerintah menjalankan program PKMI tersebut sebagai wadah bagi para mahasiswa untuk menumbuhkan semangat dan keterampilan berwirausaha. Program ini sendiri di tahun 2021 sudah mulai dibuka pendaftarannya, yakni dari 8 Februari 2021 kemarin dan batas maksimalnya sampai 26 Maret 2021 mendatang.
PKMI 2021 pun sudah mulai disosialisasikan secara online pada Rabu, 10 Februari 2021 kemarin. Sosialisasi dilakukan lewat aplikasi Zoom dan juga dari channel Youtube mulai pukul 9 pagi sampai 12 siang.
Melalui meeting online tersebut dijelaskan bahwa pihak perguruan tinggi diminta mengirimkan dua perwakilan. Yaitu ketua lembaga/pembimbing/operator kewirausahaan dan juga mahasiswa.
Kedua perwakilan ini diharapkan bisa mengikuti kegiatan sosialisasi online tersebut dari awal sampai akhir. Sehingga kedua perwakilan bisa memahami betul skema dari pelaksanaan program kewirausahaan tahun 2021.
Baca Juga: Kegiatan PKM Unpam untuk Komunitas Arimbin dalam Digital Marketing
Dilansir dari Kompas.com pendaftaran untuk PKMI 2021 sudah dibuka dari 8 Februari 2021 dan akan ditutup pada 26 Maret 2021 mendatang. Program ini sesuai dengan tajuknya memang bertujuan untuk membina dan mendukung mahasiswa di bidang kewirausahaan.
Tidak hanya untuk mendirikan usaha secara konvensional namun juga memberi dukungan dan pembinaan untuk merintis bisnis startup. Disampaikan pula bahwa setiap perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi yang lolos dalam seleksi program tersebut akan memperoleh dana bantuan senilai Rp 25 juta.
Kegiatan dari PKMI itu sendiri rencananya akan diadakan 4 kegiatan yang tentunya masih berhubungan erat dengan kewirausahaan. Namun untuk pendanaan yang disediakan oleh pemerintah adalah untuk dua jenis kegiatan saja. Yaitu:
Baca Juga: Kegiatan PKM Dosen Universitas Pamulang
Bagi para mahasiswa yang tertarik atau berencana mengikuti salah satu program tersebut tentunya perlu menyiapkan segala persyaratan. Berikut detailnya:
KBMI merupakan satu diantara empat kegiatan yang masuk ke dalam PKMI 2021, sekaligus yang akan mendapatkan bantuan dana. Bagi mahasiswa yang ingin ikut di dalam KBMI ini, wajib memenuhi persyaratan berikut:
Mahasiswa yang berhasil lolos masuk ke dalam KBMI 2021 nantinya bisa mengikuti berbagai workshop tentang kewirausahaan. Workshop tersebut akan diisi oleh narasumber yang sudah ahli dan berpengalaman dalam bidang kewirausahaan.
Sehingga selama mengikutinya bisa menambah ilmu dan wawasan dalam menjalankan wirausaha sendiri. Selain itu, mahasiswa yang berhasil lolos juga akan menjadi anggota di dalam Indonesia Student Entrepreneur Network (ISEN).
Dana bantuan di dalam KBMI 2021 adalah sebesar Rp 25 juta per usaha yang diusulkan di dalam PKMI 2021. Namun pencairan dana tersebut dilakukan bertahap, yakni 90% setelah dinyatakan lolos seleksi.
Sedangkan sisa 10% akan dicairkan ketika sudah menunjukan bahwa pelaksanaan usaha sudah mengalami kemajuan. Dana bantuan ini akan ditransfer ke rekening perguruan tinggi asal mahasiswa anggota KBMI 2021.
Syarat lain untuk bisa ikut KBMI 2021 adalah mengusulkan jenis atau bidang usaha yang sesuai persyaratan. Yaitu usaha non startup atau non digital. Kategori usahanya bisa dari makanan dan minuman, jasa dan perdagangan, industri kreatif, produksi atau budidaya, dan juga teknologi terapan.
Baca Juga: 6 Alasan Dosen Mengejar Dua Kampus di Tengah Kesibukan
Kegiatan kedua di dalam PKMI 2021 adalah ASMI, dan sama seperti KBMI untuk ASMI 2021 juga ada beberapa persyaratan khusus. Yaitu:
Bagi mahasiswa yang tertarik untuk mengikuti ASMI 2021 bisa segera mendaftarkan diri. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
ASMI 2021 sendiri rencananya akan memberi kesempatan pada 50 startup yang dirintis oleh mahasiswa di Indonesia. Sama seperti KBMI 2021, peserta yang berhasil lolos seleksi di ASMI 2021 akan menerima bantuan sebesar Rp 25 juta.
Skema pencarian juga sama dengan KBMI 2021, sehingga bisa dipahami dengan baik bahwa dana bantuan tersebut tidak akan cair 100% dalam satu waktu. Melainkan bertahap dan ditransfer ke rekening perguruan tinggi.
Dua kegiatan tersebut nantinya akan mendapat bantuan dana dari pemerintah, dan tentunya perlu dimanfaatkan. Sebab jika bisa lolos seleksi maka bisa mewujudkan rencana wirausaha maupun startup yang sudah disusun.
Mendirikan usaha sendiri sejak masih menjadi mahasiswa dan juga dibantu sektor modalnya tentu memberi pengalaman berharga. Tidak tertutup kemungkinan mahasiswa tersebut bisa sukses menekuni usaha tersebut.
Sehingga sebelum lulus kuliah sudah punya bisnis yang berkembang dan menghasilkan. Lewat bimbingan melalui kegiatan workshop bersama para ahli, diharapkan kemampuan menekuni wirausaha dan startup bisa lebih maksimal.
Baca Juga: Merdeka Belajar Semasa Pandemi, Apa Saja yang Dapat Dilakukan?
Oleh sebab itu tidak perlu ragu untuk ikut andil bagian dalam PKMI 2021 yang pendaftarannya masih berlangsung sampai sekarang. Siapa tahu bisa lolos dan berkesempatan punya bisnis besar sendiri sejak masih menjadi mahasiswa.
Adapun panduan mengenai program tersebut bisa membuka tautan berikut.
https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021.pdf
Sedangkan untuk proses pendaftaran bisa masuk ke tautan berikut
https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…