Bagi dosen yang sudah mendapatkan SK pengangkatan menjadi dosen tetap, maka bisa langsung fokus menyiapkan persyaratan pengajuan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). NIDN ibarat sebuah anak kunci yang membantu dosen membuka pintu-pintu kesempatan akademik.
Misalnya membantu dosen untuk memenuhi syarat mengikuti sertifikasi dosen, kemudian berhak mengajukan kenaikan jabatan akademik, dan kesempatan akademik lainnya. Oleh sebab itu, bagi para dosen yang statusnya sudah dosen tetap. Baik itu di kampus negeri maupun swasta, maka perlu segera mengurus NIDN. Apa saja persyaratannya?
NIDN adalah nomor induk khusus dan unik yang diberikan kepada dosen tetap di seluruh perguruan tinggi di Indonesia dan datanya masuk ke PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Sehingga dosen bisa dikatakan sudah memiliki “KTP” khusus di lingkungan pendidikan tinggi dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Sama seperti KTP, NIDN yang dimiliki dosen juga menjadi syarat dari sejumlah peluang, kesempatan, program pemerintah, dan sebagainya. Sebagai sebuah nomor identitas khusus dan unik maka NIDN selalu menjadi syarat administrasi untuk berbagai program dan kesempatan akademik.
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, NIDN ibarat anak kunci yang membantu dosen membuka banyak pintu kesempatan akademik. NIDN menjadi salah satu syarat administrasi untuk ikut sertifikasi dosen, mengajukan kenaikan jabatan akademik, mengikuti program dana hibah penelitian, dana hibah pengabdian masyarakat, dan lain-lain.
Supaya bisa mengurus semua persyaratan pengajuan NIDN, maka terlebih dahulu perlu fokus menjadi dosen tetap. Dilihat dari bentuk ikatan kerja, dosen terbagi menjadi tiga jenis. Yakni dosen tetap, dosen tidak tetap, dan dosen honorer. Siapa yang berhak menerima NIDN? Yakni hanya dosen tetap.
Dosen tetap mengajar penuh waktu di sebuah perguruan tinggi atau kampus, baik itu negeri maupun swasta. Dosen tetap kemudian menjadi prioritas pihak kampus untuk menerima sejumlah kemudahan dan fasilitas. Misalnya diprioritaskan untuk naik jabatan akademik.
Sehingga ada banyak kesempatan emas dalam karir bisa didapatkan jika dosen sudah menjadi dosen tetap, apalagi jika sudah punya NIDN. Oleh sebab itu, jika dosen saat ini masih menjadi dosen tidak tetap atau mungkin dosen honorer. Bisa terus mengembangkan diri dan menorehkan banyak prestasi.
Keseriusan dosen dalam menekuni profesinya dijamin akan dilihat oleh kampus dan kemudian diangkat menjadi dosen tetap. Sebab kampus sangat membutuhkan dosen yang serius menjalankan profesinya. Supaya bisa menciptakan kurikulum pendidikan berkualitas, punya dosen berkualitas, dan kemudian punya akreditasi memuaskan dari BAN-PT.
Baca Juga:
Jika dosen sudah diangkat menjadi dosen tetap dan SK dosen tetap sudah turun, maka bisa mencoba mengajukan NIDN. Adapun persyaratan pengajuan NIDN adalah sebagai berikut:
Semua persyaratan pengajuan NIDN yang disebutkan di atas tentunya sangat mudah untuk dipenuhi oleh dosen. Sebaiknya persyaratan ini sudah dicari tahu sejak awal merintis karir supaya bisa mempersiapkan diri. Dosen bisa mencoba melakukan kegiatan administrasi dokumen, sehingga semua tertata rapi dan kemudian mudah dicari saat dibutuhkan.
Paling sulit memang adalah masa dimana dosen belum diangkat menjadi dosen tetap. Ada kalanya dosen harus bertahan sampai beberapa tahun baru kemudian diangkat sebagai dosen tetap. Ada juga yang harus pindah ke kampus lain yang tata kelolanya lebih peduli pada nasib dosen.
Hal ini sah saja dilakukan, karena meskipun dosen adalah profesi pahlawan tanpa tanda jasa seperti guru yang rutin berbagi ilmu. Dosen juga harus realistis untuk terus berusaha mengembangkan diri dan karirnya. Karir bisa berkembang jika kampus tempatnya mengajar juga menunjukan kepedulian pada nasib dosen.
Jadi, silahkan mengecek apakah sudah berada di kampus yang tepat atau belum. Tidak harus menjadi dosen PNS untuk bisa mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan karir. Selama memilih kampus yang tepat dan juga punya keseriusan tinggi menjadi dosen profesional, dijamin karir sebagai dosen akan cemerlang.
Jika persyaratan pengajuan NIDN sudah dipenuhi, dan kemudian NIDN juga sudah dimiliki. Lalu, apa yang kemudian dilakukan oleh dosen? Tentunya memanfaatkan NIDN tersebut untuk mengembangkan diri dan karirnya sebagai dosen. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:
Setelah NIDN didapatkan maka dosen bisa langsung fokus ke sertifikasi dosen atau serdos. Sebab sertifikasi ini juga menjadi syarat administrasi untuk berbagai keperluan dosen dalam mengembangkan karirnya. Misalnya untuk mengajukan diri naik jabatan akademik.
Jadi, setelah NIDN didapatkan maka bisa langsung fokus mengikuti sertifikasi dosen. Dimana prosesnya paling minim berjalan selama 2 tahun setelah diangkat menjadi Asisten Ahli. Selain itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu persiapan sejak jauh-jauh hari.
Baca Juga:
Jika NIDN sudah di tangan dan begitu juga dengan sertifikasi dosen, maka bisa berusaha mengajukan kenaikan jabatan akademik. Tentunya perlu mengecek semua persyaratan yang dibutuhkan agar bisa disesuaikan. Selain butuh NIDN dan sertifikasi dosen, juga butuh angka kredit dosen yang sudah memenuhi syarat.
Selanjutnya adalah selalu fokus menjalankan isi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berisi tugas pokok dosen. Yakni mengajar, melakukan penelitian, dan mengabdi kepada masyarakat. Semua tugas pokok dosen ini akan dilaporkan secara rutin dalam bentuk laporan BKD.
Sehingga BKD perlu terpenuhi sesuai ketentuan yang ada. Hal ini akan membantu dosen untuk menorehkan banyak prestasi, karena saat meneliti dosen menemukan banyak hal baru.
Kemudian diaplikasikan ke masyarakat lewat pengabdian masyarakat. Semua hasil kerja pelaksanaan Tri Dharma adalah prestasi dosen yang membantu dosen mendapatkan karir yang cemerlang.
Selanjutnya, dosen bisa mencoba mengikuti sejumlah program yang berkaitan dengan profesi dosen. Misalnya mengikuti program beasiswa untuk melanjutkan studi S3. Sehingga membuka peluang bagi dosen untuk naik jabatan ke Guru Besar di masa mendatang.
Jadi, NIDN adalah awal bagi dosen dalam merencanakan karir yang cemerlang. Maka setelah memenuhi semua persyaratan pengajuan NIDN. Dosen pun harus pindah ke fokus lain yang juga penting untuk karirnya. Jika dosen fokus ke karir maka tanpa sadar sudah ikut berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Jadi, sekali kayuh dua tiga pulau terlampaui.
Artikel Terkait:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…