PDIKTI merupakan pusat data seluruh perguruan tinggi di Indonesia, dan kabar terbaru menyebutkan adanya perpanjangan batas akhir pelaporan PDDIKTI Semester 2021-1. Artinya, proses pelaporan di PDDIKTI diperpanjang.
Laporan ke PDDIKTI wajib dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik itu PTN maupun PTS. Sehingga seluruh data di PDDIKTI selalu up to date yang menyajikan informasi terkini dan relevan bagi siapa saja yang membutuhkannya.
Namun, proses pelaporan ini ternyata bisa menyulitkan pihak perguruan tinggi dan bahkan menjadi momok menakutkan. Tidak heran jika banyak yang belum mengajukan laporan ke PDDIKTI sampai 100%.
Apabila tahun ini proses laporan ke PDDIKTI juga belum 100%, maka tidak perlu cemas karena masih bisa dikejar. Pasalnya diumumkan mengenai perpanjangan batas akhir pelaporan PDDIKTI Semester 2021-1.
Pengumuman tersebut tercantum di dalam surat edaran nomor 1660/LL3/KL.03/2022 tertanggal 12 April 2022. Melalui surat edaran tersebut dijelaskan mengenai perpanjangan waktu untuk proses mengirimkan laporan PT ke PDDIKTI.
Selain itu juga disampaikan sejumlah informasi penting mengenai kebijakan perpanjangan batas akhir pelaporan PDDIKTI Semester 2021-1 yang sudah ditetapkan. Detailnya adalah sebagai berikut:
Sesuai dengan pernyataan tersebut, maka salah satu alasan kenapa pelaporan informasi terkini di PDDIKTI diperpanjang adalah karena ada proses transisi dari Feeder 4.1 ke Neo Feeder.
Neo Feeder sendiri diketahui merupakan versi terbaru di PDDIKTI yang menyempurnakan seluruh fitur dan kinerja dari versi sebelumnya, yakni Feeder 4.1. Dijelaskan pula bahwa Neo Feeder kini sudah dioptimalkan sehingga sudah memenuhi kelayakan untuk digunakan.
Melalui surat edaran tersebut juga bisa diketahui bahwa perpanjangan batas akhir pelaporan PDDIKTI Semester 2021-1 adalah sampai 31 Mei 2022 atau sampai akhir Mei. Sehingga setelah Hari Raya Idul Fitri, setiap perguruan tinggi bisa mengejar laporannya ke Neo Feeder.
Baca Juga:
Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Program Retooling Kompetensi Vokasi Dosen
Program Bilateral Exchange Program DGHE-KSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Diketahui bahwa setiap perguruan tinggi di Indonesia memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan ke PDDIKTI.
Apa saja yang perlu dilaporkan? PDDIKTI yang merupakan pangkalan data pendidikan tinggi nasional tentu membutuhkan data-data dan informasi real time dari seluruh perguruan tinggi di tanah air.
Sehingga seluruh informasi terbaru wajib dilaporkan ke PDDIKTI yang diketahui terdapat beberapa metode dalam pelaporannya. Mulai dari pelaporan secara manual yang kini sudah mulai jamak ditinggalkan. Sampai pelaporan dengan metode online lewat Feeder.
Feeder dari PDDIKTI sendiri terus berkembang sehingga selalu dirilis versi terbaru yang menyempurnakan versi sebelumnya. Hanya saja sekalipun ada Feeder PDDIKTI, rupanya pelaporan perguruan tinggi harus tetap dilakukan dua kali.
Pertama, di sistem milik perguruan tinggi itu sendiri yang diciptakan dan dikelola secara mandiri. Berhubung sistem milik PT tidak terhubung dengan sistem di PDDIKTI. Maka petugas IT di PT perlu update data ulang di Feeder PDDIKTI.
Melalui surat edaran yang mengumumkan perpanjangan batas akhir pelaporan PDDIKTI . Semester 2021-1. Bisa diketahui bahwa alasan perpanjangan ini dilakukan adalah transisi dari Feeder PDDIKTI lama yakni versi 4.1 ke Neo Feeder.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Neo Feeder? Neo Feeder secara sederhana merupakan aplikasi atau program besutan PDDIKTI untuk tata kelola seluruh data dan informasi perguruan tinggi dan kemudian merupakan versi terbaru setelah Feeder 4.1.
Neo Feeder berbentuk aplikasi yang bisa diinstal oleh setiap perguruan tinggi untuk kemudian dijalankan dan dikelola secara mandiri. Kehadiran Neo Feeder kemudian memberi solusi agar update data PT tidak perlu dilakukan lebih dari sekali.
Setelah Neo Feeder terinstal dan kemudian memiliki hak akses sesuai dengan username dan password PT. Maka proses input data atau pelaporan data PT bisa dilakukan di dalamnya. Hasil input data ini kemudian akan tampil otomatis di laman PDDIKTI.
Artinya, dengan melakukan pelaporan ke Nei Feeder maka sudah melakukan pelaporan juga ke laman PDDIKTI. Sebab keduanya sudah dibuat terhubung atau terintegrasi untuk memberi kemudahan proses update informasi terkait PT.
Neo Feeder sendiri diketahui merupakan versi terbaru Feeder milik PDDIKTI dan resmi diluncurkan pada 25 Februari 2022 lalu. Sebagai aplikasi yang baru beberapa bulan rilis, memang masih banyak yang menyangsikan efektivitasnya.
Namun oleh pihak Kemendikbud Ristek sudah dipastikan Neo Feeder bekerja dengan optimal dan menunjang kegiatan pelaporan PT seluruh Indonesia. Supaya proses pelaporan semakin ringkas maka setiap operator di PT wajib mempelajari Neo Feeder tersebut.
Baca Juga:
Program Beasiswa Dosen S3 yang Bisa Diikuti
Program Stipendum Hungaricum Scholarshop 2022/2023
Program Terobosan Kemendikbud Ristek Tahun 2022
Membantu mempelajari Neo Feeder agar bisa segera melakukan pelaporan PT sampai masa perpanjangan batas akhir pelaporan PDDIKTI Semester 2021-1. Maka berikut tata cara instal aplikasi Neo Feeder:
Neo Feeder bisa diinstal ke perangkat berbasis Windows, seperti komputer dengan sistem operasi Windows. Proses instalasinya mudah, dan yang sedikit rumit adalah proses inisiasi data yang perlu dipelajari pelan-pelan agar tidak bingung dan bisa dilakukan dengan lancar.
Menginstal Neo Feeder sebaiknya segera dilakukan, sebab di masa mendatang proses pelaporan ke PDDIKTI dijamin dilakukan di dalam aplikasi ini. TIdak akan kecewa karena sebagai versi terbaru tentu lebih sempurna dibanding Feeder 4.1.
Misalnya dari segi tampilan yang lebih segar, kemudian punya karakter multi platform operating system, dan tentunya sudah terintegrasi dengan Kampus Merdeka.
Artikel Terkait:
Mengenal Semua Seluk-Beluk Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia
Inilah 10 Beasiswa Selain LPDP Untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis
Yuk Ikuti Progam Beasiswa Kuliah S1 Sampai S3 di Jepang Dari Rotary Yoneyema
Ingin Lolos Beasiswa S3 Luar Negeri? Simak Ini
10 Tips Menulis Motivation Letter untuk Beasiswa Keluar Negeri
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…