Informasi

4 Perbedaan SISTER Cloud dan SISTER Sebelumnya


Beberapa waktu lalu, Kemendikbud ristek melalui Dirjen Dikti Ristek mengumumkan perilisan SISTER Cloud untuk menggantikan SISTER versi lama. Lalu, apa perbedaan SISTER Cloud dan SISTER sebelumnya? 

Pertanyaan ini tentu terlintas di kepala, sebab dengan adanya pembaharuan versi disertai pembaharuan nama. Maka biasanya akan ada perbedaan yang cukup signifikan. Hal ini juga berlaku untuk update versi terbaru dari SISTER berbasis Cloud. Berikut informasinya. 

Apa Itu SISTER Cloud?

Sebelum mengetahui apa saja perbedaan SISTER versi Cloud dan SISTER sebelumnya, maka dibahas dulu mengenai apa itu SISTER versi Cloud. SISTER memiliki kepanjangan Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi. 

SISTER kemudian dipahami sebagai sebuah aplikasi atau situs yang digunakan untuk menyimpan data administrasi layanan dosen. Sehingga di dalam database situs ini termuat data pribadi dosen, kinerja melalui LKD, dan lain sebagainya. 

Terbaru, Kemendikbud Ristek melalui Dirjen Dikti Ristek mengumumkan upgrade versi terbaru dari situs SISTER tersebut. Upgrade versi terbaru ini disebut SISTER Cloud. Sesuai namanya, SISTER versi terbaru sudah menggunakan ruang penyimpanan online di cloud (komputasi awan). 

Penggunaan cloud sebagai media penyimpanan membuat seluruh data tersimpan di media penyimpanan online. Kondisi ini membuat seluruh data di dalam database SISTER akan masuk ke database pusat. Selain itu semua pihak bisa mengakses data secara realtime. 

Peluncuran versi SISTER Cloud ini diharapkan bisa meringankan beban administrasi, dimana sebelumnya masih dilakukan manual oleh admin di masing-masing perguruan tinggi. Selain itu juga mempercepat aliran informasi seluruh data dan kinerja dosen di Indonesia. 

Perbedaan SISTER Cloud dan SISTER Sebelumnya

Berbicara mengenai SISTER versi Cloud, maka wajib paham mengenai perbedaan SISTER Cloud dan SISTER sebelumnya. Dilihat dari beberapa aspek, SISTER Cloud dan SISTER versi sebelumnya memiliki perbedaan, sebagai berikut: 

1. Akses Masuk

Perbedaan pertama adalah pada akses masuk ke aplikasi SISTER. Pada versi lama, akses masuk antara SISTER PT dan pusat dilakukan terpisah. Namun, dalam versi Cloud semua masuk di satu aplikasi yang sama. 

Akses masuk SISTER Cloud semua dilakukan di laman sister.kemdikbud.go.id, kemudian masuk lewat menu “Peran Saat Ini” untuk masuk sebagai admin PT (dosen dan admin) atau pihak pengelola pusat. Sistem satu pintu ini dinilai lebih praktis. 

2. Proses Sinkronisasi

Perbedaan SISTER Cloud dan SISTER sebelumnya yang kedua adalah pada proses sinkronisasi. Sinkronisasi data dosen dulunya dilakukan manual oleh admin PT. Namun, dalam versi Cloud semua dilakukan realtime oleh setiap pengakses aplikasi SISTER. 

3. Update Pembaharuan

SISTER terus diperbaharui oleh Dirjen Dikti Ristek, hanya saja dulunya pembaharuan dilakukan manual  oleh admin PT masing-masing. Kini dengan SISTER Cloud pembaharuan dilakukan otomatis bukan lagi secara manual. 

4. Performa

Perbedaan yang terakhir adalah pada performa, dimana SISTER versi Cloud lebih cepat dan efisien dibanding SISTER versi lama. Hal ini terjadi karena sudah menggunakan media penyimpanan online. 

Selain itu, update data dilakukan realtime oleh setiap pemilik akses akun di SISTER. Sehingga traffic tidak terlalu padat dan data langsung terupdate ketika proses pembaruan data dilakukan. 

Hal ini membuat performanya lebih baik dan meningkatkan kenyamanan bagi pengguna aplikasi SISTER. Sebab tidak perlu menunggu waktu lama sampai halaman utama terbuka, login berhasil, dan proses update data jika diperlukan. 

Itulah beberapa hal yang menjadi perbedaan SISTER versi Cloud dan SISTER sebelumnya. Sehingga dilihat dari beberapa sisi, SISTER versi Cloud lebih unggul dan diharapkan bisa meringankan beban administrasi dan data dosen selalu realtime. 

Baca Juga: Mengenal Apa Itu SISTER Cloud dan Imbas Transisi dari Versi Terdahulu

Febrianna Nuraini

Febrianna adalah seorang SEO Specialist. Selain itu, ia telah berpengalaman menjadi Content Writer pendidikan selama 2 tahun. Kunjungi LinkedInnya untuk melihat profil lengkapnya.

Recent Posts

Kode Etik Publikasi Ilmiah Sesuai Peraturan Kepala LIPI

Publikasi terhadap hasil penelitian menjadi kebutuhan dan kewajiban para peneliti maupun akademisi. Namun, dalam mengurus…

1 week ago

Kemdikbudristek Resmi Umumkan Penundaan Penerapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui menerbitkan surat edaran baru, yaitu SE Nomor…

1 week ago

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025, 51 PT Masuk Klaster Mandiri

Pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2025 resmi diterbitkan. Daftar perguruan tinggi di masing-masing…

1 week ago

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 weeks ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 weeks ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 weeks ago