Informasi

Perbedaan Kompetensi Pedagogik dan Profesional yang Menjadi Syarat Serdos


Selain harus memenuhi kualifikasi akademik dan lolos proses rekrutmen dosen, calon dosen harus menguasai sejumlah kompetensi. Dua diantaranya adalah kompetensi pedagogik dan profesional. Sudahkah mengetahui perbedaan kompetensi pedagogik dan profesional? 

Memahami kedua kompetensi ini sekaligus menguasainya adalah hal penting bagi calon dosen. Kompetensi tersebut membantu dosen menjalankan kewajiban akademik sekaligus pengembangan karir.  Sebab menjadi salah satu syarat untuk bisa mengikuti sertifikasi dosen (serdos). Berikut informasinya. 

Apa Itu Kompetensi Pedagogik?

Dikutip melalui website resmi Universitas Medan Area (UMA), kompetensi pedagogik adalah kemampuan dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Lewat kompetensi ini, para dosen bisa membangun kegiatan pembelajaran yang efektif dan meraih hasil yang optimal. 

Kemampuan atau kompetensi pedagogik mencakup kemampuan dosen dari menyusun rencana pembelajaran atau RPS. Kemudian sampai pada proses penyampaian materi yang baik dan evaluasi serta penilaian. 

Menguasai kompetensi ini membantu dosen memiliki bekal dalam membuka pembelajaran. Kemudian menutup pembelajaran dengan meraih hasil pembelajaran yang optimal. Kompetensi ini wajib, karena tidak semua orang bisa menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Bahkan dosen sendiri. 

Tidak sedikit dosen yang dinilai para mahasiswa kurang jelas dalam menyampaikan materi. Sehingga menyulitkan mahasiswa untuk memahami materi perkuliahan. Hal ini tentu membuat perkuliahan menjadi tidak efektif. 

Oleh sebab itu, kompetensi pedagogik menjadi salah satu syarat agar dosen bisa ikut serdos. Mengacu pada PO Serdos 2022, dosen wajib membuktikan penguasaan kompetensi pedagogik tersebut. Yakni dengan melampirkan sertifikat PEKERTI dan AA dari penyelenggara yang diakui Kemendikbudristekdikti. 

Apa Itu Kompetensi Profesional?

Mengenal perbedaan kompetensi pedagogik dan profesional, tentu tidak cukup hanya memahami definisi kompetensi pedagogik. Melainkan juga perlu memahami apa itu kompetensi profesional. Sebab keduanya sering dianggap sama. 

Kompetensi profesional adalah kemampuan dosen dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, minimal mata kuliah yang diampu. Kompetensi ini lebih fokus pada penguasaan dosen terhadap materi perkuliahan yang akan disampaikan kepada mahasiswa. 

Jika pedagogik bersifat lebih teknis, yakni kemampuan dosen dalam membuka menyelenggarakan, dan menutup perkuliahan. Maka kompetensi profesional fokus pada penguasaan materi yang disampaikan di dalam kegiatan perkuliahan tersebut. 

Kedua kompetensi ini kemudian saling melengkapi satu sama lain. Akan sia-sia dosen menguasai kompetensi pedagogik, tanpa menguasai materi perkuliahan yang akan dibawakan. Dimana merupakan kompetensi profesional. 

Perkuliahan atau pembelajaran di perguruan tinggi baru bisa berjalan lancar jika dosen menguasai materi dan bisa menyelenggarakan perkuliahan tersebut. Oleh sebab itu, menguasai kedua kompetensi ini penting. Sekaligus wajib mengetahui perbedaan keduanya. 

Perbedaan Kompetensi Pedagogik dan Profesional

Lalu, apa yang menjadi perbedaan kompetensi pedagogik dan profesional? Melalui penjelasan di atas, berkaitan dengan definisi. Tentunya sudah ada gambaran mengenai perbedaan keduanya. Berikut adalah penjelasan lebih rinci: 

1. Hal yang Dikuasai

Perbedaan yang pertama adalah pada hal yang dikuasai. Kompetensi memiliki definisi sebagai kemampuan. Maka kemampuan ini berkaitan dengan sesuatu yang hal dikuasai sehingga mampu menerapkannya atau memanfaatkannya. 

Kompetensi pedagogik menjadi kemampuan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Pada dosen, maka kemampuan ini membantu dosen menyelenggarakan perkuliahan. 

Seperti membuka kelas, membangun suasana kondusif di kelas, dan menutup kelas. Hal serupa juga berlaku untuk perkuliahan di luar kelas, baik di laboratorium, lapangan (studi lapangan), kelas daring, dan sebagainya. 

Sementara pada kompetensi profesional, mengacu pada penguasaan dosen terhadap materi perkuliahan. Ketika dosen hendak mengisi perkuliahan, maka wajib memahami materi dari mata kuliah yang diampu dan akan disampaikan kepada mahasiswa. 

Penguasaan pada materi ini yang disebut sebagai kompetensi profesional. Namun, cakupannya luas tidak hanya memahami materi. Melainkan juga paham bagaimana menyampaikan materi tersebut. 

Misalnya memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan materi tersebut, menentukan metode pembelajaran yang paling sesuai, dan sebagainya. Sehingga kompetensi ini memiliki cakupan bukan sebatas pada tingkat pemahaman dosen pada materi perkuliahan. 

2. Indikator Kompetensi

Perbedaan kompetensi pedagogik dan profesional yang kedua adalah pada indikator kompetensinya. Indikator yang dimaksud disini adalah ukuran atau cara mengukur penguasaan kompetensi.

Dikutip melalui website Kejar Cita, indikator kompetensi pedagogik setidaknya ada 7 poin. Berikut penjelasannya: 

a. Pemahaman pada Karakter Mahasiswa

Indikator yang pertama adalah pemahaman dosen terhadap karakter mahasiswa yang diampu. Memahami karakter mahasiswa membantu dosen menyiapkan perkuliahan yang sesuai. Karakter disini mencakup aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dll. 

b. Pemahaman pada Teori dan Prinsip Pembelajaran

Indikator kedua adalah pemahaman mengenai teori dan prinsip pembelajaran. Sehingga dosen bisa menyusun strategi mengenai bagaimana membuka pembelajaran mengenai suatu materi dan mencapai tujuan pembelajaran. 

c. Kesesuaian dengan Kurikulum

Berikutnya adalah kesesuaian dengan kurikulum. Dimana dosen perlu menyusun RPS yang sejalan dengan kurikulum yang diterapkan oleh PT. Maupun kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. 

d. Mampu Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik

Dalam menyelenggarakan perkuliahan, dosen tidak hanya fokus menyampaikan materi. Melainkan juga memberi pendidikan moral kepada mahasiswa. Sehingga menyisipkan berbagai ilmu untuk mendidik mahasiswa menjadi generasi yang baik. 

e. Mampu Mengembangkan Potensi Mahasiswa

Dosen dalam kompetensi pedagogik juga diharapkan mampu mengembangkan potensi mahasiswa. Sehingga mereka memahami kekuatan dan kelemahan diri sendiri. 

Kemudian bisa mengatasi kelemahan tersebut dengan baik atas bantuan dosen. Misalnya, dari mahasiswa yang pasif kemudian dengan beberapa dorongan bisa lebih berani untuk bertanya. 

f. Memiliki Komunikasi yang Baik

Menjalankan kegiatan pembelajaran menuntut dosen untuk piawai dalam berkomunikasi. Dosen harus bisa membuka kelas dengan kalimat yang baik, menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami, dan sebagainya. 

g. Melakukan Evaluasi dan penilaian dengan Baik

Kompetensi pedagogik juga mencakup kemampuan dosen dalam melakukan evaluasi dan penilaian pembelajaran. Sehingga ada tahap evaluasi terhadap penguasaan materi mahasiswa dan disusul memberi penilaian yang sesuai ketentuan atau standar umum. 

Sementara untuk indikator kompetensi profesional setidaknya ada 5 poin. Berikut penjelasannya: 

  1. Menguasai materi perkuliahan dengan baik dan bisa menyampaikannya kepada mahasiswa dengan baik pula.
  2. Dapat bertindak secara reflektif guna mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
  3. Mampu menguasai seluruh standar kegiatan pembelajaran, misalnya memahami dan mencapai tujuan dari pembelajaran tersebut.
  4. Dapat mengembangkan materi pelajaran lebih kreatif dan mendalam untuk bisa membagi ilmu yang lebih luas kepada mahasiswa.
  5. Memiliki kemampuan untuk menggunakan atau memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi komunikasi dalam upaya pengembangan diri serta proses pembelajaran agar lebih efektif dan efisien.

Itulah penjelasan mengenai apa saja yang menjadi perbedaan kompetensi pedagogik dan profesional. Meski keduanya sekilas mirip dan susah dibedakan, sebab sama-sama berkaitan dengan kegiatan pembelajaran atau perkuliahan. Namun, bisa ditemukan perbedaan signifikan melalui dua aspek yang dijelaskan. 

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

3 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

3 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

3 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

3 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

3 days ago