Opini

Perbandingan Jumlah PTN dan PTS Berdasarkan PDDIKTI

Data dari PDDIKTI menyebutkan bahwa terdapat 370 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tercatat sebanyak 4.043 perguruan tinggi. Begitu pula dengan jumlah dosen. Menurut rekap nasional semester 2015/2016 genap oleh PDDIKTI disebutkan bahwa jumlah dosen perguruan tinggi negeri hanya sebanyak 90.742 dosen. Angka yang cukup kecil jika dibandingkan dengan dosen perguruan tinggi swasta yang berjumlah 160,159.

Jika kita lihat dari penyebarannya, keberadaan PTN memang masih kurang. Pada 2014, M. Nuh selaku Mendikbud juga mengakui bahwa penyebaran PTN masih belum merata. Sebagai contoh di Jawa Barat sejumlah PTN hanya terkonsentrasi di Bandung dan Bogor. Kebanyakan Perguruan Tinggi Negeri terletak di kota-kota besar seperti ibukota provinsi. Berbeda dengan PTS yang hampir ada di semua daerah atau kabupaten.

Dengan fakta adanya data ini sangat masuk akal jika kemudian muncul pertanyaan, “Mengapa perbandingan jumlah antara PTN dan PTS masih sangat jauh? Mungkinkah ini adalah salah satu bukti kurangnya keseriusan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia?”

Dalam mengkaji permasalahan ini, sepatutnya kita melihat dari berbagai sudut pandang.  Dari sisi yayasan penyelenggara PTS, ini merupakan sebuah keuntungan ketika jumlah PTN masih lebih sedikit. Kehadiran PTS di tengah masyarakat menjadi sebuah solusi walau untuk beberapa hal menimbulkan berbagai dilema.

Walaupun PTN diselenggarakan oleh pemerintah dalam rangka memajukan pendidikan di Indonesia, namun dalam kenyataannya tidak sepenuhnya demikian. Seringkali masyarakat dikecewakan dengan adanya seleksi ketat untuk masuk ke PTN. Di sinilah kemudian PTS menghadirkan solusi dengan biaya yang tentu saja setimpal. Sudah bukan rahasia umum bahwa pendidikan tinggi di Indonesia ini dijadikan sebagai ladang bisnis. Terutama pada PTS yang memang keseluruhan  biaya operasionalnya diperoleh dari mahasiswa. Hal ini tentu saja membuat masyarakat merasa keberatan. Pada posisi ini, masyarakat akan menanyakan bagimana janji pemerintah tentang jaminan pendidikan?

Dilihat dari sudut pandang pemerintah, dalam hal ini mereka memang mengakui bahwa keberadaan PTN masih kurang merata. Pihak pemerintah hingga saat ini juga masih berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas PTN untuk kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Pada 2010, pemerintah mengadakan program peralihan 29 perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.

Lebih lanjut tentang berita peralihan status perguruan tinggi tersebut hingga saat ini masih belum tuntas. Dengan pertimbangan masih adanya permasalahan yang mengiringi program tersebut, pemerintah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN terhitung sejak 1 agustus 2013. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan bahwa kebijakan ini cukup baik untuk meningkatkan asas pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Mengingat kondisi masyarakat dan masalah geografis di Indonesia memang sedikit susah melakukan pemerataan jumlah perguruan tinggi negeri. Tingkat pendidikan masyarakat di pedalaman yang masih rendah juga menjadi salah satu faktor. Belum lagi ketersediaan sumber daya manusia. Untuk membentuk sebuah perguruan tinggi diperlukan lebih banyak SDM terdidik. Seiring dengan pertumbuhan jumlah dosen, semoga pemerataan perguruan tinggi di Indonesia segera terlaksana.

Sesuai data dari PDDIKTI jumlah Perguruan Tinggi Swasta hampir sebelas kali lipat dari jumlah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Hal ini semoga saja bukanlah pertanda ketidak seriusan pemerintah. Karena bagimanapun juga pemerintah masih terus berupaya untuk menyelenggarakan pendidikan yang baik di seluruh pelosok negeri. Untuk selanjutnya masyarakat masih berharap pemerintah mampu memberikan akses pendidikan yang murah dan mudah dengan adanya PTN yang lebih banyak lagi.

 

Sumber :

http://www.beritasatu.com/nasional/338649-proses-peralihan-29-pts-menjadi-ptn-masih-bermasalah.html

http://forlap.dikti.go.id/

http://www.antaranews.com/berita/459504/mendikbud-akui-ptn-belum-tersebar-merata

Niki Hidayati

Recent Posts

7 Tahapan Menyusun Naskah Publikasi Buku Referensi bagi Dosen

Salah satu bentuk publikasi ilmiah dosen di Indonesia adalah publikasi buku referensi. Publikasi buku referensi…

4 hours ago

Pentingnya Penerbitan Buku untuk Karir Akademik Dosen di Indonesia

Menekuni profesi dosen tidak hanya membuat Anda dekat dengan kegiatan mengajar. Namun juga dekat dengan…

6 hours ago

Perbedaan Buku Ajar, Buku Monograf, dan Buku Referensi

Sebelum mulai menulis naskah, tentunya penting untuk memahami detail perbedaan buku ajar, buku monograf, dan…

3 days ago

Pedoman Penulisan Buku Ajar dan Buku Monograf Sesuai Standar Ditjen Dikti

Membaca buku berisi pedoman penulisan buku ajar dan buku monograf tentu hal penting bagi dosen.…

3 days ago

Memahami Ketentuan Luaran dan Struktur Buku Hasil Penelitian Dosen

Mengenal luaran dan struktur buku hasil penelitian tentu penting bagi seorang dosen. Sebab, luaran dalam…

4 days ago

Mengapa Dosen Perlu Mengikuti Pelatihan Menulis? Berikut 10 Alasannya

Pernahkah bertanya-tanya, mengapa dosen perlu mengikuti pelatihan menulis? Pertanyaan ini tentu lumrah dimiliki oleh calon…

4 days ago