Memahami pentingnya peran dosen dalam akreditasi kampus akan memperbesar peluang memenuhi berbagai standar dalam proses akreditasi. Sebab dosen sendiri ikut menjadi bagian dalam penilaian mutu sebuah perguruan tinggi.
Akreditasi sendiri menjadi sebuah bentuk pengakuan, sehingga pengakuan tidak hanya dibutuhkan oleh manusia biasa sebagai seorang pribadi. Namun juga dibutuhkan oleh perusahaan, organisasi, sekolah, dan juga perguruan tinggi.
Baca juga : Tips Mengajar Daring Dari Dosen Di Unrika
Sekilas tentang Akreditasi
Akreditasi sendiri memang membutuhkan peran dosen dalam akreditasi kampus yang memuaskan. Namun, kenali dulu apa yang dimaksud dengan akreditasi ini untuk mempermudah pemenuhan semua standar dari BAN-PT.
Jadi, secara sederhana akreditasi merupakan bentuk penilaian terhadap mutu dan kelayakan sebuah perguruan tinggi maupun program studi. Proses akreditasi ini sendiri dilakukan oleh organisasi maupun badan mandiri di luar perguruan tinggi tersebut.
Proses akreditasi di tanah air dilakukan oleh BAN-PT yang merupakan salah satu badan yang sudah diakui oleh pemerintah. BAN-PT akan melakukan evaluasi atau penilaian sebuah institusi pendidikan berdasarkan pada standar mutu yang sudah ditetapkan. Adapun peran dosen dalam akreditasi kampus termasuk di dalam standar tersebut.
Indikator dalam Proses Akreditasi
Secara umum standar mutu dari BAN-PT ini ada beberapa poin, yaitu:
- Mutu kepemimpinan dan juga kinerja tata kelola.
- Mutu produktivitas luaran dan juga pencapaian yang berhasil diraih pihak perguruan tinggi.
- Mutu proses, yakni meliputi segala tata pengelolaan atau pengaturan dari perguruan tinggi untuk bisa meningkatkan kualitas dari kurikulum dan lulusannya.
- Mutu input, yakni meliputi semua elemen di dalam lingkungan perguruan tinggi dan berhubungan dengan sumber daya manusia atau SDM. SDM ini terdiri dari dosen, mahasiswa, pustakawan, teknisi, sarana dan prasarana belajar maupun mengajar, dan juga sistem tata kelola keuangan.
Ada banyak sekali indikator yang harus dipenuhi oleh sebuah perguruan tinggi untuk bisa mengantongi akreditasi A. Persiapan perlu dilakukan untuk memaksimalkan proses akreditasi supaya hasilnya memuaskan. Termasuk dalam merekrut tenaga pendidik atau dosen karena peran dosen dalam akreditasi kampus sangat vital.
Peran Dosen dalam Proses Akreditasi Kampus
Perlu diakui bahwa peran dosen dalam akreditasi kampus memang sangat krusial dan menjadi salah satu indikator penilaian dari BAN-PT. Sebuah perguruan tinggi perlu merekrut dosen dengan sistem yang ketat, menerapkan kualifikasi yang lebih dari standar, dan tentunya secara transparan atau terbuka.
Adapun detail dari peran dosen dalam akreditasi kampus ini adalah sebagai berikut:
- Mencetak mahasiswa berkualitas, tugas utama dari dosen di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah mengajar. Yakni proses transfer ilmu yang dimiliki kepada mahasiswa, sehingga perannya menjadi krusial dalam akreditasi. Sebab sangat menentukan kualitas lulusan sebuah perguruan tinggi, sehingga saat ini dosen minimal harus S2.
- Peran aktif melakukan penelitian, masih berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen juga memiliki tugas untuk melakukan penelitian sebagai upaya mengembangkan teknologi dan ilmu pengetahuan sekaligus mencari solusi sebuah permasalahan. Keaktifan dosen dalam meneliti menunjukan pihak perguruan tinggi aktif melihat perkembangan dunia luar dan semakin bermanfaat untuk masyarakat.
- Aktif menjalankan pengabdian kepada masyarakat, dosen tidak hanya dituntut untuk aktif transfer ilmu ke mahasiswa namun juga masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat.
AKtivitas dari seorang dosen di lingkungan perguruan tinggi akan meningkatkan kualitas pendidikan atau kurikulum di dalamnya. Sehingga tidak keliru jika kemudian peran dosen dalam akreditasi kampus dikatakan sangat krusial.
Penulis : duniadosen.com/Pujiati
Editor : Wahyudha Wibisono
Sumber : https://www.kompasiana.com/