Bagi lulusan luar negeri yang ingin lanjut studi atau mungkin berkarir di Indonesia, mungkin perlu mengurus penyetaraan ijazah luar negeri. Proses penyetaraan ijazah dilakukan di Kemendikbud yang sekarang sudah dibuat sistem online.
Penyetaraan ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan administrasi, yakni untuk tujuan kuliah lagi atau bekerja. Sebab beberapa perusahaan memang mewajibkan lulusan luar negeri untuk melakukan penyetaraan ijazah.
Apalagi jika berkarir di akademik, seperti menjadi dosen. Jika termasuk pemilik ijazah luar negeri dan membutuhkan ijazah penyetaraan. Maka wajib memahami prosesnya seperti apa, karena memang ada beberapa tahapan. Berikut detailnya.
Penyetaraan ijazah luar negeri adalah proses untuk menyetarakan antara ijazah dari perguruan tinggi luar negeri dengan perguruan tinggi di dalam negeri. Hal ini dilakukan karena ada sejumlah perbedaan di perguruan tinggi berbagai negara.
Misalnya dari kurikulum, kemudian gelar pendidikan, dan aspek lainnya. Sebagai contoh saat seseorang lulus S3 dari universitas di Inggris maka gelar yang didapatkan adalah PhD. Sedangkan di Indonesia gelar S3 adalah Doktor (Dr.).
Supaya kedua gelar yang berbeda ini dinyatakan sama oleh setiap perusahaan dan perguruan tinggi di tanah air. Maka perlu disetarakan, prosesnya tentu perlu menunjukan bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar lulusan dari universitas luar negeri tersebut.
Maka dalam proses penyetaraan ijazah luar negeri di Kemendikbud terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi dan dilampirkan saat pengajuan. Misalnya scan ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi luar negeri.
Baca Juga:
Tidak semua lulusan luar negeri membutuhkan penyetaraan ijazah, sebab perlu disesuaikan dengan kebutuhan. Sejauh ini, kebutuhan untuk mengurus penyetaraan ijazah adalah untuk studi lanjut dan pekerjaan. Terutama jika bekerja di lingkungan akademik (sekolah dan kampus).
Saat ini penyetaraan ijazah luar negeri sudah dibuat sistem online oleh Kemendikbud, sehingga jauh lebih praktis. Sebab pemilik ijazah tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Kemendikbud dan menunggu lama, karena pengajuan sudah dibuat online. Berikut alurnya:
Tahap pertama yang harus dilakukan pemilik ijazah luar negeri adalah memahami tata cara penyetaraan ijazah luar negeri. Hal ini juga yang dijelaskan disini, yakni tentang alur prosesnya seperti apa.
Kenapa hal ini penting? Sebab, untuk bisa mengurus penyetaraan ijazah tentu wajib tahu prosesnya bagaimana. Pertama, bisa tahu kemana proses penyetaraan ijazah dilakukan yakni di Kemendikbud.
Jika tidak mencari tahu dijamin bingung dan bisa jadi salah kementerian. Kedua, bisa tahu syarat-syarat yang harus disiapkan. Ketiga, bisa tahu berapa lama prosesnya. Sehingga bisa mengurusnya dengan tenang dan selesai tepat waktu.
Jika sudah paham tata cara penyetaraan ijazah luar negeri, maka tahap kedua adalah melakukan registrasi. Yakni proses pendaftaran atau pembuatan akun di laman IjazahLN yang dikelola oleh Kemendikbud.
Proses registrasi dilakukan di website resmi IjazahLN tersebut dan kemudian mengisi data sesuai dengan kondisi aktual. Pengusul penyetaraan ijazah tinggal mengikuti alurnya di laman berikut https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/pengguna/daftar-baru.html
Apabila sebelumnya sudah membuat akun di IjazahLN, maka tinggal login saja menggunakan username dan password yang dimiliki. Jika belum silahkan register dulu sesuai ketentuan. Nantinya bisa memilih kategori dosen atau non dosen.
Jika sudah berhasil melakukan registrasi, maka tahap ketiga dalam penyetaraan ijazah luar negeri adalah melengkapi persyaratan. Sesuai dengan yang dijelaskan sebelumnya, ada sejumlah persyaratan perlu dipenuhi.
Pada tahap ini, pengusul perlu menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan. Kemudian dipastikan juga sudah sesuai atau belum dengan ketentuan yang ada. Biasanya terkait format, ukuran file, dan sebagainya untuk pengajuan online.
Jika dirasa sudah lengkap dan juga sudah sesuai, maka tinggal dilampirkan ke form yang sudah tersedia di website IjazahLN. Ikuti prosesnya sesuai dengan tampilan di layar perangkat. Jika sudah maka bisa ke tahap selanjutnya.
Tahap keempat adalah proses verifikasi dan penilaian yang dilakukan tim verifikator Kemendikbud. Jadi tim verifikator ini bertugas untuk memeriksa seluruh dokumen persyaratan yang diajukan oleh pengusul penyetaraan ijazah luar negeri.
Jika sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan maka akan disetujui untuk kemudian dilakukan proses penilaian. Proses penilaian ini yang akan menentukan SK penyetaraan ijazah diterbitkan atau tidak.
Selama proses verifikasi sampai penilaian biasanya berlangsung antara 2 sampai 7 hari kerja sejak pengajuan disetujui. Jadi, silahkan rutin cek akun di IjazahLN atau di email yang didaftarkan untuk update notifikasi di tahap ini.
Semisal ada persyaratan yang dianggap tidak sesuai maka bisa segera diperbaiki. Sehingga SK penyetaraan ijazah segera diterbitkan oleh Kemendikbud dan digunakan sesuai kebutuhan.
Tahap yang terakhir adalah pengambilan SK penyetaraan ijazah luar negeri. Jika proses verifikasi dan penilaian dinyatakan sudah sesuai ketentuan, maka SK akan diterbitkan oleh Kemendikbud.
Hanya saja untuk pengambilan SK masih dilakukan secara offline, yakni dengan datang langsung ke kantor Kemendikbud. Pengusul bisa datang sendiri untuk mengambil SK maupun diwakilkan.
Jika diwakilkan, pastikan sudah memberikan surat kuasa agar pihak Kemendikbud bisa menyerahkan SK tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Setelahnya, SK bisa digunakan sesuai kebutuhan. Baik untuk kuliah maupun melamar pekerjaan.
Hal penting berikutnya yang perlu dipahami adalah jadwal pelayanan dari Kemendikbud untuk penyetaraan ijazah luar negeri. Jadi, meskipun layanannya sudah dibuat online namun prosesnya hanya bisa dilakukan di jam pelayanan. Berikut detailnya:
Lewat informasi tersebut maka bisa dipahami bahwa proses untuk melakukan pendaftaran atau registrasi sampai pengambilan SK hanya bisa dilakukan di jam layanan. Yakni di jam dan hari kerja, dari hari Senin sampai Jumat.
Kemudian per harinya akan ada jam istirahat selama 1 jam, tepatnya pada jam 12 siang sampai jam 1 siang. Maka di jam-jam ini para pengusul belum bisa melakukan registrasi, melampirkan persyaratan, maupun mengambil SK di kantor Kemendikbud.
Selain itu, jam layanan terbatas hanya sampai jam 2 siang. Maka untuk mengurus semua proses penyetaraan ijazah sebaiknya dilakukan di pagi hari. Sehingga bisa lebih santai dan tenang agar semua tahapannya bisa dilakukan dengan mudah.
Khususnya untuk melampirkan seluruh persyaratan agar bisa dipastikan sudah lengkap dan sesuai ketentuan. Selanjutnya tinggal menunggu diproses yang memakan waktu sekitar 7 hari kerja sejak usulan diterima.
Dari penjelasan tersebut maka bisa dipahami bahwa penyetaraan ijazah luar negeri bukanlah proses yang sulit. Selama paham alurnya seperti apa dan persyaratannya apa saja, dijamin semua berjalan lancar. Maka penting untuk mempelajari alurnya terlebih dahulu, salah satunya lewat penjelasan di atas.
Artikel Terkait:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…