Pernahkah merasa bingung dalam menentukan penggunaan kata dan? Kata dan merupakan salah satu kata yang masuk kategori kata penghubung atau konjungsi. Konjungsi sendiri merupakan jenis kata dalam bahasa Indonesia yang jenis atau kategorinya sangat beragam.
Sesuai dengan namanya, konjungsi berfungsi sebagai penghubung. Yakni menghubungkan antara satu klausa dengan klausa lain, antara satu kalimat dengan kalimat lain, dan juga antara satu paragraf dengan paragraf lainnya. Hal sama juga berlaku untuk kata dan yang akan dibahas secara mendetail pada artikel ini.
Supaya tidak lagi bingung atau mungkin gagap lagi dalam penulisan atau penggunaan kata dan agar sesuai dengan aturan. Maka bisa mengenal dulu salah satu kata hubung satu ini yang paling jamak digunakan. Kata dan seperti yang disampaikan sekilas di awal adalah salah satu jenis kata di dalam konjungsi.
Konjungsi atau kata hubung merupakan kata yang fungsinya untuk menghubungkan antar klausa, antar kalimat, maupun antar paragraf. Kata dan lebih identik digunakan untuk menghubungkan dua klausa maupun dua kalimat. Namun tidak untuk penghubung dua paragraf, sebab kata hubung satu ini tidak bisa diletakan sebagai kata pertama dalam paragraf.
Kata dan digunakan untuk menghubungkan klausa maupun kalimat yang setara atau dalam memiliki kedudukan yang sama. Sehingga di dalam konjungsi penggunaan kata dan masuk ke dalam kategori konjungsi aditif atau gabungan. Kata lain di dalam konjungsi ini adalah kata lagipula dan juga kata serta.
Sehingga untuk menghubungkan dua klausa atau mungkin dua kalimat yang kedudukannya sama atau setara. Kata hubung dan sangat ideal untuk digunakan, penulisannya pun kemudian disesuaikan dengan aturan umum dari tata aturan penulisan konjungsi secara umum.
Sedangkan untuk penggunaan kata dan seperti yang disampaikan di atas adalah untuk dijadikan penghubung. Yakni antara dua klausa dan dua kalimat yang kedudukannya sama. Biasanya digunakan untuk menghubungkan dua hal atau lebih dalam satu kalimat. Contoh penggunaan kata “dan” sebagai berikut:
Dari contoh di atas maka bisa dipahami bahwa kata dan berperan untuk menghubungkan dua hal atau lebih dalam satu klausa maupun kalimat. Penggunaannya memiliki sifat mutlak, yang artinya tidak bisa digantikan dengan kata hubung jenis lain. Meskipun untuk kata hubung yang berada di satu kategori, yakni kata hubung gabungan.
Selain untuk dijadikan kata hubung, kata dan kemudian memiliki aturan tersendiri dalam penulisannya. Sebagaimana aturan penulisan yang menyertai jenis kata hubung lainnya. Sudah tentu aturan ini perlu dipahami dan kemudian dijadikan panduan setiap kali menuliskan kata dan dalam suatu karya tulis.
Kata dan sebagaimana yang telah disampaikan kemudian memiliki tata aturan dalam penulisannya. Berikut detail aturan penulisan “dan”:
Aturan yang pertama adalah terkait dengan penempatan, jadi secara umum kata dan idealnya memang diletakan di tengah atau di dalam kalimat. Meskipun sifatnya sebagai kata penghubung, namun ketika dipakai menghubungkan dua kalimat tidak bisa diletakan di awal kalimat kedua.
Kata hubung tidak bisa dijadikan kata pertama dalam satu kalimat dan dalam satu paragraf. Sehingga mutlak penggunaannya hanya bisa dituliskan di tengah atau di dalam kalimat. Jika diletakan setelah tanda titik, maka dipastikan penulisannya akan dianggap salah.
Oleh guru dan dosen bahasa Indonesia dijamin kesalahan ini akan langsung diketahui. Kamu yang masih sengaja menempatkan kata dan setelah tanda titik bisa mendapat teguran. Bisa juga mendapatkan nilai ujian yang tidak maksimal. Jadi, dalam bahasa Indonesia nilai yang didapat tidak hanya dari jawaban yang diberikan.
Sebab jawaban yang benar akan tetap salah atau nilainya tidak sempurna ketika penulisan jawabannya salah. Menjengkelkan, bukan? Namun, memang inilah yang tepat. Sebab dalam menggunakan bahasa Indonesia tentu tak hanya benar dalam pengucapan saja. Namun juga dalam penulisan.
Penggunaan kata dan adalah sebagai penghubung dua hal atau lebih yang kedudukannya sama. Penulisan kata dan pada saat menghubungkan dua hal, dua orang, maupun dua kata maka tidak diikuti tanda koma (,). Misalnya pada kalimat berikut:
Dalam dua kalimat di atas, kata dan berfungsi sebagai penghubung dua hal yang kedudukannya setara. Sehingga antara satu kata ke kata lain tidak disertai tanda koma. Namun, akan berbeda ketika kata dan digunakan untuk menghubungkan tiga hal atau lebih. Maka tanda koma menjadi wajib untuk dicantumkan.
Berikut contohnya:
Tanda koma diletakan sebelum kata dan dituliskan dan setelah menyebutkan kata yang akan terhubung ke kata berikutnya. Setelah kata dan diikuti kata terakhir yang akan dihubungkan maka kalimat sudah pasti akan ditutup dengan tanda titik (.).
Aturan penggunaan kata dan atau penulisan berikutnya adalah terkait penggunaan huruf kapital. Jadi, kata dan tampil unik atau khas karena dimanapun kata ini dituliskan baik di dalam kalimat maupun pada judul. Akan selalu ditulis dengan huruf kecil.
Aturan serupa berlaku untuk kata penghubung lain misalnya kata oleh, dari, ke, dengan, dan lain sebagainya. Sehingga jika menjumpai kata dan dimana huruf “d” ditulis dengan huruf kapital maka penulisnya sudah melakukan kesalahan. Sebab secara mutlak kata dan akan selalu ditulis dengan huruf kecil.
Pada saat ditempatkan di dalam judul, maka kata dan seluruhnya ditulis dengan huruf kecil. Lewat aturan ini pula bisa dipahami kenapa kata dan tidak bisa menjadi kata pembuka dalam suatu kalimat maupun paragraf. Sebab kata pertama dalam kalimat umumnya ditulis dengan huruf kapital pada huruf pertamanya.
Semetara kata dan tidak bisa ditulis dengan huruf kapital. Selain itu, sebagai penghubung memang idealnya tidak menjadi kata pertama di suatu kalimat dan paragraf. Perlu diganti dengan kata lain, ketika perlu menghubungkan dua kalimat atau dua paragraf dalam suatu karya tulis.
Melalui penjelasan di atas tentunya bisa diketahui bahwa penggunaan kata dan dalam kalimat yang baik dan benar seperti apa. Usahakan untuk menggunakannya sesuai dengan aturan, sehingga menjadikan suatu kalimat lebih sempurna. Hal ini pula yang akan menyempurnakan karya tulis yang disusun.
Artikel Terkait:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…