Dalam PO BKD dan PO PAK dijelaskan bahwa salah satu tugas dari dosen yang wajib dilaksanakan per semester adalah mengembangkan bahan kuliah. Pengembangan bahan kuliah membantu dosen memenuhi beban kerja melaksanakan pendidikan.
Namun, apakah Anda sudah paham apa yang dimaksud dengan pengembangan bahan kuliah tersebut? Pastikan sudah mempelajarinya dengan seksama agar tidak kesulitan memenuhi beban kerja dan melaporkannya ke laporan BKD.
Pembahasan pertama adalah mengenai definisi dari bahan kuliah. Bahan kuliah bisa disebut dengan istilah bahan ajar, bahan pengajaran, dan ada juga yang menyebutnya bahan perkuliahan.
Merujuk pada PO PAK, bahan kuliah didefinisikan sebagai materi substansi pengajaran dalam bentuk buku ajar, diktat, modul, petunjuk praktikum, model alat bantu, audio visual naskah tutorial, terkait dengan mata kuliah yang diampu.
Secara sederhana, bahan kuliah merupakan segala bentuk materi perkuliahan yang dijadikan acuan dosen dalam mengajar atau menyampaikan materi perkuliahan. Jika diperhatikan, semua dosen selalu punya pegangan dalam mengajar. Pegangan dalam mengajar dapat dalam bentuk jurnal ilmiah, buku ilmiah, alat bantu, dan sebagainya. Sehingga, dosen bisa menjelaskan materi perkuliahan dengan lebih jelas, runtut atau terstruktur, dan mudah dipahami mahasiswa dengan memiliki pegangan mengajar.
Bahan kuliah kemudian perlu dikembangkan secara kontinyu oleh kalangan dosen. Sehingga di dalam PO PAK maupun BKD disebutkan tugas dosen tak hanya mengajar dan menggunakan bahan kuliah, melainkan juga mengembangkan bahan kuliah.
Alasan dosen perlu mengembangkan bahan kuliah adalah ilmu pengetahuan akan berkembang mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Bahkan ilmu pengetahuan menjadi rule mode. Apabila ilmu pengetahuan berkembang maka teknologi dan informasi juga ikut berkembang. Maka bahan kuliah wajib dikembangkan agar selalu relevan.
Dalam memenuhi beban kerja sesuai instruksi di dalam PO BKD dan PAK, dosen bisa mengembangkan bahan kuliah ke dalam berbagai bentuk. Secara umum, bentuk pengembangan bahan perkuliahan tersebut antara lain:
Buku ajar adalah bulu pegangan untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar di bidangnya dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara resmi dan disebarluaskan. Biasanya disusun oleh dosen.
Sesuai namanya, buku ajar disusun oleh dosen untuk digunakan dosen dalam mengajar. Sifat buku ajar adalah harus dipublikasikan sesuai instruksi dari Ditjen Dikti sehingga bisa digunakan oleh dosen manapun di Indonesia untuk dijadikan pegangan mengajar.
Diktat adalah bahan ajar untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh dosen mata kuliah tersebut mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada peserta kuliah.
Modul adalah bagian dari bahan ajar untuk suatu mata kuliah yang ditulis oleh dosen mata kuliah tersebut, mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada peserta kuliah.
Petunjuk praktikum adalah pedoman pelaksanaan praktikum yang berisi tata cara, persiapan, pelaksanaan, analisis data pelaporan. Pedoman tersebut disusun dan ditulis oleh kelompok dosen yang menangani Praktikum tersebut dan mengikuti kaidah tulisan ilmiah.
Model adalah alat peraga atau simulasi komputer yang digunakan untuk menjelaskan fenomena yang terkandung dalam penyajian suatu mata kuliah untuk meningkatkan pemahaman peserta kuliah.
Baca Juga :
Memahami Nilai Poin Dosen Menerbitkan Buku agar Tidak Salah Strategi
Buku Referensi dan Buku Ajar, Apa Saja Perbedaannya?
Mengapa Dosen Harus Menulis Buku?
Alat bantu adalah perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk membantu pelaksanaan perkuliahan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta didik tentang suatu fenomena.
Audio visual adalah alat bantu perkuliahan yang menggunakan kombinasi antara gambar dan suara, digunakan dalam kuliah untuk meningkatkan pemahaman peserta didik tentang suatu fenomena.
Naskah tutorial adalah bahan rujukan untuk kegiatan rujukan tutorial suatu mata kuliah yang disusun dan ditulis oleh dosen mata kuliah atau oleh pelaksana kegiatan tutorial tersebut, dan mengikuti kaidah tulisan ilmiah.
Melaksanakan tugas mengembangkan bahan kuliah ke dalam beberapa bentuk di atas akan memberi tambahan KUM bagi dosen. Hanya saja, aturan mengenai batas maksimal jumlah pembuatannya juga dijelaskan.
Untuk buku ajar, dosen diharapkan membuat pengembangannya maksimal 1 judul per tahun. Sementara itu, pengembangan bahan kuliah lain seperti diktat maksimal 1 produk per semester.
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, dalam tri dharma dosen diwajibkan melaksanakan pendidikan. Tugas pendidikan ini tidak hanya sebatas mengajar saja melainkan juga berisi detail tugas lainnya.
Salah satunya adalah kewajiban untuk mengembangkan bahan kuliah yang menunjang proses perkuliahan yang diisi oleh dosen tersebut. Bagi dosen yang melaksanakan kewajiban ini tentunya tidak hanya beramal saja melainkan mendapat tambahan KUM.
Tambahan KUM yang didapat bisa sangat lumayan, tergantung pada bentuk pengembangan bahan kuliah yang dipilih. Berikut detail jumlah KUM dan SKS yang didapatkan:
Bentuk | Satuan Hasil | Angka Kredit | SKS BKD per Semester |
---|---|---|---|
Buku ajar | Setiap buku | 20 | 5 |
Diktat, modul, petunjuk praktikum, model, alat bantu, audio visual, naskah tutorial | Setiap naskah | 5 | 3 |
Semakin dosen produktif dalam mengembangkan berbagai bahan kuliah, maka semakin mudah mengumpulkan KUM. Sehingga bisa segera mengajukan kenaikan jabatan fungsional. Hanya saja, jumlahnya dibatasi sesuai penjelasan sebelumnya.
Tak hanya itu, dosen yang disiplin melakukan pengembangan bahan kuliah juga bisa memenuhi beban kerja sesuai ketentuan di dalam PO BKD. Pasalnya, mengembangkan bahan perkuliahan mendapat nilai SKS yang terbilang tinggi sesuai tabel di atas.
Dari penjelasan di atas mengenai jumlah KUM dan SKS yang diraih dari mengembangkan bahan kuliah. Lalu, bentuk pengembangan seperti apa yang sebaiknya dipilih? Dosen pada dasarnya dibebaskan untuk mengembangkan ke dalam bentuk apapun.
Sebab disesuaikan dengan kebutuhan dosen dan karakteristik mahasiswa. Akan tetapi, jika dikaitkan dengan strategi pengembagan karir akademik dosen, dosen cukup fokus pada bentuk pengembangan bahan kuliah dengan KUM dan SKS paling tinggi yaitu membuat buku ajar. Dosen direkomendasikan untuk menulis buku ajar yang kemudian diterbitkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Ditjen Dikti.
Pasalnya, buku ajar memberi tambahan KUM sampai 20 poin sementara bentuk pengembangan bahan kuliah lain hanya 5 poin. Ibarat membuat 1 judul buku ajar, maka setara dengan membuat 4 modul maupun diktat. Jauh lebih, efisien bukan?
Apalagi, di dalam PO BKD maupun PO PAK disebutkan buku ajar maksimal ditulis 1 judul per tahun sementara bentuk pengembangan bahan kuliah lain maksimal 2 per tahun (dengan ketentuan 1 naskah per satu semester).
Jadi, dosen yang menulis buku ajar bisa mendapat 20 poin KUM dan 5 SKS jika dihitung dalam setahun. Hanya saja jika mengembangkan bahan perkuliahan lain, misalnya diktat maka setahun hanya mendapat 10 KUM dan 6 SKS.
Jadi, sebaiknya pilih yang mana? Supaya dosen bisa sampai ke puncak karir dan meraih gelar Profesor. Maka bisa fokus dulu mengembangkan bahan kuliah lewat buku ajar.
Artikel Terkait :
Mari Menulis Buku Ajar, Inilah Format Penulisan Buku Ajar Yang Baik
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…