Ilustrasi. (Sumber: freepik.com)
Setiap yang berprofesi dosen wajib melaksanakan dan membuat Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD). Terlebih bagi dosen yang telah tersertifikasi dosen (serdos). Hal tersebut tertuang dalam Undang Undang Beban Kerja Dosen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2009 tentang dosen. Sehingga BKD-LKD sangat berpengaruh dalam karir dosen.
Isi Undang Undang tersebut menyatakan bahwa beban kerja minimal seorang dosen adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi setara dengan 12 (dua belas) SKS dan maksimal setara 16 (enam belas) SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik.
Dengan adanya kewajiban tersebut, lantas apa saja pengaruh BKD-LKD dalam karir dosen? Mari kenali hal-hal apa saja yang mempengaruhinya.
Dosen Teknik Kimia Politala, Nuryati, ST., M.Eng., mengatakan bahwa BKD-LKD memiliki banyak pengaruh dalam karir dosen, baik langsung maupun tidak langsung diantaranya:
Laporan BKD merupakan data dan fakta seluruh kegiatan yang dilakukan dosen setiap semester. Namun, dosen tidak dibenarkan mengisi sebagian kontrak dan laporan kegiatan untuk sekadar memenuhi beban SKS yang ditanggung.
Begitu banyak pengaruh BKD-LKD dalam karir dosen. Diharapkan dengan dampak yang ada tersebut ke depannya para dosen yang telah memiliki kewajiban dalam melaksanakan BKD-LKD untuk lebih professional dan bertanggung jawab dalam memenuhinya. (duniadosen.com/titisayuw)
Tahun 2024 lalu, profesi dosen di Indonesia santer menjadi bahan perbincangan warganet. Apalagi setelah #JanganJadiDosen…
ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch I Para…
ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Bagi para…
ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Salah satu…
ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Pada saat…
Saat ini, Anda sedang atau berencana mengikuti pendaftaran beasiswa LPDP? Jika iya, jangan sampai Anda…