Strategi Menghindari Kesalahan Dosen dalam Penyusunan RPS OBE
Kurikulum yang diterapkan di perguruan tinggi Indonesia adalah kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education). Salah satu tantangan dalam implementasi atau penerapan kurikulum ini, adalah kesulitan dosen saat menyusun RPS OBE atau RPS berbasis OBE.
Kesulitan ini muncul karena berbagai faktor. Mulai dari kerumitan dalam pemetaan CPMK sampai Sub-CPMK. Kemudian disusul kerumitan lain dan kesalahan dalam penyusunan, sehingga proses butuh waktu lebih lama. Lalu, apa solusi terbaiknya? Berikut informasinya.
Sebelum memahami apa saja kendala dalam menyusun RPS berbasis OBE dan bagaimana mengatasinya. Tentu perlu memahami dulu apa itu RPS berbasis OBE. RPS sendiri adalah sebuah dokumen yang berisi rencana proses pembelajaran mata kuliah tertentu dalam kurun 1 semester.
Sedangkan OBE adalah suatu model pendekatan pembelajaran yang fokus pada hasil (outcomes) yang ingin dicapai mahasiswa, bukan hanya proses belajar mahasiswa dan proses mengajar dosen.
Jadi, RPS OBE adalah sebuah dokumen berisi rencana proses pembelajaran mata kuliah tertentu dalam kurun 1 semester dan disusun menggunakan pendekatan OBE yang berfokus pada hasil (outcomes) pembelajaran.
RPS tersebut kemudian berfokus menyusun tahapan pembelajaran agar mahasiswa memahami materi perkuliahan secara teoritis. Disusul dengan mendorong mahasiswa menguasai suatu kompetensi atau keterampilan. Sehingga kompetensi atau keterampilan tersebut yang disebut sebagai outcomes pembelajaran.
Baca juga: Mengenal Pilihan Metode Pembelajaran Dosen yang Sesuai dengan RPS OBE
Dalam menyusun RPS OBE, terdapat beberapa komponen yang tercantum di dalamnya. Secara umum, terdapat 4 komponen utama. Yakni CPMK, sub-CPMK, indikator penilaian, dan metode pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered approach).
Lalu, bagaimana menyusun RPS berbasis kurikulum OBE yang mampu menyajikan 4 komponen utama tersebut dan komponen lainnya? Berikut tahapan yang secara umum akan dilalui para dosen:
Tahap pertama dalam menyusun RPS berbasis OBE adalah menentukan CPL yang dibebankan pada mata kuliah yang diampu dosen. Istilah “dibebankan” disini artinya, keterampilan apa yang harus dikuasai mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah dan berkontribusi mencapai CPL.
Tahap kedua, dosen merumuskan CPMK. CPMK dipahami sebagai hasil penjabaran CPL pada tingkat mata kuliah. Jadi, CPMK dipahami sebagai keterampilan apa yang harus dikuasai mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah tersebut dalam kurun 1 semester.
CPMK tersebut tentu relevan dengan beban CPL di mata kuliah yang diampu dosen. Artinya ada kesesuaian antara CPMK dengan CPL. Sebab CPMK ditentukan berdasarkan CPL dan tercapainya CPMK ikut berkontribusi dalam mencapai CPL.
Tahap ketiga dalam menyusun RPS OBE adalah merumuskan Sub-CPMK. Sub-CPMK merupakan hasil penjabaran dari CPMK sehingga berisi capaian atau keterampilan yang harus dicapai mahasiswa di setiap pertemuan atau setiap materi perkuliahan yang sudah disampaikan ke mereka.
Sub-CPMK disusun berdasarkan CPMK. Sehingga 1 CPMK bisa dijabarkan menjadi beberapa Sub-CPMK. Setiap tercapainya Sub-CPMK maka akan mendukung tercapainya CPMK.
Tahap keempat adalah proses penyusunan tahapan tercapainya kemampuan akhir mahasiswa. Yakni menentukan tahapan untuk tercapainya Sub-CPMK. Pada pertemuan ke berapa dan kompetensi apa yang harus dikuasai mahasiswa.
Sehingga tercapainya CPMK tidak seketika, melainkan ada tahapannya dan berjalan selama 1 semester. Sesuai dengan durasi mengampu mata kuliah, yakni per satu semester.
Tahap berikutnya, tentu saja mulai menyusun RPS berbasis OBE sesuai dengan kebijakan atau ketentuan yang berlaku. Penyusunan RPS berbasis OBE menggunakan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagai acuan.
Selain itu, dosen juga perlu mengikuti ketentuan perguruan tinggi yang biasanya dicantumkan di buku panduan penyusunan RPS. Jadi, sebelum mulai menyusun RPS dengan pendekatan OBE. Dosen wajib membaca buku panduan yang diterbitkan perguruan tinggi tempatnya mengabdi.
Sesuai penjelasan di awal, menyusun RPS OBE tidak selalu berjalan lancar. Ada banyak tantangan atau kendala yang dihadapi dosen dalam proses tersebut. Termasuk adanya resiko melakukan kesalahan, sehingga RPS perlu disusun dari awal.
Lalu, apa saja kesalahan yang sering dialami dosen dalam menyusun RPS berbasis OBE? Berikut beberapa diantaranya:
Kesalahan pertama yang sering dialami dosen, adalah tidak menjabarkan CPL menjadi CPMK. CPL ditentukan paling awal dalam menyusun RPS berbasis OBE dan menjadi acuan dalam perumusan CPMK.
CPL bersifat umum, dan CPMK bersifat lebih khusus. Sehingga CPMK lebih spesifik, jelas, dan juga lebih terukur. Sayangnya, tidak semua dosen menyusun CPMK dengan menjabarkan CPL yang bersifat umum tersebut. Sehingga tidak sesuai satu sama lain.
Idealnya, CPL yang bersifat umum berisi kompetensi akhir yang harus dikuasai mahasiswa setelah lulus kuliah. Maka CPL diturunkan menjadi CPMK, supaya per mata kuliah yang diampu dosen bsa memberi kontribusi untuk pencapaian kompetensi akhir tersebut (CPL).
Kesalahan kedua yang sering dilakukan dosen saat menyusun RPS OBE adalah CPMK yang tidak selaras dengan materi perkuliahan. Artinya, CPMK yang dirumuskan dosen tidak membuat materi yang diajarkan ke mahasiswa mendukung tercapainya CPMK tersebut.
Sebagai contoh, dosen merumuskan CPMK “Mahasiswa mampu menyusun proposal penelitian”. Hanya saja, ketika menetapkan materi di dalam RPS yang akan diajarkan per pertemuan. Dosen tidak memilih materi berkaitan dengan praktek menyusun proposal penelitian.
Sehingga pada akhirnya, materi yang disampaikan tidak sesuai atau tidak relevan dengan CPMK. Idealnya, harus sebaliknya. Materi yang disusun dan disampaikan ke mahasiswa berfokus untuk mencapai CPMK yang sudah ditetapkan.
Kesalahan ketiga yang juga cukup sering dilakukan dosen saat menyusun RPS OBE adalah Sub-CPMK tidak disusun sistematis. Sehingga tahapannya tidak berurutan dan membuat pembelajaran membingungkan mahasiswa.
Sub-CPMK secara sederhana dipahami sebagai capaian atau keterampilan yang harus dikuasai mahasiswa per pertemuan kuliah. Maka Sub-CPMK harus disusun sistematis atau berurutan. Prinsip dalam OBE adalah mulai dari mengetahui, mengingat, memahami, menganalisis, mengevaluasi, baru kemudian mencipta.
Jadi, pertemuan pertama Sub-CPMK harus menyampaikan materi secara teori. Pada pertemuan kedua, mendorong mahasiswa mengingat materi tersebut. Begitu seterusnya sampai tahap mencipta, misalnya mahasiswa menghasilkan karya tulis ilmiah.
Namun, penyusunan urutan Sub-CPMK tersebut sering keliru. Misalnya di pertemuan pertama sudah mendorong mahasiswa menganalisis materi tertentu. Padahal urutannya tidak demikian, dan jika diterapkan mahasiswa bisa kesulitan mengikuti pembelajaran.
Poin keempat yang menjadi kesalahan umum dosen dalam menyusun RPS OBE adalah ketidaksesuaian metode pembelajaran dengan capaian kompetensi. Metode pembelajaran di dalam penerapan kurikulum OBE menunjang mahasiswa sebagai pusat pembelajaran tersebut.
Ada banyak metode pembelajaran yang menjadikan mahasiswa sebagai pusat dan lebih aktif dibanding dosen. Namun, metode tersebut juga harus menyesuaikan dengan karakteristik materi, kemampuan akademik mahasiswa, ketersediaan sarana dan prasarana, dan pertimbangan lain.
Sayangnya, masih banyak dosen yang keliru dalam menentukan metode pembelajaran. Faktor yang menjadi penyebabnya tentu beragam. Sehingga RPS berbasis OBE yang disusun tidak bisa diterapkan optimal. Sebab metode pembelajaran yang tidak tepat, bisa mencegah tercapainya kompetensi mahasiswa.
Kesalahan berikutnya yang juga sering dilakukan dosen adalah instrumen penilaian yang pada akhirnya tidak mampu mengukur tercapainya CPMK. Instrumen penilaian menjadi salah satu komponen utama dalam RPS OBE.
Instrumen penilaian disusun dengan tahapan panjang, rumit, dan memakan waktu. Sebab bertujuan untuk memastikan bisa mengukur tercapai tidaknya CPMK oleh mahasiswa. Sayangnya, penetapan instrumen penilaian bisa keliru.
Misalnya, dosen merumuskan CPMK “Mahasiswa mampu menyusun proposal penelitian”. Namun, dalam latihan soal yang diberikan justru menguji pemahaman teoritis tentang apa itu proposal penelitian. Bukan meminta mahasiswa praktek menyusunnya dan dinilai hasilnya.
Berikutnya yang juga sering menjadi kesalahan dosen dalam menyusun RPS OBE adalah rubrik penilaian yang tidak jelas. RPS yang disusun dosen juga harus mencantumkan rubrik penilaian.
Sehingga proses penilaian capaian CPMK lebih detail, jelas, spesifik, dan benar-benar terukur. Misalnya, jika CPMK “Mahasiswa mampu mempresentasikan dengan lancar teori Z”.
Maka, rubrik penilaian akan berisi unsur penilaian apa saja yang menunjukan mahasiswa bisa lancar, kurang lancar, atau tidak lancar mempresentasikan teori Z tersebut. Rubrik penilaian harus jelas dan sesuai dengan latihan tugas atau evaluasi yang diberikan dosen.
Sayangnya, rubrik penilaian yang dirumuskan dosen bisa keliru. Sehingga tidak bisa mengukur tercapainya Sub-CPMK maupun CPMK. Hal ini tentu menyulitkan dosen memberi penilaian yang objektif. Mahasiswa pun kesulitan mengikuti ketentuan penilaian.
Kesalahan lainnya yang juga terbilang sering terjadi saat dosen menyusun RPS OBE adalah ketidakselarasan antar komponen di RPS. Mencakup ketidaksesuaian antara CPL, CPMK, Su-CPMK, materi perkuliahan, metode pembelajaran, dan sistem penilaian (evaluasi).
Ketidakselarasan antara satu komponen dengan satu komponen lain saja, sudah membuat RPS sulit diterapkan. Bagaimana jika ketidakselarasan tersebut melibatkan lebih banyak komponen di dalam RPS? Maka akan lebih sulit lagi dalam menerapkan RPS dan memastikan CPMK tercapai.
Selain beberapa kesalahan menyusun RPS OBE yang sudah dijelaskan di atas, sangat mungkin masih ada kesalahan lainnya. Kesalahan dalam menyusun RPS berbasis OBE memang sangat sering dijumpai. Hal ini tidak terlepas dari sulitnya menyusun RPS tersebut.
Namun, para dosen tentu tidak bisa pasrah begitu saja. Sebab ada banyak hal bisa dilakukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut. Dimulai dari mempelajari RPS OBE itu apa dan bagaimana menyusunnya.
Kemudian mempelajari buku panduan yang sudah diterbitkan perguruan tinggi, ikut pelatihan menyusun RPS berbasis OBE, dan lain sebagainya. Sehingga kesalahan-kesalahan yang sering dialami bisa dihindari dan tidak terulang.
Sebagai bagian dari strategi menghindari kesalahan apapun saat menyusun RPS berbasis OBE. Maka para dosen bisa mengakses materi E-Course: Program Lengkap Bundling Menyusun dan Mengimplementasi RPS OBE.
E-Course ini diselenggarakan oleh Dunia Dosen dan menyediakan materi terkait penyusunan RPS dengan baik dan benar. Pembahasan terstruktur dan terperinci di seluruh tahapan penyusunan RPS dan materi bis dipelajari kapan saja dan dimana saja.
Dunia Dosen juga menyediakan berbagai pilihan Ecourse yang dapat membantu memandu dosen dalam peningkatan karir serta kompetensi akademik profesional. Informasi lebih rinci dapat dilihat pada halaman Kumpulan Ecourse Dunia Dosen.
Sejak tahun 2024, semua dosen di Indonesia diwajibkan mengisi data rumpun ilmu di profil SISTER…
Menggunakan teknologi AI bagi kalangan akademisi, tentu bukan hal baru. Sebab dengan penggunaan yang etis…
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki cita-cita menjadi dosen, tentu tak harus mengajar di Indonesia.…
Salah satu jenis dokumen yang dilampirkan saat mendaftar program beasiswa, adalah essay. Mayoritas program beasiswa…
Dalam kegiatan penelitian, secara umum peneliti akan menentukan dulu topik penelitian. Baru kemudian ada tahap…
Dalam kegiatan penelitian, tentu perlu menemukan novelty (kebaruan). Salah satu tahap untuk menemukan atau menentukan…