Salah satu tugas pokok dosen di Indonesia adalah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). PkM sendiri merupakan salah satu dari tiga tugas pokok dosen yang tertuang di dalam tri dharma perguruan tinggi.
Pelaksanaan PkM mendorong implementasi hasil penelitian agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenag menyediakan program hibah PkM yang tentu bisa diupayakan untuk didapatkan.
Menurut UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pada Pasal 1 menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kegiatan PkM ini, para dosen akan membentuk tim yang terdiri dari rekan sesama dosen hingga mahasiswa. Kemudian berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk melaksanakan sejumlah kegiatan sosial di masyarakat secara langsung. Sehingga, pengabdian masyarakat bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun.
PkM bisa menjadi momentum bagi dosen di sebuah perguruan tinggi untuk menerapkan hasil penelitian yang dilakukan. Sehingga, hasil penelitian ini bisa mengatasi masalah yang dialami masyarakat yang menjadi sasaran program.
Selain itu, sama seperti kegiatan penelitian, dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat juga diharapkan bisa menghasilkan luaran. Dikutip dalam buku panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Vokasi II Tahun 2024, luaran PkM disesuaikan dengan skema yang dijalankan oleh dosen. Namun cakupannya antara lain publikasi ilmiah seperti pada jurnal nasional dan internasional, video kegiatan, publikasi artikel di media massa, dan lain sebagainya.
Dalam melaksanakan PkM, para dosen juga diharapkan bisa mengikuti prinsip dasar dimana prinsip dasar PkM adalah seperangkat tata laku dan harapan yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan PkM tersebut.
Dikutip melalui kanal YouTube Direktorat Akademik Dikti Vokasi dalam konten “Sosialisasi Panduan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Vokasi Tahun 2024. Dijelaskan bahwa prinsip dasar dalam pengabdian kepada masyarakat ada 9 poin, yaitu:
Prinsip dasar yang pertama dalam pelaksanaan PkM adalah berbasis kewilayahan. Artinya, kegiatan PkM ditujukan untuk wilayah atau daerah tertentu yang nantinya dijadikan sasaran program.
Suatu PkM tidak memungkinkan untuk diterapkan di berbagai daerah, wilayah, atau kota karena berbagai keterbatasan. Maka dilakukan dengan memilih suatu wilayah dan fokus pada wilayah tersebut.
Prinsip dasar yang kedua dari kegiatan PkM adalah penerapan hasil riset. Sehingga, kegiatan penelitian yang dilaksanakan dosen dan berhasil mendapatkan hasil. Maka hasil penelitian ini bisa diimplementasikan saat PkM dilaksanakan.
Misalnya, dosen menemukan sebuah teknologi untuk menanam bawang dengan baik di lahan tandus. Maka, hasil temuan ini bisa disosialisasikan ke masyarakat yang berprofesi petani, diterapkan, dan melihat hasil aktual di lapangan.
Prinsip dasar pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang ketiga adalah berdasarkan pada permasalahan, kebutuhan atau tantangan di masyarakat yang menjadi mitra PkM.
Jadi, PkM dilaksanakan dengan fokus pada permasalahan atau kebutuhan mitra tersebut. Jika, mitra bermasalah dengan hasil pertanian yang turun karena serangan wereng, maka dosen wajib fokus di hal tersebut bukan melebar kemana-mana.
Kegiatan PkM dari masa ke masa terus berkembang, jika dulunya PkM hanya kegiatan sosial untuk meningkatkan level masyarakat yang menjadi sasaran program. Maka pada masa kini PkM menjadikan masyarakat sebagai mitra.
Sehingga, saling bekerjasama menyelesaikan suatu masalah, menemukan solusi, dan meraih hasil sesuai harapan. Mencapai hal tersebut, PkM diharapkan bisa dilakukan dengan kolaborasi. Baik dengan DUDI maupun PT, baik itu itu dalam negeri maupun luar negeri.
Prinsip kelima dalam PkM adalah sinergi, multi disiplin, dan bermitra. Hal ini sejalan dengan penjelasan di poin sebelumnya. Dimana PkM di masa sekarang menjadikan masyarakat sebagai mitra, bukan sekedar sasaran program dalam PkM.
PkM di masa sekarang juga diharapkan bisa menggandeng berbagai pihak untuk mendukung pencapaian tujuan kegiatan. Sehingga kolaborasi multi disiplin sangat didukung oleh pemerintah.
Prinsip dasar kegiatan pengabdian kepada masyarakat selanjutnya adalah kegiatan terstruktur. Artinya, kegiatan PkM memiliki urutan yang jelas dan disusun di dalam proposal. Sehingga dipahami apa saja kegiatan awal, dalam proses, dan luarannya.
PkM juga memiliki target luaran sesuai dengan skema PkM yang diajukan saat mengajukan program hibah. Terakhir, hasil PkM bisa diukur atau dijelaskan secara kualitatif dan kuantitatif yang jelas. Baik dengan nominal pasti maupun dengan persentase.
Prinsip selanjutnya adalah adanya unsur pemberdayaan dan bantuan atau investasi. Artinya,kegiatan PkM diwajibkan ada kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat. Opsional lain adalah adanya bantuan atau investasi dari dan ke mitra.
Prinsip dasar PkM yang kedelapan adalah melibatkan mahasiswa dan rekognisi SKS. Artinya, dosen yang melaksanakan PkM diwajibkan atau diharapkan bisa menggandeng mahasiswa masuk ke dalam tim pelaksana PkM tersebut.
Kegiatan ini lantas masuk dalam program pembelajaran, sehingga mahasiswa dianggap memenuhi beban SKS perkuliahan. Selain itu, sejalan dengan usaha pencapaian IKU 2, yakni Mahasiswa Berkegiatan di Luar Kampus.
Prinsip yang terakhir adalah berkelanjutan, tuntas, dan bermakna. Artinya, kegiatan PkM yang dijalankan diharapkan tidak hanya dilakukan satu kali seumur hidup, melainkan terus berkelanjutan.
Selain itu, PkM diharapkan berisi kegiatan yang dilaksanakan sampai tuntas dan memiliki makna atau manfaat bagi dosen, mahasiswa, masyarakat, dan mitra, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi, baik PT vokasi maupun non vokasi memiliki sejumlah tujuan. Diantaranya adalah:
Tujuan yang pertama dari pelaksanaan kegiatan PkM adalah melaksanakan PkM sesuai dengan standar nasional perguruan tinggi. Setiap kegiatan di lingkungan akademik disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan pemerintah.
Baik itu dengan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan kementerian, dan lain sebagainya. Sehingga kegiatan PkM bisa mengikuti standar yang berlaku untuk mencapai tujuan nasional pendidikan tinggi.
Tujuan kedua dari kegiatan PkM di lingkungan perguruan tinggi adalah mengembangkan model pemberdayaan masyarakat. Hal ini sesuai dengan melihat perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Sejalan dengan hal tersebut, permasalahan di masyarakat semakin beragam dan kompleks. Sehingga PkM diharapkan bisa mendukung kegiatan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang. Bukan pada kegiatan masa lalu.
Tujuan yang ketiga dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat. Sebab sejatinya PkM adalah proses implementasi ilmu dan keterampilan yang dimiliki sivitas akademik ke publik.
Harapannya dengan transfer ilmu dan keterampilan ini, maka masyarakat bisa memanfaatkan ketika dibutuhkan. Terutama untuk mengatasi berbagai masalah yang tengah dihadapi.
Tujuan keempat dari PkM adalah memberikan solusi berdasarkan kajian akademik. Artinya, masalah yang terjadi di masyarakat harapannya bisa ditemukan solusi yang sifatnya ilmiah, logis, dan bisa atau bahkan mudah diterapkan.
Tujuan kelima dari kegiatan PkM adalah meningkatkan kapasitas PkM itu sendiri. Secara sederhana, artinya PkM diharapkan memiliki peran penting dan manfaat seluas mungkin bagi masyarakat.
Tujuan yang terakhir dari kegiatan PkM adalah melakukan kegiatan yang mampu memberdayakan masyarakat. Artinya, PkM diisi dengan kegiatan tertentu yang diharapkan tidak hanya memberi solusi terhadap masyarakat di masyarakat.
Akan tetapi, PkM sekaligus juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan keterampilan dan ilmu masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut. Sehingga saat ada masalah serupa atau masalah lain di bidang yang sama, mereka tidak bingung mengatasinya.
Kegiatan PkM yang dilaksanakan dosen di sebuah perguruan tinggi diharapkan bisa membantu mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat secara langsung. Dalam program PkM tahun 2024, diharapkan bisa fokus pada beberapa bidang masalah berikut:
Pada PkM tahun pelaksanaan 2024 di perguruan tinggi vokasi, diharapkan fokus pada 5 bidang masalah. Bidang masalah yang pertama adalah teknologi, karena memang teknologi berkembang dengan pesat dan kontribusi civitas akademik sangat dibutuhkan di bidang ini.
Bidang masalah kedua adalah manajemen. Manajemen sendiri adalah proses pengorganisasian, pengaturan, pengelolaan SDM, sampai dengan pengendalian agar bisa mencapai tujuan dari suatu kegiatan.
Bidang masalah ketiga adalah sosial ekonomi, sehingga berbagai masalah yang terjadi di bidang ini bisa dijadikan target atau sasaran program.
Bidang masalah keempat adalah di bidang hukum. Bidang hukum memiliki berbagai kendala dalam berbagai bentuk. Civitas akademik diharapkan bisa membantu menemukan solusi terbaik di bidang ini.
Bidang masalah yang terakhir adalah keamanan, baik keamanan di bidang cyber atau dunia maya dan dunia nyata di lapangan. Keamanan yang bermasalah akan memicu permasalahan lain di berbagai bidang, maka perlu segera diatasi.
Dalam mengatasi masalah di 5 bidang tersebut, para dosen dalam kegiatan PkM bisa menerapkan beberapa metode pelaksanaan. Diantaranya adalah:
Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang pertama adalah penyuluhan. Penyuluhan adalah suatu kegiatan mendidik sesuatu kepada individu ataupun kelompok, memberi pengetahuan, informasi-informasi dan berbagai kemampuan agar dapat membentuk sikap dan perilaku hidup yang seharusnya.
Kedua adalah lewat kegiatan pendampingan, yaitu suatu proses pemberian kemudahan yang diberikan pendamping kepada masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan.
Selanjutnya adalah kegiatan pendidikan, yaitu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Kegiatan keempat adalah percontohan, yaitu kegiatan praktek di lapangan langsung dengan memberikan contoh yang konkrit. Baik contoh dalam bentuk program, produk. dan lain sebagainya.
Kelima adalah metode rancang bangun, yaitu bagian dari merancang dan membangun suatu sistem informasi yang logis dan menerjemahkan hasil analisa yang kemudian menciptakan sistem.
Terakhir adalah dengan metode pelatihan, yaitu proses pendidikan jangka pendek dengan menggunakan prosedur yang sistematis dan terorganisir. Sehingga inti dari kegiatan ini adalah praktek langsung di lapangan dengan dampingan ahlinya.
Kesuksesan atau keberhasilan kegiatan pengabdian kepada masyarakat diwajibkan bisa diukur sesuai dengan prinsip dasar yang sudah dijelaskan sebelumnya. PkM ini juga diharapkan mampu meningkatkan level pemberdayaan masyarakat sasaran program.
Artinya, masyarakat yang menjadi sasaran program PkM bisa mendapatkan pengembangan diri menjadi lebih baik. Entah itu lebih meningkat ilmu pengetahuannya, keterampilan menjalankan suatu usaha, dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Vokasi Tahun 2024. Dijelaskan ada beberapa bentuk peningkatan level pemberdayaan masyarakat yang wajib bisa diukur, diantaranya:
Sebagai catatan tambahan, peningkatan level pemberdayaan masyarakat wajib diukur sesuai penjelasan sebelumnya. Jadi, misalnya ketika pengetahuan mitra meningkat maka ada berapa persen peningkatannya.
Atau menjelaskan pengetahuan apa yang sebelumnya tidak diketahui mitra, pasca kegiatan PkM lalu memiliki pengetahuan tentang apa. Sehingga semua pencapaian kegiatan PkM harus jelas dan dapat diukur serta dipahami semua pihak.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di masa lalu, berfokus pada pemberian bantuan kepada masyarakat tanpa pamrih (kegiatan sosial). Namun, di masa kini kegiatan PkM menjadikan masyarakat sebagai mitra yang memunculkan kolaborasi atau kerjasama.
Mengacu pada metode pelaksanaan kegiatan PkM yang dijelaskan sebelumnya. Maka, berikut beberapa contoh kegiatan dengan beberapa metode PkM tersebut:
Perguruan tinggi yang menjumpai angka penderita diabetes di desa X yang tinggi. Bisa memberikan kegiatan sosialisasi tentang diabetes melitus. Baik mengenai penjelasan penyakitnya, penyebabnya, cara mengatasi, perawatan luka, dan sebagainya.
Perguruan tinggi yang melihat potensi masyarakat di daerah A untuk melakukan kegiatan jual beli online. Bisa memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk memanfaatkan internet, perangkat yang mendukung, packing produk, dll.
Perguruan tinggi yang mendapati anak-anak di desa B banyak yang putus sekolah dan tidak lancar membaca. Maka dilaksanakan kegiatan pendidikan pengajaran membaca untuk mengentaskan buta huruf anak-anak tersebut.
Adapun salah satu contoh kegiatan percontohan adalah memberikan edukasi dan praktIk langsung tata cara menanam bawang merah agar tumbuh subur. Sehingga dosen memberikan contoh langsung di sawah mengenai proses penanamannya.
Melalui penjelasan di atas, maka diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mengenai ragam kegiatan dan seluk beluk lain dalam pengabdian kepada masyarakat. Sehingga bisa mengoptimalkan kegiatan PkM tersebut dan mencapai tujuan nasional.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat.
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…